View Full Version : [Indonesia] Labour News and Issues


paradyto
February 28th, 2008, 04:51 PM
Wapres Nilai Perburuhan Hantui Pebisnis Jepang

TOKYO--MI: Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengakui bahwa masalah perburuhan di Indonesia masih menghantui pandangan para pebisnis Jepang. Mereka menilai sikap buruh Indonesia radikal, sehingga membuat investor asal Negeri Sakura itu ngeri untuk menanamkan modal.

"Saya tadi masih mendapatkan banyak pertanyaan soal buruh, namun sebenarnya bagi saya, ini hanyalah persepsi yang timbul dari pihak Jepang," kata Wapres dalam jumpa persnya dengan rombongan wartawan Indonesia di Tokyo, Kamis (28/2).

Jumpa pers dilakukan Wapres seusai melakukan serangkaian pertemuan dengan pimpinan dari perusahaan Jepang seperti Mitsubishi, Mitsui, serta JETRO di Hotel Imperial Tokyo.

Pertemuan dengan pihak Jepang yang disaksikan juga oleh Dubes RI untuk Jepang Jusuf Anwar itu, dilakukan dalam rangka bertukar pikiran serta membangun kembali komitmen investasi perusahaan-perusahaan Jepang.

Menanggapi persoalan buruh ini, Jusuf Kalla kemudian menjelaskan berbagai upaya yang sudah dilakukan pihak Indonesia, termasuk kebijakan pemerintah yang mengevaluasi kembali UU Tenaga Kerja.

Pemerintah juga menekankan langkah konkrit yang telah diambil, seperti membentuk tim

khusus guna memberikan masukan untuk menyempurnakan ketentuan di bidang

perburuhan tersebut.

Wapres kemudian mempersilahkan Sofjan Wanandi yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk menjelaskan kepada pers materi pembicaraan yang dibahas dengan pihak Jepang.

Sofjan Wanandi mengemukakan bahwa pemerintah telah berupaya keras memperbaiki iklim perburuhan yang ada, seperti memberdayakan lembaga bipartit, guna menyelesaikan perselisihan perburuhan sedini mungkin sehingga tidak memengaruhi kinerja perusahaan.

"Juga telah dibentuk lembaga bipartit nasional yang juga berupaya untuk menyelematkan industri nasional dengan menciptakan hubungan industrial yang

harmonis, dinamis dan berkeadilan," kata Sofjan lagi.

Selain itu, penyempurnaan UU perburuhan juga terkait erat dengan perbaikan UU Jamsostek sehingga persoalan buruh ini bisa tertangani secara komprehensif.

Wapres kemudian menambahkan bahwa dirinya juga sempat menanyakan kepada pihak Jepang, pengaruh langsung persoalan buruh bagi

perusahaan-perusahaan Jepang, karena sebetulnya tidak banyak kasus perselisihan buruh yang terjadi di perusahaan-perusahaan Jepang.

"Yang banyak terjadi persoalan buruh justru dengan perusahaan-perusahaan dari Korea. Makanya saya ingatkan juga Jepang bahwa ini hanyalah soal persepsi. Semestinya Jepang juga tidak perlu terlalu berlebihan dalam menyikapi soal ini," kata Kalla yang mengakui masalah buruh telah memperburuk citra Indonesia di luar negeri.

Lebih jauh Wapres menjelaskan bahwa Indonesia memerlukan dukungan pihak Jepang untuk menciptakan industri manufaktur yang kuat, karena sektor industri lebih banyak menyerap tenaga kerja dibanding investasi di bidang minyak dan gas.

"Itu sebabnya saya datang sebagai pribadi untuk mengajak sejumlah perusahaan besar Jepang menjadikan Indonesia basis produk ekspor. Dengan demikian akan menjadi pendorong bagi perusahaan Jepang lainnya datang lagi di Indonesia," kata Kalla.

Selama empat hari di Jepang, Kalla yang ditemani pengusaha Rahmat Gobel, Sofjan Wanandi, dan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, sempat meninjau fasilitas pabrik Matsushita, pemilik merk Panasonic di Osaka, dan Toyota di Nagoya. Kunjungan tersebut berhaisl memperoleh komitmen peningkatan investasi dan juga kesediaan menjadikan Indonesia basis produk ekspor di bidang eletronik dan otomotif.

"Kita bisa menjadi seperti Thailand, namun dengan ciri khas tersendiri," kata Wapres mengomentari posisi Thailand yang menjadi basis produk ekspor kendaraan Jepang dari Asia Tenggara. (Ant/OL-03)

paradyto
February 28th, 2008, 04:53 PM
PNS dan TNI-Polri Terima Kenaikan Gaji April 2008
Penulis: Heni Rahayu

JAKARTA--MI: Pemerintah akan membayar kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri, serta hakim pada April 2008. Sedangkan, kekurangan pembayaran gaji Januari-Maret juga dibayarkan pada April 2008.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-12/PB/2008 Tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok PNS, Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Agama, Anggota TNI dan Polri yang diterbitkan pada 25 Februari 2008.

"Dalam surat edaran itu, pembayaran gaji bulan April 2008 harus menggunakan besaran gaji pokok baru," kata Kepala Biro Humas Departemen Keuangan Samsuar Said melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (28/2).

Ia mengatakan, rata-rata kenaikan gaji pokok PNS, TNI, Polri sebesar 20 persen. Sedangkan, rata-rata kenaikan gaji hakim sebesar 10 persen.

Dengan kenaikan tersebut, gaji pokok terendah untuk PNS Rp910 ribu dan tertinggi Rp2,91 juta. Gaji pokok terendah TNI dan Polri Rp952

ribu, dan tertinggi Rp3,015 juta. Sementara gaji pokok terendah untuk hakim Rp1,976 juta dan tertinggi Rp 4,978 juta.

Samsuar menjelaskan, alokasi anggaran untuk pembayaran gaji pokok baru telah tersedia pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2008 masing-masing satuan kerja. (Ray/OL-2)

=NaNdA=
March 1st, 2008, 05:26 PM
Qatar, Indonesia sign labour agreement

Web posted at: 1/22/2008 2:12:4
Source ::: The Peninsula

DOHA • Qatar and Indonesia on Sunday signed a labour agreement seeking the proper placement and protection of Indonesian workers in Qatar.

The agreement was signed by the Minister for Labour and Social Affairs H E Dr Sultan bin Hassan Al Dhabet Al Dossary and the Minister for Manpower and Transmigration of the Indonesia Ir Erman Suparno.

The agreement assumes importance since the number of Indonesian workers in Qatar has increased significantly in the past few years thanks to the economic boom in the country.

The agreement has assigned the two governments to establish a Joint Committee on Labour Cooperation to seek possible employment opportunities in Qatar for Indonesian workers.

The Joint Committee will also discuss issues related to placement of Indonesian workers in Qatar so that qualified workers can be recruited from the country. If disputes arise between the employer and the employee, the Committee will seek ways to find a solution. Most importantly, both governments look forward to a long-lasting cooperation through investments in developing training centres in Indonesia to meet Qatari job requirements.

The meeting was also attended by the Undersecretary at the Ministry of Labour and Social Affairs Hussain Yousuf Al Mulla, the Deputy Director of Public Relations at the Ministry Ali Abdulla Ashkanani, the Indonesian Ambassador to Qatar H M Rozy Munir and members of the delegation accompanying the Indonesian Minister.

During the meeting, the Indonesian Minister invited his Qatari counterpart to visit the training centres in Indonesia.

paradyto
March 6th, 2008, 03:30 PM
PNS Terima Kenaikan Gaji 20% Mulai April 2008

Jakarta (ANTARA News) - Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri akan menerima kenaikan gaji pokok senilai 20 persen mulai April 2008, saat yang sama hakim juga menerima kenaikan gaji pokok senilai 10 persen.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan (Humas Depkeu), Samsuar Said, di Jakarta, Kamis, menyebutkan bahwa masalah pembayaran gaji itu diatur melalui Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-12/PB/2008 tentang penyesuaian besaran gaji pokok PNS, hakim peradilan umum, peradilan tata usaha negara dan peradilan agama, anggota TNI dan anggota Polri.

Berdasar SE tertanggal 25 Februari 2008 itu, pembayaran gaji bulan April 2008 harus sudah menggunakan besaran pokok gaji baru. Sedangkan kekurangan pembayaran gaji untuk Januari hingga Maret 2008 diupayakan dapat dibayarkan pada April 2008.

Alokasi dana untuk pembayaran gaji pokok baru telah tersedia pada daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2008 masing-masing satuan kerja.

SE itu merupakan tindak lanjut atas PP Nomor 10 tahun 2008 tentang peraturan gaji PNS, PP Nomor 11 tahun 2008 tentang peraturan gaji hakim, dan PP Nomor 12 tahun 2008 tentang peraturan gaji anggota Polri, dan PP Nomor 13 tahun 2008 tentang peraturan gaji anggota TNI.

PP itu ditetapkan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS, TNI, Polri, dan hakim. Berdasar PP itu, rata-rata kenaikan gaji pokok untuk PNS, TNI, dan Polri adalah 20 persen, sedangkan untuk hakim sebesar 10 persen.

Gaji pokok terendah untuk PNS sebesar Rp910.000 dan terbesar Rp2.910.000, sedangkan gaji pokok terendah TNI dan Polri sebesar Rp952.200 dan tertinggi Rp3.015.300. Gaji pokok terendah hakim sebesar Rp1.976.000 dan tertinggi sebesar Rp4.978.300.

Skala gaji pokok terendah dan tertinggi untuk PNS, TNI dan Polri adalah 1:3, sedangkan untuk hakim adalah 1:2,5. (*)

=NaNdA=
March 31st, 2008, 11:23 AM
31/03/08 15:04
Tiga TKI Tewas di Malaysia Akibat Terjatuh di Proyek Apartemen

Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebanyak tiga buruh WNI tewas di tempat kerja akibat terjatuh dari lantai 13 proyek pembangunan apartemen, di Kampung Sungai Saring, Bukit Antarbangsa, Kuala Lumpur, Sabtu, saat akan menambal semen.

Kepala polisi daerah Ampang, Abdul Jalil Hassan, sebagaimana dikutip Berita Harian, Senin, menjelaskan kejadiannya berlangsung kira-kira jam 10.00 saat mereka hendak menambal semen di sebuah proyek pembangunan apartemen berlantai 18.

Lift yang mengangkut ketiga pekerja itu berhenti di lantai 13 karena macet dan kemudian bergoyang dan jatuh bersama mereka. Ketiga pekerja asal Jawa itu jatuh dan kepalanya membentur tanah, sehingga langsung tewas di tempat.

Ketiga pekerja bernama Sriadi (36), Mastam (33), dan Suprapto (21) sudah bekerja selama satu tahun dalam proyek itu.

Mayat mereka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Universiti Kebangsaan Malaysia (HUKM) untuk mendapatkan keterangan telah meninggal dunia karena kecelakaan kerja. (*)

COPYRIGHT © 2008

Balandra
March 31st, 2008, 01:37 PM
PNS Terima Kenaikan Gaji 20% Mulai April 2008

Jakarta (ANTARA News) - Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri akan menerima kenaikan gaji pokok senilai 20 persen mulai April 2008, saat yang sama hakim juga menerima kenaikan gaji pokok senilai 10 persen.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan (Humas Depkeu), Samsuar Said, di Jakarta, Kamis, menyebutkan bahwa masalah pembayaran gaji itu diatur melalui Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-12/PB/2008 tentang penyesuaian besaran gaji pokok PNS, hakim peradilan umum, peradilan tata usaha negara dan peradilan agama, anggota TNI dan anggota Polri.

Berdasar SE tertanggal 25 Februari 2008 itu, pembayaran gaji bulan April 2008 harus sudah menggunakan besaran pokok gaji baru. Sedangkan kekurangan pembayaran gaji untuk Januari hingga Maret 2008 diupayakan dapat dibayarkan pada April 2008.

Alokasi dana untuk pembayaran gaji pokok baru telah tersedia pada daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2008 masing-masing satuan kerja.

SE itu merupakan tindak lanjut atas PP Nomor 10 tahun 2008 tentang peraturan gaji PNS, PP Nomor 11 tahun 2008 tentang peraturan gaji hakim, dan PP Nomor 12 tahun 2008 tentang peraturan gaji anggota Polri, dan PP Nomor 13 tahun 2008 tentang peraturan gaji anggota TNI.

PP itu ditetapkan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS, TNI, Polri, dan hakim. Berdasar PP itu, rata-rata kenaikan gaji pokok untuk PNS, TNI, dan Polri adalah 20 persen, sedangkan untuk hakim sebesar 10 persen.

Gaji pokok terendah untuk PNS sebesar Rp910.000 dan terbesar Rp2.910.000, sedangkan gaji pokok terendah TNI dan Polri sebesar Rp952.200 dan tertinggi Rp3.015.300. Gaji pokok terendah hakim sebesar Rp1.976.000 dan tertinggi sebesar Rp4.978.300.

Skala gaji pokok terendah dan tertinggi untuk PNS, TNI dan Polri adalah 1:3, sedangkan untuk hakim adalah 1:2,5. (*)

makanya buat para PNS gawe tuh yang bener, gaji aja terus dinaikkin
tapi loyalitas malah kian buruk, terutama para PNS yang melayani masyarakat nih..semacam petugas di dinas2 tertentu yang ngurusin perizinan, petugas di kantor2 kotamadya/ kabupaten, kecamatan & kelurahan, kantor pos dll

paradyto
May 1st, 2008, 07:57 AM
Today is MAY DAY!!!!!!

VRS
May 1st, 2008, 11:24 AM
Today is MAY DAY!!!!!!

http://img247.imageshack.us/img247/3277/photo0176yx9.jpg (http://imageshack.us)
http://img247.imageshack.us/img247/3277/photo0176yx9.39d0a82c62.jpg (http://g.imageshack.us/g.php?h=247&i=photo0176yx9.jpg)

at 6am morning..tv station car has ready to cover may day demonstration at bundaran HI area...^^

=NaNdA=
May 1st, 2008, 03:06 PM
mana yang demo?
belum mulai yah :D

paradyto
May 2nd, 2008, 01:16 AM
MAY DAY!

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/images/stories/news/20080502hl.jpg

http://www.kompas.com/data/photo/2008/05/02/2768784p.jpg

paradyto
May 2nd, 2008, 01:27 AM
Pendapatan Pekerja Tak Mencukupi
Jumat, 2 Mei 2008 | 00:19 WIB

Jakarta, Kompas - Upah minimum pekerja masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi inti di Medan, Bandung, Jakarta, dan Surabaya. Rata-rata pekerja mencukupi kebutuhannya dengan berutang. Di sisi lain, kepercayaan terhadap adanya kepastian kerja relatif rendah.

Sementara itu, peringatan Hari Buruh atau May Day yang berlangsung dua hari, Rabu dan Kamis, secara serentak di Jakarta dan kota-kota besar seluruh Indonesia praktis berlangsung dengan damai. Para buruh (pekerja) yang tergabung dalam berbagai asosiasi dan federasi melakukan pawai dengan tertib.

Kaum pekerja ini meneriakkan pelbagai tuntutan, di antaranya kondisi upah yang bahkan nyaris tidak mampu menutupi kebutuhan paling pokok: makan. Kondisi upah pekerja ini tergambar pada indeks daya beli dan indeks persepsi pekerja yang diluncurkan Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) di Jakarta, Rabu (30/4).

Indeks kualitatif ini diperoleh melalui survei pada 910 pekerja dengan tingkat upah di bawah Rp 1 juta hingga di atas 15 juta per bulan di Jakarta, Medan, Surabaya, dan Bandung. Sekitar separuh dari responden yang disurvei berpendapatan antara Rp 1 juta dan Rp 3 juta per bulan.

Presiden OPSI Yanuar Risky menjelaskan, rata-rata upah minimum yang ditetapkan di empat kota tersebut Rp 900.000 per bulan. Angka ini jelas defisit bagi pekerja karena, misalnya, survei indeks daya beli menunjukkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan konsumsi inti, seorang pekerja lajang yang mengontrak rumah membutuhkan biaya minimum Rp 1,82 juta per bulan.

Untuk memenuhi konsumsi inti, lajang yang mencicil rumah membutuhkan upah minimum Rp 1,41 juta per bulan. Sementara pekerja berkeluarga yang mencicil rumah membutuhkan upah minimum Rp 3,12 juta sebulan.

Tidak sesuai

Indeks daya beli tersebut menunjukkan, upah minimum yang ditetapkan di keempat kota tersebut tidak sesuai dengan pemenuhan kebutuhan riil minimum. Untuk menutup defisit, rata-rata pekerja berutang kepada koperasi karyawan, kartu kredit, keluarga lain, serta melakukan usaha lain seperti gadai barang dan berhemat.

Penggunaan kartu kredit dilakukan lebih banyak oleh responden berpendapatan antara Rp 3 juta dan Rp 5 juta per bulan. ”Tetapi, survei juga menemukan, ada juga pekerja berpendapatan di bawah Rp 1 juta per bulan yang mengandalkan kartu kredit untuk berutang demi konsumsi inti,” kata Yanuar.

Survei yang dilakukan OPSI bekerja sama dengan Friedrich Ebert Stiftung (FES) ini juga mengukur indeks persepsi pekerja. Pada indeks ini tergambarkan ekspektasi pekerja untuk memiliki tempat tinggal, memenuhi kebutuhan transportasi, pangan, kesehatan, pendidikan, kepastian kerja, dan jaminan sosial. Indeks terendah terdapat pada ekspektasi terhadap kepastian kerja, disusul pemenuhan kebutuhan rumah tinggal.

Berdasarkan hasil survei yang berlangsung pada Januari-April 2008 ini, Yanuar mengingatkan, kenaikan harga pangan dan biaya transportasi akan sulit ditanggung pekerja karena alokasi terbesar pendapatan pekerja sudah diperuntukkan bagi dua komponen pengeluaran tersebut.

Makin sistematis

Di Kawasan Berikat Nusantara Cakung dan Marunda, Jakarta, unjuk rasa sekitar 2.000 buruh, Rabu lalu, berlangsung untuk memprotes maraknya perlakuan buruk terhadap buruh. Bahkan, perlakuan itu semakin sistematis menjerat buruh karena menguatnya kapitalisme dan melemahnya kontrol pemerintah.

Para pengunjuk rasa menyebutkan, perlakuan buruk itu antara lain upah kecil, tidak layak dan di bawah standar kebutuhan riil. Sering kali muncul tindakan menekan atau intimidasi, pemecatan buruh tanpa pesangon, serta buruh tanpa jaminan kesehatan dan tanpa penjenjangan karier.

”Oleh karena itu, kami meminta pemerintah segera membentuk lembaga pengawas ketenagakerjaan langsung di bawah Presiden dan menjalankan persoalan ketenagakerjaan seadil-adilnya,” kata Halim, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jakarta.

”Upah buruh selama ini banyak yang tidak layak dan jaminan kesehatan tidak pernah disertakan,” ujar Halim.

Halim meminta penghapusan tenaga kerja dari luar (outsourcing) dan pekerja kontrak. Hal itu hanya menguntungkan kaum pemilik modal. ”Apalagi sistem ketenagakerjaan seperti itu melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang perselisihan hubungan industrial,” kata Halim.

Wartini (25) dan Leny (23), karyawan kontrak pada PT Msg di KBN Cakung, mengatakan, akibat perlakuan buruk itu, masa depan buruh menjadi tidak jelas. ”Besar upah kami per bulan sudah tidak layak lagi karena kenaikan harga kebutuhan pokok terus terjadi,” kata keduanya.

Di PT Msg itu, Wartini dan Leny menerima upah sebesar Rp 976.800 per bulan. ”Upah itu sudah dua tahun tidak naik-naik. Harga kebutuhan pokok terus menaik. Bahkan, untuk kontrakan, makan, dan transpor sangat tidak memadai,” ujar Leny (35).

Tuti (28), Irma (32), dan Sulastri (29), karyawan PT KBI, meski menerima upah sesuai UMP, merasa upah itu perlu dikoreksi dan dinaikkan lagi seiring naiknya harga kebutuhan. Mereka juga mempersoalkan upah tenaga kerja asing yang lebih tinggi meski kemampuannya sama.

Berdasarkan keterangan para buruh, upah rata-rata mereka di KBN berkisar Rp 900.000 hingga Rp 1,35 juta per bulan. Ada di antara buruh itu tidak pernah diberikan tunjangan hari raya (THR). (day/cal/ARN)

paradyto
May 2nd, 2008, 10:16 AM
http://sumeks.co.id/images/stories/02_05_2008/2-KT1-MayDay2--ali.jpg

paradyto
May 4th, 2008, 01:58 AM
An exclusive Labor Day
Ridwan Max Sijabat , Jakarta | Sat, 05/03/2008 11:14 AM | Opinion

May 1, 2008 was a national holiday not for working Indonesians, but for Christians, in the observance of the day of Ascension of Jesus Christ.

Despite its long avoidance of declaring International Labor Day a public holiday here, the government did not bar workers from celebrating on Thursday.

Unlike in industrial countries, the celebrations here were fairly exclusive and did not attract much public attention, giving an impression that Labor Day celebrations were the sole domain of some 25 million low-ranking workers employed in factories and some five million migrant workers overseas.

The celebration's exclusivity was made possible in partially with the use of euphemistic words like karyawan (employees) and pegawai (officers), instead of buruh (laborers) -- which has led middle and high-level workers in private and state-owned companies to perceive themselves as no longer "labor", classifying themselves instead as white-collar workers. By definition, however, all paid and unpaid workers, including the white-collar workers and civil servants, should define themselves as labor.

Unlike previous years, however, this year's Labor Day saw unions and workers organizing a peaceful mass gathering Thursday at Proclamation Monument in Jakarta. The group were protesting rampant outsourcing, contract-based recruitment and low pay which have all contributed to Indonesia's job insecurity and alarming rates of unemployment and poverty.

Indonesian migrant workers also gathered at Victoria Park in Hong Kong, protesting red tape which has been imposed on them by the Indonesian Consulate (HK) and manpower supplier agencies.

Aside from its historical context, Labor Day commemorations are very relevant to Indonesia and cannot be ignored by the government and employers in their commitments to protect workers and improve social welfare.

It is perhaps not necessary to add another holiday to commemorate Labor Day, but the Government should consider its current path toward creating good governance, broaden its horizons and repair the poor labor and human rights conditions in this country.

From a policy perspective, the government has regulations covering only 33 percent, or some 34 million members of a work force of some 108 million (under Law No. 13/2003 on labor and Law No. 39/2004 on labor export and protection) in the formal sector, while the majority 67 percent, (or 74 million) including 10.5 million jobless, have been left unregulated and unprotected.

Some 64 million workers in small and medium enterprises (SMEs), agriculture and fishery sectors have had no certainty of their future since they are employed without core labor standards, including daily minimum wages, working hours or social security programs.

The government still ignores rife outsourcing and recruitment of contract-based workers, a new strategy used by employers to reduce their labor costs to a minimum. It also failed to take action against several footwear and garment factories which last year dismissed large numbers of workers without severance pay.

Local governments under the regional autonomy cannot facilitate the signing of (bipartite) collective labor agreements (PKBs) because so far only 11,000 of 170,000 companies have had PKBs with their workers.

Only some 68,500 companies have protected their staff of eight million with social security programs (which are compulsory under Law No. 3/1992 on Jamsostek -- Workers Insurance Scheme). This means the majority of 28 million workers employed by some 90,600 companies in the formal sector have been left unprotected.

We want the government to bear in mind its constitutional task of providing jobs for the (jobless) people, taking care of the poor and the orphans, and respecting workers' rights.

Generating jobs has its importance not only for socioeconomic and sociopolitical reasons, but mainly because people's identity and dignity lies in their work.

In this context, the government should be ashamed of its failure to halt the rampant extortion of low-paid migrant workers who take their own initiative to seek jobs overseas, and should create jobs for workers upon their arrival home.

It's important for the government to attract foreign investors to generate more jobs and to ease the unemployment problem. It should not blame the poor investment climate on the harsh labor laws because many other decisive factors such as double tax policy, damaged public infrastructure and legal uncertainty are all needing repair.

It is no accident that Labor Day and National Education Day are commemorated in two successive days because the education is vital to improve workers' skills and, consequently, their social welfare.

This is the main reason why the 1945 Constitution recommends the government allocate 20 percent of the state budget to the education sector, not only to educate the people, but also to improve their competitiveness in entering a liberalized labor market.

The more skilled the workers, the more they will get paid and the more their dignity will be respected.

The author is staff writer at The Jakarta Post.

VRS
May 4th, 2008, 02:36 PM
gw juga buruh kantor...kerja dari pagi hingga malam but gaji gw tak cukup utk buy mercedes benz S600 yg terbaru....

=NaNdA=
May 6th, 2008, 04:54 AM
:lol:

paradyto
July 7th, 2008, 04:14 PM
KSPSI Minta Perusahaan Tak PHK Pekerja di Tengah Ekonomi Sulit

Pangkalpinang (ANTARA News) - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bangka Belitung, Darusman Aswan meminta perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), di tengah situasi kesulitan ekonomi yang kini dihadapi kaum pekerja.

"Kami mohon jangan sampai terjadi PHK. Perusahaan harus mencari jalan untuk mempertahankan pekerja antara lain melalui langkah penghematan, sebab jika perusahaan ramai-ramai mem-PHK pekerja akan menyulut kerawanan sosial," ujarnya di Pangkalpinang, Senin.

Berdasarkan data KSPSI Babel terdapat sekitar 100 ribu angkatan kerja dari sebanyak 1,1 juta penduduk Babel, namun dari jumlah angkatan kerja yang ada baru 33 ribu orang yang masuk Jamsostek, sedangkan perusahaan yang terdaftar di Jamsostek 578 unit dari ribuan perusahaan di daerah itu.

Sejauh ini, menurut Darusman, pada semester pertama 2008 ini memang belum ada pengaduan PHK dan pengaduan hanya sebatas pekerja belum mendapatkan Jamsostek, tetapi jika jalan-jalan keluar mengatasi masalah kesulitan tidak ditemukan pada gilirannya PHK tidak terhindarkan.

Menurut dia, dampak kenaikan harga dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Babel telah memukul kelangsungan hidup perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi, sehingga sektor ini paling rawan melakukan PHK terhadap pekerjanya.

"Justru itu kami prihatin dengan nasib pekerja jika nantinya harus dikenai PHK. Dalam masalah ini pihak pemerintah daerah bersama DPRD harus melakukan langkah-langkah strategis sebagai jalan keluar yang baik untuk mengatasi gelombang PHK yang mengancam pekerja," ujarnya.

paradyto
August 17th, 2008, 01:37 AM
Gaji PNS Terendah Jadi Rp 1,7 Juta

JAKARTA, SRIPO — Pemerintah akan menaikkan gaji pokok apartur negara, anggota TNI/Polri, pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan rata-rata sebesar 15 persen. Kenaikan gaji aparatur negara ini akan ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2009. Nantinya gaji PNS terendah Rp 1,721 juta per bulan.

Demikian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Pidato Kenegaraan serta Keterangan Pemerintah atas RUU-APBN 2009 serta Nota Keuangannya di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (15/8).
“Selama empat tahun masa pemerintahan ini, pendapatan PNS golongan terendah telah kami tingkatkan 2,5 kali dari Rp 674,0 ribu per bulan pada tahun 2004 menjadi Rp 1,721 juta tahun 2009,” jelasnya.
Menurut Presiden dengan kebijakan ini maka pendapatan guru golongan terendah dapat
dinaikkan menjadi di atas rata-rata Rp 2 juta per bulan.
“Tambahan alokasi anggaran pendidikan Rp 46,1 triliun yang kami usulkan untuk memenuhi amanat konstitusi digunakan antara lain untuk meningkatkan penghasilan guru dan peneliti,” jelasnya.

Presiden beralasan kenaikan gaji pokok aparatur negara dalam rangka memperbaiki birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dalam RAPBN 2009 pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pegawai Rp 143,8 triliun atau naik sekitar Rp 20,2 triliiun (16,4 persen) dari perkiraannya dalam tahun 2008,” ujarnya.
Yudhoyono mengungkapkan gaji untuk guru dan peneliti mendapat prioritas penting pemerintah karena pendidikan sangat tergantung pada kompetensi dan profesionalisme guru dan dosen.
“Pemerintah terus memerhatikan perbaikan kesejahteraan dan kualitas kompetensi guru, antara lain dengan menaikkan penghasilan mereka. Pada tahun 2004 penghasilan yang diterima guru golongan terendah masih Rp 842,6 ribu per bulan, pada tahun 2008 telah mencapai Rp 1,854 juta, atau naik lebih dari dua kali lipat,” jelasnya.

Lainnya, lanjut Presiden, pemerintah telah meningkatkan kualitas guru dan dosen melalui program peningkatan kualifikasi akademik S1 dan D4 bagi guru, dan pendidikan S2 dan S3 bagi dosen.
Berdasarkan prioritas Rencana Kerja Pembangunan (RKP) 2009 dan mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi Kementerian Negara/Lembaga, dalam RAPBN tahun 2009 terdapat beberapa kementerian/lembaga yang mendapat alokasi anggaran cukup besar.
Departemen Pendidikan Nasional mendapat anggaran terbesar Rp 52,0 triliun disusul Departemen Pekerjaan Umum Rp 35,7 triliun, Departemen Pertahanan Rp 35,0 triliun, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 25,7 triliun. Lalu, Departemen Agama Rp 20,7 triliun, Departemen Kesehatan Rp 19,3 triliun, dan Departemen Perhubungan Rp 16,1 triliun.

Terakhir pemerintah telah menaikkan gaji TNI/Polri, PNS, dan pensiunan pada 4 Februari 2008 lalu. Ini tertera dalam PP Nomor 10 tahun 2008 yang merupakan perubahan kesepuluh dari PP Nomor 7 Tahun 1977 dan ditandatangani Presiden SBY. (Persdanetwork/aco)

rilham2new
August 18th, 2008, 09:33 PM
gw juga buruh kantor...kerja dari pagi hingga malam but gaji gw tak cukup utk buy mercedes benz S600 yg terbaru....

LOL .... :lol:

paradyto
September 10th, 2008, 02:00 AM
Pemkot Alokasikan Rp4 Miliar untuk THR
Tuesday, 09 September 2008

PALEMBANG(SINDO) – Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Tahun ini pemkot mengalokasikan dana Rp4 miliar untuk tunjangan hari raya (THR). Pencairannya akan dilakukan paling lambat H-7 Lebaran. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Marwan Hasmen mengaku sudah membuat surat permohonan kepada Wali Kota Palembang seputar alokasi THR PNS dan tenaga honorer.

Usulan pengajuannya berkisar antara Rp150.000–200.000 yang berasal dari APBD 2008.“Paling lambat saya minta THR itu bisa dibagikan H-7 Lebaran,” ungkap Marwan di ruang kerjanya kemarin. Menurut dia, pembagian THR bagi PNS akan dilakukan secara tunai. Setiap PNS m e m p e r o l e h Rp200.000.

Pencairan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai golongan IV hingga golongan I.Bahkan, bukan saja kepada PNS, melainkan juga tenaga honorer yang jumlah keseluruhannya mencapai 20.000 orang. Setiap tahun pihaknya selalu memperhatikan kesejahteraan PNS dan tenaga honorer.

Sebab, hal ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, meski gaji PNS setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Sementara untuk tenaga honorer,kata dia,masih akan diupayakan agar penghasilannya diperhatikan.“Pembagian jumlah uang, baik PNS maupun honorer,disamakan, terutama cukup untuk membantu membeli sembako,” ucapnya.

Kemampuan pemberian THR ini pada tahuntahun berikutnya dapat ditingkatkan, tergantung kemampuan pemerintah. Di samping itu, Marwan meminta agar PNS tidak menerima parsel yang memiliki kepentingan tertentu. Namun, hal itu diserahkan kepada PNS yang bersangkutan.

Bila parsel diberikan dalam jumlah kecil, tentu tidak akan menyalahi aturan. “Masak gak boleh terima parsel yang harganya Rp50.000–100.000,” ujarnya seraya beranggapan, pemberian parsel sudah menjadi tradisi. Namun, terlebih dahulu harus dilihat siapa yang memberikan parsel tersebut.

Sementara itu,Wali Kota Palembang H Eddy Santana Putra membenarkan, THR bagi PNS memang sudah dialokasikan dan segera dibayarkan pada waktu yang telah ditentukan.

Menurut dia, PNS bukan saja mendapatkan THR, melainkan juga mendapat paket sembako yang diperoleh dari koperasi pegawai, seperti beras dan minyak goreng. Mengenai parsel, Eddy menilai hal itu merupakan sarana silaturahmi. (siera syailendra)

paradyto
September 10th, 2008, 04:10 AM
KEWAJIBAN PERPAJAKAN KARYAWAN

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah berhasil menjaring 10 juta Wajib Pajak orang pribadi dan terus bertambah. Salah satu upaya untuk menaikkan jumlah pembayar pajak adalah pemberian NPWP karyawan melalui perusahaan.

Kewajiban Karyawan untuk Ber-NPWP

Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor l6 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (UU KUP), yang menyatakan:

"Setiap Wajib Pajak wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak. "


Namun, khusus untuk Wajib Pajak orang pribadi yang hanya berstatus sebagai karyawan, kewajiban memiliki NPWP tidak selalu timbul. Ada syarat khusus yang menjadi dasar kapan timbulnya kewajiban ber-NPWP. Hal ini, dinyatakan dalam Pasal 2 ayat (2) Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-161/PJ./2001, yang menyebutkan:

"WP orang pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, apabila sampai dengan suatu bulan memperoleh penghasilan yang jumlahnya telah melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) setahun, wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP paling lambat pada akhir bulan berikutnya."


Jika seorang karyawan telah memenuhi ketentuan untuk memiliki NPWP namun tidak mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP, maka berdasarkan Pasal 2 ayat (6) KEP-161/PJ./2001, karyawan tersebut bisa diberikan NPWP secara jabatan atau secara paksa.

Kiat Ditjen Pajak untuk menjaring Wajib Pajak karyawan dibuktikan dengan diterbitkannya Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-338/PJ./2001 mengenai Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi yang Berstatus sebagai Karyawan.

Pokok-pokok keputusan tersebut adalah:

• Setiap Wajib Pajak Orang Pribadi yang berstatus sebagai karyawan wajib mendaftarkan diri dan kepadanya diberikan NPWP sesuai ketentuan yang berlaku;
• Pendaftaran NPWP bagi orang pribadi berstatus sebagai karyawan dapat dilakukan di KPP Domisili (sesuai dengan tempat tinggal karyawan) atau melalui KPP Lokasi (sesuai dengan tempat kegiatan usaha pemberi kerja atau bendaharawan);
• Kepala KPP dapat memberikan NPWP secara jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah dilakukan kegiatan pencarian data Wajib Pajak Orang Pribadi yang berstatus sebagai Karyawan.

Kewajiban memiliki NPWP bagi karyawan dapat dipahami.
Misalnya saja. semakin besar penghasilan seseorang, akan semakin besar pula kecenderungannya untuk menabung atau diinvestasikan di sektor lainnya seperti saham, atau surat berharga sehingga dia mungkin memperoleh penghasilan di luar gaji yang diterimanya setiap bulan.

Demikian pula halnya bila karyawan tersebut melakukan pengalihan atau penjualan harta seperti kendaraan atau properti pribadi miliknya. Dari sisi pajak, transaksi tersebut menimbulkan penghasilan yang merupakan Objek Pajak. Bila karyawan tersebut tidak memiliki NPWP, transaksi penjualan harta atau properti tersebut bisa jadi tidak termonitor oleh pajak. Itu sebabnya, sejak tahun 2001 pihak DJP mewajibkan orang pribadi termasuk juga karyawan untuk mendaftarkan diri guna memperoleh NPWP.

Dalam rangka menjaring WP orang pribadi untuk memiliki NPWP, DJP telah menerbitkan perangkat peraturan yang mengatur tentang penerbitan NPWP secara jabatan yang dituangkan dalam Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-144/PJ./2005. Dalam Pasal 2 Peraturan Dirjen Pajak tersebut dinyatakan bahwa pemberian NPWP secara jabatan oleh Kantor Pusat DJP dilakukan terhadap Wajib Pajak yang berdasarkan data yang dimiliki oleh DJP memenuhi persyaratan untuk memperoleh NPWP tetapi tidak memenuhi kewajiban untuk mendaftarkan diri.

PTKP dan NPWP

Kewajiban perpajakan orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau melakukan pekerjaan bebas timbul sejak orang pribadi tersebut secara kumulatif dalam satu Tahun Pajak menerima penghasilan di atas PTKP. Kondisi ini tentunya bergantung pada status orang pribadi karyawan tersebut, apakah telah berstatus kawin dengan tanggungan, kawin tanpa tanggungan atau berstatus lajang dengan atau tanpa tanggungan.

Berikut ini batasan PTKP bagi karyawan untuk menentukan kapan harus sudah mendaftarkan diri untuk menerima NPWP mulai Tahun Pajak 2006 sesuai dengan PMK Nomor: 137/PMK.03/2005.

No.
Status Karyawan
Besar PTKP
Keterangan
1.TK/0 Rp.13.200.000,00
Wajib NPWP bila penghasilan > Rp.13.200.000,00 dalam satu Tahun Pajak
2.TK/1 Rp.14.400.000,00
Wajib NPWP bila penghasilan > Rp.14.400.000,00 dalam satu Tahun Pajak
3. TK/2 Rp.14.400.000,00
Wajib NPWP bila penghasilan > Rp.14.400.000,00 dalam satu Tahun Pajak
4. TK/3 Rp.15.600.000,00
Wajib NPWP bila penghasilan > Rp.15.600.000,00 dalam satu Tahun Pajak
5. K/0 Rp.13.200.000,00
Wajib NPWP bila penghasilan > Rp.13.200.000,00 dalam satu Tahun Pajak
6. K/1 Rp.14.400.000,00
Wajib NPWP bila penghasilan > Rp.14.400.000,00 dalam satu Tahun Pajak
7. K/2 Rp.15.600.000,00
Wajib NPWP bila penghasilan > Rp.15.600.000,00 dalam satu Tahun Pajak
8. K/3 Rp.16.800.000,00
Wajib NPWP bila penghasilan > Rp.16.800.000,00 dalam satu Tahun Pajak

Keterangan:
TK = Karyawan dengan status Tidak kawin
K = Karyawan dengan status kawin
1... = jumlah tanggungan

Khusus untuk wanita kawin yang bekerja dan tidak memiliki perjanjian pemisahan harta dengan suaminya, maka PTKP-nya adalah hanya untuk dirinya sendiri (TK/0). Wanita yang telah menikah dan tidak ada perjanjian pemisahan harta atau telah hidup berpisah (cerai), maka NPWP wanita tersebut mengikuti suaminya.

Tempat Pendafataran NPWP

Wajib Pajak orang pribadi karyawan pada prinsipnya dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di tempatnya berdomisili atau bertempat tinggal. Namun demikian, dalam ketentuan Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-338/PJ./2001 disebutkan bahwa WP orang pribadi karyawan juga dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh NPWP melalui KPP lokasi (KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat kegiatan usaha Pemberi Kerja).

Dalam pelaksanaannya, pendaftaran NPWP bagi karyawan melalui KPP pemberi kerja, melibatkan pemberi kerja terkait. Narnun, meskipun pendaftaran NPWP dilakukan melalui KPP lokasi pemberi kerja, penerbitan NPWP tetap dilakukan oleh KPP domisili Wajib Pajak orang pribadi bekerjasama dengan KPP pemberi kerja.

Tata Cara Pendaftaran NPWP Untuk Karyawan

Jika Wajib Pajak mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP atas inisiatif sendiri, maupun dikarenakan himbauan dari KPP, berikut hal-hal yang harus Wajib Pajak lakukan, yaitu:

• Mendatangi KPP setempat dan menghubungi petugas di loket pendaftaran;
• Mengisi dan menandatangani Formulir Pendaftaran yang telah disediakan;
• Melampirkan Fotokopi Kartu Wajib Pajak Penduduk bagi Penduduk Indonesia atau paspor di tambah surat keterangan tempat tinggal dari instansi yang berwenang sekurang-kurangnya lurah atau kepala desa bagi orang asing;
• Apabila permohonan ditangani oleh orang lain, harus dilengkapi dengan surat kuasa khusus;
• Apabila mendaftarkan diri karena mendapat surat himbauan dari Kantor Pajak, sebaiknya Wajib Pajak melampirkan salinan surat himbauan tersebut.

Selain persyaratan di atas, ada baiknya bila Wajib Pajak juga menyiapkan surat keterangan kerja dari tempat Wajib Pajak bekerja dan kartu keluarga Wajib Pajak. Sebab terkadang ada juga petugas KPP yang meminta dokumen tersebut. Hal ini biasanya untuk membuktikan status Wajib Pajak sebagai karyawan dan untuk menentukan besarnya hak atas PTKP Wajib Pajak .

Ketentuan perpajakan menegaskan petugas KP sudah harus menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar dan kartu NPWP apabila seluruh dokumen telah lengkap, paling lambat hari kerja berikutnya. Ditegaskan pula dalam ketentuan perpajakan pembuatan NPWP tidak dipungut bayaran alias "GRATIS". Namun prakteknya bisa berbeda tergantung KPP masing-rnasing.

Jika Wajib Pajak orang pribadi telah mengantungi kartu NPWP, sebaiknya Wajib Pajak segera memberitahukan hal tersebut ke perusahaan atau personalia tempat Wajib Pajak bekerja. Gunanya adalah agar NPWP Wajib Pajak dapat didokumentasikan atau dicatat, dan dicantumkan dalam bukti pemotongan PPh Pasal 21.

Memiliki NPWP tentunya melahirkan kewajiban perpajakan kepada karyawan terkait. Bila Wajib Pajak sebagai karyawan hanya menerima penghasilan dari satu pemberi kerja, maka kewajiban pajak yang melekat pada umumnya hanya meliputi kewajiban unruk menyampaikan SPT Tahunan saja.

Dalam hal ini Wajib Pajak tidak perlu melakukan kewajiban pajak yang lain seperti menghitung dan menyetorkan sendiri pajak atas gaji yang diterima setiap bulannya. Selain itu Wajib Pajak juga tidak perlu membuat laporan (SPT Masa) ke KPP setiap bulannya. Sebab, penghitungan, penyetoran dan pelaporan pajak atas gaji tersebut sudah dilakukan oleh perusahaan Wajib Pajak sebagai pemotong PPh Pasal 21.

Untuk karyawan yang hanya menerima penghasilan dari satu pemberi kerja, kewajiban perpajakannya semata-mata hanya melaporkan SPT Tahunan saja dengan menggunakan formulir pelaporan Form SPT 1770S. SPT Tahunan orang pribadi karyawan tersebut paling lambat dilaporkan tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

SPT Tahunan bagi WPOP yang berstatus sebagai karyawan merupakan SPT Tahunan yang paling sederhana dari formulir SPT lainnya. Namun demikian, dalam prakteknya masih banyak Wajib Pajak yang mengalami kesulitan untuk mengisi Form SPT 1770 S tersebut. Hal ini disebabkan pengetahuan perpajakan WPOP yang belum merata, bahkan mungkin belum mencukupi untuk mengisi formulir SPT dengan baik.

Formulir 1770 S terdiri dari, formulir induk SPT dan 2 Formulir lampiran SPT.

Berikut deskripsi formulir induk dan lampiran Form SPT 1770 S.

1. SPT Induk (Form SPT 1770 S)
Lembar Induk SPT terdiri dari 2 halaman, yaitu:
a. lembar ke-1 berisi mengenai Identitas WP dan informasi mengenai Total penghasilan dan total pajak terutang;
b. lembar ke-2 berisi informasi tentang penghasilan yang telah dikenakan pajak secara Final, daftar lampiran serta lembar pernyataan dan Wajib Pajak Tangan WP.

2. Lampiran I (Form SPT 1770 S)
Lampiran ini berisi tentang rincian penghasilan neto & daftar pemotongan/pemungutan oleh pihak lain, serta PPh yang Ditanggung Pemerintah. Lampiran ini terdiri dari 3 bagian, yaitu:
a. Penghasilan Neto Sehubungan Dengan Pekerjaan.
b. Penghasilan Neto Dalam Negeri Lainnya (Tidak Termasuk Penghasilan yang Telah Dikenakan PPh Bersifat Final); dan
c. Daftar Pemotongan/Pemungutan PPh Oleh Pihak Lain dan PPh yang Ditanggung Pemerintah.

3. Lampiran II (Form SPT 1770 S)
Formulir ini digunakan untuk melaporkan setiap harta dan kewajiban/utang pada akhir tahun pajak yang dimiliki WP sendiri, isteri, anak/anak angkat yang belum dewasa, kecuali harta dan kewajiban yang dimiliki isteri yang telah hidup berpisah dan yang melakukan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan.

Mengisi dan menyampaikan SPT PPh orang pribadi 1770S tentu saja membutuhkan waktu. Salah satu sebabnya, informasi yang terdapat di dalamnya erat kaitannya dengan pihak ketiga. Misalnya saja bukti potong PPh Pasal 21 (Form 1721AI) yang disiapkan oleh bagian payroll perusahaan. Tanpa bukti pemotongan ini, Wajib Pajak orang pribadi tidak berhak mengklaim kredit pajak, sehingga bisa timbul kurang bayar PPh orang pribadi.

Untuk memudahkan pengisian SPT 1770S dan juga pengisian formulir SPT pada umumnya, sebaiknya Wajib Pajak mulai mengisi dari lampiran-lampirannya terlebih dahulu. Karena bila Wajib Pajak mulai mengisi dari halaman induk hal ini akan lebih menyulitkan. Hal lain yang juga harus Wajib Pajak lakukan adalah mempersiapkan data yang akan dimasukkan dalam formulir tersebut. Misalnya bukti pemotongan pajak dari pihak lain, formulir 1721-AI dari perusahaan tempat Wajib Pajak bekerja, daftar susunan keluarga, surat kuasa khusus, dan sebagainya.

Jika Wajib Pajak orang pribadi bekerja pada lebih dari satu tempat, atau Wajib Pajak juga menerima penghasilan dari selain tempat Wajib Pajak bekerja (selain penghasilan dari usaha), Wajib Pajak juga harus melaporkan/menginformasikan penghasilan tersebut dalam SPT-nya. Sebelum Wajib Pajak memulai mengisi SPT, sebaiknya terlebih dahulu membaca buku petunjuk pengisian Form SPT 1770 S.

Bila SPT Wajib Pajak telah selesai diisi, cek kembali lampiran SPT Wajib Pajak dan pastikan informasi yang Wajib Pajak sampaikan di dalamya telah benar. Agar SPT Wajib Pajak dianggap lengkap dan tidak ditolak oleh petugas KPP, jangan lupa untuk menyertakan lampiran lainnya seperti yang diminta oleh kolom k Formulir induk SPT 1770S halaman.2.

Berikut ini tips bagi Wajib Pajak yang baru pertama kali akan mengisi SPT Tahunan 1770 S:

TIPS MENGISI SPT TAHUNAN 1770S

1. Siapkan data yang akan diisikan ke dalam Form 1770 S seperti kartu NPWP, Formulir 1721-A1 dan perusahaan pemberi kerja, Bukti pemotongan PPh dan sebagainya;

2. Mintalah Formulir 1721-A1 dari perusahaan pemberi kerja dan bukti pemotogan PPh dari pihak lain bila belum diterima;

3. Simpan dan arsipkan bukti-bukti pelunasan PPh dalam tahun berjalan dengan baik jika ada, jangan sampai ada yang hilang;

4. Pelajari UU PPh secara menyeluruh dan baca buku petunjuk pengisian SPT tahunan orang pribadi sebelum melakukan pengisian Form SPT 1770 S;

5. Ikuti pelatihan pengisian SPT Tahunan PPh WPOP jika diperlukan;

6. Jika masih tidak yakin dengan pengisian SPT Wajib Pajak, mintalah nasehat kepada ahlinya (bisa aparat pajak atau konsultan pajak atau pihak lain yang mengerti).

Sanksi Tidak Menyampaikan SPT

Ketentuan perpajakan, telah menggariskan saat terakhir Wajib Pajak orang pribadi dapat menyampaikan SPT Tahunannya. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-161/PJ./2001, jangka waktu tersebut adalah paling lambat akhir bulan ketiga setelah berakhirnya tahun pajak, Meskipun waktunya cukup lama (tiga bulan) persiapan pengisian SPT Wajib Pajak sebaiknya tidak ditunda-tunda. Sebab, jika Wajib Pajak terlambat menyampaikan SPT Tahunan 1770 S, ia akan dikenai sanksi administrasi atas keterlambatan tersebut sebesar Rp l00.000,00.

Selain sanksi keterlambatan penyampaian SPT, masih ada sanksi lainnya berkaitan dengan SPT. Meskipun terlihat sepele, alpa menyampaikan SPT ternyata menimbulkan konsekuensi yang cukup berat. Begitu pula jika Wajib Pajak menyampaikan SPT tetapi isinya tidak benar, atau. tidak lengkap, atau melampirkan keterangan yang sisinya tidak benar sehingga dapat menimbulkan pada pendapatan negara dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan acau denda paling tinggi 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Hal tersebut sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 38 UU KUP, yang menyatakan:

"Setiap orang yang karena kealpaannya:

a. Tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan; atau

b. Menyampaikan Surat Pemberitahuan, tetapi isinya tidak benar atau tidak lengkap, atau melampirkan keterangan yang isinya tidak benar,
sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan atau denda paling tinggi 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar. "

Dan bila Wajib Pajak sengaja untuk tidak menyampaikan SPT atau menyampaikan SPT dan atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, ada pula sanksi lain yang harus dipikul. Sesuai dengan pasal 39 UU KUP sanksi yang akan Wajib Pajak terima adalah pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak ateu kurang dibayar.

Sanksi-sanksi di atas tentunya bukan sanksi yang ringan. Karena itu, sebaiknya Wajib Pajak tidak menyepelekan kewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan. Pastikan SPT yang Wajib Pajak sampaikan adalah SPT yang benar sesuai dengan keadaan Wajib Pajak dan jangan lupa untuk menyampaikannya tepat waktu.

Setelah kita memiliki NPWP, hal yang sangat penting untuk kita perhatikan adalah apa saja hak dan kewajiban perpajakan yang timbul. Bila hal ini bisa kita pahami dengan baik, maka kita akan dengan mudah melaksanakan apa yang menjadi kewajiban pajak kita.

paradyto
September 11th, 2008, 01:42 AM
Sepuluh Pengunjuk Rasa Tuntut THR di PHK

Bojonegoro (ANTARA News) - Lima buruh PT Jasa Konstruksi Hartono (JKH) dan lima buruh PT Nashiri Jaya Abadi (NJA), di Desa Karangpacar, Kecamatan Kota Bojonegoro, Jawa Timur yang mengelar aksi mogok kerja menuntut Tunjangan Hari Raya (THR), Rabu (10/9), di PHK perusahaan.

"Mereka sekarang kami ajak mengadu ke Disnakertrans dan terpaksa kembali, karena diminta membuat pengaduan secara tertulis," kata juru bicara sepuluh buruh yang di PHK itu, Nurhasyim di kantor Depnaker, Rabu.

Lima buruh PT JKH Luluk, Sugeng, Adin, Choirul, Ningsih dan PT NJA, Arief, Endra, Fitri, Yulianto dan Agus. Kedua perusahaan yang berinduk di PT Himalaya Grafoorin Internasional di Sidoarjo tersebut, bergerak dibidang mebel.

Menurut Nurhasyim, diperkirakan jumlah buruh yang di PHK akan bertambah, karena setelah aksi mogok kerja menuntut THR dan tuntutan normatif lainnya yang diikuti dua ratusan buruh itu, buruh yang masuk "shift" II, ada sebagian yang juga tidak masuk.

Mereka tidak masuk, karena bentuk solidaritas dengan para buruh yang sudah mengelar aksi mogok kerja pada pagi harinya.

Menurut para buruh itu, dari lima buruh PT NJA ketika pagi tadi masuk kerja, dalam daftar absen namanya sudah tidak masuk. Sedangkan lima buruh dari PT JKH dipanggil Kabag Personalia PT JKH, Bambang Mulyono dan mendapatkan penjelasan sudah di PHK.

"Kami mendapatkan penjelasan pendek dari Bagian Personalia, karena tidak masuk dua jam, kemudian di PHK," kata salah seorang buruh itu.

Ditemui terpisah, Kasubdin Persyaratan Kerja (Syaker) Disnakertrans Bojonegoro, Ruslantoyo menyatakan, para buruh yang mengadu tersebut diminta membuat pengaduan secara tertulis, agar dirinya bisa membuat surat panggilan kepada pihak terkait, termasuk perusahaan.

"Setelah aksi mogok kerja kemarin, saya kira sudah tidak ada masalah, karena 14 item tuntutan buruh disetujui, termasuk tuntutan mendapatkan THR," katanya.

Tuntutan tersebut, selain mendapatkan THR, diantaranya juga dimasukkan Jamsostek dan cuti hamil.

Ruslantoyo mengaku, tidak tahu pasti penyebab kesepuluh buruh tersebut di PHK. Hanya informasi yang diperoleh, setelah mengelar aksi rasa mogok kerja dan tuntutannya dikabulkan perusahaan ada sejumlah buruh yang tidak langsung bekerja lagi.

"Untuk jelasnya, ya kami akan panggil satu persatu untuk dikonfirmasi," katanya.(*)

paradyto
September 21st, 2008, 11:51 PM
Guru PNS Desak Pencairan Kenaikan Tunjangan Fungsional

Bandarlampung (ANTARA News) - Para guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung, mendesak Pemda setempat melalui Dinas Pendidikan dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) di sana, dapat segera merealisasikan pembayaran kenaikan tunjangan fungsional para pendidik itu yang hingga kini belum direalisasikan.

Padahal menurut sejumlah guru di beberapa sekolah negeri di Lamsel, Senin, kenaikan tunjangan fungsional itu di kabupaten dan kota lain di Provinsi Lampung telah dibayarkan.

Mereka justru mempertanyakan sikap dan kebijakan Pemda Lamsel yang dinilai diskriminatif dan cenderung kurang peduli dengan nasib kesejahteraan para pendidik itu.

"Bagi kami pencairan dana tunjangan fungsional yang dibayarkan sekaligus untuk beberapa bulan setahun ini, sangat membantu dan kami tunggu-tunggu realisasinya," ujar salah satu pendidik di kabupaten itu pula.

Para pendidik lain, menyoal ketidakjelasan alasan Pemda Kabupaten Lamsel, Dinas Pendidikan, dan BPKD setempat yang dituding menghambat pemenuhan hak kesejahteraan para guru itu.

Umumnya para pendidik itu mempertanyakan, kapan lagi tunjangan fungsional itu akan dibayarkan kalau tidak sekarang.

Para pendidik itu berharap pemda dan dinas teknis terkait di daerahnya itu, menjadi cepat tanggap dan segera merealisasikan kewajiban pembayaran kenaikan tunjangan fungsional bagi mereka.

Sebelumnya desakan untuk membayarkan hak para guru itu telah disuarakan pula oleh DPRD Lamsel, antara lain atas desakan organisasi profesi guru di sana (PGRI).

Dalam pengesahan RAPBD Perubahan Kabupaten Lamsel, desakan pencairan tunjangan fungsional guru itu kembali disuarakan Dewan kepada Pemdakab melalui Bupati Lamsel, Wendy Melfa.

Bupati Wendy Melfa menanggapi desakan itu, menyatakan pihaknya siap menjalankan keputusan Dewan dengan sebaik-sebaiknya dan akan mengupayakan harapan tersebut setidaknya pada tahun 2008 ini.

Depdiknas Pusat telah menetapkan kenaikan tunjangan fungsional guru (PNS) rata-rata Rp100.000 per bulan yang diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2008.

Ke depan, Depdiknas mencanangkan jumlah minimal tunjangan fungsional guru terendah Rp500.000 per bulan, dan juga memberikan hak itu kepada para guru swasta dengan nilai maksimal Rp500.000 per bulan.

Selain mendapatkan kenaikan itu, para pendidik yang telah lolos program sertifikasi guru, juga berkesempatan mendapatkan tambahan pendapatan sebesar satu kali gaji per bulan.

Namun untuk mendapatkan tambahan kesejahteraan itu, para guru mesti melalui proses seleksi dengan prosedur yang oleh sebagian guru dinilai menyulitkan mereka serta membebani biaya tambahan.

Padahal tujuan pemerintah memberikan berbagai tunjangan hak para guru adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan mereka, agar benar-benar tenang dan nyaman dalam bekerja mendidik para siswanya di sekolah masing-masing.

Sejumlah guru juga minta agar aparat berwenang bisa menindak oknum yang memotong hak tunjangan para guru itu dengan dalih macam-macam, termasuk oknum yang meminta imbalan jasa sejumlah uang karena merasa telah mengurus sertifikasi para guru itu.(*)

paradyto
October 17th, 2008, 01:36 AM
Akibat Krisis Global, 2.000 Karyawan Industri Tekstil Di-PHK

Semarang (ANTARA News) - Kalangan industri tekstil di Jawa Tengah terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 2.000 karyawannya akibat krisis global yang mulai dirasakan.

"Dampak krisis global memang terasa berat bagi kalangan industri," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Djoko Wahyudi, di Semarang, Kamis.

Menurut dia, kini ada satu pabrik garmen cukup besar di Kabupaten Semarang yang mengurangi jumlah karyawannya hingga 2.000 lebih akibat pasar ekspor menurun.

"Akibat pasar ekspor menurun, karyawan yang sebelumnya berjumlah 10.000 orang terpaksa dikurangi 2.000 orang," kata Djoko yang enggan menyebutkan nama pabrik yang telah mem-PHK karyawan.

Ia menjelaskan, bisnis yang masih aman di Jateng kini hanya yang pemasarannya di tingkat domestik seperti jamu dan rokok karena dampak krisis global belum menyentuh sektor riil.

Menghadapi situasi seperti ini, Apindo Jateng mengharapkan pemerintah segera merangsang pasar dalam negeri, memberi perlindungan, dan mengendalikan moneter.

"Kalau pemerintah tidak cepat bertindak, maka semuanya semakin berat. Pengusaha bisa terus melakukan pengurangan jumlah karyawan," katanya.

Djoko menambahkan, Kamis (16/10) petang Apindo membahas kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2009. "Kita mengharapkan kenaikan UMK disesuaikan dengan inflasi," katanya.(*)

paradyto
December 14th, 2008, 03:17 PM
President: don`t hurriedly lay off your employees amidst global crisis

Palembang (ANTARA News) - President Susilo Bambang Yudhoyono asked the business world not to hurriedly lay off their workers amidst the current global financial crisis.

In his speech on the occasion of inaugurating infrastructure projects in Palembang, the capital of South Sumatra, on Sunday, Yudhoyono said the government frequently had a series of meeting with businessmen and sat together to find out the best solution to overcome the impact of global financial crisis.

"I have frequently asked not to sack their employees immediately. If any problem, let's find the solution," the president said.

He further added that the government was ready to coordinate various incentives like fiscal and the scrapping of provisional tax or tax lowering to be granted to businessmen as long as they did not lay off their employees.

The manpower and transmigration ministry, industry ministry and trade ministry, the president said, were ready to coordinate and to find the best solution for business world in copyng with the impact of global financial crisis.

"The most important to note is that the businessmen should not hurriedly lay off their employees. Dismissal is the last policy if there is no other way around or if we have made a better coordination, but no solution is found," Yudhoyono said.

To avoid a rise in umemployment rate in 2009 following the impact of global financial crisis, the president disclosed the government's step was channeling a big amount of fund for infrastructure development.

In the 2009 state budget, the Public Work Ministry received a ration of about Rp32 trillion for infrastruction, Rp12 trillion for the Transportation Ministry and another Rp12 trillion for specially fund allocation channeled by the central government to the regions.

"It has really reached a level of Rp 50 trillion. The history has proven that infrastructure development absorps many labors," he said.

Beside increasing the number of infranstructure projects, the government also planned to recruit many civil servants including policemen and militarimen in 2009 to lower unemployment rate.

The government, according to the president, also increased the allocation of fund for public business credit by Rp12 trillion in 2009 and Rp 3 billion for PNPM Mandiri program in each sub-district.

With the existance of various program, it is expected that the government hoped it could create more job opportunities for three million people. (*)

paradyto
December 16th, 2008, 01:40 AM
S Korea to safeguard interests of 300 laid-off Indonesian workers

Jakarta, (ANTARA News) - South Korea and Indonesia have agreed to adopt a program to safeguard the interests of about 300 Indonesian workers (TKIs) laid off in South Korea due to the impact of the global financial crisis.

The agreement was reached by the Indonesian government and the Hurman Resources Development of Korea (HRDK), head of the National Agency for Placement and Protection of Indonesia Workers (BNP2TKI), Jumhur Hidayat said here on Monday.

"The essence of the agreement is that the South Korean government will give priority to Indonesian workers who have been laid off so that they can be reemployed in other sectors in that country," Hidayat said.

He said TKIs in South Korea and their families at home did not need to be worried about the layoffs because apart from the manufacturing sector, there were other sectors in South Korea which needed workers such as construction, fisheries, restaurants and so forth.

He was explaining the results of his recent visit to South Korea in an effort to increase cooperation on TKIs placement in South Korea`s formal sector through a G-to-G program.

Jumhur Hidayat said that there were about 33 thousand TKIs working in the formal sector in South Korea.

Some of them, particularly who worked in the manufacturing sector have been laid off because the companies which employed them have been closed down.

The HRDK is a formal agency under the South Korean Manpower Ministry which is in charge of recruiting expatriates. It also is in charge of recruiting South Korean skilled workers to be placed overseas.

During his visit in South Korea, Hidayat signed an agreement on the Arrangement of Employment Permit System - Korean Language Test (EPS-KLT) with HRDK.

The new EPS-KLT agreement is intended to facilitate the Korean language test for Indonesian workers before being placed in South Korea.

Jumhur said that the HRDK had established Korean language test centers in Jakarta, Makassar, Medan, Surabaya and Searang.(*)

paradyto
December 16th, 2008, 05:17 PM
TKI Beri Devisa Terbesar Setelah Migas

Padang, (ANTARA News) - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seperti di Timur Tengah dan Malaysia memberikan devisa terbesar setelah minyak bumi dan gas alam.

"Pengiriman TKI ke luar negeri ternyata memberikan sumbangan devisa terbesar kedua setelah migas," kata Deputi Bidang Perlindungan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Asikin, di Padang, Selasa.

Jumlah devisa dari TKI mencapai 5 miliar dolar AS sampai September tahun 2008 dan TKI yang dikirim mencapai 700 ribu orang kebanyakan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Berdasarkan data, devisa yang dihasilkan TKI meningkat setiaa tahun yakni 3,4 miliar dolar AS tahun 2006, enam miliar dolar AS pada 2007, dan lima miliar dolar AS sejak Januari sampai September tahun 2008.

Dia mengatakan, di negara tujuan tersebut kinerja sejumlah TKI dinilai cukup bagus bahkan ada beberapa di antaranya yang diberi pengharagaan khusus seperti di Taiwan.

Selain memberikan devisa terbesar dari negara, TKI yang sudah kembali ke tanah air dominan juga bisa berwirausaha dengan modal yang didapat setelah kembali bekerja di luar negeri.(*)

peseg5
December 19th, 2008, 05:29 AM
Mau tanya, sumber devisa dari TKI itu ditarik dari apa aja ya?

Biaya2nya?

paradyto
January 6th, 2009, 05:17 PM
Serikat Pekerja: Segera Bentuk Peradilan Khusus Buruh

Solo (ANTARA News) - Serikat Pekerja Nasional (SPN) mendesak dibentuknya lembaga peradilan khusus menangani hubungan industrial, langsung di bawah Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi karena penyelesaian perselisihan buruh yang selama ini ditempuh melalui pengadilan umum sering mengabaikan hak pekerja.

"Semestinya pemerintah dapat mengambil peran dalam menyelesaikan perselisihan yang sering terjadi antara perusahaan dengan pekerja," kata Ketua Umum DPP SPN Bambang Wirahyoso di Solo, Selasa

Menurut dia, masih banyak pekerja Indonesia yang belum memperoleh hak sesuai ketentuan perundangan-undangan, disamping nasibanya yang memprihatinkan.

Dia beralasan, jika setiap sengketa industrial diselesaikan melalui lembaga peradilan umum, maka peluang pekerja untuk menang sangat kecil.

"Para pengusaha mampu menyewa pengacara berapa pun biayanya, sedangkan buruh tidak memiliki apa-apa. Negara sudah melepaskan perlindungan terhadap buruh," tegasnya.

Selain itu, tiga paket undang-undang yang mengatur masalah ketenagakerjaan saat ini --tentang Ketenagakerjaan, tentang serikat buruh dan seriat pekerja, dan tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial-- dinilai memberatkan kaum buruh dan sering menimbulkan polarisasi.

"Banyak bunyi pasal dalam tiga UU itu yang tumpang tindih," katanya. (*)

=NaNdA=
February 2nd, 2009, 11:31 AM
:bash:

PHK Bayangi Industri Sepeda Motor
Senin, 2 Februari 2009 - 10:12 wib

http://autos.okezone.com/images-data/content/2009/02/02/53/188454/Q30QiIGF4l.jpg

JAKARTA - Pemutusan hubungan kerja (PHK) membayangi industri motor nasional. Setidaknya sebanyak 10.000 orang terancam di-PHK akibat turunnya utilisasi pabrikan.

Utilisasi pabrik turun seiring perkiraan anjloknya pasar motor nasional hingga 30 persen, dari realisasi tahun lalu sebesar 6,2 juta unit menjadi hanya 4,5 juta unit.

Menurut Wakil Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Siswanto Prawiroatmojo, sekira 5 hingga 10 persen dari total 100.000 total tenaga kerja yang ada dalam seluruh lapisan industri sepeda motor nasional terancam kehilangan pekerjaannya akibat penurunan utilisasi tersebut.

"Pasar meredup, pemutusan hubungan kerja tahun ini tetap akan terjadi meski tidak akan bersifat massal," ujarnya di Jakarta. Penyesuaian jumlah tenaga kerja perlu dilakukan pihak pabrikan guna menekan ongkos produksi seiring penurunan pasar.

Penurunan produksi tersebut selanjutnya menimbulkan efek domino yang berdampak pada industri pendukung, seperti industri komponen. Presiden Direktur PT Inti Kanzen Motor (IKM) Ari H Soeroso membenarkan sinyalemen ini. Pihaknya telah melakukan pengurangan tenaga kerja sejak awal 2009.

Pengurangan itu terjadi di bagian produksi, khususnya pabrik perakitan motor Kanzen. "Dari total 500 orang karyawan yang ada di pabrik, kita telah melakukan pengurangan sekira 120 orang," ujarnya.

Sementara itu, Vice President PT Astra Honda Motor (AHM) Siswanto Prawiroatmojo mengatakan, tahun ini pihaknya memang melakukan perampingan karyawan. Kendati demikian, langkah ini tak terkait dengan faktor krisis ekonomi akibat dampak krisis keuangan global yang tengah berlangsung, melainkan lebih karena kegiatan rutinitas tahunan.

"Kami tidak memperpanjang kontrak beberapa karyawan, jumlahnya di bawah 100 orang. Hal ini lumrah dan terjadi setiap tahunnya," paparnya. Namun menurutnya, jika tahun ini pada AHM terjadi penurunan pasar, perusahaan akan melakukan penyesuaian tingkat produksi. Mengenai jumlah PHK, dia memperkirakan 5 persen dari total karyawan.

"Skenario terburuknya, jika tahun ini perseroan tidak mencapai target produksi 2,1 juta unit maka akan ada penyesuaian jumlah karyawan," tandasnya.
(sindo//ton)

=NaNdA=
February 2nd, 2009, 11:32 AM
:bash:

Honda Mobil Indonesia PHK Puluhan Karyawan
DOK.KOMPAS.COM

http://www.kompas.com/data/photo/2009/01/29/145317p.JPG
Karyawan Honda sedang merakit All New Jazz

Kamis, 29/1/2009 | 14:53 WIB

JAKARTA, KAMIS — Bila Honda Motor Co (HMC) Jepang sudah ancang-ancang akan memberhentikan ribuan karyawannya, di Indonesia malah sudah dilakukan lebih dulu. Terutama dari PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku agen tunggal pemegang merek (ATPM) mobil Honda yang sudah merumahkan puluhan karyawannya.

Hal itu dibenarkan oleh Jonfis Fandy, selaku Marketing & Aftersales Service Director PT HPM ketika ditanya Kompas.com dalam acara penghargaan "Warta Citra Adiwahana" dari Honda buat jurnalis Indonesia di XXI Club di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (29/1). "Jumlahnya sekitar 20 orang dan mereka yang diberhentikan itu sebagai karyawan kontrakan," jelas Jonfis.

Untuk karyawan tetap masih dipertahankan. "Hanya jam kerjanya dikurangi, bila sebelumnya dua shift dipotong menjadi satu shift," tegas Jonfis.

Langkah yang dilakukan HPM tentu berkaitan dengan krisis ekonomi global. Lebih utamanya lagi, merosotnya penjualan mobil di Tanah Air. Honda, menurut Jonfis, untuk Januari 2009—meski waktunya masih ada dua hari—total penjualannya menurun sekitar 30 persen dari yang ditargetkan tiap bulannya.

paradyto
February 8th, 2009, 01:47 AM
Malaysia deports 1,500 workers hailing from North Sumatra

Medan, (ANTARA News) - Some 1,500 Indonesian workers hailing from North Sumatra were deported from Malaysia during the past few days as a result of economic crisis hitting the neighboring country.

"At least 208 of the deportees had to come home as their work contracts had expired," Drs H. Sumadi, the head of the manpower services, placement and protection office of North Sumatra, said here on Saturday.

However, Sumadi further said the main factor of the workers` repatriation was the fact that their work contracts were terminated and were on leave.

According to him, work opportunities in Malaysia were wide open especially in the non-formal sector like farming, cleaning service, construction, house helper and restaurant.

"Other formal sector still open for job seekers is the field of plantation, while that for electronic is still limited," he said.

With existing job opportunity in non formal sector, Sumadi felt optimistic that the target to send around 10,000 workers to Malaysia could be realized.

Earlier, Indonesian ambassador to Malaysia Dai Bachtiar said, in 2009 around 100,000 workers from Malaysia would return to their villages in Indonesia following economic crisis in that country.

Manpower and Transmigration Minister Erman Suparno said the return of 100,000 workers from Malaysia this year had been predicted. (*)

bagak
June 27th, 2009, 07:25 AM
I decided to create this thread due to the numerous problems faced by our migrant workers, so let's share and discussed about it here....
-----------------------------------------------------------------------------------------


Indonesia mulls plans to stop sending maids to Malaysia
http://www.channelnewsasia.com/stories/afp_asiapacific/view/437047/1/.html

JAKARTA: Indonesia is considering plans to temporarily stop sending its domestic helpers to Malaysia due to the abuse and mistreatment they sometimes suffer in the neighbouring country, a report said Friday.

Manpower and Transmigration Minister Erman Suparno said the government would be forced to act unless the abuse stopped, amid a spate of recent cases that have shocked the country.

"We will likely stop it temporarily. We will have a meeting on June 23 with several related ministers to conduct a preliminary evaluation," he was quoted as saying by the state-run Antara news agency.

In the latest case to make headlines, Indonesian maid Siti Hajar was badly scarred after allegedly being repeatedly tortured by her Malaysian female employer for three years.

The 33-year-old maid from West Java was beaten with a cane and doused with boiling water. Her employer was charged Thursday with causing grievous bodily harm and faces a 20-year jail term.

A Malaysian former flight attendant was sentenced in November to 18 years in jail for using an iron and scalding water to inflict horrific wounds on her Indonesian maid.

Malaysia has no laws governing conditions for domestic workers but the government has promised to draft legislation to protect them from sexual harassment, non-payment of wages and poor conditions.

Suparno said the government would block the flow of domestic servants "until the Malaysian government gives us an assurance that it will protect Indonesian migrant workers there."

Malaysia is home to some 1.2 million documented Indonesian workers, as well as about 800,000 illegal Indonesian workers.


Siti Hajar: I want to forget the hell
http://www.thejakartapost.com/news/2009/06/10/siti-hajar-i-want-forget-hell.html

The Jakarta Post , Jakarta | Wed, 06/10/2009 3:34 PM | World
Siti Hajar, the Indonesian maid who was badly scarred after allegedly being repeatedly tortured by her employer in Malaysia, wants only to forget her three years of torture and return home to her family in West Java, thestar.com.my reports.

The 33-year-old from Garut said she longed to be with her family so she could forget the torture she suffered at the hands of her employer.

“I want to put all the misery I went through behind me. I just want to be with my family,” said Siti when met at the University Malaya Medical Centre (UMMC) where she was being treated Tuesday.

Siti had travelled to work in Malaysia in July 2006 after her separating from her husband, an ice-cream vendor.

Asked if she would return to Malaysia to work, Siti was not sure, but said "I don't think all Malaysian employers are bad.”

It was being investigated whether the maid had also been sexually abused.

Relating her ordeal, Siti said she had tried to escape on a few occasions when she could no longer stand the physical abuse but was always caught by her employer.

She claimed that her employer had even hit her in front of her (the employer’s) 13-year-old daughter and 11-year-old son.

Her 43-year-old employer, a single mother of two, had also allegedly poured boiling water over her and had repeatedly beaten her with a cane since 34 months ago.

The maid had also claimed that she was only fed plain rice twice a day and forced to eat pork at times.

An Indonesian Embassy official who declined to be named said Siti had spoken to her family on the phone.

“Her family is anxious for the case to be resolved as quickly as possible because they want her to return to Indonesia,” he said.

Siti escaped from the employer’s residence in Lanai Kiara Condominium in Mont Kiara with help from a neighbour at 7.30am on Monday.

“I used a steel rod to prise open the front grille and with the help of a neighbour, I took a taxi to the Indonesian Embassy.

“I reached there at 8.30am and the taxi driver gave me RM10 after he heard what had happened to me,” Siti said.

Brickfields police chief Asst Comm Wan Abdul Bari Wan Abdul Khalid said the employer had been remanded for five days beginning yesterday.

Police will also record statements from the taxi driver who took Siti to the embassy.

On Monday, Indonesian Ambassador to Malaysia Tan Sri Da’i Bactiar said the employer had willingly admitted to abusing Siti.

“She cried and apologised for abusing Siti,” he said.


Sitti Hajar
http://img195.imageshack.us/img195/3940/sitihajarharianmetrodlm.jpg (http://img195.imageshack.us/i/sitihajarharianmetrodlm.jpg/)


Nirmala Bonat
http://img195.imageshack.us/img195/955/90dcac86a78161c5cee2d3d.gif (http://img195.imageshack.us/i/90dcac86a78161c5cee2d3d.gif/)



Malaysians bridle at day off for Indonesian maids
http://www.reuters.com/article/lifestyleMolt/idUSTRE55I1FF20090619

KUALA LUMPUR (Reuters) - Proposals to give the hundreds of thousands of Indonesian maids working in Malaysia a compulsory day off a week have drawn ire from both employers and business groups who believe households will break down.

While Filipino maids are generally given a day off each week, the 370,000 Indonesian maids who work in this Southeast Asian country of 27 million people are generally not given time off.

The government had proposed the day off after a series of high profile cases involving mistreatment of Indonesian maids by employers, most recently a case in which a maid was assaulted with hot water, a hammer and scissors.

Indonesia is considering a moratorium on sending workers to Malaysia following the cases of violence, Indonesian foreign ministry spokesman Teuku Faizasyah said Friday.

An SMS poll for Malaysia's Star newspaper published on Friday showed that 76 percent of 585 respondents believed that giving maids the day off was a bad idea. WTF???

"I feel that by giving a weekly day off to the maid will expose them to unwanted activities such as dating boyfriends and bringing guys back when the bosses are at work," Noora Mat Rifin wrote in a letter to the Star Friday.

"They might neglect the children and other responsibilities because they will have too many friends and too many phone calls. This will result in more stress to the bosses when more conflicts are created."

The starting salary for a live-in Indonesian maid would typically be 550 ringgit ($155) a month in the Malaysian capital of Kuala Lumpur.

"We will listen to the views of all parties and I believe this matter will also be discussed in the cabinet," deputy minister Maznah Mazlan said, according to the Star, after hearing objections from business groups.

Indonesia's minister of manpower, Erman Suparno, was quoted by state news agency Antara Thursday as saying he planned to meet his Malaysian counterpart in mid July to review the current terms for Indonesian workers, including pay increases.

"If we can't reach an agreement to improve the protection of Indonesian workers then we will consider a temporary halt on sending them," he told Antara, adding that several ministries would discuss the implications of a moratorium next week.

---------------------


No more small talk, arrest and hold them till the case is done

Is it any wonder Malaysians have nothing to say about this. I am absolutely horrified to learn of this state of affairs and Malaysian attitude towards the maids.

No human should be treated in such manner, by another. When one is employed one pays for their skills and time and ability to do a task. Their dignity, respect, honour, body and mental well being are not part of the payment.They are areas to be respected by another individual. I feel so sad that Malaysian society has been lowered itself so much, and have lost the respect for another individual, simply because they think they pay their wages, they own them, and can abuse them to one heart's delight. Very wrong thinking. Disgusting ....is all I can think...to treat another human being in such a manner.

I know of a family who have come back from abroad, do NOT employ a maid when they can ..as they feel...that they cannot condone the manner maids are treated in Malaysia, and do not wish to be part of the evil culture that mistreats people...

bagak
June 27th, 2009, 07:29 AM
Overseas demand for Indonesian workers stays high
http://www.thejakartapost.com/news/2008/11/26/overseas-demand-indonesian-workers-stays-high.html

The ongoing global financial crisis will not reap havoc on the demand for Indonesian migrant workers, particularly in Kuwait, the United States and Canada, an official said.

According to the promotion director of Manpower Replacement and Protection (BNP2TKI) Endang Sulistyaningsih, opportunity for Indonesian laborers to work abroad remains high, with the U.S. and Canada in need of about one million nurses and care-givers.

"I just came back from the U.S., and they said they are seeking up to one million nurses before 2020," Endang told Antara.

Endang added that the demand for care-givers in the U.S. and Canada was on the rise due to the huge population of elderly citizens.

"Opportunities for our citizens to work abroad remain high, but the biggest challenge comes from language proficiency. We still lag behind the Philippines, India, and Bangladesh, but only because English is an official language in those countries," she said.

On its official website (www.Bnptki2.go.id), BNP2TKI said that, through a private manpower recruitment company, Kuwait had requested 12,000 nurses from Indonesia for 2009.

"This is a hard work to deal with in 2009," BNP2TKI head Muh. Jumhur Hidayat said, after a meeting with the company's chief executive in Kuwait on Monday.

According to the latest data from the Central Statistics Bureau there are 5 million Indonesian migrant workers across the world. The bureau has predicted the number will grow by 700,000 to 1 million next year.

BNP2TKI data showed that the total combined remittance of migrant workers increased from US$3.42 billion in 2006 to $5.84 billion last year. In the first four months of 2008, the figure already stood at $2.23 billion.

Canada is deemed the best potential market for Indonesian workers. Yonas Karyanto, the general manager of labor supplier PT Yonasindo Intra Pratama, said Tuesday that, at the end of the year, the North American country had requested 500 skilled Indonesian workers. The company has managed to send just 15 people so far, as the rest failed to meet the Canadian Embassy's qualifications.

Yonas said Canadian employers would pay their Indonesian employees salary equal to that given to local workers. (iwp)

bagak
June 27th, 2009, 07:50 AM
First batch of nurses leaves for Japan
http://www.thejakartapost.com/news/2008/08/07/first-batch-nurses-leaves-japan.html

Dian Kuswandini , The Jakarta Post , Jakarta | Thu, 08/07/2008 10:10 AM | Headlines

Singing the famous Japanese oldie "Kokoro no Tomo", hundreds of Indonesian nurses and caregivers spent their last hours on home soil on Thursday before leaving for Japan to work.

"Kokoro no Tomo" means a bosom friend. Just like the song, you'll find good friends in Japan. Make as many friends as you can, so you can get over the homesick feeling you might get," Japanese Ambassador to Indonesia Kojiro Shiojiro told the Indonesian migrant workers gathered at his residence.

Shiojiro and Indonesian Manpower and Transmigration Minister Erman Suparno saw off 205 nurses and caregivers, the first batch of Indonesian skilled workers to enter the Japanese labor market as part of an economic partnership agreement (EPA) signed by the two countries earlier this year. Under the EPA, Indonesia will send a total of 1,000 nurses and caregivers to Japan by 2009.

"Don't forget to promote our culture in Japan. You can even consider starting a batik business there," Erman joked, to the laughter of the migrant workers.

The workers will take a six-month Japanese language course before they continue with the rest of their employment contracts, which last between three and four years.

Erman said the nurses and caregivers would have to pass the Japanese skill examination before being allowed to work.

"The Japanese government said it was happy to welcome Indonesian professional workers. And for us, this is an opportunity to prove to the world we have high quality workers," Erman said.

Male nurse Rudi, 27, said he and his friends were offered salaries ranging from Rp 15 million to Rp 20 million per month.

"Of course we have to perform well to show we deserve the salary," Rudi said.

Another nurse, Gusti Ayu Eka, 23, said all the nurses needed a minimum of 2 years' work experience to qualify for the program. Eka previously worked in a health clinic in Bali.

"Because we are the first batch of this program, we must work hard to build a good image of Indonesian workers. Our performance will affect the continuation of the program," she said.

Jumhur Hidayat, head of the National Agency for the Placement and Protection of Indonesian Migrant Workers (BNP2TKI), said the employment of Indonesian nurses and caregivers would lead to further cooperation in the employment sector.

"I was informed Japan needs some 600,000 caregivers in the next seven years because the number of aging people there is on the rise due to high standards of living," Jumhur said.

The EPA, signed by President Susilo Bambang Yudhoyono and former Japanese prime minister Shinzo Abe on Aug. 20, 2007, in Jakarta, is designed to strengthen bilateral economic relations between the Asian nations.

It addresses trade tariffs, investment and migration. It also covers a capacity building program in Indonesia under the Manufacturing Industrial Development Center for the automotive, petrochemical, food and beverage, equipment and small and medium enterprise sectors.

bagak
June 30th, 2009, 10:08 AM
PJTKI Sambut Baik Penandatanganan MoU dengan Jordania
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/06/28/12135723/pjtki.sambut.baik.penandatanganan.mou.dengan.jordania

JAKARTA, KOMPAS.com — Kalangan perusahaan jasa TKI menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dan Jordania yang ditandatangani di Bali, kemarin malam, karena menunjukkan komitmen untuk melindungi TKI informal.
Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa TKI Rusdi Basalamah yang turut hadir pada penandatanganan itu ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu (28/6) pagi, mengatakan, peristiwa itu menunjukkan komitmen kedua negara untuk melindungi TKI informal.

"Harus kita akui, selama ini banyak masalah yang harus diselesaikan oleh kedua negara untuk melindungi dan memenuhi hak-hak TKI serta menjamin hak-hak majikan. MoU tersebut menunjukkan komitmen kedua negara bahwa program ini harus dibenahi," kata Rusdi.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI Yunus M Yamani yang juga hadir pada acara tersebut mengatakan, setelah ditandatangani, hal yang harus dilakukan adalah merealisasikan nota kesepahaman tersebut. "Karena percuma saja jika ada upacara penandatanganan tanpa diikuti dengan implementasi (pelaksanaan) dari MoU tersebut," katanya.

Mengenai manfaat yang bisa diambil dari peristiwa tersebut, Rusdi mengatakan, kesepakatan yang sama hendaknya juga bisa dilaksanakan di negara lain, terutama Kuwait yang problemanya juga sama, bahkan lebih parah.

"Saya menanti realisasi dari pernyataan Pak Menteri (Erman) yang akan menutup (menghentikan sementara) penempatan ke Kuwait jika tidak ada jaminan perlindungan dari negara tersebut," kata Rusdi.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia yang diwakili Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menandatangani kerja sama bilateral dalam bentuk MoU dengan Pemerintah Kerajaan Jordania Hashimiah di bidang penempatan dan perlindungan TKI sektor informal (domestic workers).

Penandatanganan dilakukan Menakertrans Erman Suparno dan Menteri Perburuhan Jordan Gazi Hamdallah Shbaikat di Bali pada Sabtu malam. Penandatanganan itu disaksikan duta besar kedua negara dan juga pelaku penempatan kedua negara serta undangan lainnya.

EDJ

bagak
June 30th, 2009, 10:08 AM
Majikan Malaysia Ogah Bayar PRT 2.000 Ringgit
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/06/30/14015158/majikan.malaysia.ogah.bayar.prt.2.000.ringgit.

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia membikin skema untuk memberi pelatihan bagi orang-orang lokal sebagai pembantu rumah tangga untuk mengurangi ketergantungan terhadap pekerja dari luar Malaysia. Sayangnya, skema ini gagal lantaran majikan emoh mengupah pembantu dengan ongkos yang tinggi.

Tahun lalu, pemerintah merilis kursus untuk menciptakan home manager. Mereka bisa menggaet tak kurang dari 2.000 ringgit atau sekitar Rp 5,8 juta per bulan. Upah ini empat kali lebih besar dari yang biasanya dibayarkan oleh majikan Malaysia untuk pelayan dari Indonesia.

Namun, organisasi yang menyelenggarakan pelatihan ini, Institut Karisma mengatakan pada News Straits Times bahwa dari enam kali pelatihan yang telah digelar, para majikan menolak upah yang harus mereka bayarkan untuk mempekerjakan home manager ini. Bagi majikan ini, 2.000 ringgit terbilang tinggi.

"Saya mendapatkan beberapa permintaan untuk home manager, namun majikan hanya bersedia untuk membayar 400 ringgit saja," kata Shah Amirudin Idris, Manager Institut Karisma.

Menurut Shah, meski level home manager lebih tinggi ketimbang pelayan biasa, namun para majikan ini melihat pekerjaan home manager tak ubahnya dengan pembantu biasa.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Maznah Mazlan mengatakan pada parlemen kemarin bahwa pengupahan (yang tinggi-red) dan kondisi akan menjadi dorongan bagi warga lokal untuk bekerja sebagai pelayan.

Sebuah media lokal di Malaysia mengatakan, hanya 6,7 persen orang Malaysia yang bersedia untuk membayar lebih dari 700 ringgit per bulan untuk mengupahi pembantu rumah tangga. Sementara itu, rumah tangga Malaysia mempekerjakan tak kurang dari 320.000 pembantu yang diusung dari Indonesia, Filipina, Kamboja dan Sri Lanka.

Minggu lalu, pemerintah Indonesia menegaskan bakal menghentikan kiriman tenaga kerjanya ke Malaysia lantaran si majikan Malaysia melakukan tindak kekerasan terhadap pelayannya. (Femi Adi Soempeno/Kontan)

Jungle_surf
July 1st, 2009, 09:57 AM
arus TKI (Kebutuhan) tidak bisa dibendung dgn serta merta menghentikan pengiriman TKI (ilegal). Justru dgn menghentikan TKI utk sementara waktu akan memicu maraknya arus TKI Ilegal.
Yang harus dipertimbangkan dan dimengerti adalah..., TKI ilegal 0% tidak bisa mendapatkan perlindungan. Mereka yg tersiksa bahkan tidak berani melaporkan keSEMUA pihak dalam keadaannya yg ILEGAL. Bahkan utk kembali ke negara sendiri saja tidak bisa.
Masalah ini tidak bisa di_anggap sepele oleh pemerintah kita dengan sekejap dan gamblang MENGHENTIKAN pengiriman TKI begitu saja!

Contoh ;
Saya pernah mendapatkan cerita dr TKI ilegal yg dimana mereka dipekerjakan dgn sangat tidak manusia dan layak. Tapi apa kata.... status ilegal membuat tidak memberikan ruang kepada mereka. :ohno:

paradyto
July 10th, 2009, 05:24 PM
Malaysia, RI to revise agreement on workers
Erwida Maulia , The Jakarta Post , Jakarta | Tue, 07/07/2009 8:45 AM | National

Indonesia has said it will lift a ban on migrant workers traveling to Malaysia after the two countries agreed to revise a memorandum of understanding (MoU) on domestic labor.

The two countries will form a joint working committee to specifically look at this revision, with the start of discussions scheduled for next week.

“I predict that [the revision] will be completed within two weeks. The MoU will be signed in early August by the two countries,” Indonesia’s Manpower and Transmigration Minister, Erman Soeparno, said to Antara news agency Monday.

“[After the revision] Indonesia will lift the suspension on domestic workers traveling to Malaysia.”
Erman met with Malaysia’s Police Chief Mussa Hassan and Human Resources Minister Subramaniam in Kuala Lumpur on Monday to discuss the matter.

He said Indonesia would permanently stop sending domestic workers to Malaysia if the revision failed to be agreed upon by the two countries.

Indonesia has enforced a ban on domestic workers traveling to Malaysia since June 26, following a series of abuse cases against Indonesian migrant workers in the neighboring country.

Erman said Indonesia wanted to revise the 2006 MoU on domestic workers so it was in line with the country’s 2007 Human Trafficking Law and the 2004 Regional Autonomy Law.

Revision of the MoU, Erman said, would include revising the fee structures and transport costs for domestic workers, their salaries, their leave, political rights and right to religion and ownership of their passport.

Erman specifically asked Malaysia to stop discriminating against Indonesian workers in terms of salaries, saying they should be paid as much as their counterparts from other parts of the world.

“We want domestic workers from Indonesia to receive the same salaries as those [domestic workers] from other countries,” he said.

“If an employee from another country earns RM 1,000 per month, Indonesian domestic workers must receive the same amount.

“We can tolerate disparity in salaries because of different employment sectors, but differing wages for the same sector is simply discrimination,” Erman said.

Indonesia and Malaysia had long planned to revise the MoU but only met Monday to discuss it. Malaysia is allegedly reluctant to revise the agreement because it would involve changing many internal regulations.

paradyto
September 3rd, 2009, 11:27 AM
Migrant workers` remittances at US$9.9 bln per year

Serang (ANTARA News/Asia Pulse) - Some six million Indonesian migrant workers abroad are sending a total of about Rp100 trillion (US$9.9 billion) home a year, making them the country`s second largest foreign exchange earner after oil and gas, a manpower official said.

National Agency for the Placement and Protection of Migrant Workers (BNP2TKI) head Jumhur Hidayat said on Monday migrant workers were doing a great service to their country because they helped to reduce unemployment, each of them was providing a living for an average of five family members, and having a "multiplier effect" on regional development.

He said the government should treat migrant workers with high respect, from the time they depart, while they were working abroad until they return home.

Source:
Business in Asia Today - Sept 2, 2009
published by Asia Pulse

peseg5
September 5th, 2009, 12:24 AM
:bash:

Honda Mobil Indonesia PHK Puluhan Karyawan
DOK.KOMPAS.COM


^^ Kalau u/ manufaktur sih nan, biasanya operator mesin, satpam, clerk, cleaning service, dan yg setingkat itu memang di set oleh HRD perusahaan sebagai karyawan kontrak agar perusahaan bisa fleksibel mengatur cost jikalau saat2 spt krisis ini penjualan terus menurun. Kalau ibarat pepatahnya adalah dengan kebijakan ini "andaikata ada badai, awak kapal dapat membuang beberapa penumpang demi keselamatan kapal". Memang terdengar kejam, tapi itulah realita kapitalisme yang berlaku di semua tempat.

garzland
September 30th, 2009, 04:59 PM
I feel sorry for those maids who suffered maltreatment of their employers. Wish they wouldn't suffer such pain.

Why are the Indonesian maids, btw, not given a day off while the Filipinos have?

typhoonbringer
October 1st, 2009, 07:17 AM
because its illegal workers, they are treated like shit because if they report it they will be deported, and in many cases, they were loaning money from loansharks or swindler, ive met three of them just in 2 years of my study in netherlands, poor them

garzland
October 1st, 2009, 09:57 AM
^^But they are documented according to the news.

rizalhakim
October 1st, 2009, 10:23 AM
at the moment u guyz shud stop dis indo vs malaysia...not 100% u read is true... plz concentrate on how to help those people in padang.... they needs our help!!!

http://news.yahoo.com/nphotos/Powerful-earthquake-hits-Indonesia/ss/events/wl/090209indonesiaquake

2nd quake shakes Indonesia after temblor kills 467

PADANG, Indonesia – A second powerful earthquake rocked western Indonesia on Thursday as rescuers struggled to reach survivors of the previous day's temblor, which killed at least 467 people and left thousands trapped under collapsed buildings.

The death toll from Wednesday's undersea quake of 7.6 magnitude was expected to rise further after rescuers dig through the rubble in heavily populated towns of Sumatra island. The second, 6.8-magnitude quake damaged additional buildings Thursday.

"This is a high-scale disaster," Health Minister Siti Fadilah Supari told Metro TV.

Padang, a coastal city of 900,000 and capital of West Sumatra province, became the immediate focus of relief workers.

At least 500 buildings in Padang collapsed or were badly damaged in the Wednesday evening quake, which also set off fires, said Disaster Management Agency spokesman Priyadi Kardono.

A total of 467 people were confirmed dead and 421 seriously injured, said Tugiyo Bisri of the Social Affairs Ministry's crisis center. He said 376 deaths occurred in Padang, with rest of the deaths in four surrounding districts.

At least 80 people were missing at the 5-story Ambacang hotel in downtown Padang, said Indra, a paramedic who uses only one name. Rescuers, working in heavy rain, found two survivors and nine bodies in the hotel's rubble.

Terrified residents who spent a restless night were jolted by the fresh tremor on Thursday morning.

The U.S. Geological Survey said the inland quake with a preliminary magnitude of 6.8 hit about 150 miles (240 kilometers) south of Padang at a depth of just under 20 miles (24 kilometers).

The second quake reportedly damaged 30 houses in Jambi, another Sumatran town. It was not yet clear if there were injuries, said Jambi Mayor Hasfiah, who uses only one name, like many Indonesians.

Collapsed or seriously damaged buildings in Padang included hospitals, mosques, a school and a mall. TVOne network footage showed heavy equipment breaking through layers of cement in search of more than 30 students it said were missing from the school where they were taking after-school classes.

Parents of missing students stayed up all night, waiting for signs of life under the rubble.

"My daughter's face keeps appearing in my eyes ... my mind. I cannot sleep, I'm waiting here to see her again," a woman, who identified herself only as Imelda, told TVOne, tears rolling down her face. She said her 12-year-old daughter Yolanda was in school to take science lessons.

"She is a good daughter and very smart. I really love her. Please God help her. I hope rescuers, everybody... can help her out of here. Please!" she said.

An unidentified boy told TVOne that he escaped from the top floor just as the three-story school crumpled. He said he was taking math lessons while many others were taking science courses.

Wednesday's temblor severed roads and cut off power and communications to Padang. Thousands fled in panic, fearing a tsunami. The shaking was so intense that people crouched or sat on the street in fear.

Children screamed as an exodus of thousands of frantic residents fled in cars and motorbikes, honking horns.

The quake was felt hundreds of miles (kilometers) away in Malaysia and Singapore, causing buildings there to sway.

The extent of damage in surrounding areas was still unclear due to poor communications. Indonesia, a poor, sprawling nation with limited resources, sits on a major geological fault zone and is frequently hit by earthquakes.

More than 3,000 people were killed in the last big earthquake in 2006 that hit Yogyakarta, a major city on the main island of Java.

The latest quakes came in the wake of a killer tsunami Tuesday that hit islands in the South Pacific, killing at least 120 people. Geologists said the two events were not related.

The Padang quakes were along the same fault line that spawned the 2004 Asian tsunami that killed 230,000 people in a dozen nations.

Padang's mayor appealed for assistance on Indonesian radio station el-Shinta.

"We are overwhelmed with victims and ... lack of clean water, electricity and telecommunications," Mayor Fauzi Bahar said. "We really need help. We call on people to come to Padang to evacuate bodies and help the injured."

Thousands were believed trapped throughout the province, said Rustam Pakaya, head of the Health Ministry's crisis center.

The shaking felled trees and crushed cars in Padang. A foot could be seen sticking out from one pile of rubble. At daybreak, residents used their bare hands to search for survivors, pulling at the wreckage and tossing it away piece by piece.

The loss of telephone service deepened the worries of those outside the stricken area.

Hospitals struggled to treat the injured as their relatives hovered nearby.

Indonesia's government announced $10 million in emergency response aid and medical teams and military planes were being dispatched to set up field hospitals and distribute tents, medicine and food rations.

Local television reported more than two dozen landslides in the province. Some blocked roads, causing miles-long traffic jams of cars and trucks.

David-80
October 1st, 2009, 11:36 AM
rizal, Uhm? This thread is about migrant worker? Why u would think we as indonesian cannot talk the treatment and life of our fellow citizen? Who are you?

Dont worry, one single bashing of malaysian ppl, i will deal with it but to ask us for shut our mouth up, thats an offence, at least for me.

Cheers

Lastresorter
October 2nd, 2009, 08:28 AM
^^ Agree with you, David.

Lastresorter
October 2nd, 2009, 08:54 AM
Further to what have been discussed, pls do not have the impression that all Malaysians are as inhumane as those evil employers who mistreat their maids. These maid abuse stories made into the headlines in Malaysian papers for one reason - even Malaysians are outraged by such evil deeds. It is evident from the number of government or non-governmental organisations that stepped out to help and seek justice for the victims.

Generally, there is an unspoken distrust between many Malaysian employers and Indonesian maids. On one hand, Malaysian employers have this common fear that their maids would cast "spell" or "voodoo" on them, abusing their babies, run away with migrant construction workers, not knowing how to handle simple tasks such as operating the washing machine etc etc... Indonesian maids on the other hand have this common fear that Malaysian employers are evil, thus they are very wary about the employers' intention in whatever they do - in a way that when employer starts to nag them, they think of ways to retaliate (such as voodoo, accusing employer of raping etc) or run away.

I reckon this is a very bad cycle that is not easy to break. Both the employers and maids should go through a compulsory educational "course" before they enter into the employment terms.

Having said that, no evildoer should be spared from punishment if proven guilty, regardless of what nationality they are.

rilham2new
October 2nd, 2009, 09:31 AM
Mr RizalHakim,, please do quit being childish, this thread title is already obvious.

rilham2new
October 2nd, 2009, 09:41 AM
arus TKI (Kebutuhan) tidak bisa dibendung dgn serta merta menghentikan pengiriman TKI (ilegal). Justru dgn menghentikan TKI utk sementara waktu akan memicu maraknya arus TKI Ilegal.
Yang harus dipertimbangkan dan dimengerti adalah..., TKI ilegal 0% tidak bisa mendapatkan perlindungan. Mereka yg tersiksa bahkan tidak berani melaporkan keSEMUA pihak dalam keadaannya yg ILEGAL. Bahkan utk kembali ke negara sendiri saja tidak bisa.
Masalah ini tidak bisa di_anggap sepele oleh pemerintah kita dengan sekejap dan gamblang MENGHENTIKAN pengiriman TKI begitu saja!

Contoh ;
Saya pernah mendapatkan cerita dr TKI ilegal yg dimana mereka dipekerjakan dgn sangat tidak manusia dan layak. Tapi apa kata.... status ilegal membuat tidak memberikan ruang kepada mereka. :ohno:



INi memang masalah ILEGAL sudah berlarut-larut, aku kemaren naek pesawat dari JB ke Jakarta, di ruang tunggu sebelah itu yang ke Surabaya. Buset itu isinya TKI semua.

Dan di dalam pesawat ya biasalah aku dengar cerita2 gak enak dari para TKI itu. Tapi, lucunya TKI itu menceritakan dengan gaya antusias kayak orang gak tertekan :p... Dia cuman kesal sama majikannya yang doyan nyuruh orang (yang menurut dia gak memperhitungkan kemanusiaan). Padahal dari cerita dia sendiri, standar2 aja suruhannya suruh nyuci piring, ngepel lantai, nyiapin nasi, sama jaga kasir :D hihihi ... Tapi, yang dia gak suka suruhan itu datangnya kayak tsunami bertubi-tubi. Jadi krja itu bener2 diporsir. Ya, kalau kubilang itulah di Malaysia ... Satu kedai gede itu bisa jadi pekerjanya cuman 3-4 orang, dia yang masak .. dia yang hidangin ke tamu ... dia juga yang tungguin kasir. Karena nyari pekerja di Malaysia susah,, sementara lapangan pekerjaan banyak. Makanya, dapat 3-4 pekerja satu kedai aja itu udah syukur banget. Kalau di Indonesia, mana ada yang kedai nya kayak ruko terus pekerjanya cuman 3-4 orang ... Soalnya, yang nyari kerja di Indonesia itu adaaaa aja . Bahkan, gak perlu sibuk2 masang iklan.

Aku lihat sendiri ya, KFC di Indonesia dengan KFC di Malaysia, dalam ukuran gerai yang sama... KFC di Malaysia punya kecenderungan punya pegawai yang lebih sedikit, kerjanya juga lebih cekatan (karena tanggung jawab banyak. Kalau di Indonesia, pekerjanya banyak... jadi bagi2 tanggung jawabnya gampang :D ..

Nah, hebatnya cerita seperti ini yang logis... masuk ke Media2 di Indonesia jadi cerita yang "MENGHARUKAN", "MENYENTUH", ada bau "MALAYSIA-BRENGSEK".... nantinya di mediakita ditulis, "Bekerja terus menerus dengan paksaan". Kejadian sama untuk tukang potong rumput dan pekerja konstruksi bangunan. Untuk luas cakupan kerja, jumlah tenaga kerja yang diperlukan di Malaysia lebih sedikit. Jadi kerjanya kayak diporsir :p

rilham2new
October 2nd, 2009, 09:51 AM
Lagian TKI itu pahlawan devisa. Kalau mau main2 sama mereka tapi negara ini menyeimbangkan kas nya melalui "air mata dan keringat" TKI, kurasa juga gak baik. Nanti negara kita kualat....

Coba ya bayangin, di Malaysia TKI itu ada sekitar 2 juta-an .... Kalau sebulan mereka ngirim duit Rp 1 juta ke keluarga mereka. itu angkanya sudah Rp 2 T ... Bayangin Rp 2 T ... Itu belum termasuk TKI yang tinggal di Timur Tengah dan Asia Timur (kayak Hongkong, Jepang, dan Korea Selatan) yang standar gajinya lebih aduhai.... Angka Rp 2 T kali 12 bulan..... UDah ada aliran dana Rp 24 T ... loh masuk ke Indonesia.

Sekarang katakanlah orang2 yang sibuk2 ganyang malaysia itu (yang saya rasa mereka pasti sok pinter), memaksakan kehendak mereka TKI disuruh pulang semuanya.... UDah ada duit sebanyak Rp 24 T yang mengalir ke keluarga menegah-bawah yang akan terhenti. Rp 24 T ..... Kujamin, pemerintah juga gak bakalan sanggup kompensasi sampe segini besar. Belum lagi, pulang nya 2 juta orang tadi, mereka butuh kerja di Indonesia. Sanggupkah orang2 sok pinter tadi menyediakan 2 juta lapangan kerja di Indonesia ini. Sementara 1 juta orang dengan tingkat pendidikan S1 sekarang tengah menganggur.

typhoonbringer
October 4th, 2009, 06:21 PM
yang masalah itu yg ilegal mas, yg legal sih biasanya, kebanyakn, mostly, makmur2 aja, wong pas pulang dari blanda kan transit di dubai, TKI-TKI keknya sumringah2 aja

Ocean One
November 11th, 2009, 05:47 PM
RI-Malaysia Harus Bangun Komitmen Perlindungan
RABU, 11 NOVEMBER 2009

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pertemuan bilateral antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Malaysia Najib Abdul Razak di Kuala Lumpur, Rabu (11/11), harus efektif. Pemerintah kedua negara harus membangun komitmen melindungi tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang kuat.

Kunjungan Presiden ke Malaysia termasuk yang pertama kali ke luar negeri sejak dilantik untuk periode kedua, 20 Oktober lalu. Sedikitnya 1,2 juta TKI berada di Malaysia dengan separuh di antaranya bekerja tanpa dokumen resmi dan di sektor informal.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar turut mendampingi Presiden. Muhaimin akan melanjutkan pertemuan bilateral dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Hishammuddin Tun Hussein dan Menteri Sumber Manusia S. Subramaniam.

Muhaimin mengatakan, Indonesia siap mencabut moratorium pengiriman TKI ke Malaysia selama Pemerintah Malaysia berkomitmen meningkatkan perlindungan dan kualitas kesejahteraan TKI. Indonesia menghentikan penempatan sementara TKI pembantu rumah tangga ke Malaysia sejak 25 Juni lalu akibat berbagai pelanggaran hak asasi TKI.

Perundingan kali ini membahas perbaikan perlindungan dan kondisi kerja TKI di sektor rumah tangga. Pemerintah Malaysia diharapkan segera melakukan evaluasi dan pembenahan dalam mekanisme,kondisi kerja serta perlindungan TKI.

"Perundingan ini mudah-mudahan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada TKI. Kita targetkan tanggal 21 November ini semuanya beres," ujar Muhaimin.

Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) Rusdi Basalamah berharap ada titik temu substansial berkait hak dan perlindungan TKI. Indonesia juga harus mendesak Pemerintah Malaysia menghentikan pemakaian jasa TKI ilegal.

"Sejujurnya penghentian (saat) ini tidak memberi efek jera bagi pelaku ilegal (dan) yg terjadi justru PPTKIS resmi berhenti beroperasi. Yang eksis malah yang tidak ada perlindungan kepada tki sama sekali," kata Rusdi.

Analis Kebijakan Migrant CARE Wahyu Susilo di Kuala Lumpur mengatakan, perlindungan TKI harus menjadi agenda utama kunjungan Presiden SBY ke Malaysia. Presiden harus memastikan Malaysia memproses secara hukum kasus-kasus penganiayaan TKI oleh majikan dan RELA, serta memastikan MOU soal PRT menghasilkan ketentuan tentang hak TKI memegang paspor, upah layak dan satu hari libur.

Ocean One
November 11th, 2009, 05:50 PM
Lima TKI Bebas dari Hukuman Mati
RABU, 11 NOVEMBER 2009

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pengadilan Kuala Terengganu, Malaysia, membebaskan empat TKI dari hukuman gantung sampai mati karena dituduh membunuh majikannya yang tidak membayarkan gajinya.

Hakim pengadilan negeri Kuala Terengganu Ahmad Zaidi Ibrahim menjatuhkan hukuman bebas kepada Slamet, dan hukuman penjara tiga tahun masing-masing kepada Agus Sulistiawan, Asmali, dan Wasrum, serta penjara delapan tahun bagi Solihun, kata pengacara KBRI Sebastian Cha, melalui wawancara telepon di Kuala Terengganu, Rabu (11/11).

"Awalnya kelima TKI diancam dengan pasal 302 tentang pembunuhan berencana, dan jika terbukti dapat dihukum gantung sampai mati. Tapi jaksa kurang bisa membuktikan tuduhannya sehingga satu orang TKI bebas, tiga dipenjara tiga tahun, dan satu orang dipenjara delapan tahun. Mereka semua terbebas dari ancaman hukuman mati," kata Sebastian.

Kelima TKI itu dituduh membunuh majikannya Mohd Yusuf Ismail, 48 Thn, di Ladang Agro Plantation Cerul, Terengganu, sekitar pukul 6 sore, 21 Januari 2007, karena majikannya tidak mau membayar gaji mereka. Walaupun sudah disampaikan dengan baik-baik tapi tetap saja gajinya tidak diberikan, ujar pengacara KBRI itu. "Tiga TKI yang dihukum tiga tahun penjara dalam beberapa bulan lagi akan bebas," kata Sebastian Cha.

Ocean One
November 12th, 2009, 06:15 PM
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Satuan Tugas TKI Bermasalah
Kamis, 12 November 2009

TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur - Menumpuknya ratusan kasus tenaga kerja Indonesia yang bermasalah di Malaysia mendapat perhatian khusus dalam pembicaraan delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Hishamuddin Hussein yang didampingi Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S. Subramaniam, Kamis (12/11).

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang sidang 2 Parlemen Malaysia tersebut, kedua delegasi sepakat membentuk satuan tugas (task force) untuk menangani kasus-kasus tenaga kerja Indonesia bermasalah yang selama ini terkesan lamban penaganannya.

“Setiap tahun ada 800-1.000 tenaga kerja bermasalah Indonesia di Malaysia. Penanganan mereka sangat lamban, karena selain keterbatasan tenaga, KBRI Kuala Lumpur berjuang sendiri untuk menyelesaikan kasus mereka,” kata Tatang B. Razak, Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, yang mendampingi Muhaimin dalam kesempatan tersebut.

Menurut Tatang, masalah-masalah yang dihadapi tenaga kerja Indonesia tersebut sangat beragam, mulai dari penyiksaan, gaji tidak dibayar, hingga dipekerjakan di wilayah pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontraknya.

Menanggapi masalah tersebut, Hishamuddin yang membawahi institusi kepolisian dan imigrasi Malaysia menawarkan pembentukan satuan tugas untuk membantu Kedutaan Besar Republik Indonesia dalam menyelesaikan pelbagai permasalahan TKI yang biasanya berkutat seputar imigrasi dan kepolisian.

“Saya akan membawa rencana pembentukan task force ini ke sidang kabinet besok. Dan kalau disetujui mulai minggu depan ia akan mulai efektif bekerja,” kata Hishamuddin.

Selain pembentukan satuan tugas, pertemuan tersebut juga membahas mengenai moratorium pengiriman tenaga kerja non-formal Indonesia ke Malaysia yang diharapkan bisa segera disepakati paling lambat akhir tahun ini.

Ocean One
November 14th, 2009, 08:45 AM
Malaysia Janji Lindungi TKI

Jakarta, (Analisa) - Pemerintah Malaysia akhirnya berjanji untuk melindungi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negeri jiran tersebut.

Bahkan pemerintah Malaysia akan membentuk tim khusus untuk menangani masalah TKI.

Demikian disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Sri Hishammuddin Tun Hussein dalam pertemuan resmi tingkat menteri di Gedung Parlemen Malaysia, Kamis (12/11) malam.

"Kita akan bentuk unit khusus soal perlindungan TKI, saya perintahkan kepada seluruh jajaran Departemen Dalam Negeri Malaysia bahwa kesepatakan ini berlaku sejak esok hari. Saya juga perintahkan minggu depan Polisi Malaysia untuk bertemu dengan pihak KBRI merundingkan penyelesaian TKI bermasalah," ujarnya.

Komitmen ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Sri Hishammuddin Tun Hussein dan Menteri Sumber Manusia, Datuk Dr. S. Subramaniam bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi A Muhaimin Iskandar.

Menakertrans menjelaskan, forum pertemuan menteri kedua negara ini akan mendorong kesepakatan yang lebih konkret dan detail yang akan dibahas melalui joint working group antara tim kedua negara yang akan digelar pada 21-22 November mendatang.

"Mendagri Malaysia berjanji akan menuntaskan persoalan yang selama ini menimpa TKI kita. kerja sama ini akan kita payungi dengan aturan bersama," ujarnya.

"Mendagri dan Menaker Malaysia menyatakan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan terhadap TKI," kata Muhaimin.

Oleh karena itu, Muhaimin memerintahkan jajaran Depnakaertrans untuk bekerja maksimal serta berkoordinasi dengan departemen terkait untuk menangani TKI tidak legal.

"Saya juga perintahkan seluruh jajaran Depnakertrans bekerja sama secara optimal untuk penanganan TKI tidak legal, khususnya yang disebutkan oleh Mendagri Malaysia, di daerah Sabah dimulai dari pintu debarkasi," tegasnya.

Dari lima poin masalah yang akan dirundingkan pekan depan, lanjut Muhaimin, dua di antaranya sudah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Malaysia. Antara lain, aturan paspor tidak lagi dipegang oleh majikan dan cuti sehari dalam seminggu.

Kepada Sri Hishammuddin, Muhaimin menyampaikan moratorium pengiriman TKI bisa saja dicabut jika dalam pertemuan nanti disepakati lima poin yang menjadi masalah selama ini, yaitu soal pemegangan paspor TKI oleh majikan, cuti mingguan, gaji awal, biaya penempatan (cost structure ), dan perlunya kontrol dan pengawasan yang dilakukan antara pihak Malaysia dan Indonesia.

Ocean One
November 20th, 2009, 07:55 PM
Paspor TKI Batal Gratis
Imigrasi diskon jadi Rp 55 ribu
Rabu, 18 November 2009

Jakarta, Kendari Pos
Janji Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar untuk menggratiskan biaya paspor Tenaga Kerja Indonesia (TKI) batal terlaksana. Tanpa alasan yang jelas, program yang digembar-gemborkan menjadi andalan rencana 100 hari kepemimpinan Patrialis itu tiba-tiba dimentahkan sendiri olehnya. Sebagai gantinya, Depkumham yang menginduki Dirjen Imigrasi bakal memangkas biaya bagi buruh migran yang mengajukan paspor baru.
’’Sebagai penyumbang devisa negara, mereka (TKI, Red) harus diprioritaskan, oleh karena itu negara memberikan subsidi pembiayaan,’’ kelitnya Patrialis dalam jumpa pers di kantornya, kemarin.
Uniknya, Menteri yang hanya menempuh pendidikan strata satu itu justru menilai capaian itu sudah maksimal dan menyatakan telah memasukkan pemangkasan biaya ini ke dalam program seratus hari departemennya. "Ini adalah salah satu program prioritas 100 hari," lanjutnya
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Muhammad Indra menjelaskan, selama ini TKI dikenakan biaya Rp 125 ribu untuk mendapat paspor 24 halaman. Biaya tersebut terbagi menjadi ongkos cetak Rp 70 ribu dan biaya biometrik Rp 55 ribu. Nah, ke depan ongkos cetak itulah yang akan digratiskan pemerintah, sedangkan biaya biometrik tetap dibebankan pada pengaju paspor. "Jadi harga paspor TKI di seluruh Indonesia akan seragam yakni Rp 55 ribu," ujar dia.
Indra menargetkan pemangkasan biaya bisa mulai diberlakukan dalam waktu dua pekan ini. Saat ini, Peraturan Menteri tentang harga baru paspor TKI itu sedang dikerjakan. "Kami juga harus menulis surat ke Menteri Keuangan. Tapi proses seharusnya tidak lama, karena tidak perlu mengubah Peraturan Pemerintah," tutur Indra.
Dengan jumlah buruh migran baru hingga 700 ribu orang per tahun, pendapatan negara sekitar Rp 49 miliar akan hilang. Namun Indra berpendapat biaya itu tak sebanding dengan pendapatan negara bukan pajak departemen yang berkisar di angka Rp 1,3 triliun setahun. Ia menambahkan. Menurut dia, ini adalah langkah pemerintah untuk menghargai para pahlawan devisa tersebut. "Selain itu pemerintah tidak perlu keluarkan ongkos khusus, pencetakan paspor sudah dianggarkan tiap tahun."
Pemangkasan biaya ini akan berlaku hingga Departemen melansir e-passport, yang ditargetkan bisa diluncurkan di triwulan kedua tahun depan. Selain biaya paspor bagi buruh migran, Depkumham juga memperpendek masa pelayanan paspor. Dari sebelumnya maksimal tujuh hari kerja menjadi empat hari saja, jika semua persyaratan pengaju telah lengkap. Tapi di daerah yang lebih sepi, kata Indra, pelayanan bisa dilakukan lebih cepat lagi. "Di Sibolga atau Merauke misalnya, mungkin bisa satu hari."
Patrialis berjanji pemangkasan pembuatan paspor ini akan terus berjalan walaupun dia sudah tidak lagi menjabat. Dia berharap langkah ini akan memacu peningkatan kinerja dan efektifitas pengajuan paspor bagi warga Indonesia. "Program ini akan terus berlangsung dan akan didukung dengan perbaikan kinerja imigrasi," janjinya.

Ocean One
November 22nd, 2009, 07:14 PM
Dewan Diminta Tinjau Ulang Keberadaan Badan Penempatan TKI
Minggu, 22 November 2009

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat diminta mempertimbangkan keberadaan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) saat mengamandemen Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

"Dewan harus memikirkan lebih jauh perlu tidaknya insititusi khusus ini (BNP2TKI)," saran Analis Kebijakan Publik Migrant Care Wahyu Susilo ketika dihubungi, Ahad (22/11)

Dualisme dalam mengurus penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri selama ini, lanjut Wahyu, karena Undang-Undang yang ambigu menetapkan wewenang antara Badan Nasional dan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Keberadaan Kepala Badan yang diangkat melalui keputusan presiden, Wahyu melanjutkan, bisa diatur dalam Undang-Undang 39 Tahun 2004. "Kalau Badan dianggap tidak mampu, bisa dihapus pasal tentang keberadaan Badan," ia menyarankan. Menurut Wahyu, Badan selama ini tidak menjalankan fungsi perlindungan.

Wahyu beralasan itu terlihat ketika ada masalah tenaga kerja Indonesia di luar kewenangannya, misalnya di Malaysia dan Arab Saudi. Badan Nasional, ujar Wahyu, merasa tidak bertanggung jawab. "Dengan alasan itu, dia (Badan Nasional) angkat tangan, yang terkena dampak tentunya TKI," lanjut Wahyu.

Wahyu menyatakan keberadaan badan nasional perlu dievaluasi dalam rencana revisi Undang-Undang 39 Tahun 2004 ini. Selain itu, Dewan diharapkan mempercepat ratifikasi konvensi buruh migran tahun 1990. "Ratifikasi penting bagi payung hukum di dunia internasional," ujar dia.

Anggota Komisi IX dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuanan Rieke Dyah Pitaloka dalam rapat dengar pendapat dengan BNP2TKI, Kamis (19/11), mengaku tidak melihat perubahan yang signifikan perlindungan TKI semenjak keberadaan Badan dua tahun lalu.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Jumhur Hidayat mengatakan kinerjanya terpotong karena hambatan UU dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Posisi kami diambil, ketika kami mulai bekerja," ucap dia dalam kesempatan yang sama.

Mahkamah Agung pada Mei 2009 telah mengeluarkan putusan resmi bernomor 05/P/HUM/2009 terhadap uji materi Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2008 tentang kewenangan Badan Nasional dalam mengirimkan tenaga kerja.

Ocean One
November 22nd, 2009, 08:02 PM
40.000 TKI Dijualbelikan

http://www.kompas.com/data/photo/2009/11/10/1450573p.jpg

Tiga menteri menjemput TKI bermasalah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (10/11).

MINGGU, 22 NOVEMBER 2009 | 05:35 WIB
SUKOHARJO, KOMPAS.com — Minimnya keterampilan tenaga kerja Indonesia menyebabkan mereka kerap mendapat masalah di negara asing tempat mereka bekerja. Setiap tahun, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI mencatat ada 40.000-50.0000 TKI yang mendapat masalah, seperti tidak digaji, dianiaya, atau PHK sepihak. Mereka terutama yang bekerja di negara-negara Timur Tengah.

Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, TKI itu dapat dikatakan diperdagangkan. Seharusnya mereka diberi pelatihan kerja, 200 jam untuk TKI ke Timur Tengah dan 400 jam untuk tujuan negara di Asia Pasifik. ”Yang terjadi, perekrutan TKI seperti perdagangan manusia, terutama yang ke Timur Tengah,” kata Jumhur di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sabtu (21/11).

Menurut Jumhur, banyak terjadi penyimpangan dalam perekrutan TKI ke Timur Tengah. Perusahaan jasa TKI (PJKTI) yang nakal tidak melatih TKI dan tidak memeriksa kesehatan TKI sehingga terjadi jual-beli sertifikat kesehatan. Keuntungan PJTKI nakal sekitar Rp 5 juta untuk setiap TKI.

Motivasi mencari keuntungan lebih ini, menurut Jumhur, didukung Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 15, 16, 17, dan 18 Tahun 2009. Sebenarnya peraturan serupa, yakni Permenakertrans No 22/2008, telah dihapus dengan dikabulkanya uji materi oleh Mahkamah Agung. Namun, kemudian dibuat peraturan baru yang identik dengan Permenakertrans No 22/2008 itu.

”Menteri yang baru sekarang jika tidak ingin dituduh melakukan perdagangan manusia harus menghapus Permenakertrans itu. Pak Muhaimin Iskandar mudah-mudahan konsisten dengan komitmennya akan menghapus Permenakertrans 15, 16, 17, dan 18 dalam 100 hari pertama program kerjanya,” kata Jumhur.

Ocean One
November 25th, 2009, 06:36 PM
200 TKI Ditambahi Tugas Jadi Duta Wisata
RABU, 25 NOVEMBER 2009


http://www.kompas.com/data/photo/2009/07/02/1408036p.jpg

Tari-tarian asal NTB

MATARAM, KOMPAS.com - Menakertrans Muhaimin Iskandar melepas 200 TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai duta wisata ke Malaysia. Pelepasan calon TKI sekaligus sebagai duta wisata tersebut dirangkaikan dengan pembukaan beberapa kegiatan Gerakan Penanggulangan Pengangguran (GPP) di Mataram yang dihadiri Gubernur NTB KH.M. Zainul Majdi di Mataram, Rabu.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB M. Agus Patri para TKI akan bekerja di Malasia selama dua tahun sekaligus sebagai duta wisata untuk melakukan promosi pariwisata. Untuk 2009 terdapat sekitar 30 TKI yang diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja baik di perkebunan kelapa sawit, sopir maupun pertukangan dan mereka rata-rata berhasil.

"Minat masyarakat NTB untuk bekerja ke luar negeri cukup tinggi sehingga NTB menjadi daerah terbesar kedua setelah Jawa Timur dalam pengiriman TKI ke berbagai negara terutama Malaysia," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB Drs Lalu Gita Ariadi mengatakan para tersebut TKI menjadi duta wisata bukan berarti hanya bekerja mempromosikan NTB selama berada di luar negeri.

Menurut dia, duta wisata ialah selama berada di luar negeri, para TKI tersebut dapat bercerita kepada siapa saja terutama penduduk setempat tentang NTB yang dengan berbagai obyek wisata. Selain itu, selama berada di luar negeri, TKI harus memberi contoh dengan bertingkah laku baik, rajin, dan jujur dalam bekerja serta tidak membuat onar sehingga banyak wisatawan akan berkunjung ke NTB.

Selama 2009 NTB menargetkan kunjungan sekitar 400.000 wisatawan, sementara sejuta kunjungan wisatawan ditargetkan pada 2012. Ia mengatakan target tersebut pasti akan tercapai karena NTB berada pada segi tiga emas yakni sebelah barat Pulau Bali, sebelah timur Pulau Komodo, NTT dan sebelah selatan Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Ocean One
November 25th, 2009, 06:38 PM
Banyak Masalah, Indonesia Tarik 461 TKI dari Kuwait
RABU, 25 NOVEMBER 2009

http://www.kompas.com/data/photo/2009/11/10/1449168p.jpg

MATARAM, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia akan segera memulangkan sebanyak 461 TKI yang kini bekerja di Kuwait karena berbagai permasalahan.

"Dari jumlah tersebut baru sekitar 60 orang yang sudah dipulangkan, selebihnya sedang dalam persiapan," kata Humas Depnakertrans Subhan kepada wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (25/11).

Di sela kesibukan menghadiri pembukaan program Gerakan Penanggulangan Pengangguran (GPP) oleh Menakertrans Muhaimin Iskandar, dia menjelaskan, Pemerintah Indonesia tidak akan mengirim calon TKI ke Kuwait hingga berbagai permasalahan TKI selesai.

Berbagai permasalahan yang dihadapi TKI di Kuwait, antara lain pembayaran gaji yang rendah, asuransi tidak terbayar, pekerjaan yang tanpa batas, dan masalah kekerasan.

"Minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di Kuwait, termasuk di Arab Saudi, sangat besar, lebih dari 40.000 orang per bulan sehingga bagaimanapun permasalahan TKI di negara tersebut harus secepatnya diselesaikan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Agus Patria mengatakan, dari sekitar 4.610 TKI yang akan dipulangkan dari Kuwait, tidak ada yang dari NTB. "Para TKI yang dideportasi dari Kuwait tersebut kebanyakan berasal dari Jawa, tetapi kami akan terus memantau kemungkinan ada dari NTB," katanya.

Ocean One
November 26th, 2009, 06:13 PM
Pengiriman 60 TKI Ilegal Digagalkan
KAMIS, 26 NOVEMBER 2009

http://www.kompas.com/data/photo/2008/05/16/2793347p.jpg

Salah satu pemandangan khas Kota Batam, yaitu Jembatan Barelang.

BATAM, KOMPAS.com - Direktorat Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggagalkan upaya pengiriman TKI, yang diduga ilegal ke Malaysia.

"Jajaran Polda Kepri berhasil menyetop pengiriman TKI ilegal," kata Humas Polda Kepri AKBP Anggaria Lopes di Batam, Kamis (26/11).

Sebanyak 60 orang TKI diamankan saat hendak berangkat ke Malaysia, di Pelabuhan Internasional Batam Centre.

Selain itu, Polda Kepri juga mengamankan dua orang tekong. Kepolisian masih mengembangkan kasus ini. "Kasus ini masih diselidiki," kata dia.

Polda Kepri, dengan Kepala Polda yang baru, Brigjen Pol Pudji Hartanto berkomitmen memberantas pengiriman TKI ilegal ke negara tetangga.

Polda Kepri, menjaga seluruh jalur pengiriman YKI ilegal, mulai dari pelabuhan resmi hingga tidak resmi yang tersebar di penjuru Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut dia, pengiriman TKI ilegal dan perdagangan manusia adalah kejahatan yang harus diberantas.

Dari Dumai, Riau, dilaporkan puluhan TKI ilegal yang masih di bawah 17 tahun, yang berasal dari Madura, Jawa Timur diberangkatkan menuju Port Klang, Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Riau.

Ocean One
November 26th, 2009, 06:23 PM
40 TKW dan 4 Bayi Dipulangkan Dari Malaysia
KAMIS, 26 NOVEMBER 2009

http://www.kompas.com/data/photo/2008/03/05/145909p.jpg

JAKARTA, KOMPAS.com - Departemen Luar Negeri memfasilitasi pemulangan 40 tenaga kerja wanita (TKW) bermasalah dan empat orang bayi dari Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (26/11).

Menurut keterangan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, para TKW itu kembali ke Indonesia didampingi dua staf KBRI Kuala Lumpur dengan menggunakan Garuda Airlines, pukul 12.00 WIB.

Setibanya di Jakarta, 36 orang dari 40 orang beserta empat bayi tersebut diserahkan kepada Departemen Sosial RI.

Selanjutnya mereka akan difasilitasi Organisasi Migrasi Internasional (IOM) guna mengikuti program kembali, pemulihan dan integrasi. Sedang empat orang lainnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Kepulangan 40 TKW dan empat bayi itu merupakan hasil kerjasama antara Deplu dan KBRI Kuala Lumpur serta pihak terkait lainnya, sebagai perwujudan kepedulian dan keberpihakan pemerintah terhadap WNI/TKI bermasalah di luar negeri.

Pada Selasa lalu, Deplu memfasilitasi pemulangan 40 TKW bermasalah dari Amman, Yordania. TKW ini didampingi Staf Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, dengan menggunakan Penerbangan Emirates Airlines.

Sebelum dipulangkan KBRI Amman, 40 TKW menjalani wawancara, dengan staf KBRI Amman maupun staf Deplu dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, serta aparat penegak hukum untuk mendapatkan informasi permasalahan yang mereka hadapi.

Para TKW yang diduga berusia di bawah umur ini, mendapatkan perlindungan di penampungan KBRI Amman. Senin, Deplu memfasilitasi 25 TKW dari Kairo, Mesir. Mereka tiba menggunakan Penerbangan Ettihad Airlines.

Sebelum dipulangkan, 20 TKW berada di penampungan KBRI Kairo. Mereka difasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan seperti pembayaran gaji yang tertunda, tindak kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual.

Sedangkan lima orang TKW lainnya dipulangkan oleh KBRI Kairo setelah dibebaskan pihak imigrasi Mesir.

Ocean One
November 30th, 2009, 02:20 PM
Tenaga Kerja Asal Sumenep Dikabarkan Tewas di Malaysia
Senin, 30 November 2009

TEMPO Interaktif, Sumenep - Dahlan, 40 tahun, warga Desa Gaddu Barat, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia dikabarkan tewas, Sabtu (28/11) lalu.

Bayinah, istri Dahlan, mengaku kabar tewas suaminya itu diketahui Minggu (29/11) kemarin, setelah salah seorang rekan korban di Malaysia memberi kabar bahwa Dahlan tewas saat akan menyebrangi sungai. "Dia terseret arus sungai yang tiba-tiba pasang," katanya berurai air mata.

Menurut Sakir, menantu Dahlan, mertuanya itu sudah lama bekerja sebagai tenaga kerja indonesia ilegal. Agar tidak ditangkap aparat, Dahlan dan beberapa rekannya memilih tinggal di hutan. Pagi hari ia akan menyebrang sungai untuk bekerja dan sebelum senja kembali lagi ke hutan.

Jenazah Dahlan, kata dia, ditemukan Minggu kemarin beberapa meter dari pertama kali terseret arus. "Jasadnya ditemukan di dasar sungai," ujarnya.

Kabar tewasnya Dahlan itu membuat keluarganya bingung, apakah mungkin jenazah tenaga kerja ilegal bisa dipulangkan ke tanah air? Sakir mengungkapkan, tidak ada firasat apa pun soal Dahlan, hanya saja, beberapa hari sebelum dikabarkan tewas Dahlan tiga hari berturut-turut menelpon puterinya dan selalu menangis.

"Dia bilang mau pulang, gak taunya meninggal," katanya.

Sakir berharap jenazah mertuanya bisa dipulangkan agar bisa dikuburkan secara layak di kampung halaman. Meski belum pasti, keluarga Dahlah sudah menggelar tahlilan. "Kabarnya jenazahnya akan dipulang lusa," tuturnya.

Ocean One
December 3rd, 2009, 04:45 PM
Jepang Diminta Tambah Kuota TKI
KAMIS, 3 DESEMBER 2009

JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Jepang menambah kuota tenaga kerja Indonesia di Jepang. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat mengungkapkan hal ini saat bertemu Duta Besar Jepang Kojiro Shiojiri di Jakarta, Kamis (3/12).

Indonesia menempatkan 1.000 TKI untuk perawat dan pengasuh jompo di Jepang atas perjanjian pembangunan perekonomian bilateral yang dibuat tahun 2007. Jepang menerima tenaga kerja Indonesia yang lolos tes rekrutmen di Indonesia dan mengikuti
pendidikan bahasa dan budaya Jepang.

Mereka yang lulus kemudian diberangkatkan ke Jepang untuk magang sebelum mengikuti tes kerja di Jepang sebagai syarat utama bekerja di sana. Mereka yang berhasil menembus seluruh tahapan diizinkan bekerja sebagai perawat medis dan pengasuh jompo dengan gaji Rp 16 juta-Rp 18 juta per bulan.

Ocean One
December 3rd, 2009, 05:26 PM
Malaysia, Indonesia Set up Task Force to Resolve Maid Woes
THURSDAY, 3 DECEMBER 2009

http://www.kompas.com/data/photo/2009/11/10/1802383p.jpg

Minister of Manpower and Transmigration, Muhaimin Iskandar welcomes troubled Indonesian laborers at Soekarno-Hatta International Airport

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Malaysia said Wednesday it will set up a task force with Indonesia to look into the grievances of Indonesian domestic workers here and speed up court cases over abuse and non-payment. Home Minister Hishammuddin Hussein said the government is optimistic that Indonesia’s ban on sending domestic workers to Malaysia, ordered in June after a spate of horrific assaults, will be lifted in the next few months.

He said the task force, which he will head and which will be staffed by officials from both countries, will look at how to expedite cases of non-payment of salaries and mistreatment of maids. Hishammuddin said his first priority would be to help clear the 140 domestic workers and six children residing in a shelter in the compound of the Indonesian embassy in Kuala Lumpur, who are all waiting for court cases to be resolved.

“These problems, especially those faced by the embassy here, need to be addressed soon, that’s why this special task force is being set up,” he told reporters. “The process takes too long sometimes, what we want to do is to expedite the process,” he added.

“We don’t want anyone on Malaysian soil being taken advantage of.” Hishammuddin said the government is optimistic that the Indonesian ban on maids will be lifted soon once the two sides negotiate an agreement on wages and conditions.

“The memorandum is still in discussion, there is still a moratorium at the moment, we hope to resolve that soon within one or two months,” he said.

Ambassador Da’i Bachtiar said the number of Indonesian maids working in Malaysia has dropped from 300,000 last year to around 230,000 at present. The ban was triggered by a string of abuse cases including one where a Malaysian woman was charged with causing grievous bodily harm by beating her Indonesian maid and scalding her with boiling water.

One of Asia’s largest importers of labour, Malaysia depends heavily on domestic workers, mainly from Indonesia, but has been criticised for not introducing legislation to enshrine their rights and conditions.

Ocean One
December 7th, 2009, 06:28 PM
Dinas Tenaga Kerja Cabut Izin Kerja 10 Petugas Perekrut Calon TKI
Senin, 07 Desember 2009

TEMPO Interaktif, Malang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang mencabut izin kerja 10 petugas lapangan yang biasa merekrut calon tenaga kerja Indonesia karena diduga terlibat dalam pengiriman TKI ilegal dan perdagangan manusia.

“Kesalahan mereka fatal karena merekrut calo atau makelar untuk merekrut calon TKI tanpa dokumen yang sah dan berbiaya mahal,” kata Teddy Wiryawan, Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja, Senin (7/12).

Menurut Teddy, tindakan mereka melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 yang mewajibkan petugas lapangan perekrut calon TKI harus mempunyai izin kerja karena ternyata izin kerja mereka sudah dicabut oleh perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang menugasi mereka.

Modus kerja mereka antara lain menjual calon TKI ke PJTKI lain demi mendapatkan keuntungan lebih besar. Bahkan ada petugas lapangan yang bekerja sama dengan calo yang direkrutnya mengirimkan calon TKI ke luar Malang, seperti ke Kalimantan dan Batam. “Modus kerja mereka curang dan ilegal,” Teddy menegaskan.

Kini Dinas Tenaga Kerja memperketat ruang gerak petugas lapang yang nakal dengan membentuk petugas perekrut calon TKI mulai di tingkat desa, kecamatan, hingga Dinas Tenaga Kerja. Dengan demikian pengurusan dokumen menjadi calon TKI dapat melalui jalur pemerintah.

Selain itu, Dinas Tenaga Kerja juga tidak akan mengeluarkan izin baru bagi petugas lapang karena jumlah petugas lapang yang ada sekarang (327 orang) dianggap sudah banyak.

Ocean One
December 9th, 2009, 04:50 PM
15 TKI Asal Buleleng Berangkat ke Jepang
Rabu, 9 Desember 2009

http://www.kompas.com/data/photo/2009/11/18/1430014p.jpg

SINGARAJA, KOMPAS.com — Sebanyak 15 tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Buleleng, Bali, akan diberangkatkan ke Jepang pada Februari 2010.

"Sesuai kontrak yang saya tanda tangani bersama dengan perusahaan di Jepang, tenaga kerja asal Kabupaten Buleleng ini akan dipekerjakan selama tiga tahun di sana," kata Bupati Buleleng Putu Bagiada di Singaraja.

Ia bersama Wabup Made Arga Pynatih terus berupaya memecahkan masalah pengangguran, antara lain, dengan mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri, termasuk ke Jepang.

Dirinya sudah menandatangani perjanjian kontrak kerja dengan Manajer Tsukuba Jepang, Kazuo Yamaguchi, yang memiliki usaha yang bergerak di sektor peternakan.

Menurut Bupati, program pengiriman tenaga kerja ini dilakukan dengan hati-hati karena termasuk program yang pertama dilakukan.

Ia berharap di kemudian hari tidak menemukan permasalahan yang berarti bagi pekerja yang dikirim.

"Tenaga kerja yang pertama kali dikirim ke Jepang ini merupakan tenaga kerja yang sangat terampil dan sudah dievaluasi dan diseleksi di dalam pendidikan pelatihan sebelumnya," kata Bagiada.

Pemkab Buleleng akan selalu menjalin kerja sama dengan pihak mana pun dan terus mencari terobosan guna mengatasi pengangguran sehingga secara bertahap calon tenaga kerja banyak yang bisa diberangkatkan.

Pihaknya akan selalu menyiapkan SDM yang andal sesuai kebutuhan di lapangan. Sebab persaingan akan semakin ketat, tanpa upaya yang kuat akan sulit menembus peluang kerja di luar negeri.

Karena itu, ia berharap kepada generasi muda di wilayahnya agar terus meningkatkan keterampilan diri sehingga bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan peluang kerja di berbagai bidang.

Ocean One
December 17th, 2009, 06:22 AM
Banyak Sertifikat TKI Aspal
KAMIS, 17 DESEMBER 2009

http://www.kompas.com/data/photo/2009/11/10/1449168p.jpg=

JAKARTA, KOMPAS.com - Menakertrans Muhaimin Iskandar menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) terkait ratusan sertifikat calon TKI palsu. Muhaimin saat membuka sarasehan di Jakarta, Rabu, mengatakan dirinya prihatin mendengar munculnya sertifikat yang diberikan kepada calon TKI yang tidak dilatih selama 200 jam (21 hari) yang diduga asli tapi palsu (aspal).

Sebelumnya, Depnakertrans sudah mensyaratkan bahwa setiap TKI informal diwajibkan mengikuti pelatihan selama 200 jam sebelum ditempatkan keluar negeri. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari kinerja 100 hari Menakertrans.

Berkaitan dengan itu, Muhaimin mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat tentang sertifikat yang diduga asli tapi palsu tersebut. Dia berjanji, jika ditemukan aparat Depnakertrans yang terlibat pada pengeluaran sertifikat itu maka akan ditindak tegas. "Jika, dari lembaga lain maka kami akan melakukan koordinasi agar syarat pengeluaran sertifikat dilakukan seragam," katanya.

Karena itu pula dia melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang membawahi lembaga sertifikasi profesi (LSP) untuk menyepakati berapa lama seorang claon TKI harus dilatih sebelum ditempatkan ke luar negeri.

Sertifikasi yang tidak seragam atau sertifikat aspal itu, diakui Muhaimin, juga membuat pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) tidak nyaman karena pada setiap permasalahan yang muncul selalu menyalahkan mereka.

Sementara, PPTKIS sudah berkomitmen untuk melaksanakannya sementara ada pihak-pihak yang memanfaatkan ketidakseragaman kebijakan untuk mendapat keuntungan dari pihak tertentu yang menawarkan kemudahan.

Muhaimin juga menyatakan sudah membentuk unit khusus (task force) menangani permasalahan TKI. Unit ini tidak hanya berunsurkan dari kalangan birokrat, tapi juga dari luar --Menteri tidak menyebutkan secara spesifik unsur-unsur dari luar tersebut-- yang bertugas membantu Menakertrans membuat kebijakan dan arah penangan masalah TKI.

Dia juga menyebutkan unit khusus tersebut juga memberi masukan tentang koordinasi dengan unit lain, termasuk BNP2TKI. Khusus tentang dualisme wewenang antara Depnakertrans dan BNP2TKI yang selama tiga tahun terakhir menjadi masalah bagi penanganan program penempatan dan perlindungan TKI, Muhaimin mengatakan agak sulit untuk memilah hal-hal mana yang menjadi wewenang BNP2TKI sebagai pelaksana penempatan dan hal mana yang menjadi wewenang Depnakertrans sebagai regulator.

"Tidak mudah memilah mana yang menjadi wilayah operasional dan mana yang menjadi wilayah regulasi. Tetapi, saya tidak akan gegabah mendelegasi wewenang tanpa adanya kesiapan di sana (BNP2TKI)," kata Muhaimin.

Karena itu pula dia menyatakan akan mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan BNP2TKI dalam menjalankan tugas dan wewenang yang didelegasikan Depnakertrans atasnya.

Ketua Apjati Rusdi Basalamah menyatakan sudah saatnya Menakertrans merangkap jabatan seperti Menteri PPN/Kepala Bappenas agar koordinasi dapat terjalin dengan benar. "Semangat undang-undang Penempatan dan Perlindungan TKI mengisyaratkan perangkapan jabatan tersebut. Oleh karena itu kita harus kembali ke semangat UU tersebut," kata Rusdi.

Jika tidak bisa mewujudkannya, karena sudah terlanjur, Rusdi mengusulkan agar Kepala BNP2TKI adalah pejabat karir yang mumpuni seperti wakil menteri yang ditunjuk Presiden Yudhoyono pada KIB 2. "Wakil menteri saja pejabat karir, apa lagi kepala BNP2TKI yang setara dengan eselon 1 itu," kata Rusdi.

Ocean One
December 17th, 2009, 06:01 PM
1.018 Buruh Migran Tewas Sepanjang 2009
Kamis, 17 Desember 2009

TEMPO Interaktif, Jakarta - Migrant Care memaparkan angka kematian buruh migran Indonesia mencapai 1.018 jiwa sepanjang tahun 2009.

"63 persennya (683 orang) meninggal di Malaysia," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam Peringatan Hari Buruh Sedunia di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis (17/12)

Tak hanya kematian, ternyata angka kekerasan mencapai 2.878 orang hingga penghujung 2009. Data-data tersebut, menurut Anis, menunjukkan bahwa terjadi penurunan martabat bangsa Indonesia.

Dengan demikian, ia menegaskan, mutlak bagi pemerintah untuk meratifikasi Konvensi PBB tahun 1990 tentang Perlindungan Hak Buruh Migran dan Keluarganya. "Ratifikasi merupakan bentuk komitmen," jelasnya. Karena mandat konstitusi menunjukkan pemerintah wajib melindungi warga negaranya, tanpa kecuali buruh migran.

Fathonah (27 tahun), di kesempatan yang sama, mengatakan tenaga kerja yang sudah tiga tahun bekerja di Malaysia tidak mendapat gaji layak. Ia hanya mendapatkan Rp 10 juta dari haknya sebesar Rp 46 juta. "Saya sampai minta dicerai karena dikira jual diri. Saya mohon dibantu untuk mendapatkan gaji saya," ujarnya terisak-isak dalam testimoninya.

Sementara Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Da'i Bachtiar mengatakan masalah gaji yang tidak dibayar masih menjadi permasalahan utama. "Bahkan saya menemukan masih ada pekerja yang enam tahun tidak dibayar," ujarnya.

Kedutaan, Da'i melanjutkan, meminta Malaysia lebih efektif untuk memanggil majikan yang menunggak upah. Meski pihaknya sudah berinisiatif memanggil majikan yang menunggak, tapi faktanya tidak semua bersedia.

Upaya kecil tersebut, kata Da'i, sudah berhasil menyelamatkan uang senilai Rp 3,5 miliar pada tahun 2009. Sepanjang tahun 2009 terdapat 172 kasus gaji dan 50 persennya berhasil diselesaikan. "Sisanya dibawa ke pengadilan," paparnya.

Perwakilan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Lotte Ketjer menyatakan Indonesia masih menganggap buruh migran sebagai jalan keluar terhadap masalah tenaga kerja dalam negeri. "Indikasinya terlihat dengan target pemerintah untuk buruh migran yang mencapai 1 juta orang per tahunnya," katanya dalam kesempatan yang sama.

Tapi, Lotte melanjutkan, ternyata target tersebut tidak diimbangi dengan hak mendapatkan pekerjaan yang layak. "Perlindungan dan akses informasi buruh migran sangat kurang," urainya.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam sambutannya mengakui pemerintah belum optimal terhadap buruh migran. "Perlu optimalisasi lintas sektoral, perlu optimalisasi perwakilan di negara penempatan," jelasnya.

Peran pegawai perwakilan Indonesia di negara penempatan, selain untuk melayani, katanya, adalah untuk membuka pasar tenaga kerja dan mengawasi agen-agen yang "nakal" di luar negeri.

"Kami terus bekerja sama dengan Departemen Luar Negeri," tambahnya. Kerja sama dengan lintas sektoral ini diharapkan dapat mengurangi masalah pekerja migran di negara penempatan.

Ocean One
January 2nd, 2010, 02:49 PM
Kapal Dirompak, 17 WNI Disandera
Sabtu, 2 Januari 2010

http://www.kompas.com/data/photo/2009/01/13/050513p.jpg

NAIROBI, KOMPAS.com - Para perompak Somalia hari Jumat merompak tanker kimia Indonesia bersama 24 awaknya di Teluk Aden. Kapal Premoni berbendera Singapura itu dirompak dalam pelayaran ke India.

MenurutAndrew Mwangura dari the East Seafares Assistance Programme, perompakan tersebut merupakan yang pertama sejak Agustus di kawasan itu yang dipatroli oleh angkatan laut asing. Perompakan tersebut juga merupakan perompakan pertama tahun 2010.

Para awak kapal yang disandera antara lain 17 orang Indonesia, lima warga negara China, seorang warga Nigeria, dan seorang Vietnam, kata Mwangura, seraya menambahkan bahwa para awak kapal itudalam keadaan aman.

Hari Senin lalu para perompak merompak St James Park, sebuah tanker berbendera Kerajaan Inggis bersama 26 awak kapal dari sembilan negara, sementara pihak berwenang Yaman mengatakan pada hari yang sama sebuah kapal barang Yaman bersama 15 orang awak kapal juga dirompak.

Sejak akhir musim hujan tiga bulan lalu yang memungkinka para perompak mulai melancarkan aksinya, para perompak Somalia meninggalkan Teluk Aden menuju lautan terbuka Samudera Hindia di Seychelle dan sekitarnya.

Dengan perompakan kapal Indonesia itu kini sudah paling tidak 12 kapal yang dirompak dan sekitar 270 pelaut disandera.

Subangite
January 2nd, 2010, 06:28 PM
Malaysia, Indonesia Set up Task Force to Resolve Maid Woes
THURSDAY, 3 DECEMBER 2009

http://www.kompas.com/data/photo/2009/11/10/1802383p.jpg

Minister of Manpower and Transmigration, Muhaimin Iskandar welcomes troubled Indonesian laborers at Soekarno-Hatta International Airport

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Malaysia said Wednesday it will set up a task force with Indonesia to look into the grievances of Indonesian domestic workers here and speed up court cases over abuse and non-payment. Home Minister Hishammuddin Hussein said the government is optimistic that Indonesia’s ban on sending domestic workers to Malaysia, ordered in June after a spate of horrific assaults, will be lifted in the next few months.

He said the task force, which he will head and which will be staffed by officials from both countries, will look at how to expedite cases of non-payment of salaries and mistreatment of maids. Hishammuddin said his first priority would be to help clear the 140 domestic workers and six children residing in a shelter in the compound of the Indonesian embassy in Kuala Lumpur, who are all waiting for court cases to be resolved.


I am a Malaysian as some of you might know and on Christmas day, I found my maid having sex with some guy in my sister's room at our house in KL. My parents and sister are in Seoul, I was supposed to be elsewhere, or so the maid thought. I caught them in the act! The guy, was also an indo, a construction worker. This was done on my kid sister's bed!!!

How do you expect Malaysians to really trust Indonesian workers, with these habits? Our family have problems only with the Indonesian help, we had our house burnt down many years ago because of indo maids and their stupidity with candles, as a result they're rotting in some jail somewhere.

My parents are the type that give our maids a day off, pay them higher than the going rate. For what??? We've had Sri Lankans, Burmese, Filipinos all of whom have better work habits.

Does your media ever portray the negative effects that the TKI have on Malaysia? The crimes done by Indonesians.

Also out of the abuses highlighted by your media of which are committed by a minority, are you also saying that there are no abuses committed by Indonesians on their maids back in Indo?? Out of the many more millions employed as maids in Indo, everyone is kind to them, pays them on time?

It's really easy to make Malaysians seem so evil. My point of view, you guys should stop sending your TKI over to Malaysia permanently, not just stop with maids, if you're so worried about your workers, do something proactive. It'll solve many problems between our nations. If it wasn't for the similar language, that makes Indonesians so wanted, it's your only advantage, because I find Pakistanis, Bangladeshis, Burmese, Thais, Filipinos to be better workers. I think it should still be ok, Indoland is not the only source of cheap labor.

Subangite
January 2nd, 2010, 06:34 PM
I am a Malaysian as some of you might know and on Christmas day, I found my maid having sex with some guy in my sister's room at our house in KL. My parents and sister are in Seoul, I was supposed to be elsewhere, or so the maid thought. I caught them in the act! The guy, was also an indo, a construction worker. This was done on my kid sister's bed!!!

Forgot to Update, we fired the indo maid.

David-80
January 2nd, 2010, 06:42 PM
The purpose of this thread is so we can have a fair and balance view on the TKI in not only Malaysia, but in everywhere.

because i find this

t's really easy to make Malaysians seem so evil. My point of view, you guys should stop sending your TKI over to Malaysia permanently, not just stop with maids, if you're so worried about your workers, do something proactive. It'll solve many problems between our nations. If it wasn't for the similar language, that makes Indonesians so wanted, it's your only advantage, because I find Pakistanis, Bangladeshis, Burmese, Thais, Filipinos to be better workers. I think it should still be ok, Indoland is not the only source of cheap labor.

As insulting and generalizing the whole TKI as like what you experienced.

I do understand you frustation, but it doesnt justified you to blame the whole workers for what the shameful TKI done in your experience.

Also, the funny thing, TKI is wanted in HongKong more than The filipinos, I do wonder why, they dont have similar language with HK, but they can speak cantonese...so why the otherway around in Malaysia? In Singapore, they also have no problem.


Cheers

Subangite
January 3rd, 2010, 04:34 PM
The purpose of this thread is so we can have a fair and balance view on the TKI in not only Malaysia, but in everywhere.

I like that you call for it to be balanced, but I have yet to read here or in the Indonesian media of anything negative towards the TKIs. It is as if they are angels of best behavior, always the abused and victimized, never the evil doers.


because i find this

As insulting and generalizing the whole TKI as like what you experienced.

It's insulting that I detail my experiences of Indo TKIs and compared them to Filipinos and others? I am sure there are brilliant hard working indo workers around and I'm not saying all TKI's in Malaysia are up to no good, but I just want to highlight from my personal experience, they are not all victims, some have been horrid (something your media does not expose you to). And from personal experience I think that the fact we both share a similar language severely gets abused, both by my countrymen and yours.

I do understand you frustation, but it doesnt justified you to blame the whole workers for what the shameful TKI done in your experience.

i want to set the record straight, I don't blame all TKIs on the basis of my experience. That's like saying all Malaysian employers commit abuses because of experiences by a few TKIs .

I know there are many good and hard working ones, I deal with them on a daily basis, it's hard not to, look into our industries, retail sectors.

Also, the funny thing, TKI is wanted in HongKong more than The filipinos, I do wonder why, they dont have similar language with HK, but they can speak cantonese...so why the otherway around in Malaysia? In Singapore, they also have no problem.

Great, send them over to HK. By the way, the "no problems" you speak of in other countries, by what comparison are you justifying this, we have more TKI's in Malaysia than in Singapore or HK, we have greater numbers of your workers involved in more fields and as a result of the sheer numbers of TKIs alone, (maids, construction workers, cooks, plantation workers, cleaners, illegals), you can find more problems in MY (Malaysian abuses).

Singapore and HK have more stringent controls on maids and foreign workers, perhaps we should do the same, some of those TKIs in my country have not even completed basic schooling. I think the logic in my country is, you do not need to have a smart schooled person to clean toilets, pick up garbage, this logic i think is flawed because the uneducated bring problems associated with a lack of education.

David-80
January 4th, 2010, 12:25 AM
I like that you call for it to be balanced, but I have yet to read here or in the Indonesian media of anything negative towards the TKIs. It is as if they are angels of best behavior, always the abused and victimized, never the evil doers.

Well, you cant blame this thread, most of this news posted here all are from Indonesian media, hence the news might be biased towards the TKI. So, we welcome any news from Malaysia, The Philippines, Hongkong, everywhere, so the people back home can actually know, what they are doing overseas.


It's insulting that I detail my experiences of Indo TKIs and compared them to Filipinos and others? I am sure there are brilliant hard working indo workers around and I'm not saying all TKI's in Malaysia are up to no good, but I just want to highlight from my personal experience, they are not all victims, some have been horrid (something your media does not expose you to). And from personal experience I think that the fact we both share a similar language severely gets abused, both by my countrymen and yours.

No, what insulting to me is your words, such as

If it wasn't for the similar language, that makes Indonesians so wanted, it's your only advantage, because I find Pakistanis, Bangladeshis, Burmese, Thais, Filipinos to be better workers. I think it should still be ok, Indoland is not the only source of cheap labor.

those are like saying,

1. TKI are idiots, they wanted just because we speaks the same language.
2. All TKI are worse than those source of labour from your countries mentioned.

but since you said this,

i want to set the record straight, I don't blame all TKIs on the basis of my experience. That's like saying all Malaysian employers commit abuses because of experiences by a few TKIs .

so we are clear :)

Great, send them over to HK. By the way, the "no problems" you speak of in other countries, by what comparison are you justifying this, we have more TKI's in Malaysia than in Singapore or HK, we have greater numbers of your workers involved in more fields and as a result of the sheer numbers of TKIs alone, (maids, construction workers, cooks, plantation workers, cleaners, illegals), you can find more problems in MY (Malaysian abuses).

Singapore and HK have more stringent controls on maids and foreign workers, perhaps we should do the same, some of those TKIs in my country have not even completed basic schooling. I think the logic in my country is, you do not need to have a smart schooled person to clean toilets, pick up garbage, this logic i think is flawed because the uneducated bring problems associated with a lack of education.

You have nailed yourselves the problem on why TKI in Malaysia are committing such problem, its because the lack of education before they went to Malaysia. Its quite different in other countries, where the TKI gets three months training before they disembark to Singapore, Hongkong, Taiwan, Saudi arabia..and even South Korea.

do you know why not in Malaysia? because there's demand, sometimes the demands are really "overwhelmed" and excessive, until they really need to "force" the TKI from Indonesia to Malaysia into illegal aliens, by not fulfilling the proper requirement like they need a passport and documents, because those legal thing will make them more expensive to pay in Malaysia.

In conclusion, we need to set a task force from both countries, that's the only way, more training and education from the TKI here before they send to Malaysia and from the Malaysia side, a good law enforcement on the companies that hiring illegal workers.

By doing that, i think we will see a solution, rather than closing the doors for it, because I see it this way. When you banned or closed on them, they will go with the illegal way. And I am talking about both parties, the companies and the TKI.

cheers

bagak
January 4th, 2010, 04:36 AM
^^ Not only due to the demands but also the "need" to have illegal workers there that create such problems, malaysian gov't seems to support this matters, illegal workers are easy to be abused since they don't have papers then they won't have legal rights. Few months ago, I went to tawau for business and find out that most of workers in palm oil plantation are only paid 9 ringgit a month, just because they are illegal, but thank god our representative mission office there are working on their papers and revising their contract.

Aside of those bureaucracy problems, there's one more issue, the mentality of the malaysians, simply because they think they pay their wages, they own them, and can abuse them to their heart's delight. When you employed TKI you pay for their skills and time and ability to do a task. Their dignity, respect, honour, body and mental well being are not part of the payment. And sorry to say, you can only find this mentality in malaysia, not in developed countries such as Japan, HK, Singapore etc.

Ocean One
January 5th, 2010, 05:55 AM
TKI Bermasalah Disiksa di Penjara Malaysia
Selasa, 5 Januari 2010

http://img.antara.co.id/stockphotos/peristiwa/tki190609-4.jpg

Tanjungpinang, (ANTARA News) - TKI/WNI bermasalah yang diusir Pemerintah Malaysia melalui Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengaku mengalami penyiksaan pada saat ditangkap dan selama ditahan di penjara Malaysia.

"Kami diperlakukan seperti binatang pada saat ditangkap dan didalam penjara oleh polisi dan petugas penjara Malaysia," kata salah seorang TKI/WNI bermasalah asal Lumajang, Jawa Timur, Edi (26), di penampungan TKI/WNI bermasalah, Wisma Transito, Tanjungpinang, Selasa.

Edi yang sudah sepuluh bulan bekerja di Malaysia dengan menggunakan paspor pelancong tersebut, mengaku ditangkap dan diperlakukan tidak manusiawi di Penjara Kajang, Selangor, Malaysia.

"Saya dikenakan hukuman cambuk sebanyak tiga kali dan juga dipukuli sampai babak belur," ujarnya yang masuk Malaysia menggunakan jasa calo TKI dari Batam, dengan biaya Rp3 juta.

Sementara Harto (35), pria asal Jawa Timur yang juga tidak memiliki dokumen lengkap sebagai pekerja di Malaysia, mengaku disiksa Unit Keselamatan Penjara Kajang, Malaysia, walaupun tanpa ada berbuat kesalahan.

"Tidak ada sebab saya langsung dikeroyok petugas penjara tersebut," ujarnya yang hanya mengenakan celana pendek tanpa sandal tersebut.

Harta benda yang dimiliki TKI/WNI bermasalah tersebut juga disita seluruhnya oleh petugas kepolisian dan pasukan relawan Malaysia.

"Yang tersisa hanya pakaian yang kami pakai, kaki kami juga sudah tidak punya alas lagi," ujar Abdurrahman (28), yang juga mengalami hukuman cambuk sebanyak dua kali.

Bukan hanya TKI/WNI bermasalah yang tidak mempunyai dokumen lengkap yang mengalami siksaan, hal tersebut juga terjadi kepada Syahwan (33) yang sudah bekerja di Malaysia dari tahun 2004 dan memiliki visa kerja sampai bulan Mei 2010.

"Saya dituduh melindungi pekerja yang tidak memiliki dokumen lengkap, karena saya ditangkap dirumah warga Indonesia yang tidak memiliki dokumen yang sah sebagai pekerja," ujarnya yang diusir pihak Malaysia Jumat (1/1) melalui Tanjungpinang.

Penyiksaan tersebut menurut dia terjadi ditempat penampungan imigrasi Malaysia di Negeri Sembilan, selama 20 hari.

cullen
January 6th, 2010, 05:40 PM
And sorry to say, you can only find this mentality in malaysia, not in developed countries such as Japan, HK, Singapore etc.

are you sure? :angel:

looks that indonesian media 'loves' malaysia a lot! :P

Singapore Maid Abuse
vohO01PRzw4

Oog9nw81LqU

----------------------------

in recent event, some truth get filtered....

Pembantu rumah bakar rumah majikan sebelum lari

06/01/2010 5:51pm

KUALA TERENGGANU 6 Jan — Seorang pembantu rumah warga Indonesia bertindak membakar rumah majikannya sebelum melarikan diri bersama wang tunai lebih RM500 dan dua buah komputer dalam satu kejadian di Taman Murni Indah, Telaga Daing dekat sini pagi ini.

Dalam kejadian kira-kira 10.30 pagi, pembantu rumah yang baru berusia 14 tahun dan berasal dari Palembang Indonesia itu dipercayai membakar bilik tidur anak majikannya dan bahagian dapur rumah tersebut sebelum melarikan diri melalui pintu belakang.

Bagaimanpun dia yang dikenali sebagai Dinda, berjaya ditahan oleh adik majikannya Zulkarnain Abd Wahab, 35, di Stesen Bas Majlis Perbandaran Kuala Terengganu (MPKT) lebih sejam kemudian ketika cuba melarikan diri dengan membeli tiket bas ke Kuala Lumpur.

Majikannya Intan Zunaidah Abdul Wahab, 40, berkata beliau tidak menyangka pembantu rumah yang dilayan seperti anak sendiri itu sanggup berbuat demikian memandangkan sebelum ini hubungan mereka tidak pernah mempunyai masalah.

"Saya terkejut apabila dihubungi oleh suami pagi tadi mengatakan rumah teres kami terbakar dan perkara pertama yang saya lakukan ialah meminta mereka memecah pintu rumah kerana pembantu rumah kami berada di dalam.

— LAGI AMAH-BAKAR 2 KUALA TERENGGANU "Bertambah terkejut apabila saya dimaklumkan dia tiada dalam rumah ketika jiran berjaya masuk ke dalam rumah untuk memadamkan kebakaran dan dipercayai telah melarikan diri setelah membakar rumah kami,” katanya kepada pemberita ketika ditemui di tempat kejadian.

Ketika kejadian, beliau berada di sekolah anak perempuan bongsunya yang berusia 13 tahun di Sekolah Kebangsaan Sultan Sulaiman II untuk menghadiri program penyampaian hadiah kecemerlangan UPSR, manakala suaminya Mazli Mohamed, 49, berada di tempat kerja.

Menurut Intan Zunaidah, pembantu rumah itu pada asalnya diupah oleh rakan adiknya, namun disebabkan terlalu muda, dia telah diserahkan kepada Zulkarnain sebelum proses penghantaran semula ke Indonesia dilakukan oleh ejen.

"Semasa dua minggu duduk dengan adik saya, dia pernah buat hal dan cuba melarikan diri setelah mencuri wang tunai RM7,000 menyebabkan adik saya menyerahkannya kepada saya Disember lepas sebelum ejen mengambilnya.

"Sepanjang sebulan duduk dengan bersama, kami sekeluarga melayannya dengan baik, malah saya menganggapnya sebagai anak sendiri kerana umurnya tidak jauh beza daripada anak bongsu saya, malah mereka juga tidur bersama,” katanya.

Katanya kejadian itu menyebabkan barang-barang dalam bilik tidur anaknya termasuk sijil-sijil persekolahan habis terbakar selain jelaga hitam yang memenuhi rumahnya.

"Paling saya sedih kerana dia sanggup mencuri wang anak bongsu yang dikumpul sejak darjah satu lagi hasil kecemerlangannya dalam pelajaran,” katanya.

Pembantu pembantu rumah itu kemudian dibawa menaiki kereta peronda ke Ibu Pejabat Polis Daerah Kuala Terengganu untuk siasatan lanjut.

Sementara itu, Pegawai Kanan Bomba Balai Bomba dan Penyelamat Kuala Terengganu Kamal Md Tan berkata ketika sampai di tempat kejadian kira-kira 10.52 pagi, kebakaran telah pun berjaya dipadamkan oleh orang awam.

"Tiga jentera kereta bomba bersama tiga pegawai dan 22 angota telah bergegas ke tempat kejadian sebaik menerima laporan dan sebaik tiba di tempat kejadian api telah berjaya dikawal dan kita hanya membantu memadamkan sisa-sisa bara.

"Kebakaran berpunca dari bilik tidur dan bahagian dapur yang dipercayai sengaja dilakukan dan jumlah kerugian dianggar bernilai RM115,000,” katanya.

mataram
January 7th, 2010, 11:50 AM
Singapore and HK have more stringent controls on maids and foreign workers...

This is the reason. You guys have no strict laws to protect employers. Abuse in countries with strict labor laws are so much less than in countries like Malaysia.

Oh, and your maid has every right to sexual intercourse. She isn't your slave.

cullen
January 7th, 2010, 05:34 PM
You guys have no strict laws to protect employers.

it's employee, not employers. ;)

well, the law is currently under review before passed in the parliament.

mataram
January 8th, 2010, 05:30 PM
^^ typo. and I'm right.

Ocean One
January 8th, 2010, 07:36 PM
MoU TKI dengan Malaysia Hampir Tuntas
Pada akhir Januari 2010 ini diharapkan penandatangan MoU sudah bisa dilakukan.
JUM'AT, 8 JANUARI 2010

http://media.vivanews.com/thumbs2/2009/08/07/74848_tki__tenaga_kerja_indonesia__300_225.JPG

VIVAnews - Pemerintah memastikan, kesepakatan pengiriman TKI (memorandum of understanding/MoU) dengan pemerintah Malaysia akan ditandatangani akhir Januari ini.

“Pertengahan bulan ini akan ada pembicaraan terakhir di Jakarta yang melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Dalam Negeri, dengan Pemerintah Malaysia yang sifatnya finishing,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta, 8 Januari 2010.

Dengan pembicaraan final yang dilakukan pada pertengahan bulan ini, dia menambahkan, pada akhir Januari 2010 ini diharapkan penandatangan MoU sudah bisa dilakukan. ”Moga-moga akhir Januari ini sudah penandatanganan MoU," ujarnya.

Paska penandatanganan MoU, sekitar Februari 2010, Indonesia akan bisa langsung mengirimkan kembali TKI ke Malaysia. Dengan demikian moratorium pengiriman TKI bisa dicabut.

Muhaimin menjelaskan, pertemuan terakhir akan memfinalkan struktur biaya (cost structure) pengiriman TKI dari daerah tujuan yang dekat dengan daerah yang jauh.

Misalnya, daerah di Sumatera seperti Pekanbaru, Batam dan Nunukan, komposisi biaya akan berbeda dengan yang dari Surabaya, NTB dan Jakarta.

cullen
January 10th, 2010, 04:48 PM
'Malaysia ubah nasib kami'

http://www.kosmo.com.my/kosmo/pix/2009/1228/Kosmo/Rencana_Utama/ru_01.1.jpg
Demi memperoleh kehidupan dan pendapatan yang lebih baik, Ahmad dan isterinya sanggup meninggalkan keluarga di kampung halaman untuk berdepan dengan cabaran hidup di Malaysia.

EMPAT tahun lalu, Ahmad Solihin, 36, dari Jawa Timur, Indonesia tekad untuk merantau ke Kuala Lumpur.

Berbekalkan sedikit wang perbelanjaan, harapannya ke Malaysia adalah untuk mendapatkan pekerjaan.

Nasib menyelebelahi Ahmad kerana sejurus tiba di Kuala Lumpur dia ditawarkan bekerja sebagai tukang cat. Kebetulan, Ahmad mempunyai ramai kenalan di Malaysia, jadi tidak sukar baginya mendapatkan pekerjaan.

"Kawan ramai di sini, jadi tempat tinggal tidak jadi masalah. Mereka juga yang mempelawa saya untuk mencari nafkah di Kuala Lumpur.

"Selepas empat bulan berfikir, akhirnya saya nekad untuk terima ajakan itu," katanya ketika ditemui di Pasar Seni baru-baru ini.

Menceritakan kehidupannya ketika berada di tanah air sendiri, Ahmad menghela nafas panjang sambil mengukir senyuman. Lantas dia memberitahu, dulu dia hanya mempunyai basikal buruk.

Namun, kini dia berbangga kerana sudah mampu memiliki motosikal yang dibeli dengan hasil titik peluhnya sendiri. Itulah antara perubahan ketara hidupnya apabila dia mula bekerja di Malaysia.

"Saya bekerja ketika umur belasan tahun lagi. Tetapi, untuk beli kenderaan masih lagi tidak mampu. Sehinggalah saya datang ke Kuala Lumpur barulah saya boleh menikmati sedikit kemewahan," ungkapnya.

Kehidupan Ahmad ketika di kampung nya bak kais pagi makan pagi, kais petang makan petang. Satu pekerjaan sahaja tidak cukup untuk membantu mendapat pendapatan bulanan yang mencecah ratusan ringgit.

Kegiatan hariannya bermula selepas menunaikan solat Subuh dan bersarapan serba ringkas bersama kedua-dua orang tuanya.

Tepat pukul 6 pagi, dia sudah bersedia untuk membanting tulang mengerjakan tanaman jagung di kebun yang hanya terletak di belakang rumah.

Meskipun dia tidak perlu makan gaji dengan orang lain kerana kebun itu milik orang tuanya, Ahmad tidak pernah sesekali menganggap hasil tanaman jagung mampu mendapat pulangan lumayan.

"Tanaman sebegini bergantung kepada musim jadi saya tidak boleh mengharap sepenuhnya terhadap kebun itu. Kadang-kadang jagung tidak berbuah kerana serangan serangga dan sebagainya," jelasnya.

Pulangan

Bagi mendapat sepenuhnya pulangan tanaman itu, Ahmad mengambil keputusan untuk menjual sendiri buah tersebut di pasar yang letak kira-kira 500 meter dari kebun.

Anak kedua daripada tiga beradik itu terpaksa menarik kereta sorong yang diisi jagung ke pasar. Titisan peluh setiap hari amat bermakna bagi Ahmad meskipun kadangkala jagung itu tidak habis dijual.

Berada di kebun selama lapan jam, Ahmad akan bergegas ke pasar pada waktu petang. Sekitar pukul 5 petang dia akan pulang ke rumah. Rutin hariannya tidak berhenti di situ sahaja, malah dia akan mempersiapkan diri untuk menunaikan tugasan seterusnya.

Boleh dikatakan Ahmad cukup bernasib baik kerana ibu bapanya tidak pernah sesekali mengabaikan pelajarannya walaupun mereka menjalani kehidupan yang serba ringkas.

Pendidikan yang diterimanya melayakkan Ahmad menjadi guru agama di Madrasah Tarbiyahtus Sibiah, Madura, Indonesia.

http://www.kosmo.com.my/kosmo/pix/2009/1228/Kosmo/Rencana_Utama/ru_01.3.jpg
AHMAD (kanan) dan isterinya (kiri) mengamalkan sikap berjimat cermat bagi membolehkan mereka menghantar wang yang secukupnya ke kampung.

"Inilah tugasan saya pada sebelah petang sehingga malam. Mengajar di sana tidak sama dengan di Malaysia kerana saya cuma mendapat upah RM15 sebulan.

"Tapi disebabkan tiada pilihan lain dan ini sahaja kebolehan yang ada, saya perlu melakukannya juga," katanya yang kehilangan bapa sejak enam tahun lalu akibat sakit tua.

Belajar berjimat

Mula mendirikan rumah tangga ketika berusia 24 tahun, ini bermakna Ahmad sudah lama memikul tanggungjawab besar.

Sentiasa berusaha melakukan perbelanjaan sebaik mungkin, Ahmad sejak kecil lagi sudah terbiasa dengan corak hidup sebegitu. Meskipun hanya berpendapatan rendah, dia sekeluarga tidak pernah sesekali berlapar dan dahaga.

Cara untuk menjimatkan perbelanjaan harian, keperluan dapur keluarganya bergantung kepada sumber laut berhampiran rumahnya dan hasil bercucuk tanam. Sikap jimat cermat itu terbawa-bawa sehingga dia berada di Malaysia.

Ahmad dan isterinya yang bekerja di butik pakaian di Damansara mempunyai azam sebelum meninggalkan Kuala Lumpur.

"Pendapatan bulanan saya dan isteri kira-kira RM1,600 jadi memang kami perlu berjimat kerana sebahagian duit itu perlu digunakan untuk bayar sewa rumah dan hantar ke kampung.

"Untuk pulang ke kampung terus itu belum tahu bila tetapi kami tidak akan pulang selagi duit yang dikumpul tidak benar-benar mencukupi. Sekurang-kurangnya kami dapat membaiki sepenuhnya rumah yang dulunya agak daif," ceritanya.

Dia berpendapat peluang pekerjaan di Malaysia memang banyak dan mudah. Ia jauh berbeza dengan Indonesia dalam beberapa aspek iaitu setiap individu yang ingin mendapatkan pekerjaan perlu membayar yuran terlebih dahulu kepada agensi.

Yuran tersebut sekurang-kurangnya sebanyak RM300. Lebih teruk lagi, sekiranya agensi tersebut masih tidak dapat mencari pekerjaan, yuran yang dikenakan itu tidak dapat diambil semula.

"Saya tidak pernah menggunakan khidmat agensi di sana kerana macam mana mahu bayar, jumlah itu terlalu tinggi. Sebab itulah ramai penduduk di sana lebih berminat bekerja sendiri atau merantau ke negara orang," katanya yang akan pulang bercuti setahun sekali.

Malah Ahmad dan isterinya juga tertarik dengan sistem pendidikan di Malaysia.

Sementara itu, lain pula dengan kisah seorang pekerja asing dari Filipina, Lourdes Cato yang mula mencari nafkah di negara ini sejak empat tahun lalu. Terpaksa meninggalkan suami dan empat orang permata hatinya, wanita itu dianggap cukup bernasib baik.

Dia bukan saja bekerja sebagai pembantu rumah sebaliknya majikannya turut mengambil berat berhubung keluarga di kampung. Dia memilih untuk bekerja di Malaysia apabila suaminya enggan bekerja untuk membesarkan anak-anak mereka.

"Ketika itu hanya saya mencari rezeki dengan bekerja sebagai kerani di daerah Luzon," jelasnya.

Melihat perubahan hidup yang memerlukan perbelanjaan besar, Lourdes, 37, mengambil keputusan untuk mencuba nasib di negara lain.

Akhirnya dia mendapat tawaran bekerja di Kuala Lumpur. Majikannya merupakan seorang warganegara Jerman.

http://www.kosmo.com.my/kosmo/pix/2009/1228/Kosmo/Rencana_Utama/ru_01.4.jpg
KESUKARAN hidup di kampung halaman memaksa ramai warga asing merantau untuk mencari nafkah di Malaysia. - Gambar hiasan

Sedih

Lourdes harus menerima hakikat bahawa dia terpaksa 'berpisah' dengan anak bongsunya yang berumur dua tahun ketika itu. Mengenang semula kisah hidupnya sewaktu tiba di negara ini, hati wanita itu cukup tidak tenang.

Dalam fikiran, Lourdes mula memikirkan bagaimana jika anak bongsunya yang ditinggalkan itu tidak mengenalinya lagi sebagai ibu.

"Setelah tiga tahun bekerja di Malaysia, saya pulang ke kampung untuk bercuti. Sebaik tiba di lapangan terbang keadaan bertukar menjadi sangat pilu apabila anak bongsu saya langsung tidak mengenali saya.

"Bertambah sedih sewaktu kakak dan abangnya memanggil saya mummy sambil lari memeluk saya, anak bongsu saya yang ketika itu berumur lima tahun hanya mampu berdiri dan menyebut perkataan aunty sahaja," katanya yang tidak dapat menahan kesedihan.

Tugas sebagai pembantu rumah memerlukan Lourdes melakukan banyak perkara iaitu menghantar anak majikan ke sekolah, memasak, membersihkan halaman rumah dan membeli keperluan di pasar.

Bagaimanapun, kesemua tugasan itu langsung tidak membebankan kerana Lourdes menerima pendapatan RM1,500 sebulan.

Lebih menarik lagi, perbelanjaan persekolahan anaknya di Filipina turut dibantu oleh majikannya.

"Rumah saya di Filipina juga kini lebih selesa. Pada masa yang sama, saya dapat menghantar wang ke kampung sekurang-kurangnya RM500 sebulan," ungkapnya.

Ocean One
January 10th, 2010, 06:13 PM
Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah Sudah 85 Persen
Minggu, 10 Januari 2010

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Luar Negeri menyatakan target pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dalam program 100 sudah 85 persen.

"Tiap hari tambah terus, kurang lebih sudah 85 persen lah," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Teguh Wardoyo ketika dihubungi, Ahad (10/1)

Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Sosial, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenag Kerja Indonesia dalam rencana aksi 100 hari menargetkan pemulangan pekerja migran sebanyak 1.298 orang di sembilan Titik. Ke sembilan titik tersebut adalah Riyadh, Jeddah, Damaskus, Doha, Kuwait, Amman, Abu Dhabi, Dubai, dan Kairo.

Tapi, kata Teguh, faktanya ternyata jumlah tenaga kerja yang bermasalah areanya lebih dari sembilan titik. "Karena yang dikemukakan di rapat kabinet tersebut ada sembilan titik, kami fokuskan di sana dahulu," ujarnya.

Usai 100 hari pada 1 Februari mendatang, pemerintah tetap memulangkan tenaga kerja Indonesia secara reguler. Pada tenaga kerja yang bermasalah tersebut, ungkap Teguh, 80 persennya tidak dibayar gaji.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) Yunus M.Yamani yang dihubungi terpisah menyatakan pemerintah membiarkan pengiriman ke daerah yang justru tidak ada perwakilan Indonesia.

Oman, misalnya, ada tenaga kerja Indonesia di sana, padahal tidak ada perwakilan di negara tersebut. "Kalau ada masalah siapa yang menangani secara cepat," ujarnya.

Begitupula kasus tenaga kerja Indonesia di Taiwan, Indonesia bahkan tidak membuka hubungan diplomatik. Kenyataanya, Yunus menambahkan pengiriman masih ada. "Yang tidak ada hubungan diplomatik saja dikirim, apalagi yang tidak ada perwakilan," kata Yunus menyesalkan.

Pengiriman ke negara tanpa perwakilan tersebut, salah satunya akibat dualisme Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

"Kedua badan tersebut, sama-sama bisa mengeluarkan surat rekomendasi untuk mengirim tenaga kerja," ujar Yunus. Jadi, kalau sudah ada izin, pelaksana swasta merasa sah saja untuk mengirim ke negara yang tanpa perwakilan. "Ini kan sebenarnya salah."

Dia menambahkan, Kementerian tenaga kerja kurang mengawasi balai latihan kerja yang memberangkatkan tenaga kerja ke Timur Tengah. "Kalau ada TKI yang bermasalah, kenapa kami yang disalahkan? BagaimanA pemerintah selama ini mengawasinya," urainya.

Pelaksana swasta selama ini hanya mengikuti silabus pelatihan yang diberikan KementErian, tapi untuk mengawasi itu bukan tugas pihaknya. Maka sebenarnya ia sangat bersyukur adanya kebijakan wajib mengikuti pelatihan 200 jam bagi para tenaga kerja yang dicanangkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar pada 16 November lalu.

Tapi sayangnya, kata Yunus, Badan Nasional juga bisa mengeluarkan sertifikat tanpa pelatihan 200 jam. "Ada kebijakan yang tidak sinkron."

Ocean One
January 10th, 2010, 06:52 PM
Minggu, 10/01/2010
8 WNI Lolos Tak Jadi Istri Kontrak di Malaysia

Detik News, Pontianak - Polisi berhasil menggagalkan pengiriman 8 Perempuan ke Malaysia Sebagai Istri Kontrak dan pembantu rumah tangga ilegal. 2 tersangka pun turut dibekuk dalam penangkapan itu.

Dua tersangka perdagangan manusia, Cin Lip Koi (60) dan Fansiska mengelabui orang tua para korban.

"Kedua tersangka berpura-pura hendak mempekerjakan mereka (korban) di tokonya saat minta izin pada orangtua korban. Setelah berada di rumahnya, anak-anak ini dibuatkannya paspor dan dikirim ke luar negeri untuk bekerja, tanpa sepengetahuan orangtua mereka," jelas Kanit Reskrim Pontianak Utara, IPDA Sayuti, di Mapolsek Pontianak Utara, Pontianak, Minggu (10/1/2010).

Calon tenaga kerja Indonesia ilegal tersebut berusia 14-23 tahun. Mereka adalah Sebi (14), Siti (16), Veronika (16), Endang (15), Herlina (17), Veronika (21), Martini (23), dan Lenai (19). Mereka mengaku akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dan dijual pada pria Malaysia sebagai istri kontrak.

"Kami tidak bisa menolak dia memaksa kami. Katanya untuk mengubah ekonomi keluarga," ujar Sebi dengan wajah shock.

Senada dengan Sebi, Veronika juga mengaku ditipu.

"Orangtua kami dan kami pribadi dibohongin kak Siska (Fransiska) dan suaminya (Cin Lip Koi), katanya kami akan dikerjakan dirumahnya, namun tidak. Kami akan dijualnya ke luar negeri besok (Kamis)," ujar Veronika.

Veronika menambahkan, mereka akan mendapatkan upah RM 1200 per bulan ketika dikawinkan dengan pria Malaysia secara kontrak. Sedangkan, untuk pembantu rumah tangga mereka akan di gaji RM 350 per bulan. Tersangka adalah Pemain lama

Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom di lapangan, Fransiska dan suaminya, Cin Lip Koi merupakan pemain lama dalam perdangangan manusia.

"Kami akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait supaya pelaku mendapat gajaran yang pantas," ujar Aktivis Lembaga Bantuan Hukum Dewan Adat Dayak.

Sementara itu, tersangka Fransiska menuturkan dirinya melakukan hal ini untuk membantu keluarga mereka.

RonnieR
January 11th, 2010, 08:18 AM
The purpose of this thread is so we can have a fair and balance view on the TKI in not only Malaysia, but in everywhere.

Also, the funny thing, TKI is wanted in HongKong more than The filipinos, I do wonder why, they dont have similar language with HK, but they can speak cantonese...so why the otherway around in Malaysia? In Singapore, they also have no problem.


Cheers

Since March 2007, when the Philippine government implemented changes in the deployment of maids to other countries, there is a gradual decrease in the export of maids from Philippines. The minimum wage is pegged at US$400 per month and minimum age requirement is 25 years old. The maids will not pay the placement fees, too. These are strict measures that the government implemented to prevent abuses from employers. :)


Excerpts:

THE new Philippine Overseas Employment Administration (POEA) rules for
women going abroad to work as domestic helpers are being decried by many
maids and their employment agencies for being too onerous and an
obstacle to them finding jobs abroad.

Effective March 1, the minimum salary for a Filipino maid has been set
at $400 a month, a 100 percent increase over the previous minimum of
$200 a month. Not only that, but the minimum age for overseas deployment
has been raised to 25, and the POEA is asking Saudi employers to provide
them with a map showing their house location, a plan of the house
showing its size and number of rooms, photos of all family members, and
proof of income of the employer.
http://www.arabnews.com/?page=7&section=0&article=91121&d=19&m=1&y=2007

Taiwan covered by POEA rules on maids
By Veronica Uy
INQUIRER.net First Posted 17:36:00 12/18/2008 Filed Under: Overseas Employment

MANILA, Philippines—Contrary to claim of a recruiters group, Philippine Overseas Employment Administration chief Jennifer Manalili on Thursday said Taiwan is covered by its rules on household service workers.

The POEA rules on leaving Filipino HSWs specify that they get a $400 monthly salary and will not pay any placement fees, among others.
http://globalnation.inquirer.net/news/breakingnews/view/20081218-178691/Taiwan-covered-by-POEA-rules-on-maids

RonnieR
January 11th, 2010, 10:59 AM
^^Mod David, pardon me for posting again. I just want to correct my earlier statement on the gradual decrease of Filipino maids sent abroad. Based on reports, the decrease is drastic in some countries and this is actually a welcome sight for the government as they will have lesser problems of abuse to contend or resolve. Our government's thrust is to send more skilled workers abroad rather than the unskilled workers i.e. maids. The maids composed of small percentage of the more than 1 million Overseas Filipino Workers (OFW) sent abroad every year.

Taiwan households dump Pinoy DHs

Malaya Business Insights
Dec. 15, 2009

TAIPEI. - Filipinos are no longer the housemaids of choice of Taiwanese.

Carlo Aquino, who heads the assistance to nationals program of the Manila Economic and Cultural Office (MECO), said from a high of 60,000 household service workers and caretakers, the number had dropped to 22,509 as of October this year.

MECO said with the implementation of the direct hiring program – which entails no brokers or placement fee for household service care and caretakers two years ago - the Philippines lost some 15,000 jobs to Indonesians and Vietnamese.

Aquino said the wide support system of Filipino housemaids from church and non-government organizations has empowered them to voice out complaints against employers. This turns off employers from hiring them.

There are 70,537 OFWs in Taiwan, of whom 46,972 are in the manufacturing sector.

Of the total OFWs in Taiwan, 2,916 are considered undocumented or irregular.

Maids and caretakers receive a minimum of NT$15,840 a month compared to the NT$17,280 for those in manufacturing, agriculture, fishery, construction and nursing aide sectors. - Irma Isip

April 2008 Volume 14 Number 2
Philippines: Migrants
Print-Friendly Version

The Philippines sent 1.1 million workers abroad in 2007, the same as in 2006, meaning that an average of 3,000 Filipinos a day left for foreign jobs. They included 810,000 land-based migrants and 264,000 sea-based migrants. Recruiters say that Filipino migrant workers account for 30 percent of the air passengers entering and leaving the Philippines.

Filipinos are about 28 percent of those manning the world's ships. Most seamen work on eight- to 10-month contracts, earning at least $1,100 a month. About 20 percent each are deployed on cruise ships and bulk carrier ships, followed by 13 percent each on container ships and tankers; most carry crews of 21, seven workers for each of three shifts.

Some 8,000 nurses went abroad in 2007, including 6,100 to Saudi Arabia. The Philippines Health Secretary, Francisco Duque, estimated in January 2008 that 85 percent of the newly graduated nurses leave the country each year. Most go to the oil-exporting countries of the Middle East, but many want to go to Europe or North America, including some doctors and MBA graduates who are retraining as nurses in order to improve their chances of going abroad.

The POEA instituted a $400 minimum monthly wage for domestic helpers in 2007; these so-called "supermaids" receive training before their departure. One result was a sharp drop in the number of domestic helpers sent abroad in 2007, 39,700, down from 91,400 in 2006. It is clear that some Hong Kong households have switched to cheaper Indonesian maids, but it is not clear if some Filipina maids are leaving with contracts that falsely label them something else.
http://migration.ucdavis.edu/mn/more.php?id=3356_0_3_0

Ocean One
January 15th, 2010, 09:14 PM
Dua WNI Bebas Hukuman Mati di Malaysia
Jumat, 15 Januari 2010

Kuala Lumpur (ANTARA News) - Dua warga Indonesia terbebas hukuman mati karena jaksa mengubah tuntutannya, namun keduanya menerima hukuman 10 tahun penjara dan dicambuk 10 kali karena memiliki 941 gram ganja saat ditangkap polisi.

Hakim pengadikan negeri Shah Alam, Mohtaruddin Baki, Kamis, menjatuhkan vonis 10 tahun ditambah dicambuk 10 X kepada Pasaruddin Pasaribu (36), dan Azhari Jamal, karena jaksa mengubah dasar tuntutan bagi dua WNI itu dari pasal 39B dengan ancaman hukuman gantung sampai mati, menjadi pasal 39A.

Kedua warga Indonesia itu akhirnya mengaku bersalah memiliki 941 gram ganja yang dibawa dalam tas ketika ditangkap polisi pada 9 Juni 2008, pukul 18.15 di kawasan Raja Muda Pelabuhan Klang.

Jaksa mengubah tuntutannya dari hukuman gantung sampai mati menjadi hukuman penjara 10 tahun, karena kedua terdakwa mau mengakui ganja sebagai milik mereka. Alasan lainnya adalah faktor kemanusiaan.

Pasaruddin Pasaribu asal Tanjung Balai Asahan, Sumut, mengaku punya dua orang anak dan istri. Ia datang ke Malaysia untuk bekerja dan baru 11 hari menjadi kuli pelabuhan Klang sudah ditangkap. Sedangkan Azhari Jamal, warga Batubara (36), Sumatera Utara, mengaku punya empat orang anak dan istri. Dia baru bekerja sebagai kuli pelabuhan 7 hari ketika ditangkap polisi.

Ocean One
January 18th, 2010, 11:47 AM
Asyik, Paspor Gratis bagi TKI/TKW
Senin, 18 Januari 2010

http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2008/10/24/171433p.JPG

JAKARTA, KOMPAS.com — Kabar baik disampaikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada awal pekan ini. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Senin (18/1/2010) pagi, menjanjikan akan memberikan paspor secara gratis terhadap para tenaga kerja Indonesia ataupun tenaga kerja wanita yang baru pertama kali bekerja ke luar negeri.

Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan di acara Pelatihan Pemahaman Notaris dan Teknis Bidang Hukum serta Materi Lainnya Terkait bagi anggota luar biasa Ikatan Notaris Indonesia (calon notaris) di sebuah hotel berbintang di Jakarta, Senin pagi. Alasannya, menurut Patrialis, para TKI dan TKW dinilai sebagai pahlawan devisa yang rela meninggalkan keluarga dan negaranya untuk bekerja dan memberikan tambahan devisa.

"Dengan membebaskan biaya pengurusan paspornya, TKI dan TKW tidak perlu menjual kambing hanya untuk biaya mengurus paspor ke luar negeri. Padahal, dia sudah berkorban untuk keluarganya untuk bekerja di negeri lain," tandas Patrialis.

paradyto
January 19th, 2010, 01:35 AM
S. Sumatra to adopt outsourcing system for new bureaucrats
Kairul Saleh , The Jakarta Post , Palembang | Mon, 01/18/2010 10:55 AM | The Archipelago

Having phased out the hiring of temporary workers across its agencies, the South Sumatra administration is preparing to implement an outsourcing system as stipulated under a 2005 government regulation on the appointment of temporary employees to become full-fledged civil servants.

Under the regulation, all provincial administration agencies will subcontract the service to third parties or outsourcing companies.

South Sumatra Civil Service Agency head Muzakir said recently the entire roster of temporary employees working in the agencies, and who were not included in the provincial administration database, would no longer be the responsibility of the administration.

This, he said, was because there would no longer be temporary employees at administrative agencies.

“Their performance will also be evaluated periodically, and the contracts of those who are
deemed lazy will be terminated,” Muzakir said.

In the employment system, he added, new temporary employees would no longer be hired
unless there was a shortage of workers provided by the outsourcing company.

“An agreement will be made later to ensure that workers provided by the outsourcing company come from available pool of temporary workers,” Muzakir said.

The temporary employees currently employed at the various agencies will be prioritized to stay there, based on the agreement and commitments made, he added.

Third parties are not allowed to employ workers other than the temporary employees currently working for the agencies.

“If the demand exceeds the supply of temporary employees, the outsourcing company can employ others,” Muzakir said, adding the services of temporary teachers and medical workers were still needed.

In response, Amran, a temporary worker at an undisclosed agency, expressed concern at the new policy’s implementation that would not allow temporary employees the opportunity to become full-fledged civil servants.

“This new system is regrettable because it will dash our hopes of being appointed civil servants, not
to mention the bribery that will ensue in the enrollment process,” he said.

“Our period of service will be rendered meaningless, just like that.”

Another temporary employee, Irma, also declining to name the agency she worked for, said the policy would only raise the unemployment rate and dash the hopes of people like her who hoped to become civil servants.

“The unemployment rate will definitely be higher if the outsourcing system is implemented,” she said.

“Where hope do we have left if the chance that has been dangling right before our eyes is taken away?”

The Palembang municipal administration will no longer hire temporary employees this year. Counter to the provincial administration’s outsourcing system, the municipality has opted to stick with the working contract system that it has used for the past three years.

“We’ve used the contract system for a while now, so we won’t go with the outsourcing system because it’d be troublesome to use the services of third parties,” said a municipal official.

“In the contract system, the performance of an employee is evaluated annually.”

He added that under the contract system, temporary employees at the municipality were not immediately appointed civil servants, but rather had to go through a series of official procedures, such as entrance tests.

fajarmuhasan
January 19th, 2010, 05:16 AM
Mau tanya, sumber devisa dari TKI itu ditarik dari apa aja ya?

Biaya2nya?

SUmber devisa TKI yang dimaksud mungkin bukan uang riil yang diterima kas negara.
Uang tersebut dikirim oleh TKI diluar negri ke keluarganya di kampung, kalo dikumpulin uang kiriman ini jumlahnya tentu sangat banyak dan hanya kalah oleh penerimaan negara dari O&G. Jadi kalo begitu apa bisa disebut devisa ya...karena setahu saya kalo devisa itu uang yg masuk ke kas negara.

Ocean One
January 22nd, 2010, 04:55 PM
Operator Angkutan Tolak Pemulangan TKI Lewat Jalur Umum
Jum'at, 22 Januari 2010

TEMPO Interaktif, Jakarta -Rencana pemulangan Tenaga Kerja Indonesia melalui jalur umum terminal penumpang di Bandara Soekarno-Hatta menuai protes dari operator angkutan pemulangan tenaga kerja ke daerah asal.

Sebanyak 31 operator angkutan khusus TKI yang mengoperasionalkan sebanyak 420 armada itu menyatakan agar kebijakan Menteri Tenaga kerja dan transmigrasi itu ditinjau ulang.

Menurut koordinator tim operator, Ervianto Radix Chandra, Jumat (22/1), jika para TKI nantinya dipulangkan melalui terminal umum, meski baru uji coba bagi TKI dari Hongkong, akan berimbas pada matinya usaha travel pemulangan TKI tersebut.

Dia mengakui, dibanding angkutan umum, ongkos pemulangan TKI dengan jasa pemulangan lebih besar. Tapi itu disebabkan banyak hal seperti jarak tempuh sampai ke rumah TKI dan proses serah terima kepada keluarga yang disaksikan aparat desa. Jumlah penumpang maksimal sembilan orang plus seorang TKI muskilah (tak berhasil).

Angkutan TKI tidak membawa penumpang balik, laiknya angkutan umum. Pasalnya masih ada pemerasan oleh oknum kepada awak kendaraan, yang ditanggung perusahaan. "Kalau TKI dipulangkan lewat jalur umum, berarti tidak ada perlindungan bagi mereka hingga ke rumah," kata Ervianto.

Diluar itu, kata Arvianto, hal yang memberatkan ialah telah ditanamkannya investasi senilai lebih dari Rp 100 miliar, dihitung dari jumlah armada per unit Rp 250 juta. Investasi tersebut secara langsung menghidupi 800 orang pegemudi plus 200 orang pegawai berikut keluarganya.

Sementara itu anggota Lembaga Perlindungan dan Pemulangan TKI, Noormawati mengatakan uji coba penggunaan terminal umum bagi TKI dari Hongkong itu bukan solusi perlindungan. "Oke mungkin anak-anaku TKI dari Hongkong lebih pintar, tapi itu jangan dijadikan barometer. Dan mereka bukan kelinci percobaan," kata Noorma.

Bahkan berangkatnya TKI itu tidak umum melalui PJTKI, sehingga kepulangannya pun masih menjadi tanggungjawab pihaknya. "Di situlah fungsi perlindungan, bukan dilepas begitu saja. Bagaimana kalau kemudian mereka diperas? Karena tahunya bahwa jika ada TKI pulang pasti bawa uang banyak," kata Noorma.

Dihubungi Tempo secara terpisah Anis Hidayah dari Migrant Care menyatakan justru mendukung kebijakan uji coba kepulangan TKI dari Hongkong melalui terminal umum.

Menurut Anis, waktu 10 tahun sudah cukup bagi TKI untuk dikhususkan. "Saya kira agar tidak ada diskriminasi. Sebab TKI juga punya hak sama untuk dapat menikmati fasilitas bandara laiknya penumpang umum, mereka sudah pintar," kata Anis.

Ocean One
January 22nd, 2010, 05:37 PM
TKI/WNI Bermasalah Bisa Kembali Bekerja di Malaysia
Jumat, 22 Januari 2010

http://img.antara.co.id/stockphotos/peristiwa/tki070807.jpg

Tanjungpinang (ANTARA News) - Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Said Parman, mengatakan TKI/WNI bermasalah yang dideportasi melalui Kota Tanjungpinang akan bisa kembali bekerja di Malaysia.

"Bagi TKI/WNI bermasalah yang diusir Pemerintah Malaysia melalui Kota Tanjungpinang tetapi ingin kembali bekerja di Malaysia, akan bisa kami fasilitasi," kata Said Parman di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis.

Saat ini menurut dia, ketentuan-ketentuan yang mengatur hal tersebut sedang dikerjakan dan diperkirakan pada 2010 ini bisa dilaksanakan.

"Kami menunggu payung hukum yang jelas agar tidak terjadi permasalahan, terutama mengenai pencatatan identitas bagi mereka yang mau bekerja kembali di Malaysia," ujarnya.

Dikatakannya, pendataan bagi TKI/WNI bermasalah yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia tersebut dilakukan tersendiri untuk membuat dokumen yang diperlukan agar tidak mengganggu perkembangan jumlah penduduk di Tanjungpinang.

"Mereka yang bukan penduduk Kota Tanjungpinang akan didata dengan sistem tertentu agar tidak mengganggu perkembangan jumlah penduduk," katanya.

Said Mengatakan, untuk mereka yang dikirim kembali menjadi TKI tersebut juga dicarikan "job order" yang jelas, seperti masalah penggajian, keselamatan kerja serta jaminan kesehatan.

Pada tahun 2009, menurut dia sudah dilakukan uji coba terhadap 19 orang WNI/TKI bermasalah yang dipulangkan oleh Malaysia melalui Kota Tanjungpinang untuk kembali bekerja di Malaysia dengan prosedur yang sah.

"Ternyata Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menilai apa yang dilakukan berhasil dan akan ditindaklanjuti dengan payung hukum dan prosedur yang jelas," ujarnya.

TKI/WNI bermasalah yang diusir oleh Pemerintah Malaysia melalui Kota Tanjungpinang dalam setiap pekannya mencapai ratusan orang.

Pada tahun 2009 TKI/WNI bermasalah yang diusir Pemerintah Malaysia melalui Kota Tanjungpinang mencapai 32 ribu orang lebih.

Ocean One
January 22nd, 2010, 05:43 PM
Puluhan Satpam Universitas Jerman Tangerang Mogok Kerja
Jumat, 22 Januari 2010

Tangerang (ANTARA News) - Puluhan petugas satuan pengamanan (satpam) Universitas German Centre, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, mogok kerja, menuntut kenaikan upah.

Ketua Serikat Pekerja Universitas German Centre, Dicky Zulkarnaen mengatakan di Serpong, Kamis, puluhan petugas keamanan yang mogok bekerja itu dengan masa kerja lebih dari 10 tahun masih digaji di bawah upah minimum kota (UMK) Rp1,117 juta.

"Bagi satpam yang bekerja lebih dari 10 tahun hanya digaji di bawah RP1 juta, sedangkan yang baru malah dapat upah lebih," kata Dicky Zulkanaen.

Dia menambahkan hak para satpam pada Universitas German Centre itu belum terpenuhi selama ini karena manajemen perusahaan tidak memikirkan kesejahteraan mereka.

Menurut dia, sejak sebulan terakhir ini para satpam telah memperjuangkan kenaikan gaji dan menunggu keputusan itu namun tidak ditanggapi oleh manajemen perguruan tinggi tersebut.

Merasa tidak diacuhkan, katanya, maka para satpam akhirnya melakukan aksi mogok kerja mulai 21 Januari 2010 hingga 2 Februari 2010.

Bila manajemen tidak menaikkan upah para satpam pihaknya akan mengajukan persoalan tersebut ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk diselesaikan menyangkut pengadilan hubungan industrial.

"Jika pihak petinggi universitas menolak menyepakati persoalan ini, kita akan memproses ke jalur hukum," katanya.

Sedangkan aksi mogok itu dilakukan di ruang lobi dan dijaga puluhan petugas keamanan lainnya yang masa kerjanya dibawah lima tahun.

Sementara itu, pihak manajemen melalui petugas keamanan setempat memberikan bantahan melalui selebaran kepada sejumlah wartawan.

Dalam selebaran dari manajemen German Centre menjelaskan bahwa aksi mogok satpam itu tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang diatur dalam pasal 137 dari UU NO 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Demikian pula manajemen dalam selebaran itu menyebutkan bahwa tuntutan yang diminta adalah mengenai pembayaran tunjangan masa kerja (TMK) dan sangat sulit dipenuhi.

Ocean One
January 25th, 2010, 07:31 PM
Gaji TKI di Malaysia Dibayarkan Lewat Bank
Senin, 25 Januari 2010

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, JWG (Joint Working Group) mengusulkan agar gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dibayarkan melalui perbankan.

"Berdasarkan JWG, diharapkan gaji TKI dibayarkan melalui bank dapat terealisasi setelah penandatangan amandemen MoU (nota kesepahaman)," kata Menakertrans memberi jawaban atas pertanyaan Komisi IX DPR dalam Rapat Kerja di gedung parlemen di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan pembayaran gaji TKI melalui bank dimaksudkan untuk menghindari pemotongan gaji oleh majikannya.

"Saat ini Indonesia sedang berupaya memperbaiki sistem dan menyelesaikan persoalan-persoalan TKI di Malaysia," katanya.

Pemerintah Malaysia sendiri telah membuka pintu untuk perbaikan sistem dan penyelesaian masalah TKI di Malaysia.

Untuk memberi perlindungan TKI di Malaysia, Muhaimim mengatakan diperlukan kebersamaan antara Indonesia dan Malaysia dalam manajemen penempatan dan perlindungan TKI.

Atas dasar tersebut, Indonesia-Malaysia sepakat berunding yang menghasilkan nota kesepahaman sejak 2006.

"Sesuai amanat MoU tersebut, sepakat dilaksanakan Joint Working Group (JWG) Indonesia dan Malaysia dan sepakat untuk selalu dilakukan evaluasi untuk perbaikan sistem dan implementasi MoU," kata Muhaimin.

Pasca JWG, dia mengatakan dua negara sepakat membentuk Komisi Bersama atau Joint Commision (JC) untuk melihat kemajuan penyelesaian masalah TKI.

Menakertrans mengatakan pada 12 November 2009,telah diadakan pertemuan kedua menteri tenaga kerja Indonesia - Malaysia yang menghasilkan kesepakatan terkait dengan "holding passport", "one day off" dan membentuk "joint commite".

Muhaimin mengatakan menteri dalam negeri Malaysia juga telah mengunjungi penampungan bagi TKI bermasalah di KBRI Kuala Lumpur, yang berdampak positif dalam penyelesaian TKI yang bermasalah.

"Telah dilakukan tindakan penegakan hukum berupa pencabutan izin PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta), terbukti dari hasi sidak tanggal 21 Januari 2010 dan PPTKIS nakal sejak moratorium TKI," katanya.

Untuk sementara , Indonesia melakukan penundaan pelayanan penempatan (moratorium) TKI di sektor domestik sejak 25 Juni 2009.

Sedangkan upaya perbaik MoU disepakati berbagai perbaikan melalui amandemen MoU, yang diharapkan selesai pada kuartal I 2010.

"Ada satu point yang belum disepakati. Kita harapkan akhir bulan ini bisa diselesaikan," katanya.

Saat ini ada sekitar 1,3 juta TKI yang berada di Malaysia dengan penyelesaian kasus TKI rata-rata 1.100 per tahun.

Ocean One
January 27th, 2010, 04:17 PM
Inilah Enam Tuntutan Buruh Migran Indonesia!
Rabu, 27 Januari 2010

http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2008/12/18/223112p.jpg

Sedikitnya 50 orang buruh migran Indonesia di Hong Kong berunjuk rasa memperingati hari buruh migran internasional 2008 di depan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong., Kamis (18/12). Mereka menuntut pemerintah lebih serius melindungi buruh migran Indonesia yang mengirim remitansi sedikitnya Rp 85 triliun tahun 2008 dari berbagai negara ke Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Buruh Migran Indonesia mengatakan, kasus-kasus kekerasan, pembunuhan, perkosaan, dan deportasi massal masih kerap terjadi pada buruh migran Indonesia. Penanganan dari pemerintah masih sangat minim termasuk juga perwakilan-perwakilan pemerintah di negara tujuan para buruh.

"Dalam masa pemerintahan SBY-Boediono, lembaga-lembaga terkait tidak mempunyai program-program konkret untuk perubahan nasib buruh migran," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia, M Miftah Farid, dalam siaran persnya, Rabu (27/1/2010), di Jakarta.

Atas dasar masalah-masalah tersebut, Serikat Buruh Migran Indonesia mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan pemenuhan hak mereka. "Jika melihat akar persoalannya, bekerja ke luar negeri seringkali bukan karena pilihan tetapi karena keterpaksaan," lanjutnya.

Hal pertama yang mereka tuntut, yaitu agar pemerintah segera meratifikasi konvensi PBB 1990 tentang perlindungan buruh migran dan anggota keluarganya, sebelum merevisi undang-undang PPTKLN No 39 tahun 2004.

Kedua, pemerintah diharapkan membuat MoU dengan semua negara penempatan buruh migran Indonesia ke luar negeri dengan melibatkan organisasi yang representatif atau serikat buruh migran dalam proses pembahasannya.

Ketiga, adanya perlindungan dan pemenuhan hak-hak buruh migran tidak hanya regulasi penempatan buruh migran. Keempat, pemerintah harus memperjelas tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga pemerintah di bidang penempatan dan perlindungan buruh migran. Kelima, pemerintah perlu menindak mafia-mafia hukum penempatan buruh migran yang telah menjadikan buruh migran sebagai objek pemerasan.

Lalu yang terakhir, desakan agar menyerukan kepada semua gerakan buruh, buruh migran dan juga masyarakat sipil untuk membangun kekuatan bersama menolak segala bentuk penindasan dan pelegalan komoditisasi buruh migran Indonesia ke luar negeri. "Pernyataan ini kami buat untuk mengobarkan semangat perlawanan penindasan," tegas Miftah.

Ocean One
January 27th, 2010, 07:35 PM
Penjara 5 Tahun Bagi TKI Tak Miliki KTKLN

http://news.okezone.com/images-data/content/2010/01/06/337/291645/Rawmwak0p4.jpg

JAKARTA – Tenaga Kerja Indonesia diwajibkan memegang Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) atau akan dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Djumhur Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran mengenai kewajiban kepemilikan KTKLN oleh TKI.

Kewajiban tersebut bersifat mengikat karena dalam UU No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri dalam pasal 51 disebutkan untuk dapat ditempatkan di luar negeri, calon TKI harus memiliki dokumen yang diantaranya KTKLN.

Sementara pada pasal 103, lanjutnya, setiap TKI yang melanggar pasal 51 atau tidak memiliki KTKLN dapat dipidana dengan ancaman minimal satu tahun dan maksimal lima tahun dan atau denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp5 miliar.

“Mengapa wajib, karena KTKLN adalah kartu identitas bagi TKI yang memenuhi persyaratan dan prosedur untuk bekerja di luar negeri,” jelas Jumhur di Jakarta kemarin.

Djumhur menegaskan, kewajiban ini juga dikenakan kepada Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). PPTKIS, tandasnya, tidak boleh menempatkan calon TKI di negara manapun jiika belum ada KTKLN. Item mengenai larangan itu sendiri tertulis di pasal 64 UU 39/2004.

Bagi PPTKIS yang melakukan pelanggaran maka sesuai dengan pasal 104 dapat dikenakan sanksi kurungan badan antara satu bulan hingga satu tahun. Sementara denda yang wajib dibayar mencapai Rp100 juta hingga paling banyak Rp1 miliar. “Penerapan dari surat edaran kewajiban kepemilikan KTKLN ini akan mulai diterapkan pada 11 Januari mendatang,” tegasnya.

Penerbitan kartu tersebut akan dilakukan diseluruh kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di seluruh Indonesia. Djumhur mengklaim, proses penerbitan tidak memakan waktu lama, cukup satu hari saja. Dirinya juga menjamin, setiap TKI yang memegang KTKLN akan bebas fiscal. KTKLN sendiri dianggap Djumhur dapat mencegah human trafficking dan buruh migrant illegal.

Ocean One
January 28th, 2010, 03:57 PM
Di Gedung Dewan, Ribuan Buruh Demo Tolak Perdagangan Bebas ASEAN-Cina
Kamis, 28 Januari 2010

TEMPO Interaktif, Jakarta Ribuan buruh yang berunjuk rasa di depan Kompleks gedung Dewan Perwakilan Rakyat/ Majelis Permusyawaratan Rakyat, Senayan, menuntut pemerintah membatalkan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Cina (ACFTA). Perjanjian tersebut dinilai akan berdampak buruk terhadap para pekerja.

"Tolak ACFTA. Serbuan produk China akan banjiri Indonesia, mengancam produk lokal, industri akan hancur dan pemecatan akan terjadi," kata seorang orator dari atas truk berpengeras suara di depan pagar kompleks gedung parlemen, Kamis (28/1).

ACFTA adalah perjanjian perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, dengan Cina. Perjanjian ini berlaku mulai Januari 2010.
Para buruh mengkhawatirkan serbuan produk-produk China akan melemahkan industri dalam negeri yang akan berimbas pada pemutusan hubungan kerja.

Para buruh datang membawa puluhan spanduk. Mereka, antara lain, dari Serikat Pekerja Nasional dan Serikat Pekerja Otomotif Indonesia. Tiga truk berpengeras suara diparkir tepat di depan pagar parlemen. Dari tiga truk inilah para orator memekikkan aspirasi mereka.

Jalan Gatot Subroto di depan kompleks gedung parlemen sendiri ditutup. Ratusan aparat Brimob bersiaga di depan dan di dalam gedung parlemen. Dua mobil pemadam disiagakan dan lima panser bersiaga dibalik pagar. Di antara pagar dengan pengunjuk rasa juga melintang kawat berduri. Namun ujuk rasa berjalan tertib.

Saat ini sekitar 50 perwakilan pengunjuk rasa sedang diterima Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Nusantara III. Mereka menyampaikan aspirasi didampingi sejumlah anggota Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat.

Ocean One
January 29th, 2010, 07:59 AM
Malaysia Bakal Razia TKI
JUMAT, 29 JANUARI 2010

JAKARTA, TRIBUN.TIMUR.COM -- Departemen Luar Negeri Indonesia tidak memiliki program khusus untuk menyongsong razia yang bakal dilakukan pemerintah Malaysia terhadap para pekerja di negeri jiran. Beredar kabar pemerintah Malaysia akan melakukan razia pada 15 Februari mendatang. Seperti diketahui cukup banyak warga Indonesia yang menjadi TKI di Malaysia.

Tahun 2009 kemarin kita sempat ada program pemutihan. Tapi sampai saat ini kita belum menerima informasi tentang program itu," ungkap Teuku Faizasyah, Juru Bicara Deplu, di kantor Deplu, Jakarta, Jumat (29/1/2010).

Faiza mengatakan razia merupakan tindakan lazim yang dilakukan pemerintah Malaysia dalam kurun waktu tertentu. Tidak ada yang istimewa dari kegiatan tersebut. Dalam razia, konsulat jenderal RI di Malaysia pun tidak akan dilibatkan.

Keterlibatan pemerintah Indonesia, lanjut Faiza, baru muncul setelah ada TKI yang terjaring razia. Biasanya TKI yang berstatus ilegal itu akan ditempatkan di penampungan untuk menunggu pemulangan.

"Kita bertugas memastikan bahwa dia adalah benar-benar warga Indonesia. Dan kemudian memberikan surat keterangan agar dia bisa kembali ke Indonesia tanpa masalah," katanya.

"Kita tidak bisa memberikan keabsahan terhadap TKI tersebut agar tetap bisa bekerja di sana," tegas Faiza.

Dalam pernyataan awal tahunnya Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengaku bakal memberikan perhatian khusus untuk masalah TKI. Salah satu dengan membuat kerangka hukum yang kuat guna memastikan kehidupan para TKI.

Faiza menjelaskan kerangka hukum tersebut akan dibuat lewat kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Terutama Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) yang memang bertugas mengurus masalah tenaga kerja.

"Masalah TKI itu adalah hal yang komplek. Contohnya saja TKI asal Sumatera Utara yang awal tahun ini katanya menjadi korban pembunuhan di Malaysia. Almarhum bekerja di Malaysia secara sah. Tapi kemudian menjadi masalah karena paspornya habis dan tidak diperpanjang. Sehingga dia bisa dikatakan ilegal," tuturnya.

"Karenanya penting bagi kita untuk memberikan pemahaman agar TKI tetap bekerja secara legal," pungkas Faiza.

Ocean One
February 18th, 2010, 07:28 PM
2.000 WNI Serbu KBRI Kuala Lumpur
Kamis, 18 Februari 2010

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Sekitar 2.000 warga negara Indonesia (WNI), termasuk TKI (tenaga kerja Indonesia), mendatangi KBRI Kuala Lumpur untuk mengurus perpanjangan paspor, legalisasi dokumen lainnya, dan pengurusan SPLP (surat pengganti laksana paspor).

"Akibat libur panjang di Malaysia karena tahun baru China. Hari ini baru masuk kerja, jumlah yang datang hari ini mencapai sekitar 2.000," kata minister counsellor Pensosbud (penerangan sosial budaya) KBRI Widyarka Ryananta, Rabu malam.

Ia mengatakan, Duta Besar (Dubes) Da’i Bachtiar sampai turun tangan mengatur agar tidak terjadi kekacauan. "Kami melayani mereka mungkin hingga tengah malam ini," katanya.

Hari ini, lanjut KBRI, telah mengeluarkan 320 SPLP biasanya hanya 30-40 SPLP per hari. Pernah tertinggi mencapai 180 SPLP per hari. Hal ini disebabkan karena libur panjang tahun baru China dan rencana pemerintah Malaysia akan melakukan operasi besar-besaran terhadap pendatang dan pekerja ilegal mulai 16 Februari 2010.

"Kami menambah tenda-tenda agar warga dan TKI yang mengurus dokumen di KBRI tidak kepanasan atau kehujanan. Selain itu, kami menyediakan minuman. Kemungkinan para staf KBRI di bagian pelayanan harus bekerja mulai pagi ini hingga tengah malam nanti," tambah Widyarka.

KBRI tampak senang melihat warga Indonesia dan TKI yang dengan kesadaran sendiri mengurus kepulangan ke tanah air sebelum ada operasi pemerintah Malaysia.

"Kami sudah mengimbau melalui berbagai media pada warga Indonesia dan TKI yang ilegal untuk memanfaatkan peluang dari pemerintah Malaysia untuk kembali ke tanah air sebelum tertangkap oleh operasi imigrasi dan Rela," katanya.

Diakui, ada beberapa WNI atau TKI yang tidak mendapatkan SPLP karena banyak tidak bisa menunukan buktinya sebagai warga Indonesia.

"Mereka yang tidak punya bisa menujukan paspor lama, KTP, Ijazah atau dokumen lainnya yang menunukan sebagai warga Indonesia terpaksa tidak bisa diberikan SPLP," kata Widyarkan.

Ocean One
February 19th, 2010, 06:38 PM
Malaysia Selamatkan 11 Pelaut Indonesia
Jum'at, 19 Februari 2010

TEMPO Interaktif, Kota Kinabalu - Sebanyak 11 pelaut Indonesia selamat setelah terkatung-katung di Laut Cina Selatan selama berhari-hari. Mereka diselamatkan Angkatan Laut Malaysia di dekat Pulau Layang-Layang, Rabu (10/2) sekitar pukul 09.20.

Para pelaut yang berusia antara 22 sampai 49 tahun tersebut ditemukan dalam perahu kecil setelah kapal mereka dibajak di dekat Pulau Tioman pada 6 Februari.

Para pembajak membiarkan mereka terapung dalam perahu kecil hampir sepanjang 7.000 kilometer sebelum akhirnya ditemukan personel Angkatan Laut Malaysia di Pulau Layang-Layang.

Panglima Angkatan Laut Wilayah Dua Laksamana Datuk Anuwi Hassan mengatakan para nelayan melaut dari Singapura dengan Kapal Asta pada 4 Februari dengan tujuan Kamboja. Mereka membawa kantong pasir.

Akan tetapi, sekelompok pembajak mendekati kapal tersebut di dekat Pulau Tioman dan memerintahkan para kru melaut dengan perahu kecil kecuali Kepala Teknisi Kapal yang diidentifikasi sebagai Norman S.



Ini Dia 11 Pelaut Indonesia yang Diselamatkan di Malaysia
Jum'at, 19 Februari 2010

TEMPO Interaktif, Kota Kinabalu - Sebanyak 11 pelaut Indonesia berhasil diselamatkan Angkatan Laut Malaysia setelah terkatung-katung di Laut Cina Selatan. Berikut ini daftar nama pelaut Indonesia yang berhasil diselamatkan.

1. Kapten kapal Hardin Usman, 49 tahun;

2. Abdul Azis, 29 tahun;

3. Hamzah Sulaiman, 43 tahun;

4. Ryan Kurniawan, 24 tahun;

5. Wawan Hastawan, 22 tahun;

6. Almanar, 33 tahun;

7. Isman Fauzi, 43 tahun;

8. Henri Yanto, 36 tahun;

9. Herewan Suparmo, 38 tahun;

10. Deddy Hidayat, 39 tahun; dan

11. Rudi Hartono, 34 tahun.

Sebanyak 11 pelaut Indonesia diselamatkan Angkatan Laut Malaysia di dekat Pulau Layang-Layang, Rabu (10/2) sekitar pukul 09.20.

Para pelaut yang berusia antara 22 sampai 49 tahun tersebut ditemukan dalam perahu kecil setelah kapal mereka dibajak di dekat Pulau Tioman pada 6 Februari.

Para pembajak membiarkan mereka terapung dalam perahu kecil hampir sepanjang 7.000 kilometer sebelum akhirnya ditemukan personel Angkatan Laut Malaysia di Pulau Layang-Layang.

Ocean One
February 19th, 2010, 07:51 PM
RI Janji Lindungi TKI dari Razia Malaysia
Indonesia telah menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Malaysia.
JUM'AT, 19 FEBRUARI 2010

http://media.vivanews.com/thumbs2/2009/11/11/79578_pemulangan_tki_bermasalah___bandara_soekarno_hatta_300_225.jpg

VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menanggapi serius kekhawatiran Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia terkait razia yang akan dilakukan pemerintah negeri jiran itu.

Dia meminta Atase Ketenagakerjaan KBRI dan joint task force Indonesia-Malaysia melakukan langkah-langkah perlindungan terhadap TKI, khususnya kepada para TKI yang berstatus illegal.

“Untuk TKI yang berstatus legal jangan takut karena mereka berada dalam posisi yang aman," kata Muhaimin dalam rilisnya yang diterima VIVAnews di Jakarta, Jumat 19 Februari 2010.

Sementara untuk TKI yang masih berstatus ilegal, ia meminta agar secara aktif berkomunikasi dengan pihak KBRI agar keberadaannya selalu termonitor dengan baik. "Jadi, jangan takut karena pemerintah tidak akan lepas tangan, apalagi sekarang ini komunikasi antar pemerintah semakin bagus,” kata dia.

Muhaimin menyatakan, pihak Indonesia juga telah menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Malaysia terkait dengan rencana razia ini untuk meminimalisir akses negatif, selain mengintensifkan perundingan yang mendekati babak akhir untuk penandatanganan MoU antara Malaysia-Indonesia.

MoU tersebut akan ditandatangani paling lambat Maret 2010 sebagai bagian dari payung hukum perlindungan TKI di Malaysia. “Kita akan lebih proaktif untuk menuntaskan perundingan itu karena TKI kita sangat membutuhkan,” tegas Muhaimin.

Sebelumnya dikabarkan pekan depan Pemerintah Malaysia akan melakukan razia besar-besaran terhadap pekerja asing ilegal di sektor jasa. Razia ini mendapatkan tanggapan bermacam-macam dari beberapa kalangan khususnya dari aktivis aktivis Migrant Care di Malaysia Alex Ong.

Ong mengkhawatirkan keresahan atas razia ini meluas dan mengganggu keberadaan 2,2 juta orang TKI yang sekarang bekerja di Malaysia, karena tidak kurang dari satu juta orang yang tanpa dokumen asli. Saat ini sedikitnya 47.310 orang pekerja asing yang telah ditangkap dalam beberapa bulan terakhir dan hampir separuh dari mereka adalah pendatang tanpa izin.

Ocean One
March 5th, 2010, 06:43 PM
LAKUKAN PELANGGARAN
Kemenakertrans Cabut Izin 22 Pengerah TKI
Jumat, 5 Maret 2010

http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2008/07/22/175708p.jpg

JAKATRA, KOMPAS.com — Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI mencabut Surat Ijin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta atau SIPPTKIS terhadap 22 pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta atau PPTKIS yang melakukan pelanggaran.

"Mereka melanggar Pasal 13 UU No. 39/2004 yaitu tidak memenuhi kewajibannya menyetorkan deposito sebesar Rp 500 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban jika kemungkinan terjadi pelanggaran,” ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Sebanyak 22 perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia itu adalah PT Fim Anugerah, PT Tulus Widodo Putra, PT Putri Bersaudara, PT Nour Mansour Abadi, PT Barokah Bersaudara, PT Zaya Abadi Ekasogi, PT Jasa Makmur Sejahtera, PT Maju Puta Dewangga, PT Irfan Jaya Saputra, PT Gabila Wadi Amed, PT Muara Mas Global, PT Assalam Karya Manunggal Putra, PT Bafa Anugerah Persada, PT Permata Gobel Sejahtera, PT Amrita Mahesa Prima, PT Multi Sukses Putranto, PT Dwi Insan Setia Utama, PT Bintang Lima, PT Prime Global Manpower, PT Bin Hamoud Safarindo, PT Asia Primadona Pratama, dan PT Assalam Bersaudara.

"Ini harus menjadi peringatan bagi PPTKIS yang kerap melakukan pelanggaran. Jangan sampai hal ini terulang lagi. Kasihan TKI yang bekerja keras. Kalau ada apa-apa dengan mereka, PPTKIS harus bertanggung jawab," ucap Menakertrans.

Menurut Menakertrans, PPTKIS selama ini banyak dikeluhkan oleh TKI karena banyak kejadian buruk yang menimpa TKI selama penempatan disebabkan oleh kelalaian PPTKIS. "Jangan hanya pemerintah yang dituntut memberikan perlindungan terhadap TKI. Pelaksana penempatan juga harus melakukan, khususnya yang swasta," kata Cak Imin, panggilan Muhaimin Iskandar.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI juga dalam waktu dekat berencana melakukan audit terhadap PPTKIS untuk meningkatkan standar pelayanan sebagai tindak lanjut dari pembinaan terhadap PPTKIS. Jika dalam pelaksanaan audit ini terdapat pelanggaran, maka akan ada pembinaan, peningkatan layanan, peringatan dan penindakan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

"Kami masih akan memeriksa lebih lanjut. Jika pelanggaran ini diikuti pula dengan pelanggaran lain, terutama kasus-kasus kriminal, maka segera akan diajukan ke proses justicia," ucap Menakertrans.

sayaka
March 19th, 2010, 04:48 AM
Polri Tak Kunjung Bongkar Kejahatan Asuransi TKI
Kamis, 18 Maret 2010 | 21:11 WIB


http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2009/11/02/0523493p.jpg

LEMBANG, KOMPAS.com — Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sedang membidik kejahatan asuransi tenaga kerja Indonesia (TKI), tetapi belum mempunyai celah untuk membongkarnya.

Menurut Direktur Pengamanan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Brigjen (Pol) Dede Jayalaksana, kejahatan asuransi TKI ini ditaksir bernilai miliaran rupiah.

Dede menyebutkan, setiap TKI dipungut Rp 50.000 ketika prapenempatan, lalu dipungut lagi sekitar Rp 300.000 pada masa penempatan, dan harus membayar lagi Rp 50 juta pada purnapenempatan.

"Bisa dibayangkan, bila TKI berjumlah enam juta orang, berapa banyak uang didapat pihak asuransi TKI," kata Dede saat rapat koordinasi BNP2TKI di Lembang, Bandung, Kamis (18/3/2010).

Dede memastikan, nyaris tidak ada klaim asuransi pada prapenempatan. "Kalaupun ada, sangat kecil atau nol koma nol sekian persen. Begitu pula pada masa dan purnapenempatan," katanya.

Ia pernah melakukan penelitian atas 18 sampel kasus TKI dan sebanyak 17 di antaranya tidak bisa diklaim asuransinya oleh TKI.

Kalaupun ada klaim asuransi yang diurus oleh Perusahaan Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) maka TKI hanya mendapat 10 persen dari nilai klaim yang lebih dari Rp 10 juta.

Dede berjanji akan membongkar kasus dugaan kejahatan asuransi TKI itu, dan minta bantuan dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) serta Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) di daerah-daerah memonitor pelaporan pembayaran klaim asuransi.

"Polri mendukung upaya membongkar kasus ini. Bisa juga bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tetapi, tolong juga menghadapi masalah ini dengan kepala dingin," katanya.

Ocean One
March 22nd, 2010, 11:24 AM
RI-Malaysia Perlu Bentuk Lembaga Pengawas
Senin, 22 Maret 2010

BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah pencabutan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia, April 2010, perlu dibentuk lembaga pengawas gabungan antara Pemerintah RI dan Malaysia.

Tugasnya adalah mengawasi pelaksanaan kesepakatan persoalan ketenagakerjaan di antara kedua negara. Hal itu dikemukakan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Da’i Bachtiar di Bandung, Sabtu (20/3/2010).

Menurut Da'i, peran lembaga tersebut sangat penting untuk menjalankan fungsi kontrol dan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang menyalahi perjanjian.

”Harus ada semacam join comitte yang melibatkan dua negara sebab percuma jika sudah ada kesepakatan baru, tetapi penegakan hukumnya tidak disiplin,” kata Da’i.

Lembaga itu nantinya akan mewadahi setiap pengaduan, baik dari majikan di Malaysia maupun TKI. Selama ini, mekanisme aturan perlindungan tenaga kerja di Malaysia sebenarnya sudah ada, tetapi penegakan hukumnya belum optimal.

Menurut Da’i, pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia akan dilakukan April mendatang. Walaupun begitu, dia tetap mendesak pencabutan dilakukan secepatnya untuk menghindari semakin maraknya pengiriman TKI ilegal.

”Kebutuhan TKI di Malaysia, terutama untuk profesi pembantu rumah tangga, tetap besar. Jadi, pengiriman saya yakin tetap dilakukan meskipun secara sembunyi-sembunyi,” kata Da’i.

Dia menyebutkan adanya beberapa kasus pengiriman TKI ilegal selama moratorium berlangsung. Kebanyakan modus pengiriman TKI ilegal dengan penyalahgunaan dokumen imigrasi. Misalnya, masuk Malaysia dengan paspor pelancong, tetapi ternyata justru bekerja.

Sejauh ini hal-hal prinsip dalam kesepakatan baru perjanjian pengiriman TKI ke Malaysia telah disepakati kedua belah pihak. Kesepakatan itu di antaranya paspor dipegang TKI, waktu libur bagi tenaga kerja satu hari seminggu, perhitungan gaji awal, dan perlindungan hukum.

Satu-satunya hal yang belum disepakati terkait nilai penebusan (cost structure) TKI di antara asosiasi perusahaan jasa tenaga kerja dari dua negara.

Da’i Bachtiar meminta supaya pengusaha penyalur TKI tidak mengambil untung terlalu besar dari penebusan TKI.

Menurut dia, agen TKI dari Indonesia menuntut 7.000 ringgit untuk biaya penebusan. Namun, agen tenaga kerja di Malaysia hanya menyanggupi sekitar 5.000 ringgit.

bagak
March 24th, 2010, 05:01 AM
Indosat Incar 120 Ribu TKI Taiwan

http://tekno.kompas.com/read/xml/2010/03/24/09384971/Indosat.Incar.120.Ribu.TKI.Taiwan

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indosat Tbk mulai melakukan layanan hingga ke luar negeri. Banyaknya masyarakat WNI yang tinggal di Taiwan menjadi incaran operator telekomunikasi nomor dua nasional tersebut.
Bekerjasama dengan Far EasTone Telecommunication (FET), Indosat meluncurkan Kartu Pra Bayar Mentari Taiwan. Kartu Mentari Taiwan ini diluncurkan untuk membidik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang jumlahnya mencapai lebih dari 120.000 orang.

"Dengan tarif yang terjangkau, kami berharap layanan Mentari Taiwan ini dapat membantu pelanggan Mentari di Taiwan dalam berkomunikasi dengan para sanak saudara di Indonesia khususnya”, demikian disampaikan Chief Marketing Indosat, Guntur S. Siboro dalam keterangan pers.
Mentari Taiwan adalah kartu prabayar milik Far EasTone Telecomunication (FET), salah satu operator di Taiwan dengan menggunakan brand Mentari milik Indosat untuk dapat digunakan di Taiwan.

Kartu Mentari Taiwan menghemat biaya komunikasi ke Indonesia karena tarif sambungan langsung internasional (SLI) yang lebih hemat untuk menghubungi nomor Indosat (Mentari, IM3, Matrix dan StarOne) di Indonesia, dibandingkan menelpon dari operator lainnya di Taiwan.

Target pengguna kartu Mentari Taiwan adalah warga negara Indonesia yang bermukim di Taiwan, khususnya para Tenaga Kerja Indonesia yang berjumlah sekitar 120.000 orang. Layanan yang tersedia untuk kartu Mentari Taiwan saat ini adalah layanan suara (voice), SMS, data dan menyusul layanan Value Added Service (VAS) seperti ring tone lagu–lagu Indonesia, dan juga konten berita-berita tentang Indonesia.

Tidak hanya pelanggan di Taiwan yang mendapat manfaat, pelanggan Mentari-Taiwan yang berada di Indonesia pun dapat menikmati tarif menelpon lokal ke sesama Indosat (di wilayah Indonesia) hanya dengan Rp. 50/menit dan Rp. 50/SMS ke semua operator secara langsung tanpa registrasi. Untuk menelpon langsung ke Taiwan setiap hari, pengguna Mentari-Taiwan dapat menikmati Gratis 3 menit menelpon setelah menelpon 3 menit pertama dengan tekan 01016 + Kode Negara + Kode Area + nomor Tujuan.

FET juga memberikan penawaran spesial yang tidak diberikan operator Taiwan lainnya bagi pelanggan Mentari Taiwan antara lain tarif spesial weekend ke Indonesia hanya dengan 2.5 dollar Taiwan/menit, sampai 30 April 2010 dan 3 dollar Taiwan/menit untuk on-net serta 3.5 dollar Taiwan/menit untuk off-net per 1 May 2010.

“Hadirnya layanan Mentari Taiwan ini merupakan dukungan kami dalam memberikan kemudahan berkomunikasi bagi pelanggan yang tinggal di Taiwan. Meskipun terpisahkan jarak, pelanggan dapat terus berkomunikasi dan semakin dekat dengan sanak keluarga, teman dan rekan dengan tarif hemat dan akses yang mudah”, ujar Guntur.
Hendra Gunawan

sayaka
March 26th, 2010, 03:41 AM
Malaysia Siap Tampung Kembali Puluhan Ribu TKI
Kamis, 25 Maret 2010 | 15:56 WIB




http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2010/02/17/2205348620X285.jpg

SURABAYA, KOMPAS.com — Pemerintah Malaysia siap menampung kembali pembantu rumah tangga atau PRT asal Indonesia setelah ada kesepakatan dengan Pemerintah RI tentang pencabutan moratorium.

"Paling lambat bulan April 2010, Pemerintah Malaysia sudah mulai menerima PRT asal Indonesia karena Pemerintah Malaysia dan Pemerintah RI sudah menandatangani MoU (nota kesepahaman)," kata Duta Besar RI untuk Kerajaan Malaysia Da’i Bachtiar di Surabaya, Kamis (25/3/2010).

Sejak 25 Juni 2009, Pemerintah RI menghentikan sementara (temporary banned) pengiriman TKI yang bekerja sebagai PRT di Malaysia. Kebijakan itu ditempuh karena banyaknya kasus kekerasan dan minimnya perlindungan TKI di Malaysia.

Selain itu, kebijakan tersebut dilakukan untuk meminta Pemerintah Malaysia bersedia menaikkan upah PRT dari 600 ringgit Malaysia menjadi 800 ringgit Malaysia agar setara dengan tenaga kerja asing lainnya di negeri jiran itu.

"Sekarang, Pemerintah RI melalui Menakertrans (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi) dan Pemerintah Malaysia sudah ada kesepakatan. Makanya, paling lambat April sudah ada pengiriman PRT ke Malaysia lagi," katanya seusai menjadi pembicara dalam lokakarya tentang Kesempatan Kerja dan Peluang Investasi, Perdagangan, dan Pariwisata.

Menurut dia, warga Malaysia sangat suka dengan pekerja asal Indonesia. "Hanya, pemberitaan di media massa selama ini yang diekspos adalah masalah-masalah kekerasan dan trafficking yang menimpa TKI. Padahal, banyak juga PRT yang sukses di sana karena dicintai para majikannya," kata mantan Kapolri itu.

Bahkan, di wilayah Semenanjung (Malaysia Barat) dibutuhkan sedikitnya 40.000 orang, sedangkan di Serawak (Malaysia Timur) dibutuhkan sekitar 2.500 orang.

Oleh sebab itu, Da’i meminta Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia atau PJTKI agar tidak asal-asalan dalam mengirimkan PRT karena sudah terlanjur mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Malaysia dan memerhatikan faktor legalitas.

Selain PRT, Malaysia menurutnya juga membutuhkan TKI untuk dipekerjakan di sektor informal lainnya. Misalnya, di Semenanjung dibutuhkan tenaga kerja bidang konstruksi sebanyak 15.000 orang, perkebunan 40.000 orang, serta petugas kebersihan dan restoran 2.500 orang. Kebutuhan itu muncul karena saat ini sedang ada proyek infrastruktur Iskandar Regional Development Area atau IRDA.

Sementara itu, di Serawak dibutuhkan 10.500 pekerja konstruksi dan 48.000 pekerja perkebunan untuk mendukung proyek ramah lingkungan Serawak Coridor Of Renewable Energy atau SCORE.

Ocean One
March 30th, 2010, 03:04 PM
TKI di Taiwan Dipuji Paling Bagus Se-Asia
Selasa, 30 Maret 2010

http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2009/06/18/1757375p.JPG

TAIPEI, KOMPAS.com — TKI yang bekerja di berbagai sektor di Taiwan mendapat pujian sebagai tenaga kerja berkinerja lebih bagus dibandingkan pekerja dari negara-negara Asia lainnya, yakni dari Malaysia, Filipina, Thailand, Vietnam, dan Mongolia.

"Mereka berkinerja bagus dan sampai sejauh ini relatif tidak ada masalah yang cukup berarti," kata Direktur Jenderal Biro Tenaga Kerja dari Dewan Urusan Pekerja (CLA) Taiwan Lin San-Quei dalam perbincangan mengenai TKI dengan Dirut Antara Ahmad Mukhlis Yusuf di Taipei, Selasa (30/3/2010).

Lin lebih lanjut menjelaskan, jumlah TKI di Taiwan adalah yang terbanyak dibandingkan pekerja yang berasal dari negara-negara Asia lainnya.

Urutan selanjutnya adalah pekerja dari Vietnam, Filipina, Thailand, Malaysia, dan Mongolia. Mereka bekerja di sektor manufaktur, konstruksi, anak buah kapal (ABK) di kapal perikanan, pengasuh orang-orang lanjut usia, dan pembantu rumah tangga.

"Jumlah mereka setiap tahun selalu meningkat," ujarnya sambil menambahkan, dari 355.136 pekerja asing di Taiwan yang tercatat per Februari 2010, TKI mencapai 40,26 persen atau 142.983 orang, sedangkan bulan sebelumnya (Januari) mencapai 128,584 orang atau 36,15 persen.

Lin menyebutkan keberadaan TKI jelas turut memberikan andil bagi kemajuan ekonomi Taiwan. Mereka terbanyak bekerja sebagai pengasuh orang lanjut usia. Urutan selanjutnya adalah berkerja di sektor manufaktur, ABK, pembantu rumah tangga, dan konstruksi.

Mereka juga pada umumnya memahami dan menghargai budaya orang-orang Taiwan sehingga keberadaannya disambut baik oleh masyarakat Taiwan. Sebaliknya, pihak Taiwan juga sangat menghargai TKI serta para pekerja asing lainnya.

Lin menambahkan, Taiwan sebelumnya mengalami kekurangan tenaga kerja sehingga CLA sejak Oktober 1989 "membuka pintu" bagi para pekerja asing, termasuk dari Indonesia.

Ocean One
April 4th, 2010, 03:01 PM
Tujuh Perusahaan Penempatan TKI Diskorsing
Minggu, 4 April 2010

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjatuhkan sanksi skorsing terhadap tujuh perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran dalam proses persiapan dan pemberangkatan TKI.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu, menjelaskan sanksi skorsing dijatuhkan kepada tujuh perusahaan PPTKIS karena diduga melakukan beberapa pelanggaran.

Salah satu jenis pelanggaran adalah tidak memenuhi standar penampungan sebagaimana diatur dalam PER. 07/MEN/IV/2005 tentang Standard Tempat Penampungan Calon Tenaga Kerja Indonesia.

Berdasarkan hasil sidak dari Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan dan Pengawasan Penempatan dan Perlindungan TKI yang dibentuk Kemenakertrans beberapa waktu lalu, beberapa perusahaan PPTKIS bahkan diketahui tidak menyediakan tempat pelatihan, tempat makan, sarana MCK serta tempat tidur yang layak dan manusiawi bagi calon TKI.

"Beberapa PPTKIS terbukti tidak memiliki tempat penampungan yang layak bagi calon TKI yang hendak berangkat ke luar negeri. Perusahaan yang tidak memiliki sarana dan prasarana penampungan TKI yang memadai memang wajib dikenai sanksi tegas, " kata Menakertrans.

Sedangkan sanksi skorsing itu berupa penghentian sementara, sebagian atau seluruh kegiatan penempatan TKI ke Luar Negeri.

Ketujuh perusahaan PPTKIS yang diskorsing itu berinisial PT.ABS, PT.ADM, PT. TMA, PT KPSR, PT.DAM, PT. ABP, dan PT. DGU.

Menakertrans mengatakan sanksi Skorsing ini merupakan salah satu upaya Kemenakertrans untuk meningkatkan standar pelayanan dalam perlindungan dan penempatan TKI serta melakukan pengawasan yang lebih ketat dan selektif terhadap keberadaan perusahaan PPTKIS.

Sampai saat ini Direktorat Jenderal Pembinaan penempatan Tenaga Kerja (Ditjen Binapenta) dan Satgas Pemantauan dan Pengawasan Penempatan dan Perlindungan TKI Kemenakertrans terus melaksanakan audit manajemen terhadap seluruh PPTKIS di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 500 perusahaan.

Audit ini dilakukan untuk mengetahui kondisi riil tempat pelatihan calon TKI, fasilitas penampungan serta dokumen perijinan PPTKIS.

Menakertrans menambahkan jenis pelanggaran lainnya yang dilakukan tujuh PPTKIS yang di-skorsing sudah termasuk dalam kategori pelanggaran berat dan telah memasuki ranah tindakan kriminal.

"Beberapa PPTKIS terbukti melakukan pemalsuan tanda tangan pejabat KBRI dalam Perjanjian Kerja serta tidak memiliki Sertifikat Pelatihan Calon TKI sehingga terindikasi adanya pemalsuan sertifikat pelatihan Calon TKI," kata Menakertrans.

Untuk menindaklanjuti dan menuntaskan permasalahan ini, Kemenakertrans akan bekerja sama dengan Polri dan aparat hukum lainnya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum (law enforcement) untuk melindungi kepentingan TKI.

Dalam upaya meningkatkan perlindungan dan penempatan TKI, Kemenakertrans telah menetapkan Sertifikasi Pelatihan CTKI untuk menjalani program pelatihan 200 jam agar membentuk skill minimum para calon TKI sehingga diharapkan mampu cepat beradaptasi dengan dunia kerja yang dihadapi di luar negeri.

paradyto
May 2nd, 2010, 01:44 PM
President congratulates RI workers on labor day
Saturday, May 1, 2010 22:48 WIB | National

Jakarta (ANTARA News) - President Susilo Bambang Yudhoyono on Saturday congratulated all workers in Indonesia on the occasion of Labor Day, May 1.

He conveyed his greetings at a lunch with the management and workers of PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia at the company`s plant in Karawang, West Java.

In his speech before the lunch , the President expressed the hope that the country`s economy would continue to grow so that businesses would progress and thus also be able to improve the welfare of workers.

"I have instructed all regional leaders, district heads, mayors and provincial governors to make Labor Day an event that brings goodness not only to workers but to all community members by improving cooperation and cohessiveness between workers and government officials," he said.

The government, he said, would work hard so that those who had work could continue working and improve their welfare without fear of being laid off.

He said the government would also keep creating job opportunities to reduce the number of unemployed people.

"These are two things the government and all of us will struggle for," he said.
He appealed to workers to maintain high productivity so that their companies could progress and not go bankcrupt.

To companies he said he hoped if they made more profit they could share it with their workers so that their welfare would improve.

Yudhoyono called all parties to shun violence, destructive acts and strikes that would only hurt all parties, namely the workers themselves, the companies and also the state.

"If there is a problem, the management, unions and workers had better meet to solve it. It is better than torching, destroying and getting angry," he said.

He said the government was aware of the importance of creating stable political conditions, security and good economic policies to make the real sector advance to support economic growth.

Thousands of workers took to the streets in the capital city on Saturday to mark the event.
(*)

paradyto
May 3rd, 2010, 01:30 AM
Gaji Pokok Wartawan Minimal Rp 3,5 juta

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang Imron Supriyadi, Sabtu (1/5), mengatakan, gaji pokok wartawan di Sumsel minimal Rp 3,5 juta per bulan. Angka tersebut berdasarkan survei yang dilakukan AJI Palembang terhadap biaya hidup di Palembang. Hal itu dikatakan Imron di sela aksi Hari Buruh sedunia yang dilakukan Forum Pewarta Sumsel. Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel Wawan Purwanto mengaku, para wartawan masih menemui hambatan untuk membentuk serikat pekerja di perusahaan tempatnya bekerja. Aksi diikuti AJI Palembang, IJTI Sumsel, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Persatuan Wartawan Multimedia Indonesia, dan Pewarta Foto Indonesia. Saat ini gaji wartawan di Palembang Rp 1,5 juta-Rp 2 juta per bulan. (WAD)

Ocean One
May 8th, 2010, 04:30 PM
Dosen Indonesia Makin Laris Di Malaysia
Jumat, 7 Mei 2010

Kuala Lumpur (ANTARA News) - Jumlah dosen Indonesia di Malaysia kecenderungannya makin meningkat seiring dengan makin bertambahnya jumlah universitas dan fakultas yang dibuka di beberapa negara bagian di negeri jiran ini.

"Ya memang jumlah dosen Indonesia makin laris di Malaysia karena industri pendidikan semakin berkembang dan bertambah, baik jumlah institusi pendidikan maupun fakultasnya," kata Dr Riza Muhida, ketua ILRAM (Indonesian Lecturer and Researcher Association in Malaysia), di Kuala Lumpur, Jumat sore.

Sementara tidak semua universitas di Malaysia menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar. Hanya beberapa universitas di Kuala Lumpur menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar. Banyak universitas gunakan bahasa Melayu jadi banyak peluang bagi dosen Indonesia, kata Dr Rida yang mengajar di Fakultas Teknik Universitas Islam Internasional Malaysia.

Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar bertemu, berdialog dengan para dosen dan peneliti Indonesia sekaligus mendukung terbentuknya ILRAM. Ada sekitar 100 dosen dan peneliti Indonesia dari berbagai universitas di Malaysia berkumpul di KBRI.

"Contohnya di kampus saya, tahun 2007 ada 30 dosen Indonesia dan kini sudah ada 40 dosen Indonesia. Setiap tahun ada tiga atau empat dosen Indonesia baru masuk di Universitas Islam Internasional Malaysia," kata dia.

ILRAM sendiri kini telah memiliki 80 anggota yang terdiri dari dosen dan peneliti warga Indonesia. Diperkirakan jumlah anggotanya akan bertambah menjadi 300 orang dari total sekitar 500 warga Indonesia yang menjadi dosen dan peneliti di Malaysia," katanya.

"Hari Kamis (6/5) warga Indonesia Dr Seca Gandaseca terpilih menjadi dosen terbaik di UPM (Universitas Putra Malaysia). Sultan Selangor langsung memberikan penghargaan kepada beliau. Sayang karena bukan warga Malaysia, dia tidak dikirim untuk bersaing menjadi dosen terbaik antar universitas se Malaysia mewakili kampusnya," kata Rida.

Di Universitas Islam Internasional Malaysia belum lama ini juga memilih dosen Indonesia DR Irwandi Jaswir sebagai peneliti terbaik tahun 2009, mengalahkan dosen Malaysia dan mancanegara di kampusnya. Bahkan mendapatkan award sebagai saintis muda se Asia Pasifik mewakili kampusnya dan Malaysia.

Dubes Da`i Bachtiar mengatakan, sumbangsih warga Indonesia kepada tanah airnya tidak harus berada di dalam negeri. Dari luar negeri pun warga Indonesia bisa tetap menyumbangkan perannya untuk kemajuan bangsa dan negara. "Anda semua menjadi dosen , peneliti sekaligus duta bangsa dan rakyat Indonesia," pesan mantan Kapolri itu.

Don KingKong
May 11th, 2010, 06:18 AM
FOREIGN NURSES
Language sets high hurdle for caregiver candidates

http://i39.tinypic.com/sdjs6c.jpg
Learning the ropes: Indonesian nurse candidates wash a patient's hair
in the intensive care unit at Saiseikai Yokohama City Eastern Hospital in February. KYODO PHOTO

By MIZUHO AOKI
Staff writer

Since the first batch of Indonesian nurses and caregivers arrived in 2008 under a new bilateral economic partnership agreement, 570 have come to Japan, as have 310 Filipinos under another EPA that took effect two years ago.

But just two Indonesians and one Filipino — out of 254 applicants — passed Japan's nursing qualification exam in February, becoming the first successful candidates to receive the right to work in this country indefinitely.

While 89.5 percent of all exam-takers passed this year, the corresponding number for Indonesians and Filipinos was only 1.2 percent.

In response to the results as well as burdens on their employers, the number of accepting hospitals and welfare facilities in fiscal 2010 dropped by one-third for Indonesians and by half for Filipinos.

As the second batch of Filipino candidates arrived in Japan on Sunday and Indonesia is now selecting the third batch, the government has started to take measures to increase the examination pass rate.

Following are basic questions and answers about foreign nurse and caregiver applicants entering Japan under the EPAs:

Why did Japan start accepting nurse and caregiver candidates from Indonesia and the Philippines?

The acceptance is part of bilateral EPAs, one with Indonesia that took effect on July 1, 2008, and another with the Philippines that started on Dec. 11 the same year.

Under the accords, Japan can benefit from the reduction or removal of tariffs on Japanese goods. In return, Japan agreed to accept nurses and caregivers from the two countries as candidates for certification to work here.

Although the Health, Labor and Welfare Ministry has denied that accepting foreign caregivers is part of efforts to resolve the manpower shortage in health care, about 60 percent of hospitals and about 50 percent of welfare facilities that have accepted Indonesian candidates said they offered them jobs hoping to improve staff levels, according to a survey conducted by the health ministry.

What is required to become a qualified nurse or caregiver in Japan under the EPAs?
Both Indonesians and Filipinos must be qualified nurses in their home countries. Plus, Indonesian nurses must have more than two years of experience. Filipino nurses should have three years of experience.

For caregivers, Indonesians must be graduates of nursing universities or schools that require at least three years of study. Filipinos must be graduates of four-year universities or nursing colleges.

All are required to take six months of Japanese-language training before working for care facilities.

Nurses must pass the annual exam within three years, while caregivers get four years. To be qualified to take the exam, caregiver applicants must have three years of on-the-job training in Japan, which means they have only one shot to pass the exam before they are asked to return to their countries.

What other options for qualifying are available?

Filipino candidates can undergo a caregiver-trainee program that doesn't require them to pass the national exam.

To qualify for the program, one must be a graduate of a four-year-university in the Philippines.

After completing the six-month Japanese-language course, they are required to graduate from Japanese caregiver schools, a process that takes two to four years.

Under this program, candidates automatically become qualified caregivers upon graduation.

How much are the nurses and caregivers paid?

Both EPAs guarantee the Indonesians and Filipinos will be paid salaries equivalent to their Japanese counterparts.

On average, this would amount to between ¥150,000 and ¥160,000 a month, according to Hiroya Yaguchi, a manager of Japan International Corp. of Welfare Services, an affiliate of and the only placement organization appointed by the health ministry.

Because pay levels differ among hospitals and welfare facilities, there is no set pay standard, Yaguchi said.

Some people are receiving around ¥200,000 per month, while the lowest salary among the accepting facilities is around ¥120,000, according to JICWELS.

However, because living costs vary by region, salaries can't be compared simply by their amount, Yaguchi noted.

Do the accepting institutions provide accommodations?

Some hospital and care facilities provide free dormitories for employees. There are also institutions that rent out living quarters, and in some cases employees receive housing subsidies, according to JICWELS.

Do candidates get any support to prepare for the national exam?

The accepting institutions are responsible for teaching the candidates Japanese and helping them to prepare for the national exam, but the extent of such support varies between facilities.

According to a health ministry survey in February, about 76 percent of employers said Japanese nurses are helping candidates to prepare for the national exam, and about 30 percent said they are hiring teachers from outside.

Why has the number of hospitals and welfare institutions accepting Indonesian and Filipino candidates sharply dropped for fiscal 2010?

Experts attribute the decline to the employers' financial and manpower burdens.

Employers pay an initial cost of about ¥600,000 per candidate.

The cost includes part of the six-month Japanese training fees and living expenses, as well as commission and placement fees to pay for JICWELS and its counterparts in Indonesia and the Philippines.

In addition, employers must pay ¥21,000 per person per year to JICWELS as a management fee.

Also, in many cases Japanese staff are helping candidates to study for the national exam. This has become a burden for facilities already suffering manpower shortages.

What are the candidates' main linguistic problems?

Experts say kanji and technical terms used in the national exam pose a high hurdle for Indonesians and Filipinos. The health ministry is considering using simpler terms in the nursing exam.

Is the government doing anything to improve the situation?

Starting in fiscal 2010, the government will pay a yearly ¥295,000 subsidy for each hospital that accepts one or more nurse candidates and ¥117,000 per candidate a year to cover training expenses, according to the labor ministry.

Facilities that accept caregivers will receive a ¥235,000 government subsidy per person each year.

Also, JICWELS is providing so-called e-learning at all the hospitals that have accepted nurse candidates. The Internet learning system provides exercise books and past national tests in Japanese, English and Indonesian.

In addition, JICWELS is distributing Japanese-language textbooks to hospitals with nurse candidates this fiscal year.

However, these support measures are currently available only to nursing candidates.

The Weekly FYI appears Tuesdays (Wednesday in some areas). Readers are encouraged to send ideas, questions and opinions to National News Desk

http://search.japantimes.co.jp/cgi-bin/nn20100511i1.html

Ocean One
June 27th, 2010, 04:26 PM
Rencana Pemindahan Terminal 4 Dikhawatirkan Terlantarkan TKI
Sabtu, 26 Juni 2010


Jakarta (ANTARA News) - Rencana pemindahan terminal kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari terminal 4 ke terminal 2 Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Banten, dikhawatirkan akan dapat menelantarkan para TKI.

"Kalau terminal 4 dipindahkan, saya yakin terminal 2 Bandar Soekarno-Hatta akan rawan dengan tindakan kriminal lagi," kata AKBP Khaerul Anwar, Kepala Satuan Pelayanan dan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia, Sabtu.

Menurut dia, pemerintah daam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi harus memperhatikan kepulungan TKI secara benar. Bukan, malah memindahkan terminal 4 saat ini.

"Setiap hari kedatangan TKI dari luar negeri di terminal 4 ini mencapai hingga 1.000 orang. Kedatangan TKI justru ramainya pada malam hari, sekitar pukul 23:00-02:00 WIB," katanya.

Kalau terminal 4 ini dipindahkan, lanjutnya, siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan kepulangan TKI. Karena, mereka banyak yang datang di malam hari.

"Saat ini TKI yang datang dari luar negeri harus melalui terminal 4. Mereka tidak boleh dijemput oleh keluarganya karena pihak kami sudah menyediakan transportasi untuk mengantar TKI tersebut sampai ke rumah masing-masing," ujarnya.

Khaerul menjelaskan, dari jumlah kedatangan 1.000 orang TKI tersebut 10 persen diantaranya adalah TKI yang diduga bermasalah.

"Sekitar 100 orang perhari TKI itu dipulangkan karena bermasalah. Mereka pulang karena terjadi PHK sepihak, gaji tidak dibayar oleh majikan, terjadi pelecehan seksual, terjadi penganiyaan terhadap TKI dan lain sebagianya," katanya.

Bagi TKI yang mengalami masalah tersebut, katanya, mereka diberikan fasilitas berupa makan gratis selama di terminal 4 serta transportasi gratis sampai ke rumahnya masing-masing.

"Kami khawatir kalau terminal ini dipindahkan akan terjadi tindak kriminal karena para TKI tidak terkontrol," ujarnya.

Khaerul mengharapkan, pemerintah bisa mengkaji ulang rencana pemindahan terminal ini. Menurutnya, saat ini yang terpenting yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan pelayanan kepulangan TKI secara baik, bukan memidahkan terminal 4 ini, pungkasnya.

"Kami juga meminta agar Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang pernah bermasalah harus dicabut ijin operasionalnya. Jangan sampai PJTKI yang bermasalah justru dibiarkan dan berganti nama perusahaan saja," jelasnya.

bagak
June 27th, 2010, 06:58 PM
Dosen Indonesia Makin Laris Di Malaysia
Jumat, 7 Mei 2010


Dan tinggallah dosen dosen KW1 di Indonesia, isn't it funny? our lecturers went to malaysia and at the same time Indonesian student also went to their universities... dosen Indonesia ngajar mahasiswa Indonesia tapi di malaysia...:nuts:

yudibali2008
June 29th, 2010, 03:04 PM
Dosen Indonesia Makin Laris Di Malaysia
Jumat, 7 Mei 2010

Kuala Lumpur (ANTARA News) - Jumlah dosen Indonesia di Malaysia kecenderungannya makin meningkat seiring dengan makin bertambahnya jumlah universitas dan fakultas yang dibuka di beberapa negara bagian di negeri jiran ini.

"Ya memang jumlah dosen Indonesia makin laris di Malaysia karena industri pendidikan semakin berkembang dan bertambah, baik jumlah institusi pendidikan maupun fakultasnya," kata Dr Riza Muhida, ketua ILRAM (Indonesian Lecturer and Researcher Association in Malaysia), di Kuala Lumpur, Jumat sore.

Sementara tidak semua universitas di Malaysia menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar. Hanya beberapa universitas di Kuala Lumpur menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar. Banyak universitas gunakan bahasa Melayu jadi banyak peluang bagi dosen Indonesia, kata Dr Rida yang mengajar di Fakultas Teknik Universitas Islam Internasional Malaysia.

Dubes RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar bertemu, berdialog dengan para dosen dan peneliti Indonesia sekaligus mendukung terbentuknya ILRAM. Ada sekitar 100 dosen dan peneliti Indonesia dari berbagai universitas di Malaysia berkumpul di KBRI.

"Contohnya di kampus saya, tahun 2007 ada 30 dosen Indonesia dan kini sudah ada 40 dosen Indonesia. Setiap tahun ada tiga atau empat dosen Indonesia baru masuk di Universitas Islam Internasional Malaysia," kata dia.

ILRAM sendiri kini telah memiliki 80 anggota yang terdiri dari dosen dan peneliti warga Indonesia. Diperkirakan jumlah anggotanya akan bertambah menjadi 300 orang dari total sekitar 500 warga Indonesia yang menjadi dosen dan peneliti di Malaysia," katanya.

"Hari Kamis (6/5) warga Indonesia Dr Seca Gandaseca terpilih menjadi dosen terbaik di UPM (Universitas Putra Malaysia). Sultan Selangor langsung memberikan penghargaan kepada beliau. Sayang karena bukan warga Malaysia, dia tidak dikirim untuk bersaing menjadi dosen terbaik antar universitas se Malaysia mewakili kampusnya," kata Rida.

Di Universitas Islam Internasional Malaysia belum lama ini juga memilih dosen Indonesia DR Irwandi Jaswir sebagai peneliti terbaik tahun 2009, mengalahkan dosen Malaysia dan mancanegara di kampusnya. Bahkan mendapatkan award sebagai saintis muda se Asia Pasifik mewakili kampusnya dan Malaysia.

Dubes Da`i Bachtiar mengatakan, sumbangsih warga Indonesia kepada tanah airnya tidak harus berada di dalam negeri. Dari luar negeri pun warga Indonesia bisa tetap menyumbangkan perannya untuk kemajuan bangsa dan negara. "Anda semua menjadi dosen , peneliti sekaligus duta bangsa dan rakyat Indonesia," pesan mantan Kapolri itu.


wah, makin banyak orang2 pintar indonesia yg "memintarkan" rakyat malaysia daripada orang indonesia itu sendiri :(....dilema

Ocean One
July 27th, 2010, 03:12 PM
Banyak TKI Profesional Bidang Teknologi Tinggi Bekerja di Jerman
Selasa, 27 Juli 2010


London (ANTARA News) - Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Hamburg dan sekitarnya merupakan tenaga kerja profesional di bidang teknologi tinggi seperti di perusahaan Airbus, Siemens, di bidang IT, dan juga semi profesional di berbagai sektor lainnya.

Hal itu diungkapkan Act. Konjen RI Hamburg, Yayat Sugiatna, kepada delegasi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengadakan kunjungan ke KJRI Hamburg, demikian keterangan dari KJRI Hamburg yang diterima Antara di London, Senin.

Pada pertemuan delegasi yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. DKI Jakarta, H.R. Deded Sukandar, SH, MH, dihadiri sekitar 80 masyarakat Indonesia.

Kadis Nakertrans Prov. DKI Jakarta sebagai Ketua Delegasi mengatakan, tujuan kunjungan delegasi untuk berdialog dan melakukan survei pengukuran produktivitas terhadap TKI yang bekerja di Jerman.

Acara dilanjutkan dengan presentasi mengenai Produktivitas TKI di Jerman dan Belanda 2010 yang disampaikan Ir. Ricardo Daulat Manurung, MM dari Dewan Produktivitas Nasional.

Di sela-sela presentasi, delegasi membagikan kuesioner pengukuran produktivitas kepada para pekerja Indonesia di Hamburg dan sekitarnya.

Pada sesi dialog, undangan menyampaikan beberapa hal terkait kondisi TKI yang bekerja di Hamburg seperti tenaga kerja yang berkualitas banyak dibutuhkan di berbagai sektor, namun harus memenuhi berbagai persyaratan ketat yang ditentukan Pemerintah Jerman.

Menurut penilaian para hadirin, TKI yang bekerja di Hamburg dan sekitarnya termasuk pekerja berkualitas dan disukai pemberi kerja karena produktivitasnya termasuk tinggi dan jarang melakukan pelanggaran.

Beberapa saran disampaikan perlunya dilakukan kunjungan ke perusahaan pemberi kerja yang memiliki banyak tenaga kerja dari Indonesia sehingga dapat memperoleh informasi lebih dalam mengenai produktivitas TKI.

Selain itu, adanya usaha dan dukungan penuh dari pemerintah Indonesia untuk menawarkan potensi dan keunggulan TKI kepada perusahaan-perusahaan para calon pemberi kerja di Jerman.

Pertemuan ditutup dengan ramah tamah dan makan malam bersama yang dimanfaatkan oleh anggota delegasi beramah tamah dengan para hadirin secara informal.

bkz010019
August 5th, 2010, 02:55 AM
http://berita.liputan6.com/ekbis/201008/289613/Ratusan.Perawat.Indonesia.Dikirim.ke.JepangRatusan.Perawat.Indonesia.Dikirim.ke.Jepang

Ratusan Perawat Indonesia Dikirim ke Jepang
Tim Liputan 6 SCTV
04/08/2010 18:30

Liputan6.com, Bandung: Sebanyak 117 calon perawat medis dan perawat lanjut usia, yang telah menyelesaikan pelatihan Bahasa Jepang di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), akan berangkat ke Jepang untuk bekerja selama 3 tahun.

Pelepasan para TKI formal ini akan dilakukan oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, Kamis (5/8). Pelepasan keberangkatan ke-117 TKI Perawat juga akan dihadiri oleh Dubes Jepang Kojiro Shiojiri, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Ginandjar Kartasasmita, dan sejumlah pejabat dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI Haposan Saragih menyebutkan, penempatan ke-117 TKI Perawat itu adalah bagian dari kesepakatan antara pemerintah Jepang dan Indonesia untuk menempatkan 1.000 perawat.

Usai mengikuti pendidikan di kampus UPI Bandung, ke-117 TKI Kesehatan itu kembali akan memperdalam bahasa Jepang selama 4 (empat) bulan di Jepang.

Mereka akan bekerja di rumah-rumah sakit dan di rumah-rumah penampungan orang jompo, dengan gaji antara Rp 17 juta hingga Rp 20 juta per bulannya. para perawat ini dikontrak selama tiga 3 tahun dan bisa diperpanjang. (ARI)

Ocean One
August 12th, 2010, 06:48 PM
Kamis, 12/08/2010
Surabaya jadi pintu ekspansi asuransi ke KTI

SURABAYA: Berikut adalah berita-berita yang menjadi sorotan di sejumlah media massa yang beredar di Jawa Timur hari ini antara lain mengenai strategi industri asuransi yang semakin mengarah ke Timur, desakan LSM agar pemerintah memperhatikan THR para TKI, serta Pansus Lumpur DPRD Jatim yang masih terus diupayakan.

PANSUS LUMPUR: Pembentukan Pansus Lumpur Lapindo DPRD Jatim telah memenuhi persyaratan formil maupun materiil, karena dalam dua hari ini telah terkumpul 44 tandatangan anggota. Persyaratan pembentukan pansus adalah terkumpulnya 15 tandatangan dari dua fraksi berbeda. (Jawa Pos)

UTANG ISPATINDO: Tunggakan pembayaran pajak penerangan PT Ispatindo, pabrikan baja swasta, kepada Pemkab Sidoarjo mulai diangsur Rp1,3 miliar per bulan, sebanyak delapan kali, mulai bulan ini. (Jawa Pos)

BIDIK TIMUR: Surabaya juga menjadi pintu pengembangan industri asuransi ke kawasan Timur Indonesia (KTI). Hal itu setidaknya dibidik oleh PT AXA Services Indonesia dan PT Asuransi Wahana Tata. (Bisnis Indonesia Jatim & Bali)

THR TKI: Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jatim mendesak pemerintah segera mengusulkan tunjangan hari raya (THR) ke negara tujuan, dimana seluruh tenaga kerja Indonesia ditempatkan. (Bisnis Indonesia Jatim & Bali)

POLUSI GG: Pencemaran lingkungan oleh PT Gudang Garam Tbk terhadap masyarakat Desa Putih dan Desa Gampengrejo, Kab. Kediri, disebabkan terlalu banyaknya limbah produksi yang dibakar, sehingga proses pembakaran tidak berlangsung dengan sempurna.
http://www.bisnis.com/umum/indonesiahariini/1id200059.html

Ocean One
August 24th, 2010, 04:51 PM
Selasa, 24/08/2010
RI bentuk tim terpadu bantu WNI di luar negeri

JAKARTA: Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan segera dibentuk tim terpadu yang melibatkan instansi kementerian sehingga pemerintah bisa segera melakukan tindakan cepat atas kasus yang menimpa WNI di negara lain, termasuk 177 warga yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Dia juga menjelaskan dari sidang kabinet paripurna yang digelar 23-24 Agustus 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menekankan untuk segera mensepakati mandatory counselor notification sehingga menjadi kewajiban pihak Malaysia melakukan pemberitahuan konselor seandainya ada warga negara Indonesia yang mendapatkan masalah di sana.

"Disepakati dibentuk [tim terpadu] untuk menekuni memperhatikan warga yang dihadapi kemungkinan eksekusi hukuman mati," kata Marty dalam jupa pers di Istana Presiden hari ini.

Tim terpadu tersebut melibatkan instansi kementerian terkait [seperti] Kemenlu dan Menkumham yang fokus pada kasus yang sangat urgen, jelasnya, seperti terkait kasus tiga orang yang sudah memperoleh hukuman mati di Malaysia.

Dengan adanya tim terpadu, pada WNI yang mendapat masalah di negara lain juga bisa segera mendapat sejumlah langkah advokasi untuk meminta pengampunan hukuman.

Rincian 142 kasus narkoba adalah 72 kasus dalam proses di pengadilan tingkat pertama atau belum ada keputusan hukum, delapan kasus dijatuhi hukuman penjara, 54 kasus dijatuhi hukuman mati di pengadilan tingkat pertama dan dalam proses banding di pengadilan tinggi, lima kasus telah dijatuhi hukuman mati di pengadilan tinggi dan dalam proses kassasi di pengadilan federal, dan tiga kasus telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan federal dan dalam proses pengampunan pada badan pengampunan negara. (msw)

MARINHO
August 29th, 2010, 05:00 AM
Anyone figures in which countries (with the exception of Malaysia) Indonesian migrant worker are treaded bad. And in which country the most Indonesian migrant worker dies.

ulost16
August 29th, 2010, 02:49 PM
wah, makin banyak orang2 pintar indonesia yg "memintarkan" rakyat malaysia daripada orang indonesia itu sendiri :(....dilema

Aku paling tidak suka statement seperti ini.
Hidup adalah pilihan bos. Apa salahnya memintarkan rakyat lain? Berbagi ilmu tidak mengenal ras atau bangsa.

Aneh.

jangan sampai statement anda diserang balik dengan kata-kata "emang ada kesempatan buat memintarkan rakyat Indonesia? Bisa hidup?"

Lihat bos signature saya..

typhoonbringer
August 29th, 2010, 05:41 PM
hahaha, dilema juga bro, di indo itu kalo mo bener harus punya mental pengabdian yang diatas rata2, orang kebanyakan ya manusiawi milih keluar negri :lol:

peseg5
August 29th, 2010, 07:16 PM
Anyone figures in which countries (with the exception of Malaysia) Indonesian migrant worker are treaded bad. And in which country the most Indonesian migrant worker dies.

Saudia Arabia perhaps?

Aku paling tidak suka statement seperti ini.
Hidup adalah pilihan bos. Apa salahnya memintarkan rakyat lain? Berbagi ilmu tidak mengenal ras atau bangsa.

Aneh.

jangan sampai statement anda diserang balik dengan kata-kata "emang ada kesempatan buat memintarkan rakyat Indonesia? Bisa hidup?"

Lihat bos signature saya..

Cuman mau berpendapat, memilih suatu pilihan ya sah2 saja dan memang hak nya. Asal jangan lupa ama kulitnya... :)

hahaha, dilema juga bro, di indo itu kalo mo bener harus punya mental pengabdian yang diatas rata2, orang kebanyakan ya manusiawi milih keluar negri :lol:

Sah2 saja memilih di luar negeri, asal sekali lagi jangan lupa ama kulitnya... :)

David-80
August 29th, 2010, 07:35 PM
Aku paling tidak suka statement seperti ini.
Hidup adalah pilihan bos. Apa salahnya memintarkan rakyat lain? Berbagi ilmu tidak mengenal ras atau bangsa.

Aneh.

jangan sampai statement anda diserang balik dengan kata-kata "emang ada kesempatan buat memintarkan rakyat Indonesia? Bisa hidup?"

Lihat bos signature saya..


Tenang bro, sabar....pendapat bro yudibali hanya merupakan sarcasm saya rasa...makanya Ybs memberi kalimat dilema di belakang. :)

ini artinya bro yudi sedih karena pemerintah/universitas indonesia tidak memikirkan nasib para dosen2 yang berpindah ke malaysia untuk mengajar, bukan di arahkan ke dosen nya. Itu yang saya tangkap....

semua berhak kok untuk memilih, dimana mereka mau bekerja....itu hak asasi kita sebagai manusia. :okay:

Cheers

Ocean One
September 9th, 2010, 02:51 PM
WD Malaysia "Paksa" TKW Kerja Saat Lebaran
Kamis, 9 September 2010

http://img.antaranews.com/stockphotos/ilustrasi/20100907100733-wdc-070910.jpg

Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebuah pabrik elektronik Western Digital menuntut TKW (tenaga kerja wanita) asal Indonesia tetap bekerja di hari raya Idul Fitri dengan kompensasi upah harian dua kali lipat.

"Walaupun upah harian dibayar lebih besar tapi kami sebenarnya lebih senang tetap di rumah merayakan Idul Fitri bersama teman atau ke kedutaan Indonesia. Saya termasuk yang diminta bekerja pada hari Lebaran pertama, Jum`at, 10 September 2010," kata Maryani (nama samaran), salah seorang TKW Indonesia yang bekerja di Western Digital, Sungai Way, Selangor, Kamis.

Menurut Maryani, sebagian besar TKW Indonesia yang diminta bekerja di hari Lebaran sebenarnya lebih memilih cuti atau libur dari pada bekerja walaupun dapat gaji harian dua kali lipat. Namun mereka tidak berdaya menghadapi tuntutan manajemen.

"Setiap tahun, Western Digital memaksa para pekerja Indonesia bekerja di pabrik elektronik di hari bahagia bagi umat Islam se dunia yakni Idul Fitri. Walaupun sudah di protes namun tetap saja berjalan," kata Muhammad Iqbal, Presiden Unimig (Union Migrant) Indonesia di Kajang, Selangor, dalam wawancara via telepon.

Menurut Iqbal, para pekerja Western Digital telah membuat pengaduan kepada Unimiq. Mereka keberatan jika harus bekerja di hari Lebaran. "Ini melanggar kontrak kerja yang mengatur buruh diberikan cuti atau libur di hari-hari besar keagamaan," kata Iqbal.

Lagi pula, para TKW diminta tetap bekerja karena semua pekerja Malaysia libur atau ambil cuti pada saat Lebaran.

"Para TKW terpaksa menggantikan posisi para pekerja Malaysia yang cuti ebaran. Ini sudah tidak benar dan diskriminasi," kata Iqbal.

Kepala atase tenaga kerja (Naker) KBRI Agus Trianto mengakui sudah menerima laporan ini. "Saya sudah berulangkali menelpon manajemen Western Digital namun tidak diangkat. Kirim SMS tidak dibalas, kami akan terus berjuang dan negosiasi dengan manajemen pabrik elektronik itu agar pekerja Indonesia diliburkan dalam rangka hari raya Idul Fitri.

"Aturannya memang diperbolehkan mempekerjakan buruh di hari raya Idul Fitri, namun wajib memberikan kompensasi gaji atau upah harian hingga tiga kali lipat dari upah harian yang normal," kata Agus.

paradyto
December 4th, 2010, 01:42 AM
What Indonesia Must Prepare before Sending Its Migrant Workers Abroad
Sabtu, 4 Desember 2010

JAKARTA, KOMPAS.com - The fact that Indonesia as one of the most populous countries in the world is routinely sending migrant workers abroad to work in the informal sector is like the proverbial coin and its two sides. On one side it shows that Indonesians are hard workers and willing to work overseas to feed their families at home, but on the other side, the huge number of migrant workers also often creates major problems related to their lack of skills.

While many migrant workers have been successful in improving their economic status in their home towns by their remittances that contribute to their hometowns’ prosperity’, others proved unable to taste the sweet fruits of their overseas employment. The latest examples of unfortunate migrant workers, were the cases of Sumiyati and Kikim Komalasari who were mistreated by their employers in Saudi Arabia. Sumiyati had her lips removed after being beaten with blunt objects and Kikim whose dead body was found in public garbage dump.

Waves of public indignation arose in Indonesia as soon as the two cases were reported by the media. The public anger was amongst others voiced by a group calling themselves Solidaritas Pemuda Indonesia untuk TKI/Spion TKI (Indonesian Youths Solidarity for Migrant Workers). Members of the group showed their solidarity by throwing rocks and women’s sanitary napkins at the Saudi Arabian embassy in Jakarta on November 18, 2010.

Although the Indonesian government had sent a team to Saudi Arabia to investigate the two workers’ cases and take possible legal action to defend their rights, manifestations of public anger did not stop. Actually abuse or mistratement of migrant workers had happened before the Sumiati and Kikim Komalasari cases.

The media still have in their files the cases of Nirmala Bonat in mid 2004, Ceriyati in 2007, Onis in May 2009, and Nuruk WIdayanti in June 2009 that took place in Malaysia. These cases also considered as the Indonesian government’s issue to reaffirm migrant workers dispatch regulation to any hosting countries.

The Indonesian Foreign Affairs Ministry who were involved in the team of delegates for the recent Saudi Arabian migrant cases for further legal measures to the employers. According to the Foreign Affairs Ministry’s Migrant Worker Protection Director Tatang Budie Utama Razak, his institution has been coordinating with the Saudi Arabian authorities on the case.

Tatang also said that the delegates also received some positive assistance from the local police and law enforcer to take the outraged employers by conducting a search on the crime scenes and legal process. Regarding the numbers of migrant workers, Tatang is recommending a legal preparation for the worker candidates, they must really understand the condition of their workplace overseas.

"Every migrant worker’s risk can actually be minimized by a proper preparation and the legality of their documents, to obtain safety, comfort and protection from the government, where their condition can be monitored by the Indonesian representative," Tatang said.

These workers are also expected to provide knowledge and awareness to report any problems occurs to the local representatives, such as knowing person whose to call in state of emergency.

"Everything must be fixed from the begining of the preparation, the documents, recruitment and propper training process by legal agencies, and the employer’s assignment should also clarified," he said.

The matter requires an intervention of all the stakeholders in the business, starting from the migrant workers recruitment and distribution agency (PJTKI), agents, government officials of the Menpower and Transmigration Ministry, the Foreign Affairs Ministry and other stakeholders.

Earlier, Coordinating Minister for People’s Welfare Agung Laksono suggested that the government improve the implementation of procedures for sending Indonesian workers abroad. He said the Ministry of Foreign Affairs, Manpower and Transmigration Ministry and the Indonesian Labor Placement and Protection Agency (BNP2TKI) must work together to solve the problems.

"Call manpower recruitment agencies to consolidate and improve the migrant workers placement system. We must also restrict the sending of our workers abroad by implementing tighter selection based on skills, working certificate, school certificates and other necessary documents," he said.


Sumber :antara
http://img541.imageshack.us/img541/4261/seagames2011.jpg (http://img541.imageshack.us/i/seagames2011.jpg/)

paradyto
December 4th, 2010, 01:45 AM
Death of The Indonesian Worker Informed to His Family after 4 Months
Sabtu, 4 Desember 2010

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - The family of a male worker from West Lombok who died in Saudi Arabia last August was informed about the fact only after his body had lain in a Saudi hospital for four months, a local migrant workers protection activist said.

"The family of Fathul Mubaroq (21) knew about his death only after receiving word from the Indonesian Embassy in Saudi Arabia a few weeks ago," Nurzaini of the Indonesian Migrant Workers Protection Commission (KPTKI), said here Friday.

He said he and Fathul’s family deplored the fact that the Indonesian embassy in Saudi Arabia had given the information after Fathul’s body had been kept at a local hospital for four months. Noting that Fathul had reportedly died in August during a robbery at his employer’s residence, Nurzaini said under existing regulations, the Indonesian Embassy should have informed the family about his death within 3 X 24 hours.

Fathul’s father, H Faizul, knew about his son’s death only after receiving a letter from the Indonesian embassy in Saudi Arabia a few weeks ago explaining arrangements for the payment of insurance money and asking where the family wanted him to be buried : in Saudi Arabia or in Indonesia.

Faizul had only recently sent a reply to the Indonesian embassy in Saudi Arabia giving the embassy permission to bury his son in Saudi Arabia, Nurzaini said.

"The letter from Fathul’s father might now still be on its way to the Indonesian embassy in Saudi Arabia so that Fathul’s body has to remain in the hospital for some more time," he said.

Fathul was reported to have been fatally shot when a robbery happened at his employer’s house. Therefore, the Indonesian Embassy should conduct its own investigation into the case, Nurzaini said. Meanwhile, KPTKI had found out that Fathul had been sent to Saudi Arabia by manpower recruitment agency PT Dasa Graha.


Sumber :antara
http://img541.imageshack.us/img541/4261/seagames2011.jpg (http://img541.imageshack.us/i/seagames2011.jpg/)

MARINHO
February 15th, 2011, 06:59 PM
Saudi Arabia has suspended the recruitment of Indonesian migrant workers due to “exorbitant charges and lack of qualified workers,” a media report said on Monday.

The suspension takes immediate effect.

Arab News reported that the national recruitment committee at the Council of Saudi Chambers of Commerce and Industry had also advised “recruitment offices not to receive any work visas for Indonesians as the Indonesian Labor Federation has failed to abide by the terms and conditions of a bilateral agreement.”

“We also advise Saudis not to apply for new recruitment visas for Indonesia due to exorbitant charges and lack of qualified workers,” the committee said.

The comments could be considered a major slap in the fact to the estimated one million Indonesians working in the kingdom, 97 percent of whom are employed as house cleaners and drivers.

Yahya Hassan Al-Maqbool, chairman of the recruitment committee at the Jeddah Chamber of Commerce and Industry, told Arab News that “the decision came after exaggerated reporting in the Indonesian media on the abuse of Indonesian maids by Saudi sponsors.”

Human rights organizations, including Amnesty International, have frequently criticized Saudi Arabia, which affords migrant workers few protections.

MARINHO
February 15th, 2011, 07:07 PM
Hundreds of Indonesians who had been forced to live under a bridge in Jeddah are expected to arrive home today after securing exit permits from the Saudi Arabian government, officials said over the weekend.

Of the 566 Indonesians who have overstayed their permits in Saudi Arabia, 306 are expected to arrive at Soekarno-Hatta International Airport’s Terminal 2 this afternoon, according to Jumhur Hidayat, chairman of the National Board for the Placement and Protection of Indonesian Overseas Workers (BNP2TKI).

The group comprises 241 migrant workers, 27 children and 38 infants, he said.

Jumhur said their travel costs would be paid by the government, with the Foreign Affairs Ministry paying for the Jeddah-Jakarta airfare and his agency picking up the tab for trips from Jakarta to the respective hometowns.

Foreign Affairs Ministry officials said the second batch of 260 Indonesians from Jeddah is scheduled to arrive on Thursday.

The Indonesian overstayers initially entered the Middle Eastern country as migrant workers or hajj and minor hajj ( umroh ) pilgrims. Many ended up under the Kandara bridge in Jeddah after encountering problems related to their employment contracts.

Muhaimin Iskandar, the minister of manpower and transmigration, has said that the main problem hampering the workers’ departure was securing an exit permit from the Saudi government, which requires workers and their employers to settle outstanding obligations before any permits are granted. However, the Saudi government has already agreed to ease the process for Indonesian migrant workers.

Jumhur said the Indonesian overstayers and other stranded workers have since January been staying in an immigration detention center in Jeddah where their exit permits and fines for overstaying were being settled.

The Saudi government charges 1,200 real ($320) for every immigration violation.

Anis Hidayah, the director of Migrant Care, welcomed the news of the overstayers’ return but reminded the government to identify the root of the problem.

“The repatriation is not a final solution but this is part of a long process of settling their case,” said Anis, whose advocacy group has initiated a fund-raising drive to collect money to help bring the workers home.

The group has raised a total of Rp 113.4 million ($12,700) since Jan. 12 to repatriate the workers but Minister Muhaimin has refused to accept the money saying that the government had already set aside sufficient funds for the repatriation plan.

David-80
February 15th, 2011, 07:33 PM
^^ dont forget the source/link to the article please

cheers

yudibali2008
February 16th, 2011, 06:05 AM
Tenang bro, sabar....pendapat bro yudibali hanya merupakan sarcasm saya rasa...makanya Ybs memberi kalimat dilema di belakang. :)

ini artinya bro yudi sedih karena pemerintah/universitas indonesia tidak memikirkan nasib para dosen2 yang berpindah ke malaysia untuk mengajar, bukan di arahkan ke dosen nya. Itu yang saya tangkap....

semua berhak kok untuk memilih, dimana mereka mau bekerja....itu hak asasi kita sebagai manusia. :okay:

Cheers


Terima kasih bang David, saya rasa bang David mengerti maksud tersirat dari statement saya tersebut......:)

paradyto
February 17th, 2011, 01:46 AM
Ingin Jadi PNS Bayar Rp 150 Juta?
Sriwijaya Post - Rabu, 16 Februari 2011 19:10 WIB

PALEMBANG, SRIPOKU.COM -- Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, berang mendengar desas desus untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus bayar Rp 150 juta. Untuk mengusut tuntas desas-desus ini, Pemprov Sumsel menurunkan tim Inspektorat ke daerah. Jika terbukti, pejabat tersebut bisa dikenakan ancaman pidana.

Adanya desas-desus tentang sogok-menyogok dalam penerimaan CPNS di Sumsel bukan rahasia umum lagi, terutama di kabupaten/kota di Sumsel. Tarifnya pun bervariasi, mulai dari Rp 60 juta, Rp 100 juta bahkan lebih gila lagi sampai Rp 150 juta. Seorang keluarga menceritakan kepada Sripoku.com, soal sogok-menyongok ini. Dikatakan, adiknya lulus seleksi ujuan tertulis. Namun untuk ujian lanjutan, seseorang meminta Rp 60 juta agar bisa diterima sebagai PNS.

Lantaran tidak ada uang sebesar itu, maka permintaan itu ditolak dan tahapan seleksi dilanjutkan. Benar saja, begitu pengumuman kedua, nama yang dimaksud tidak termasuk dalam daftar pelamar yang lulus.

Ternyata informasi ini sampai di telingga H Alex Noerdin. Hari ini, Rabu (16/2), Alex mengatakan secara terbuka di hadapan 135 PNS yang lulus dan diresmikan status PNS-nya.

"Kalian lulus seleksi dan lolos uji kompetensi, mulai dari seleksi administrasi, psikotes, kesehatan hingga ke wawancara. Saya tidak mengintervensi dalam pengangkatan CPNS ini, yang diterima ini murni hasil usaha yang dilakukan. Tidak ada bayar-membayar satu sen pun,” jelasnya.

Hal ini dianggap penting bagi Alex Noerdin, karena ia mendapatkan informasi, ada satu kabupaten di Sumsel yang mengangkat CPNS dengan menerima imbalan mencapai Rp 60-150 juta/CPNS, sehingga Pemprov saat ini sedang diturunkan tim untuk memeriksa daerah tersebut. Bahkan diakui, sudah banyak orang yang ingin menjadi saksi karena persoalan ini.

“Saya tidak mau menyebutkan nama daerah itu, tapi bagi yang mengambil Rp 150 juta per CPNS dan masuk ke kantong sendiri, itu merupakan kelakuan korup yang luar biasa, yang imbalannya akan dipidana, karena tidak ada ampun bagi yang melakukan hal itu demi uang,” tegas Alex Noerdin.

Lebih lanjut dikatakan, kondisi yang terjadi di daerah tersebut akan mengecewakan sekitar 5.800 pelamar yang tidak lulus, yang susah payah mengikuti tes dari awal, yang tidak diterima menjadi CPNS karena tidak ada uang, serta menerima 200-an CPNS karena ada uang.

“Pemda yang melakukan hal itu tidak pantas duduk lagi menjadi pejabat dan dihormati, karena sudah keterlaluan. Banyak yang sudah menjual sawah, berhutang, menjual rumah hanya untuk menjadi CPNS, uang itu tidak akan berkat,” ungkapnya.

Kopassus
March 3rd, 2011, 06:18 AM
Sudan Membutuhkan 120 Tenaga Perwat dari Indonesia

Liputan 6 (http://.) - 2 jam 37 menit lalu

Liputan6.com, Jakarta: Rumah Sakit (RS) Al Sharg Nile di Khartoum, Sudan, meminta Indonesia segera mengirimkan 120 tenaga kerja Indonesia (TKI) bidang perawat untuk dipekerjakan di rumah sakit tersebut. Demikian disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (3/3). "Permintaan TKI Perawat itu disampaikan langsung oleh pimpinan RS Al Sharg Nile saat bertemu Dubes RI di Khartoum, Sudan, Sujatmoko, dan diteruskan kepada BNP2TKI," kata Jumhur.

RS Al Sharg Nile adalah rumah sakit semi pemerintah dengan fasilitas kedokteran bertaraf internasional, dan baru diresmikan pada 2010 lalu. RS ini juga mempekerjakan tenaga kerja kesehatan asing, baik untuk dokter maupun perawatnya. Pekerja asing di RS Al Sharg kebanyakan dari negara-negara Timur Tengah, Eropa dan Asia khususnya Filipina.

Mengenai fasilitas yang diberikan untuk TKI Perawat yang berminat mengisi kesempatan bekerja di Sudan, menurut Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, mereka akan diberikan fasilitas tinggal di asrama, makan 3 kali sehari, dan jaminan uang lembur bagi setiap perawat. "Adapun gaji yang ditawarkan untuk pekerjaan TKI Perawat berkisar antara 400 dollar AS - 850 dollar AS per bulan," tambahnya.

Diakui Jumhur, sampai sejauh ini belum ada kerjasama (Memorandum of Understanding) bidang keperawatan antara Sudan dan Indonesia. Namun ia menegaskan, peluang tersebut akan disamfaatkan dengan sebaik-baiknya. "Kita juga sedang merintis adanya MoU dengan pihak-pihak terkait di Sudan," katanya. Dalam catatan Konsuler KBRI Khartoum, di Sudan saat ini terdapat sekitar 250 TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. (ARI)

masih ada cukup org penganggur di RI, lets give them a perawat course and export them...

bagak
March 23rd, 2011, 05:54 AM
http://www.detiknews.com/read/2011/03/23/101547/1599258/10/bnp2tki-siap-kirim-lagi-tki-ke-malaysia?9911032

Gaji TKI di Malaysia Tak Lagi dalam Uang Cash

Jakarta - 80 Persen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengeluhkan gaji yang tidak dibayar. Sementara itu, sang majikan berkelit. Untuk melindungi TKI dari ketidakjelasan pembayaran gaji, upah TKI di Malaysia tidak lagi dalam bentuk uang cash.

"Gaji diminta dikirim melalui rekening sehingga ada bukti slip pembayarannya. Ini karena 80 persen TKI mengeluh gaji tidak dibayar, sedangkan majikan berkelit sudah membayar. Kalau dikirim ke rekening kan ada buktinya," kata juru bicara Menakertrans, Dita Indah Sari, dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (23/3/2011).

Mekanisme pemberian gaji TKI itu tercantum dalam salah satu poin MoU antara Kemenakertrans Indonesia dan Malaysia yang akan ditandatangani pada awal Mei nanti. Penandatanganan MoU tersebut berarti mencabut moratorium TKI ke Malaysia. Dengan demikian, Indonesia akan kembali mengirimkan TKI sektor domestik.

"Moratorium akan dicabut segera setelah penandatangan MoU dengan Malaysia terjadi. Selambat-lambatnya awal Mei akan datang Menaker Malaysia ke Jakarta untuk menandatangani MoU itu," imbuh Dita.

Menurut Dita, beberapa poin dalam MoU yang menjadi kelanjutan letter of intent (LoI) yang ditandatangani kedua pihak pada Mei 2010. Poin-poin tersebut antara lain:

1. TKI berhak atas one day off atau satu hari hari libur setiap pekannya.
2. Paspor dipegang TKI dan bukan majikan.
3. Pembayaran gaji TKI tidak lagi dilakukan secara tunai, namun dikirim ke rekening TKI yang bersangkutan. Hal ini untuk memudahkan kontrol apakah gaji dibayar sesuai kesepakatan.
4. Pembentukan joint task force yang beranggotakan perwakilan Indonesia di Malaysia dan petugas Depnaker Malaysia. Satgas ini bertugas melakukan pengawasan dan perlindungan pada TKI yang telah berada di Negeri Jiran itu.
5. Gaji TKI disesuaikan dengan harga pasar.

Terkait gaji yang disesuaikan harga pasar, pemerintah Indonesia tidak membuat standar gaji minimum lantaran jenis pekerjaan yang tidak sama. Pekerjaan di sektor informal begitu beragam dan kualitas TKI juga bermacam-macam. Harga pasar adalah harga umum di satu negara bagian tertentu terkait dengan jenis pekerjaannya.

"Yang bersih-bersih di rumah dengan baby sitter tentu beda. Lalu yang bekerja di panti jompo dengan yang pelayan restoran juga tentu beda," imbuh mantan aktivis buruh ini.

Kemenakertrans telah pengumpulkan Perusahaan Pelaksana Penempatan TKI swasta atau PPTKIS dan diimbau jangan membuat kesepakatan dengan agensi kalau gajinya di bawah harga pasar. Kepada calon TKI juga telah diberikan wanti-wanti agar jangan tanda tangan jika gaji yang dicantumkan di bawah harga pasar.

"Setelah MoU ditandatangani, secara resmi domestic workers akan dikirim kembali ke Malaysia. Kalau sejak 2009 ada yang mengirim, maka itu ilegal karena kucing-kucingan dan kongkalikong," lanjut Dita.

PPTKIS Bermasalah

Kemenakertrans telah menerima verifikasi data PPTKIS. Dari verifikasi itu, 165 PPTKIS sudah dibekukan izinnya karena melakukan kesalahan administrasi maupun kinerja.

"Biasanya diberi waktu 3 bulan untuk memperbaiki. Beberapa dari PPTKIS itu ada yang melanggar aturan seperti tidak memberikan klaim asuransi," ucap Dita.

Beberapa PPTKIS yang dianggap masih bisa dibina didorong untuk melakukan merger. Daripada berjalan sendiri-sendiri dengan modal terbatas, akan lebih kuat pendanaan perusahaan jika dilakukan merger.

"Pembekuan ini sudah berjalan sekitar 2,5 bulan ini. Nanti bagi PPTKIS yang bagus dan bisa menjadi contoh akan kita berikan award dan diumumkan ke publik," kata Dita.

Di Indonesia sekarang ini ada sekitar 550 PPTKIS. Dari angka itu, sepertiganya masih dalam pembekuan izin oleh Kemenakertrans.


BNP2TKI Siap Kirim Lagi TKI ke Malaysia

Jakarta - Moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dicabut pada Mei 2011. Badan Nasional Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pun siap mengirimkan TKI ke Malaysia.

"Kita siap menindaklanjuti jika MoU ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Malaysia dengan mengirimkan kembali TKI PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga) ke negeri jiran itu," kata Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat dalam rilisnya yang diterima Selasa (22/3/2011).

Jumhur menilai positif kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan antara Menakertrans RI Muhaimin Iskandar dan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia Datuk S Subramaniam tersebut, yang antara lain menyangkut pemberian hari libur satu hari dalam satu minggu, paspor TKI tidak dipegang oleh pengguna (majikan), dan pembayaran gaji TKI melalui bank.

"Kesepakatan ini menjadi dasar utama dari pembaruan kesepakatan (MoU) untuk penempatan dan perlindungan TKI sektor domestik di Malaysia yang lebih bermartabat," ujar Jumhur.

BNP2TKI, lanjutnya, juga akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan meningkatkan kualitas calon TKI yang akan ditempatkan kembali di Malaysia. Caranya, antara lain melalui evaluasi serta pengetatan pelatihan calon TKI melalui standar 200 jam, baik dari sisi keterampilan maupun dari sisi kemampuan memahami hukum serta budaya warga Malaysia. Selain itu, meningkatkan pengawasan dalam masalah proses dokumen TKI.

Mengenai peningkatan pengawasan dokumen, tambah Jumhur, dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan perlindungan TKI yang dulu rentan menjadi korban penipuan, penganiayaan, dan mengalami kasus-kasus kriminal di Malaysia.

"Kita akan tingkatkan kontrol agar calon TKI yang dikirim ke Malaysia benar-benar sudah melalui pelatihan yang cukup dan tidak ada masalah menyangkut kelengkapan dokumennya," katanya.

Sementara aktivis hak perempuan dan anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka mengatakan bahwa nota kesepahaman harus ditunda bila tak memuat kesepakatan mengenai, standar upah minimum dan agency fee serta kepastian perlindungan hukum bagi TKI dan penanganan kasus yang
memihak pada korban.

"Karena tanpa adanya kedua hal tersebut maka tidak akan menghentikan eksploitasi terhadap TKI," cetusnya.

Rieke juga mendesak agar kebijakan moratorium yang masih berjalan dengan Malaysia perlu
disertai langkah-langkah kongkrit dalam menyelesaikan masalah di dalam negeri
dan di Malaysia, termasuk adanya penegakan hukum (law enforcement).

"Moratorium yang ada sekarang ini tidak dijalankan dengan serius, terbukti bahwa sejak keputusan moratorium dengan Malaysia diberlakukan, tetap ada pengiriman TKI, khususnya sector domestic. Jumlah TKI PRT yang masuk Malaysia sejak moratorium sampai dengan Oktober 2010 diperkirakan mencapai hampir 10 ribu orang," jelasnya.

Penempatan TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Malaysia dihentikan sementara (moratorium) sejak 25 Juni 2009 oleh pemerintah Indonesia menyusul banyaknya kasus kekerasan yang dialami TKI di negara tersebut. Sebelum moratorium, diperkirakan 1 juta TKI secara legal bekerja di Malaysia sebagai PLRT sekitar 200 ribu orang. Selebihnya bekerja di berbagai perkebunan, kemudian diikuti pekerjaan di sektor manufaktur (kilang) dan konstruksi.

Namun pada Senin (21/3/2011) lalu, Menakertrans RI dan Menteri ESDM Malaysia bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia dan sepakat menandatangani nota kesepahaman soal perlindungan bagi TKI sektor domestik pada Mei 2011.

paradyto
March 27th, 2011, 11:00 AM
Birokrasi di Indonesia sendiri seperti apa yah? padahal banyak juga perawat Indonesia yang tidak mendapatkan pekerjaan di negerinya sendiri..

paradyto
April 5th, 2011, 07:54 AM
Uji Coba Sistem Komputerisasi
Senin, 04 April 2011

PALEMBANG- Pemerintah akan membuka penerimaan CPNS secara nasional pada September mendatang. Untuk tahun ini, kuota yang akan diterima sekitar 200 ribu orang. Jumlah itu dibagi ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Khusus 15 kabupaten/kota se-Sumsel, kebutuhan CPNS 2011 sedang didata masing-masing daerah. Kalau 2010 lalu, kuotanya mencapai 3960 orang. “KHusus lingkup pemprov Sumsel saja, tahun ini akan dibuka kesempatan untuk 150-200 CPNS baru,” ungkap Kepala BKD Provinsi Sumsel, Drs H Muzakir MM, kemarin.

Menurut Muzakir, mereka itu dari jalur pelamar umum. Pegawai baru tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Hanya saja, belum ditentukan formasi jabatan apa saja yang akan diterima. “Tergantung dari kebutuhan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Posisi CPNS apa yang diperlukan silakan disampaikan ke BKD, nanti kita susun dan disesuaikan dengan jumlah keseluruhan yang akan diterima,” bebernya.

Seiring dengan target menuntaskan seluruh pegawai berstatus honorer, di lingkup Pemprov Sumsel masih ada sekitar 40 orang yang akan diperjuangkan agar bisa diangkat menjadi CPNS. “Kita akan ajukan berkas mereka ke BKN. Di sana diverifikasi apakah memenuhi syarat untuk diangkat atau tidak,” jelasnya.

Ada kemungkinan meski BKD menilai para tenaga honorer telah memenuhi syarat untuk diangkat, namun dari evaluasi BKN ada kekurangan syarat yang menyebabkan tidak bisa diangkat menjadi PNS. Nah, untuk lingkup pemprov Sumsel, ada 836 tenaga honorer yang tidak bisa menjadi PNS selamanya.

Mereka merupakan honorer yang terdaftar bekerja diatas 2005 dan tidak masuk lagi dalam database kepegawaian. Para tenaga honorer ini tersebar di seluruh SKPD Provinsi Sumsel. “Karena tidak memenuhi syarat dalam PP, jelas tidak bisa diangkat,” beber Muzakir.

Khusus di lingkup pemprov Sumsel, penerimaan CPNS 2011 akan menguji coba sistem computer assessment test (CAT). Dimana seleksi tertulis dan psikotes peserta CPNS langsung menggunakan computer, dengan pengawasan langsung dari BKN. “Ini untuk meminimalisasi proses kecurangan dan dugaan serta prasangka buruk masyarakat,”jelasnya.

Untuk itu, diperlukan sekitar 250-300 unit computer agar system CAT ini bisa diterapkan dalam penerimaan CPNS. Meski menggunakan sistem baru, namun BKD Sumsel tetap akan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yang punya kapabilitas dan kompetensi dalam menyelenggarakan proses penerimaan CPNS.

Apakah sistem CAT juga berlaku untuk 15 kabupaten/kota? Dikatakan Muzakir, sistem ini baru dimulai di Surabaya, Semarang dan Sumsel. Namun, daerah diperkirakan belum siap untuk menggunakan CAT pada tahun ini. Selain diperlukan perangkat komputer yang memadai dari sisi kuantitas dan kualitas, juga perlu disiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan melaksanakannya.

“Makanya, tahun ini dilakukan dulu oleh pemprov Sumsel. Setelah itu bisa dikaji apa kekurangannya dan baru diterapkan secara keseluruhan pada tahun mendatang dengan disertai perbaikan,”tuks Muzakir. Terkait tidak meratanya penyebaran PNS., khususnya guru, Kepala BKD Sumsel ini mengatakan memang tidak ada aturan yang melarang perpindahan PNS antar daerah.

Dalam pokok aturan PNS disebutkan bahwa PNS RI adalah satu, mulai dari Sabang hingga Merauke. Dengan begitu, perpindahan PNS antar daerah dimungkinkan selama ada persetujuan pelepasan dari daerah asal dan penerimaan dari daerah yang dituju. “Sebenarnya, perpindahan ini tergantung pada kebijakan kepala daerah masing-masing. Tidak ada aturan yang melarang,”pungkasnya.(46)

source: http://www.sumeks.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=14159:uji-coba-sistem-komputerisasi&catid=38:metropolis&Itemid=89

Widana89
April 5th, 2011, 09:49 AM
Ingin Jadi PNS Bayar Rp 150 Juta?
Sriwijaya Post - Rabu, 16 Februari 2011 19:10 WIB

PALEMBANG, SRIPOKU.COM -- Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, berang mendengar desas desus untuk bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus bayar Rp 150 juta. Untuk mengusut tuntas desas-desus ini, Pemprov Sumsel menurunkan tim Inspektorat ke daerah. Jika terbukti, pejabat tersebut bisa dikenakan ancaman pidana.

Adanya desas-desus tentang sogok-menyogok dalam penerimaan CPNS di Sumsel bukan rahasia umum lagi, terutama di kabupaten/kota di Sumsel. Tarifnya pun bervariasi, mulai dari Rp 60 juta, Rp 100 juta bahkan lebih gila lagi sampai Rp 150 juta. Seorang keluarga menceritakan kepada Sripoku.com, soal sogok-menyongok ini. Dikatakan, adiknya lulus seleksi ujuan tertulis. Namun untuk ujian lanjutan, seseorang meminta Rp 60 juta agar bisa diterima sebagai PNS.

Lantaran tidak ada uang sebesar itu, maka permintaan itu ditolak dan tahapan seleksi dilanjutkan. Benar saja, begitu pengumuman kedua, nama yang dimaksud tidak termasuk dalam daftar pelamar yang lulus.

Ternyata informasi ini sampai di telingga H Alex Noerdin. Hari ini, Rabu (16/2), Alex mengatakan secara terbuka di hadapan 135 PNS yang lulus dan diresmikan status PNS-nya.

"Kalian lulus seleksi dan lolos uji kompetensi, mulai dari seleksi administrasi, psikotes, kesehatan hingga ke wawancara. Saya tidak mengintervensi dalam pengangkatan CPNS ini, yang diterima ini murni hasil usaha yang dilakukan. Tidak ada bayar-membayar satu sen pun,” jelasnya.

Hal ini dianggap penting bagi Alex Noerdin, karena ia mendapatkan informasi, ada satu kabupaten di Sumsel yang mengangkat CPNS dengan menerima imbalan mencapai Rp 60-150 juta/CPNS, sehingga Pemprov saat ini sedang diturunkan tim untuk memeriksa daerah tersebut. Bahkan diakui, sudah banyak orang yang ingin menjadi saksi karena persoalan ini.

“Saya tidak mau menyebutkan nama daerah itu, tapi bagi yang mengambil Rp 150 juta per CPNS dan masuk ke kantong sendiri, itu merupakan kelakuan korup yang luar biasa, yang imbalannya akan dipidana, karena tidak ada ampun bagi yang melakukan hal itu demi uang,” tegas Alex Noerdin.

Lebih lanjut dikatakan, kondisi yang terjadi di daerah tersebut akan mengecewakan sekitar 5.800 pelamar yang tidak lulus, yang susah payah mengikuti tes dari awal, yang tidak diterima menjadi CPNS karena tidak ada uang, serta menerima 200-an CPNS karena ada uang.

“Pemda yang melakukan hal itu tidak pantas duduk lagi menjadi pejabat dan dihormati, karena sudah keterlaluan. Banyak yang sudah menjual sawah, berhutang, menjual rumah hanya untuk menjadi CPNS, uang itu tidak akan berkat,” ungkapnya.

^^ Kalau di Bali lebih gila.... Mau jadi PNS di Bali harus transfer 175-230 juta... :ohno:

Nick_2
May 2nd, 2011, 01:16 PM
Wow... 2.344 TKW Asal Arab Saudi Tiba di Padang

Rus Akbar - Okezone
Senin, 2 Mei 2011 17:34 wib

http://news.okezone.com/read/2011/05/02/340/452426/wow-2-344-tkw-asal-arab-saudi-tiba-di-padang

PADANG- Sejak Senin pagi Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat terlihat dijejali oleh ribuan orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Arab Saudi. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 2.344 TKI yang datang dengan menumpangi KM Labobar sejak 22 April lalu.

Menurut Ketua Tim Pemulangan TKW dari Arab, Nugroho Mujianto, TKW pulang karena tidak lagi bekerja di Arab serta kabur dari majikan lantaran tak digaji.:bash:

“Ada sebanyak 2.344 TKW yang dipulangkan terdiri 2.148 adalah wanita, 114 anak-anak, 74 bayi. Selain itu 120 wanita hamil dan empat orang melahirkan di Padang,” katanya di atas kapal Labobar di Teluk Bayur, Senin (2/5/2011).

Selain itu kata Nugroho ada seorang perempuan meninggal. Umumnya TKW ini berasal dari NTB, NTT, dan Jawa. “Kita akan berangkatkan nanti pukul 22.00 WIB,” ujarnya.

Sementara itu salah seorang TKW yang dipulangkan, Fitri Andriani (24) asal Ponorogo, Jawa Timur, mengatakan dia bekerja di Arab Saudi sejak 2008 sebagai pembantu rumah tangga, bekerja di Arab dengan majikan dari Mesir.

“Saya tidak digaji selama 5 bulan, satu bulan saya dibayar 800 riyal, jadi saya tak dibayar itu sebanyak Rp20 juta. Selain itu saya juga mendapat kekerasan dan pelecehan seksual di Arab, akhirnya saya kabur dan tinggal di penampungan warga Indonesia, 1 bulan penampungan itu dibayar 150 Riyal,” katanya pada okezone.

Sedangkan Mega Susanti (23) asal Flores, NTT, kepergiannya ke Arab menjadi TKW karena kondisi ekonomi yang morat marit. Dia berangkat ke Arab menggunakan jasa kirim TKI PT Johara Perdana sejak 20 Mei 2006 sebagai pembantu rumah tangga.

Dai mengaku sudah bekerja selama 5 bulan dan tidak mendapat bayaran, malah majikannya melakukan kekerasan terhadap dirinya sehingga dia memutuskan untuk kabur.

“Paspor saya ditahan majikan bersama dengan visa, jadi saya tidak bisa melawan. Saya ikut ke Jeddah tempat kawan selama,” pungkasnya.
(kem)

Nick_2
May 5th, 2011, 03:07 PM
Aceh, Sumbar Hentikan Pengiriman TKI PLRT ke LN

Kamis, 5 Mei 2011 19:27 WIB | 67 Views

http://www.antaranews.com/berita/257274/aceh-sumbar-hentikan-pengiriman-tki-plrt-ke-ln

Padang (ANTARA News) - Dua provinsi di Indonesia telah melakukan penghentiaan untuk pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di luar negeri.

"Provinsi yang tidak mengirimkan TKI PLRT ke luar negeri yakni, Aceh dan Sumbar," kata Anggota Komisi IX DPR-RI Zulmiar Yanri usai peresmian Gedung Baru PT.ASKES Cabang, Padang, Kamis (5/5).

Menurutnya, permasalahan TKI di luar negeri, seluruhnya didominasi sektor informal yang merupakan tenaga kerja rendah keahlian.

"Sudah saatnya kita menghentikan pengiriman TKI informal atau para pembantu rumah tangga ke luar negeri," katanya.
Dia menambahkan, alangkah baiknya Perusahaan Tenaga Kerja Indonesi (PJTKI) mengirimkan TKI ke luar negeri bekerja sektor formal.
"Masih banyak perusahaan yang ada di luar negeri mempekerjakan sektor formal, seperi negara Malaysia, Singapura," katanya.

Ada sekitar 80 persen permasalah yang dihadapi tenaga kerja Indonesi (TKI) berasal dari dalam negeri sendiri, lanjut Zulmiar Yanri dimana persoalan mulai dari prose rekrutmen calon tenaga kerja, yang dinilai tidak sesuai dengan undang-undang. PTKIS ini diduga ada memalsukan identitas diri TKI agar bisa berangkat bekerja ke luar negeri.

"Ini sudah menyalahi aturan perudang-undangan tentang ketenagakerajaan dimana diduga telah memalsukan identitas diri dari TKI yang mau berangkat ke laur negeri," kata Zulmiar Yanri.

Dia mengatakan, Pemerintah seharusnya memperketat dalam pengirim TKI yang dilakukan PJTKI untuk bekerja ke luar negeri.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan dalam penempatan TKI yang akan bekerja ke luar negeri," katanya.

Menurutnya, sebelum pengiriman TKI ke luar negeri yang dilakukan oleh PJTKI, ada baiknya diberikan pelatihan.

"Jika pelatihannya baik maka TKI yang dihasilkan baik. Jika pelatihan tidak baik, maka kualitas TKI juga menjadi tidak baik, di antaranya berada di balai-balai latihan kerja (BLK) karena praktik yang tidak baik," katanya.

Dia menambahkan, saat ini Komisi IX DPR RI membahas Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 mengenai penempatan dan perlindungan TKI ke luar negeri.

"Selama ini undang-undang tersebut lebih menitikberatkan pada masalah pengiriman TKI, bukan pada perlindungan," katanya. (ANT/K004)

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2011

paradyto
May 29th, 2011, 10:46 AM
Keberhasilan Indonesia Yakinkan Arab Saudi Soal TKI
Sabtu, 28 Mei 2011 21:16 WIB

Oleh Budi Setiawanto

Jeddah (ANTARA News) - Misi delegasi pemerintah Republik Indonesia dalam lawatan ke luar negeri kembali menoreh sejarah. Kali ini menyangkut urusan penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Masa-masa penempatan TKI di Arab Saudi yang 40 tahun terakhir tanpa "payung hukum" dan ketentuan apapun yang mendasari antara Republik Indonesia (RI) dan Arab Saudi berakhir sejak hari bersejarah di Jeddah, Arab Saudi, pada Sabtu (28/5).

Dalam pertemuan pejabat tinggi (Senior Officials Meeting/SOM) antara pemerintah RI dan Arab Saudi hari itu dan merupakan peristiwa pertama sejak 40 tahun penempatan TKI di Arab Saudi, menghasilkan Pernyataan Kehendak Bersama (Statement of Intens/SoI).

Pernyataan kehendak bersama itu ditandatangani Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh. Jumhur Hidayat, selaku ketua delegasi RI dan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi, Adel Mohammad Fakeih, selaku ketua delegasi Arab Saudi.

Anggota delegasi RI, antara lain Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Lutfi Rauf, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman, Deputi Penempatan BNP2TKI, Ade Adam Noch, dan Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Yoeliani Poeloengan.

Selain itu, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, Konsul Jenderal RI Jeddah, Zakaria Anshar, Tenaga Profesional Kepala BNP2TKI Bidang Pengembangan Komunikasi Publik, Mahmud F. Rakasima, dan sejumlah ejabat eselon II dari ketiga instansi tersebut.

Sedangkan, anggota delegasi Arab Saudi adalah sejumlah pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Komite Nasional Perekrutan Arab Saudi (Saudi Arabian National Recruitment Committee).

Dalam pernyataan itu disebutkan kedua belah pihak sepakat membentuk komite kerja bersama (joint working committee) untuk merumuskan langkah-langkah guna menyelesaikan persoalan penempatan dan perlindungan TKI.

Tugas utama komite itu, antara lain melakukan telaah terhadap berbagai permasalahan yang berhubungan dengan penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi.

Selain itu, komite tersebut menyiapkan kerangka kerja sama yang berkaitan dengan penempatan dan perlindungan TKI dan selanjutnya melakukan penyiapan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang diharapkan selesai dalam enam bulan ke mendatang.

Pernyataan itu juga menyebutkan perekrutan TKI akan terus berlangsung dalam kerangka polis asuransi TKI yang menanggung hak-hak TKI dan pengguna jasa yang diusulkan oleh Komite Nasional Perekrutan Arab Saudi.

"Ini takdir Allah, hasil terbaik yang bisa diputuskan. Kami sangat berbahagia atas hasil ini," kata Jumhur.

Ia sangat optimistis penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi ke depan berjalan lebih baik.

"Insya Allah kejadian-kejadian memilukan yang menimpa TKI di Saudi tidak terjadi lagi," katanya.

Pernyataan kehendak bersama itu, katanya, merupakan kemenangan bersama Kerajaan Arab Saudi dan bangsa Indonesia.

Sementara itu Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi sangat bersyukur dengan SOM yang menghasilkan pernyataan kehendak bersama antara RI dan Arab Saudi.

"Alhamdulillah sudah ditandatangani menuju penandatanganan MoU," kata Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Adel Mohammad Fakeih.

Dalam merumuskan pernyataan kehendak bersama itu, Adel turut memeriksa dan mengoreksi kata per kata secara langsung.

Ia mengatakan penandatanganan MoU kedua negara sangat dibutuhkan sebagai payung hukum dalam mengatur penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi.

Ia menyampaikan terima kasih kepada delegasi Indonesia sehingga SOM berjalan baik dan menghasilkan keputusan yang sangat bermanfaat bagi kedua negara untuk meningkatkan kerja sama terutama menyangkut masalah ketenagakerjaan.

Jumhur yang ditugaskan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar untuk memimpin delegasi pemerintah RI merasa lega dengan hasil terbaik dari pertemuan lima jam sejak sekitar pukul 11.00 waktu Jeddah (15.00 WIB).

"Sekali bertemu langsung mendapatkan hasil terbaik," katanya.
(T.B009/Z002)
Editor: Priyambodo RH

source: http://www.antaranews.com/berita/260667/keberhasilan-indonesia-yakinkan-arab-saudi-soal-tki

paradyto
June 12th, 2011, 12:31 PM
Monas hosts World Day Against Child Labor Commemoration
The Jakarta Post, Jakarta

Monas hosts World Day Against Child Labor commemorationThe Jakarta office of the International Labor Organization (ILO) commemorated on Sunday the World Day Against Child Labor, which falls on June 12, at the National Monument (Monas) park in Jakarta.

Students from 34 schools in Greater Jakarta and two schools from the West Java town of Indramayu took part in the event.“This commemoration is a good opportunity to remind all related stakeholders of the dangers of child labor,” ILO Jakarta representative Peter Van Rooij said during the event as quoted by tribunnews.com.He said around 115 million child workers, from the total 215 million child workers worldwide, needed immediate help to end child labor practices.“From 2004 to 2008, the number of child workers aged between 15 and 17 years old increased,” Rooij added.

Data from Indonesian Central Statistics Agency (BPS) revealed that 1.7 million Indonesia children aged between 5 and 17 years old were exposed to child labor.This year, according to Rooir, other provinces, including South Sulawesi, East Java, Papua, Maluku and East Nusa Tenggara, also held events as part of national commemorations.The Jakarta office of the International Labor Organization (ILO) commemorated on Sunday the World Day Against Child Labor, which falls on June 12, at the National Monument (Monas) park in Jakarta.

Students from 34 schools in Greater Jakarta and two schools from the West Java town of Indramayu took part in the event.

“This commemoration is a good opportunity to remind all related stakeholders of the dangers of child labor,” ILO Jakarta representative Peter Van Rooij said during the event as quoted by tribunnews.com.

He said around 115 million child workers, from the total 215 million child workers worldwide, needed immediate help to end child labor practices.

“From 2004 to 2008, the number of child workers aged between 15 and 17 years old increased,” Rooij added.

Data from Indonesian Central Statistics Agency (BPS) revealed that 1.7 million Indonesia children aged between 5 and 17 years old were exposed to child labor.

This year, according to Rooij, other provinces, including South Sulawesi, East Java, Papua, Maluku and East Nusa Tenggara, also held events as part of national commemorations.

source: http://www.thejakartapost.com/news/2011/06/12/monas-hosts-world-day-against-child-labor-commemoration.html

paradyto
June 27th, 2011, 01:37 AM
Saudi Arabian law and protection of RI migrants
Inayatullah Hasyim, Jakarta |

Ruyati binti Satubi, an Indonesian migrant worker from Bekasi, was executed in Saudi Arabia for murder and another migrant worker found guilty of murder, Darsem, may follow suit if she fails to pay diyat (blood money) amounting to 2 million riyals (US$547,000).

Unlike Ruyati, Darsem received an apology from the victim’s heirs following negotiations involving the Indonesian Embassy, the Lajnah Islah (similar to the Judicial Commission) and the acting governor of Riyadh. A Saudi Arabian donor who requested anonymity gave 1 million riyals to Darsem.

In Saudi Arabian law, crimes, based on their natures, are divided into two categories: had and ta’zir. The first refers to crimes for which punishment is governed by the Koran without any human intervention.

Murder, adultery, theft, robbery and drunkenness fall under this category. The punishments for the second group of crimes are decided by the kingdom after consulting scholars, legal experts and indigenous people.

In case of a murder, the murderer must be put to death as an equal retribution (qisas). But unlike the other four had crimes, the family of the murdered victim can forgive the perpetrator based on the chapter of al-Baqarah verse 178 of the Koran.

In fact, the Koran asserts that forgiveness is a relief from Almighty God. God says, “So whoever gets forgiveness from his brother, let [forgiveness] be followed by a good way and let [the forgiven person] pay [blood money] in a way that is good [too].

That is alleviation from your Lord and a mercy. Whoever exceeds the limit after that, so for him a painful chastisement.” The fine figure mentioned in a saying of the Prophet is equivalent to 100 camels. So, if a camel costs 2000 riyals, then Darsem must pay 100 camels x 2000 riyals = 2 million riyals.

Based on the schools of law that developed and are adhered to in Saudi Arabia, murder is categorized as qatl bil amd (intentional murder) and qatl ghair amd (unintentional murder/manslaughter).

They are distinguished based on the nature of the murder and evidence. Of course, the punishments are different. A murder can be declared intentional or not based on evidence and witnesses’ testimony.

Referring to the cases of Ruyati and Darsem, there are three interesting things we can observe. First, in pre-Islamic Arab tradition, any crime that resulted in blood was deemed as a hereditary issue if it involved a nomadic tribe and other tribes without any clear rules. Islam then arranged qisas, which applied to non-members of the tribe and clan. Qisas were meant to create a peaceful life.

Hence, Islamic law gives room for clemency to perpetrators in exchange for the death penalty. While some countries try to do away with capital punishment, the Prophet of Allah had addressed it many centuries ago. Narrated by Abu Huraira, Allah’s apostle said, “God laughs at the two [bodies].

One of them is a killer, but both enter the paradise. The male one was fighting in Allah’s way and then was killed [he entered the paradise]. Then the murderer repented and converted to Islam and found martyrdom [entered the paradise too].” The prophet’s message is very clear: give room for forgiveness to the perpetrators, repentance will make it better. For that reason, qisas are void if, for example, out of 10 heirs, one person chooses to forgive the convicted.

Second, Saudi Arabia’s Criminal Procedure Code is a manifestation of Hanbali fiqh as outlined in the form of legislation. Unlike in Indonesia, the Saudi Arabian Criminal Procedure Code contains a lot of jurisprudences. So, if you are a litigation lawyer, you have to memorize verses of the Koran, hadits (the prophet’s traditions) and thousands of jurisprudences that have been in place for centuries. In Saudi Arabia, the judicial authority is part of the kingdom, with the minister of justice chairing the Supreme Court.

Third, most of the criminal cases that involve Indonesian citizens occur in very private spaces. We know housemaids work in the domestic sector where legal protection is fragile and difficult.

In the case of Darsem, the murder took place as self-defense against a rape attempt. The problem,
however, the locus delicti is a private space.

Furthermore, an autopsy on the body of a Muslim should be conducted by a Muslim doctor. Examination of the witnesses or the accused must be accompanied by officers and lawyers of the same gender.

Indonesia could learn from the case of Sarah Balabagan, a Philippine maid who was sentenced to death in the United Arab Emirates six years ago.

Thanks to the lobby of president Fidel Ramos, Sheikh Zaed bin Sultan an-Nahyan asked the relatives of the victim to forgive Balabagan. And the Philippine government raised money to pay the fine. Balabagan was set for free at last.

Hopefully, Ruyati is the last Indonesian citizen executed in the Middle East, and Darsem can be set free.

The writer is a lecturer at the school of law at the University of Djuanda, Bogor, and a legal consultant.

source: http://www.thejakartapost.com/news/2011/06/24/saudi-arabian-law-and-protection-ri-migrants.html

paradyto
August 21st, 2011, 06:55 AM
1237 Pasukan Kuning Terima Bingkisan Lebaran
Sriwijaya Post - Sabtu, 20 Agustus 2011

http://palembang.tribunnews.com/foto/berita/2011/8/20/2008sts2.JPG

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 1.237 pasukan kuning menerima bingkisan lebaran dan uang tambahan penghasilan sebesar Rp 200 ribu, Sabtu (20/8/2011).

Bingkisan sembako dari PTBA Bukit Asam dan PT Surja Temuti.

"Ini adalah sumbangsih kami PTBA, untuk pahlawan kebersihan, satu kotak berisikan sembako. Jadi apa yang kami makan sama dengan isi bingkisan tersebut," ujar Dir SDM dan Umum PTBA H Mahbub Iskandar saat menyampaikan kata sambutan.

Menanggapi bingkisan ini Walikota minta setiap tahun akan berkesinambungan. "Semoga ini akan berlangsung tiap tahun," ujar Walikota Palembang H Eddy Santana Putra.

Penulis : Syahrul Hidayat
Editor : Vanda Rosetiati
Source: http://palembang.tribunnews.com/2011/08/20/1237-pasukan-kuning-terima-bingkisan-lebaran

paradyto
September 17th, 2011, 01:48 AM
Minister to visit PT Freeport Indonesia to help solve labor issues
The Jakarta Post, Jakarta | Fri, 09/16/2011 8:31 PM

Energy and Mineral Resources Minister Darwin Zahedy Saleh plans to visit mines run by PT Freeport Indonesia to support efforts to solve the labor-related problems the company located in Papua is facing.

A press statement issued by the ministry on Friday said the minister and his officials would visit PT Freeport Indonesia to ensure production at the mines.

The ministry has also taken steps and issued policies, such as appointing one of the ministry's special staff on minerals and coal, to watch over production facilities and coordinate with the necessary institutions to solve labor-related problems that may arise.

The ministry added that labor problems at PT Freeport had a wide, cross-sectoral impact, which necessitates coordination between many sides to solve the problems.

Source: http://www.thejakartapost.com/news/2011/09/16/minister-visit-pt-freeport-indonesia-help-solve-labor-issues.html

paradyto
September 24th, 2011, 02:18 AM
Swiss Bela TKI yang Disiksa Majikan Arab
Egidius Patnistik | Sabtu, 24 September 2011

GENEVA, KOMPAS.com - Pengadilan di Swiss (Swiss Federal Court) mengeluarkan keputusan yang membela nasib dua tenaga kerja Indonesia bernama Samiah binti Dulkarim (28) dan saudarinya, Odotul. Mereka adalah pekerja rumah tangga di sebuah keluarga diplomat Arab Saudi, yang bertugas di Geneva, Swiss.

Demikian diberitakan harian Swiss berbahasa Perancis, Le Matin, edisi Sesala, 20 September.

Samiah pernah bekerja di rumah majikan itu selama dua tahun. Dia dan Odotul diforsir bekerja dengan bayaran minimal.

Bahkan, harian itu menuliskan, kedua pekerja migran itu sering tak bisa istirahat karena terus mendapatkan perintah. Bukan itu saja, majikan tersebut juga sering kali berlaku kasar kepada kedua perempuan itu.

Tak tahan dengan kondisi itu, Samiah dan Odotul melarikan diri dari rumah majikan pada Agustus 2007 sekitar pukul 07.00.

Saat melarikan diri itu, dua polisi Swiss memergoki mereka di jalan raya. Kedua polisi tersebut, yang sedang patroli, menaruh curiga dan kemudian memutuskan mendekati kedua TKI itu.

Samiah dan Odotul mencoba memberikan penjelasan kepada polisi soal masalah yang mereka hadapi. Mereka bercerita tentang perlakuan kejam majikan dalam bahasa Inggris.

Kedua polisi itu langsung tanggap dengan masalah yang terjadi. Masalahnya, kedua polisi itu sudah tidak heran lagi dengan perlakuan buruk para majikan asal Timur Tengah yang bermukim atau bekerja di negara itu kepada para pekerja.

Menggugat balik

Sadar berada di posisi yang menguntungkan, Samiah kemudian mengajukan gugatan lewat pengadilan terhadap majikan, yang berperilaku kejam dan menahan semua dokumen perjalanan kedua TKI itu.

Pada tanggal 19 September 2011, pengadilan menolak permohonan banding yang dilakukan diplomat Arab Saudi, yang menjadi majikan Samiah dan Odotul.

Pengajuan banding dilakukan majikan atas keputusan pengadilan sebelumnya, yang memerintahkan majikan itu membayar uang sebesar 78.000 frank Swiss kepada kedua TKI tersebut. Majikan juga diminta memberi kompensasi lainnya sehingga total nilai kompensasi mencapai Rp 1 miliar.

Samiah dan pengacaranya dari Syndicate Sans Frontieres menyatakan senang dengan putusan itu. Samiah kini kembali mendapatkan paspor dan melanjutkan pekerjaan rumah tangga pada majikan berbeda dengan gaji 3.465 frank Swiss per bulan. Odotul memutuskan kembali ke Indonesia. (*/MON)

Source: http://internasional.kompas.com/read/2011/09/24/05412562/Swiss.Bela.TKI.yang.Disiksa.Majikan.Arab

paradyto
September 24th, 2011, 05:35 AM
Indonesia will send workers to Malaysia next month
The Jakarta Post, Jakarta | Sat, 09/24/2011 9:37 AM

Indonesia expects to start sending domestic workers to Malaysia next month following the government's plan to revoke its suspension policy on deploying domestic workers to the neighboring country since 2009.

"We plan to annul the moratorium on sending domestic workers by the end of this month," the manpower attache at the Indonesian Embassy to Malaysia, Agus Triyanto, said on Friday in Kuala Lumpur as quoted by Antara news agency.

Agus said that both governments had come to terms over contentious problems, including regulations allowing the workers to keep their passports, get one day off a week, get their salaries transferred via banks and be paid fair salaries according to the job market.

"Taskforce teams from both countries have agreed to improve the system and monitor the results," Agus added.

For Indonesia's part, the government will ensure that every worker undergoes a minimum of 200 hours of training. The government will also ensure standards of competence for every worker as required by the Malaysian government, prepare training centers, ensure valid documents and provide insurance for the workers. Agus called on the Malaysian people not to directly recruit Indonesian workers, which is against the law.

Since the moratorium in June 2009, domestic workers from Vietnam, Cambodia and the Philippines have traveled to Malaysia to fill the shortage. Last year, the Malaysian Foreign Domestic Help Agency Association (PAPA) announced that no less than 3,000 workers came from each country every month. However, the workers still fell short of the demand. Early this year, PAPA said that 35,000 Malaysian households were in need of domestic help.

There are currently 300,000 Indonesian domestic workers in Malaysia.

Source: http://www.thejakartapost.com/news/2011/09/24/indonesia-will-send-workers-malaysia-next-month.html

d'sulovyo
September 26th, 2011, 04:18 PM
^^ waduh mulai lagi nih.pemerintah Indonesia gagal menyediakan lapangan kerja buat warga negaranya sendiri plus emang ga sanggup nahan "gatel" buat ngirim TKI ke Malaysia lagi.Lahan basah buat pemerintah,pjtki dan bnp2tki apalah itu...:nuts:

paradyto
November 18th, 2011, 01:04 PM
80,000 workers set for Malaysia after TKI moratorium lift
The Jakarta Post, Jakarta | Fri, 11/18/2011 5:50 PM

The Agency for the Placement and Protection of Indonesian Migrant Workers (BNP2TKI) chief M. Jumhur Hidayat said on Friday that around 80,000 Indonesian workers were ready to be flown to Malaysia after the lifting of a moratorium on the placement of migrant workers on Dec. 1.

“The total number is an accumulation of the number of workers who failed to depart during the implementation of the moratorium,” he said on Friday, as quoted by kompas.com.

Source: http://www.thejakartapost.com/news/2011/11/18/80000-workers-set-malaysia-after-tki-moratorium-lift.html

VRS
November 23rd, 2011, 03:33 AM
But, bad news

http://www.mediaindonesia.com/read/2011/11/23/278389/277/2/Hukuman-Mati-Ancam-145-TKI-di-Malaysia

JAKARTA--MICOM: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, terdapat 145 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang terancam hukuman mati.

Beragam alasan ancaman hukuman mati diantaranya tindakan pidana kriminal seperti pembunuhan dan narkoba. Berdasarkan data hingga Oktober 2011 tercatat ada sekitar 223 TKI atau WNI yang terancam hukuman di Malaysia. Namun, setelah menjalan proses hukum, kini 145 TKI yang terancam hukuman mati.

"Dari informasi dan data yang kami teri

novian
November 25th, 2011, 08:35 AM
Unjuk Rasa Pekerja di Batam Rusuh, 20 Orang Terluka

BATAM--MICOM: Sedikitnya 20 orang terluka dalam kerusuhan yang terjadi dalam unjuk rasa pekerja menuntut penetapan upah minimum 2012 sebesar Rp1,76 juta di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/11) sore.

Kerusuhan terjadi saat para pengunjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam memaksa masuk karena hujan. Selain itu, kerusuhan juga membuat sebagian pintu kaca dan jendela Gedung Pemkot Batam pecah dan sekitar 10 mobil milik pemerintah dan pegawai yang parkir rusak.

Berdasarkan catatan petugas klinik Pemkot Batam, jumlah korban luka yang ditangani lebih dari 15 orang, sementara lebih dari lima orang harus dilarikan ke Rumah Sakit Kamatya Sahidah (dulu Casa Medika), dan Rumah Sakit Awal Bros Batam.

"Kami tidak tahu datanya secara pasti. Lebih dari 15 orang yang kami tangani, sedangkan berdasarkan laporan petugas evakuasi di luar, ada sekitar lima orang yang dilarikan ke rumah sakit," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Chandra Rizal yang memantau penanganan medis di Klinik Pemkot Batam.

Chandra mengatakan, sebagian besar korban mengalami luka akibat lemparan batu dan terkena pecahan kaca. "Ada juga yang kena luka tembak peluru karet yang dilepaskan petugas," ujarnya.

Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam Yoni Mulyo Widodo mengatakan setidaknya ada empat pekerja yang terkena tembakan peluru karet petugas. "Ada empat orang yang terkena tembakan, namun saya tidak hapal nama-namanya. Meteka dilarikan ke rumah sakit," kata Yoni. (Ant/OL-01)


BATAM MENCEKAM

http://i1203.photobucket.com/albums/bb387/hongfreeze/kaskus/385562_315932061752889_100000082945012_1308466_1811864391_n.jpg

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/20111124_30.000_Buruh_lakukan_aksi_Mogok_Kenaikan_Upah.jpg

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/20111124_Pospol_Lalulintas_Dirusak_Massa.jpg

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/20111124_Mobil_Dishub_Turut_Dibakar_Massa.jpg

http://i1203.photobucket.com/albums/bb387/hongfreeze/kaskus/312547_315956658417096_100000082945012_1308601_459708257_n.jpghttp://i1203.photobucket.com/albums/bb387/hongfreeze/kaskus/312547_315956645083764_100000082945012_1308599_1396952626_n.jpg

http://c0014054.r32.cf1.rackcdn.com/x2_978ebd0
:bash::bash::bash::bash::bash:

jenaro
November 25th, 2011, 07:44 PM
^^

Di Batam, buruh rusuh minta kenaikan gaji.
Sementara di Jakarta, (sebagian) masyarakat rusuh karna antri beli Blackberry.

paradyto
November 26th, 2011, 02:29 AM
di Batam itu, kejadian kedua kalinya ya? semoga semua bisa kembali normal..

paradyto
November 26th, 2011, 02:32 AM
RI domestic workers still in danger: Amnesty International
The Jakarta Post, Jakarta | Fri, 11/25/2011

Marking International Day for the Elimination of Violence against Women, which falls on Nov. 25, London-based rights group Amnesty International has urged the Indonesian government to enact specific legislation regulating the labor rights of domestic workers in Indonesia.

Amnesty International Indonesia & Timor-Leste campaigner Josef Roy Benedict said on Friday that the law should explicitly include legal provisions pertaining to the specific needs of women, including ensuring sexual and reproductive rights for domestic workers, in particular during and after pregnancy.

“The continued failure to pass a domestic workers’ law places domestic workers in Indonesia at continued risk of economic exploitation, gender-based discrimination as well as physical, psychological and sexual violence,” Benedict said in a press statement received by The Jakarta Post.

Indonesia passed Law No. 23 on the elimination of domestic violence in 2004. However, reports of such violence continue.

According to a 2011 report by the National Commission on Violence against Women (Komnas Perempuan), an estimated 105,000 cases of domestic violence were reported last year.

“Many domestic workers who work in conditions of isolation are not aware that domestic violence is a crime, or of the existence of the 2004 Domestic Violence Law,” Benedict said.

Amnesty International also called on the government to ratify the new ILO Convention on Decent Work for Domestic Workers, incorporate its provisions into domestic law and implement it in policy and practice. (swd)


Source: http://www.thejakartapost.com/news/2011/11/25/ri-domestic-workers-still-danger-amnesty-international.html

paradyto
December 11th, 2011, 07:34 AM
Saudi Arabia wants more skilled RI workers
The Jakarta Post, Jakarta | Sun, 12/11/2011 11:33 AM

Saudi Ambassador to Indonesia Abdulrahman Mohammed Amen Al-Khayyat has urged Indonesia to send more skilled workers instead of housemaids to Saudi Arabia.

“We want Indonesia to send skilled workers, such as nurses, technicians and those skilled in other sectors,” Al-Khayyat said at his official residence in Jakarta on Saturday evening, as quoted by Antara. “Indonesia must have human resources skilled in those sectors,” he said, adding that Saudi Arabia had such workers from the Philippines.

Al-Khayyat said the sending of skilled workers could end problems constantly emerging between Indonesia and Saudi Arabia concerning reported abuses of Indonesian housemaids in the Middle Eastern state. The poor skills of such workers has been deemed as among the reasons that such abuse remains rampant. Al-Khayyat was appointed to his post in Indonesia five years ago and is due to be replaced soon.

Source: http://www.thejakartapost.com/news/2011/12/11/saudi-arabia-wants-more-skilled-ri-workers.html

paradyto
January 3rd, 2012, 01:23 AM
Pegawai PDAM Palembang Diganjar Bonus Tiga Bulan Gaji

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Walikota Palembang Eddy Santana Putra mengganjar 400 pegawai PDAM Tirta Musi dengan bonus tiga bulan gaji, dengan alasan pegawai PDAM berhasil menekan angka kebocoran sebesar empat persen selama tahun 2011.

Bonus tersebut akan dibayarkan pada bulan Januari ini.

Sebelumnya angka kebocoran PDAM Tirta Musi Palembang mencapai 34 persen. Kini tahun 2011, angka kebocoran menjadi 30 persen.

source: http://www.tribunnews.com/2012/01/02/pegawai-pdam-palembang-diganjar-bonus-tiga-bulan-gaji

Ocean One
January 4th, 2012, 12:15 PM
Maret, Indonesia Tidak Lagi Kirim Pekerja Rumah Tangga
Rabu, 4 Januari 2012


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi tengah merampungkan peta jalan ( road map )
pekerja domestik 2017. Dalam road map itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan menghentikan secara total (zero ) pengiriman domestic worker ke luar negeri pada 2017.
Kalaupun sangat terpaksa, pekerja sektor domestik yang dikirim harus mendapat pengakuan sebagai pekerja formal.

Pengiriman TKI ke Malaysia bulan Maret ini akan jadi model.
Hal itu diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Muhaimin Iskandar, Rabu (4/1 /2012), di Jakarta. Muhaimin
mengatakan, pihaknya sedang menyelesaikan road map
domestic worker tahun 2017.

Dengan perhitungan sampai 2017 mencapai titik nol ( zero )
pengiriman TKI untuk sektor domestik. "Kalau dari jumlah
memang berat, tetapi harus dilakukan. Mengingat ada 650.000
tenaga kerja domestic worker yang dikirim setiap tahunnya.
Kalaupun sangat terpaksa bekerja di sektor domestik, harus ada pengakuan kerja berdasar jabatan dan profesi dari negara yang meminta," kata Muhaimin. Fasilitas dan pengakuannya, lanjut Muhaimin, harus sama dengan pekerja di sektor formal.

Pekerja domestik yang masuk kategori sebagai pekerja formal itu juga mendapat pengakuan atas jam kerja, libur, pendapatan
yang standar minimum, maupun perlindungan sosial seperti
asuransi dan keamanan. "Sama pengakuannya dengan pekerja
formal," katanya.

Sebagai langkah awal, pengiriman TKI ke Malaysia yang paling
cepat dilakukan bulan Maret 2012 akan menjadi proyek percontohan. Pilihan Malaysia karena secara geografis dekat dengan Indonesia dan mudah dipantau.

Permintaan tenaga kerja sektor domestik di Malaysia juga besar. Persoalan yang dihadapi pekerja domestik di Hongkong dan Taiwan akan dijadikan bahan pertimbangan.

m.kompas.com/news/read/2012/01/04/1213323/Maret..Indonesia.Tidak.Lagi.Kirim.Pekerja.Rumah.Tangga

typhoonbringer
January 4th, 2012, 02:47 PM
taiwan-HK keknya gapernah denger masalah deh, jarang2 gitu

ardimusica
January 4th, 2012, 02:54 PM
klo taiwan dan HK kebanyakan dari indo sepertinya pekerja intelek deh..,mereka kan klo cari prt dari filipin sama vietnam yang lbh dekat ama mereka

edytoah
January 5th, 2012, 08:04 PM
Ada ngak ya TKI yg kerja di Israel meski Israel tidak ada hubungan diplomatik ? Tentu kalau ada sebagai tenaga kerja illegal krn masuk dgn passport Indonesia visa turis dari Yordania.
Di kaskus sy pernah baca banyak banyak org Thailand kerja di sektor pertanian di jalur Gaza wilayah Israel,bahkan banyak juga orang Palestina yang kerja di jalur Gaza wilayah Israel tsb.Ktnya upahnya ckp menggiurkan.Terus terang sy tertarik kalau ada yg sudah punya channel kerja disana.

Turis relegi (Nasrani dan Muslim) dari Indonesia masuk Israel lwt Yordania dgn passport Indonesia dgn visa turis dari Yordania.Tujuan wisata biasanya ke Yerusalem,kota suci tiga agama (Nasrani,Islam dan Yahudi).

edytoah
January 18th, 2012, 05:53 AM
Pemerintah Harus Tertibkan Penempatan Pelaut ke Kapal Asing
Rabu, 18 Januari 2012 | 8:49

Kapal Costa Concordia. [google]
http://img18.imageshack.us/img18/5420/kbri170wnijadikrukapalc.jpg

[JAKARTA] Sebagian pelaut Indonesia yang bekerja di kapal pesiar (cruise) M/S Costa Concordia, yang mengalami kecelakaan di perairan Italia, ternyata diberangkatkan tanpa melewati prosedur resmi dan ketentuan yang berlaku.

Dugaan mereka direkrut oleh manning agent (agen pengawakan kapal) tanpa prosedur. Dugaan ini diperkuat dengan tidak adanya pengajuan pengesahan Perjanjian Kerja Laut (PKL) dan penyijilan Buku Pelaut ke Syahbandar maupun Ditjen Perhubungan Laut.

Sekretaris Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), Sonny Pattiselanno, di Jakarta, Rabu (18/1) mengatakan, kalau sampai terbukti pelaut Indonesia tidak memiliki PKL dan buku pelautnya tidak disijil, maka Indonesia bakal terkena sanksi dari internasional. “Karena itu pemerintah harus memberikan sanksi dan menindak tegas terhadap perusahaan yang merekrut pelaut ke luar negeri tanpa prosedur resmi,” kata dia.

Dikatakan, 170 pelaut Indonesia yang bekerja di kapal pesiar mewah Italia itu direkrut oleh empat perusahaan di Jakarta dan Bali, yakni PT Meranti Magsasay (Jakarta), PT Baliguna Internusa (Bali), PT Cemerlang Tunggal Inti Karsa(Jakarta/Bali) dan PT Indo Marino Maju (Jakarta). Dari empat perusahaan itu dua di antaranya, PT Meranti dan Baliguna, diduga keras merekrut pelaut tanpa prosedur resmi yang ditentukan pemerintah.

Para pelaut tidak dilengkapi dengan PKL yang disahkan maupun buku pelaut yang disijil Syahbandar atau Ditjen Pehubungan Laut (Hubla). “KPI sudah mengecek ke Syahbandar dan Ditjen Perhubungan Laut, kedua perusahaan itu tidak pernah mengajukan pengesahan crew list (daftar pelaut), PKL dan buku pelaut untuk disijil,” katanya.

Sedangkan dua perusahaan lainnya yakni PT Cemerlang dan Indo Marino, proses perekrutan pelaut mengikuti prosedur resmi. Mereka mengajukan crew list dan PKL untuk disahkan, serta buku pelaut untuk disijil ke Ditjen Hubla. Bahkan, pelaut yang direkrut dilindungi dengan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) yang ditandatangani pemilik kapal dengan serikat pekerja pelaut (KPI).

Benahi Prosedur

Diingatkan, setiap perekrutan pelaut ke luar negeri harus mengikuti aturan nasional dan internasional. Intinya, proses perekrutan dan penempatan pelaut harus memenuhi syarat administrasi pengawakan yang lengkap, seperti crew list, PKL dan buku pelaut yang disijil. Ketentuan yang sama juga diatur dalam aturan internasional, yaitu konvensi ILO MLC (Maririme Labour Convention).

Dalam hal ini, Sonny minta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) tidak mudah memberikan kartu tanda kerja luar negeri (KTKLN) terhadap perusahaan yang tidak memenuhi prosedur dalam merekrut dan menempatkan pelaut ke luar negeri.

“BNP2TKI harus mengikuti aturan nasional dan internasional yang sudah ada, jangan asal menerbitkan KTKLN apabila tidak memenuhi syarat pengawakan,” tegasnya.

Masalahnya, pelaut akan dirugikan jika tidak memiliki PKL yang disahkan dan buku pelaut yang tidak disijil. Selain tidak mendapat perlindungan hukum dan gaji yang jelas, status hubungan industrialnya di kapal juga tidak kuat, dan pengalaman berlayar juga tidak tercatat.

Karena itu, KPI mendesak pemerintah segera membenahi prosedur perekrutan dan penempatan pelaut ke luar negeri. Semua agen pengawakan harus dievaluasi dan bila terbukti melanggar harus ditindak tegas. [E-8]

Sumber : http://www.suarapembaruan.com/home/pemerintah-harus-tertibkan-penempatan-pelaut-ke-kapal-asing/16146

paradyto
March 13th, 2012, 12:55 AM
19 Posisi Dilarang bagi Ekspatriat

JAKARTA– Pemerintah bersikukuh melarang tenaga kerja asing mengisi 19 posisi jabatan perusahaan di Indonesia. Kemenakertrans beralasan, kebijakan itu harus diambil demi menghindari serbuan pekerja asing (ekspatriat).

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menuturkan, Indonesia mesti mengantisipasi globalisasi sektor jasa dan tenaga kerja dalam 5–10 tahun mendatang. Dalam kurun waktu tersebut,ada kerawanan jabatan pekerja di level menengah dan bawah akan diisi oleh tenaga asing, sehingga berpotensi merusak kesempatan kerja bagi tenaga kerja domestik.

“Padahal, tenaga kerja dalam negeri mempunyai kemampuan sama atau bahkan melebihi mereka (tenaga kerja asing),” ujar Muhaimin seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR tentang Usulan RKA/KL APBNP 2012 Kemenakertrans di Gedung DPR, Jakarta,kemarin. Seperti diberitakan, Menakertrans Muhaimin Iskandar mengeluarkan Keputusan Menteri No 40/2012 tertanggal 29 Februari 2012 tentang Jabatan- Jabatan Tertentu yang Dilarang Diduduki Tenaga Kerja Asing.Dalam lampiran keputusan itu disebutkan, terdapat 19 posisi yang terlarang bagi tenaga kerja asing (lihat info grafis).

Posisi dimaksud antara lain direktur personalia,manajer hubungan industrial,manajer personalia, supervisor pengembangan personalia, supervisor perekrutan personalia, dan kepala eksekutif kantor (chief executive officer/CEO). Khusus pelarangan CEO ini sempat memicu polemik lantaran sejumlah kalangan menentangnya. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengecam keras kebijakan itu karena berpotensi mengganggu iklim investasi. Namun,kemarin Muhaimin menegaskan bahwa pembatasan jabatan ini tidak akan mengganggu iklim investasi di dalam negeri.

Pasalnya, CEO yang dimaksud dalam keputusan menteri tersebut bukanlah pucuk pimpinan perusahaan,melainkan kepala administrasi kantor dan kepala bidang sumber daya manusia. “Sosialisasi keputusan ini akan dilakukan secepatnya,sedangkan pengawasan akan dilakukan bersama eselon I di lingkungan Kemenakertrans,” ujarnya. Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman Ahmadi menambahkan, selama ini terjadi salah penafsiran dalam penggunaan istilah CEO.

Terlebih dalam ketentuan perundangan tidak ada istilah CEO. Peraturan perundangan yang menjelaskan tentang tidak adanya istilah CEO adalah UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal Asing dan UU No 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).“Jadi,istilah CEO di perusahaan tidak dipergunakan dalam pengajuan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing), tapi menggunakan jabatan presiden atau direktur utama,”katanya. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku akan bertemu dengan Menakertrans demi meluruskan penggunaan istilah CEO.

Secara keseluruhan, dia mendukung kebijakan pembatasan pekerja asing di perusahaan-perusahaan di Indonesia. “Semangatnya Menakertrans saya dukung,bahwa sekian puluh tahun seharusnya ada jabatan-jabatan tertentu.Tapi kalau dicantumkan CEO, itu top management.Jadi mungkin salah itu, harus diluruskan. Ini yang harus didiskusikan dulu,” paparnya. Dia menambahkan, aturan tersebut mungkin bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para profesional dalam negeri untuk menduduki jabatan di sebuah perusahaan.

Namun, dia khawatir kalau yang dilarang CEO dalam arti top management, maka kebijakan Menakertrans tersebut bisa memengaruhi iklim investasi di dalam negeri.“Jadi kalau CEO atau top management, biasanya setiap investor yang besar, meskipun bekerja sama dengan lokal, dia ingin dalam kurun waktu tertentu, pimpinan dia pegang,”ujarnya. Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi menilai,apabila yang dimaksud CEO adalah kepala administrasi kantor dan kepala bidang sumber daya manusia, maka kebijakan itu tidak akan mengganggu iklim investasi.

Dia meminta Menakertrans segera meluruskan istilah CEO yang tertuang dalam Kepmenakertrans. “Saya sudah hubungi Menakertrans, CEO yang dimaksud adalah kepala kantor. Jadi, tidak akan ada dampaknya terhadap iklim investasi,”paparnya. Meski demikian, dalam pandangannya, aturan baru tersebut seharusnya tidak perlu diterbitkan.Pemerintah jangan banyak merilis aturan yang bersifat melarang.“Yang nggak diperlukan, nggak usah dibuat.Pemerintah jangan terlalu banyak melarang. Menakertrans janji akan meluruskan hal itu,”ucapnya.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Raja Sapta Oktohari menambahkan, Hipmi mendukung aturan Menakertrans. Baginya, tenaga kerja dalam negeri harus didahulukan demi kepentingan bangsa.“Nanti semua jabatan didominasi sama asing kanbahaya.Kita harus punya sikap dan apapun itu semestinya untuk kepentingan bangsa Indonesia,”kata Okto.

Pakar Manajemen Rhenald Kasali menilai pelarangan terhadap tenaga kerja asing mengisi jabatan tertentu di perusahaan-perusahaan di Indonesia, normal dilakukan.Era sekarang tenaga kerja Indonesia sudah banyak yang mampu mengerjakan pekerjaan yang dulu dianggap tidak bisa. “Kalau dikaitkan dengan era globalisasi di mana batas negara semakin kecil, ya seharusnya berimbang. Makanya kalau ada keinginan di Indonesia soal pembatasan tenaga kerja asing, yawajar saja,”tandasnya.

source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/477169/38/

paradyto
May 1st, 2012, 06:27 AM
Perusahaan Jangan Antiserikat Pekerja

http://palembang.tribunnews.com/foto/berita/2012/5/1/may1.jpg

SRIPOKU.COM, JAKARTA — Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei ini diharapkan dapat membawa perbaikan bagi kesejahteraan buruh. Pemerintah diharapkan semakin mendorong perusahaan untuk menjamin kesejahteraan buruh, misalnya dengan mendukung pembentukan serikat pekerja. Setidaknya demikian yang diharapkan Ratna (27), karyawan di perusahaan media.

"Buruh harus sejahtera. Salah satunya harus dengan berserikat," katanya di Jakarta, Selasa (1/5/2012).


source: http://palembang.tribunnews.com/2012/05/01/perusahaan-jangan-antiserikat-pekerja

Andre_theRising
May 5th, 2012, 05:27 PM
Ini nih yang paling gw suka dari Transmigrasi...
Penyebaran penduduk dan pembangunan serta mengurangi kepadatan penduduk sekaligus pengangguran

http://finance.detik.com/read/2012/05/05/175048/1910057/4/kirim-550-kk-transmigran-cak-imin-bikin-food-estate-di-kaltim

Kirim 550 KK Transmigran, Cak Imin Bikin Food Estate di Kaltim
Rista Rama Dhany - detikFinance


Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mengembangkan wilayah transmigrasi di Bulungan, Kalimantan Timur untuk membangun dan mengembangkan wilayah lahan pertanian atau food estate. Ditargetkan tahun ini akan ada 550 kepala keluarga (KK) yang dikirim.

Menteri Kemenakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan, pengiriman transmigran tersebut sebagai dukungan terhadap program ketahanan dan kemandirian pangan nasional seluas 30.000 hektar di Kawasan Delta Kayan, Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salim Batu, Bulungan, Kalimantan Timur.

"Daerah tersebut sudah terdapat lokasi pemukiman transmigrasi Tanjung Buka Satuan Pemukiman (SP) 1 hingga SP 8. Saat ini, sudah terdapat 1.200 Kepala Keluarga (KK) yang telah ditempatkan di kawasan transmigrasi Tanjung Buka, dan akan ditambah sebanyak 550 KK untuk penempatan tahun 2012," kata Muhaimin dalam keterangan presnya, Sabtu (5/5/2012).

Dalam program tersebut, menteri yang akrab disapa Cak Imin ini menyebutkan pemerintah provinsi Jawa Timur juga mengalokasikan dukungan dana untuk pembangunan rumah dan fasilitas perpindahan bagi transmigran asal Jawa Timur sebanyak 220 KK yang akan ditempatkan di Tanjung Buka SP 5.

"Pemda Jatim nantinya juga turut menggandeng PT Sang Hyang Sri (PT. SHS), PT Agro Mandiri Kencana (Mi Won Indonesia), dan PT Nusa Agro Mandiri (Solaria). Ke depannya, Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat juga akan menyusul untuk bekerjasama dengan Pemprov Kaltim serta ikut berpartisipasi dalam program ini,” lanjut Muhaimin.

Ditambahkan Muhaimin, Ppengembangan lahan di SP 7 tersebut nantinya membutuhkan anggaran sekitar Rp 18,2 miliar.

paradyto
June 11th, 2012, 01:12 AM
Gaji ke 13 Segera Cair

PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memastikan pembayaran gaji ke 13 untuk pegawai negeri sipil, pejabat negara, dan pesiunan dilakukan dalam waktu dekat.

Pemkot Palembang kini tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Husni Thamrin mengatakan,ketentuan mengenai pembayaran gaji ke 13 diuraikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2012 yang menyebutkan pembayaran dilakukan pada bulan Juni 2012.Penghasilan yang dimaksudkan yakni gaji pokok, tunjangan,dan dana pensiun.

“PP-nya sudah kami terima, tapi untuk pelaksanaannya belum bisa dilakukan meski ini sudah bulan Juni. Kami masih menunggu juknis dari pusat,”katanya kepada SINDO,kemarin. Husni melanjutkan, pembayaran gaji ke 13 rutin dilakukan setiap tahun. Pelaksanaan biasanya dilakukan menjelang pertengahan tahun atau sekitar bulan Juni dan Juli. “Biasanya dibayarkan setiap bulan Juni atau Juli karena bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.Jadi,kalau ada gaji ke 13 ini setidaknya bisa membantu para PNS,”katanya.

Untuk kepastian pencairan dana, Husni menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Wilayah Sumatera Selatan. Dipastikan, anggaran untuk gaji ke 13 para pegawai negeri, pejabat, dan pensiun di lingkungan Pemkot Palembang sudah tersedia. Besaran dana yang diterima sebesar satu bulan gaji pokok masing-masing pegawai.

“Saat ini tidak ada masalah, tinggal menunggu juknis saja. Kami berharap bisa secepatnya karena lebih cepat pencairannya tentu lebih baik,”tuturnya. Sebelumnya, dia mengungkapkan, untuk kesejahteraan dan mendorong kinerja pegawai, disiapkan pula dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mengacu pada Permendagri 59/2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

TPP ini menggunakan APBD Perubahan 2012. Namun, tidak semua pegawai yang mendapatkan tambahan penghasilan tersebut. Terdapat beberapa kriteria PNS yang akan menerima TPP untuk tahun 2012 diantaranya PNS yang loyalitas kerja penuh dengan resiko seperti PNS yang bekerja di laboratorium, ruang rontgen,mercusuar, dan yang menjaga lintasan kereta api.

“Pastinya diperuntukan bagi mereka dengan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja,kelangkaan kerja, dan prestasi kerja yang ada,”jelasnya. Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang HM Hoyin R sebelumnya menjelaskan, meski dana sudah tersedia pihaknya tetap menunggu Surat Permintaan Membayar (SPM) dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membawahi PNS bersangkutan.

“ Untuk mendapatkan gaji ke13 masing-masing SKPD harus mengajukan SPM ke bagian keuangan.Kalau mereka cepat mengajukan, kita juga akan cepat untuk memprosesnya,” tutur Hoyin. Adapun besaran gaji yang diterima, tambah Hoyin, tentu tidak dapat disamakan antara pegawai satu dengan yang lain.

Mengingat pembayaran gaji disesuaikan dengan gaji pokok yang didapatkan oleh masingmasing PNS setiap bulan.“Besarannya disesuaikan dengan golongan dari setiap pegawai,” katanya. yulia savitri


source: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/502300/

paradyto
July 5th, 2012, 05:50 AM
Usia Pensiun Diperpanjang

PALEMBANG, SRIPO — Pemerintah berencana memperpanjang atau menaikkan batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Rencana ini termaktub rancangan undang-undang baru yang mengatur jabatan PNS menjadi tiga golongan. Yakni, administrasi, fungsional dan senior.

Jika selama ini usia pensiun 58 tahun, akan diperpanjang menjadi 70 tahun untuk fungsional. Sementara untuk eselon 1 dan 2 menjadi 60 tahun.

“UU ini sebenarnya sudah dibuat sejak 2011 atas inisiatif lagislatif dan eksekutif. Tujuannya, untuk memperkuat sistem pemerintahan karena saat ini tenaga profesional yang berpengalaman dapat memberikan sumbangsih lebih besar,” ujar Sekretaris Korpri Provinsi Sumsel, Drs H Azhari Roni MM saat sosialiasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Balitbangda Sumsel, Rabu (4/7).

Rencana memperpanjang usia pensiun ini, kata Azhari, tentu dilatarbelakangi berbagai pertimbangan. Salah satunya angka harapan hidup masyarakat saat ini yang sudah berubah menjadi 70 tahun. Menurutnya, saat penentuan usia pensiun 56 tahun harapan hidup masyarakat diasumsikan 50 tahun. Padahal kenyataannya, masih banyak pegawai yang mampu bekerja profesional di atas usia 56 tahun.

Dikatakan, rancangan UU yang akan mengatur tentang batas usia pensiun ini tidak lama lagi akan final. Pemerintah pusat, bahkan sudah membahas beberapa kali RUU ini. Terakhir, pembahasan dilakukan DPR bersama pemerintah pusat pada 14 Mei 2012. Kendala yang saat ini masih menghadang adalah surat yang masih belum ditandatangani oleh Presiden RI.

Selain mengatur pensiun pegawai, melalui rancangan undang-undang baru ini nantinya akan ada perbedaan dalam penamaan pegawai. Ke depan istilah PNS akan dihapuskan dan diganti dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu batas waktu untuk melakukan honor juga akan dibatasi melalui undang-undang baru ini.

“Khusus pegawai nantinya akan kita bagi menjadi pegawai tetap (ASN) dan tidak tetap. Tapi pegawai tidak tetap ini nantinya hanya boleh dikontrak selama 12 bulan,” terangnya. (mg1)

source: http://palembang.tribunnews.com/2012/07/05/usia-pensiun-diperpanjang

cirkal
July 6th, 2012, 08:57 AM
KINERJA SIAM CEMENT GROUP
Gencar ekspansi, SCG butuh 6.000 tenaga kerja
Oleh Melati Amaya Dori - Selasa, 03 Juli 2012 | 17:28 WIB

JAKARTA. Siam Cement Group (SCG), korporasi asal Thailand mempersiapkan 6.000 tenaga kerja dari Indonesia untuk menjalankan ekspansi bisnis di Nusantara, termasuk membangun pabrik semen di Sukabumi, Jawa Barat.

Selain itu, Presiden & Chief Executive Officer (CEO) SCG, Kan Trakulhoon akan mendatangkan 60 orang tenaga kerja asal Thailand untuk ikut menjalankan bisnis SCG yang tersebar di Tanah Air.

Menurut Trakulhoon, setiap tenaga kerja akan ditempatkan di bagian manajemen tingkat atas dan menengah. Porsi tenaga kerja yang akan banyak dibutuhkan SCG itu ada untuk pabrik semen di Sukabumi yang saat ini sedang dibangun dengan nilai investasi awal US$ 300 juta.

"Kami akan fokus mempersiapkan staf di Indonesia. Contoh, kami akan mempersiapkan staf dari Indonesia untuk posisi Direktur Sumber Daya Manusia untuk pabrik semen kami di Sukabumi," jelas Trakulhoon di Jakarta, Selasa (3/7).

Menurut Trakulhoon, setiap staf yang akan dipekerjakan adalah mereka yang ahli yang siap menghadapi tantangan ASEAN Economic Community.

Pendapatan naik 80%

Hal lain yang membuat SCG sumringah berinvestasi di Indonesia adalah, pada kuartal I tahun ini, pendapatan bisnis SCG di Indonesia sudah mencapai Rp 628 miliar atau naik 80 % dari periode yang sama tahun lalu.

Sekadar catatan, diantara bisnis SCG di ASEAN (di luar Thailand), aset SCG di Indonesia menempati posisi nomor wahid, yakni senilai Rp 8,7 triliun atau 55% dari total aset SCG di luar Thailand.

Walaupun sudah menancapkan tarif di bisnis semen dan bahan bangunan, namun SCG di Indonesia tetap melirik peluang di industri manufaktur seperti industri kimia. Walaupun melirik peluang industri kertas di Indonesia, tetapi Trakulhoon mengaku belum tertarik.

Tahun 2011 lalu, SCG aktif menanamkan investasi di Indonesia dengan mengakuisisi 30% saham Chandra Asri Petrochemical (CAP) dan menggelontorkan dana US$ 418 juta.

Kemudian perusahaan asal Thailand ini juga mengakuisisi 70,4 % saham PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk (KIA) dan 93, 5 % saham PT Kokoh Inti Arebama Tbk (KOIN). Belum cukup sampai disitu, awal 2012 SCG membeli perusahaan semen asal Australia, PT Boral Indonesia dengan nilai US$ 135 juta.

Sumber: http://industri.kontan.co.id/news/gencar-ekspansi-scg-butuh-6.000-tenaga-kerja/2012/07/03

paradyto
July 20th, 2012, 01:43 AM
Ini 19 Hari Libur Nasional Tahun 2013

[SRIPOKU.COM, JAKARTA — Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menetapkan jumlah libur nasional tahun 2013 sebanyak 19 hari. Libur nasional yang ditetapkan terdiri atas libur bersama dan cuti kerja. Libur bersama untuk tahun 2013 berjumlah 14 hari dan cuti bersama lima hari.

"Cuti bersama dan libur nasional ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas kerja, efisiensi, meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi kemasyarakatan," kata Agung saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Selain itu, penetapan libur nasional ini juga dimaksudkan untuk memberikan kompensasi kepada pegawai negeri sipil (PNS), seperti rumah sakit dan pelayanan publik lainnya. "Untuk pelayanan publik lain, seperti perbankan, hari cuti bersama tergantung atau diserahkan kepada manajer yang bersangkutan," kata Agung.


Libur Nasional

1 Januari (Selasa): Libur Tahun Baru 2013

24 Januari (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW

10 Februari (Minggu): Tahun Baru Imlek 2564

12 Maret (Selasa): hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935

29 Maret (Jumat): Wafat Isa Al masih

9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih

25 Mei (Sabtu): hari raya Waisak 2557

6 Juni (Kamis): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

8 dan 9 Agustus (Kamis dan Jumat): hari raya Idul Fitri 1434 Hijriah

17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI

15 Oktober (Selasa): hari raya Idul Adha 1434 Hijriah

5 November (Selasa): Tahun Baru 1435 Hijriah

25 Desember (Rabu): hari raya Natal


Cuti Bersama

5, 6, dan 7 Agustus (Senin, Selasa, dan Rabu): hari raya Idul Fitri 1434 Hijriah

14 Oktober (Senin): hari raya Idul Adha 1434 Hijriah

26 Desember (Kamis): hari raya Natal

source: http://palembang.tribunnews.com/2012/07/19/ini-19-hari-libur-nasional-tahun-2013

Andre_theRising
July 23rd, 2012, 02:38 PM
Berita yang cukup positif

Lebaran, TKI di Malaysia Dominasi Pengiriman Uang ke Tanah Air
Baban Gandapurnama - detikBandung


Bandung - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia mendominasi pengiriman uang ke kampung halamannya di sejumlah wilayah Indonesia menjelang lebaran. Tiap tahunnya saat bulan Ramadan, Malaysia paling banyak pengiriman uang ke tanah air disusul Arab Saudi dan Hongkong.

"Trennya pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia itu tiap tahunnya meningkat saat jelang lebaran. Malaysia paling mendominasi, karena TKI banyak bekerja di sana," ujar Dirut PT Pos Indonesia I Ketut Mardjana .

Ia menyampaikannya saat ditemui di Kantor Pos Indonesia, Jalan Banda, Kota Bandung, Senin (23/7/2012).

Menurut Ketut, rata-rata kiriman uang dari luar negeri ke Indonesia via jasa layanan pos dalam sebulan itu nilainya sekitar Rp 1 triliun. Kondisi itu diperkirakan meningkat hingga 25 persen atau Rp 300 miliar saat mendekati hari raya Idul Fitri mendatang.

"Paling banyak itu kirimannya ke Jabar, Jateng, Jatim, dan NTB. Jabar peringkat satu, karena banyak kantung-kantung TKI seperti Indramayu, Subang, Karawang, Cianjur, dan Sukabumi," singkat Ketut


http://bandung.detik.com/read/2012/07/23/185926/1972791/486/lebaran-tki-di-malaysia-dominasi-pengiriman-uang-ke-tanah-air?g991102485

paradyto
August 11th, 2012, 02:03 AM
Indonesian embassy blacklists 13 maid agencies in S'pore

Thirteen Singapore maid agencies have wound up on a blacklist at the Indonesian embassy for flouting its rules on the recruitment of Indonesian maids.

The 13, which include several large agencies, have been barred from bringing in maids, said embassy counselor Sukmo Yuwono.

He declined to name them.

However, he said he would meet agency representatives in the coming weeks. If he is satisfied that they will comply with the rules, they will be taken off the blacklist.

Those who stay on the list will find themselves locked out of the Indonesian government's online database, to which they need access to register the maids they recruit.

Policy changes on May1, aimed at raising the professional standards of Indonesian maids and minimizing problems with employers, spelt out how the cost of sourcing and training these maids was to be shared among the various parties - the maids, their Indonesian recruiters, the agencies and employers in Singapore.


source: http://www.thejakartapost.com/news/2012/08/10/indonesian-embassy-blacklists-13-maid-agencies-spore.html

paradyto
September 4th, 2012, 01:37 AM
Orang Indonesia Lebih Senang Jadi PNS Ketimbang Wirausaha

SRIPOKU.COM - Mayoritas masyarakat Indonesia dinilai lebih meminati menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dibandingkan berwirausaha. Hal ini dibuktikan dengan prosentase tingkat kewirausahaan Indonesia yang masih lebih rendah dibanding negara lain.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah menjelaskan tingkat kewirausahaan Indonesia hanya 1,56 persen dari total penduduk. Nilai tersebut lebih rendah bila dibanding dengan Malaysia, Thailand dan Singapura dengan prosentase kewirausahaan mencapai di atas 4 persen.

"Rendahnya tingkat wirausaha di Indonesia bisa digambarkan melalui antrean panjang pelamar untuk lowongan kerja PNS. Padahal jumlah lowongannya relatif terbatas," kata Halim saat sambutan di Pelatihan Kewirausahaan di kantor Bank Indonesia (BI) Jakarta, Senin (3/9/2012).

Menurut Halim, kondisi antrean PNS ini juga dialami di Bank Indonesia. Khususnya untuk penerimaan pegawai level asisten manajer tahun ini. Lowongan yang disediakan untuk posisi tersebut sebenarnya hanya 150 orang. Namun jumlah pelamarnya mencapai lebih dari 100.000 orang.

Dengan kondisi tersebut, kata Halim, mengindikasikan bahwa lulusan perguruan tinggi cenderung lebih mencari pekerjaan (job seeker) dibanding menciptakan lapangan pekerjaan. "Hal itu disebabkan sistem pendidikan yang diterapkan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia saat ini hanya terfokus pada penyiapan mahasiswa yang cepat lulus dan mendapatkan pekerjaan, bukan lulusan yang siap menciptakan pekerjaan," jelasnya.

Sehingga, BI ingin mendorong pertumbuhan jumlah wirausahawan di Indonesia dengan menggelar program kerja berupa penciptaan wirausahawan baru.

Program tersebut akan dilakukan di kantor pusat BI di Jakarta serta 7 kantor wilayah BI yaitu Surabaya, Bandung, Semarang, Makassar, Denpasar, Palembang dan Yogyakarta. Sementara target pasarnya adalah mahasiswa, mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) dan masyarakat umum.

Khusus Jakarta, karena masih merupakan proyek percontohan, maka yang mendapat program kewirausahaan ini adalah mahasiswa dari empat perguruan tinggi di Indonesia, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Institut Pertanian Bogor dan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Kami nanti juga akan mendekatkan calon wirausaha dengan perbankan. Saat ini sudah ada empat perbankan yang berminat memberikan kredit," jelasnya tanpa mau menyebut nama bank tersebut.


source: http://palembang.tribunnews.com/2012/09/03/orang-indonesia-lebih-senang-jadi-pns-ketimbang-wirausaha

Ocean One
September 25th, 2012, 07:27 PM
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/09/25/19321932/Dua.Juta.Buruh.Ancam.Mogok.Nasional


Dua Juta Buruh Ancam Mogok Nasional


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar dua juta buruh se-Indonesia merencanakan mogok kerja pada 3 Oktober 2012. Aksi tersebut demi menuntut penghapusan alih daya (outsourcing) dan upah buruh murah, serta pemberian jaminan kesehatan untuk seluruh takyat tanpa terkecuali pada 2014.

"Unjuk rasa dan mogok kerja nasional itu dilakukan mulai pagi hari di lebih dari 21 kabupaten dan kota padat industri," ungkap Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Said Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Selasa (25/9/2012), di Jakarta.

Said menjelaskan, aksi tersebut akan menghentikan produksi di lokasi perusahaan dan kawasan industri atau daerah padat industri di luar kawasan. Buruh menyuarakan tuntutan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (Hostum) serta menuntut pemerintah menjalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali, bukan mulai 2019, tetapi tahun 2014, dengan iuran jaminan kesehatan buruh tetap dibayar pengusaha seperti sekarang.

Aksi jutaan buruh akan digelar serentak di Jakarta, Jawa Barat (Bekasi, Bogor, Depok, Karawang, Purwakarta, Sukabumi, Cimahi, Bandung), Banten (Tangerang, Cilegon, Serang), Jawa Tengah (Semarang), Jawa Timur (Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik), Kepulauan Riau (Batam, Karimun), Sumatera Utara (Medan, Deli), Sulawesi Selatan (Makassar),dan Sulawesi Utara (Bitung).

Di luar daerah tersebut, buruh juga akan berunjuk rasa di DPRD setempat, seperti di Aceh, Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Papua.

Said berharap, dengan aksi tersebut pemerintah dan pengusaha dapat memenuhi tuntutan buruh.

Ocean One
September 26th, 2012, 11:52 AM
http://finance.detik.com/read/2012/09/26/163315/2038295/4/tki-kirim-rp-35-triliun-dalam-7-bulan-terbanyak-dari-malaysia?f9911013


TKI Kirim Rp 35 Triliun Dalam 7 Bulan, Terbanyak dari Malaysia


Jakarta - Periode Januari-Juli 2012 jumlah pengiriman uang (remitansi) dari TKI di luar negeri mencapai US$ 3,9 miliar. Sampai akhir tahun jumlahnya bakal mencapai US$ 6,8 miliar atau Rp 61,2 triliun.

Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Y. Poelongan mengatakan, remitansi TKI paling banyak dikirim dari kawasan Timur Tengah, diikuti dari Asia Pasifik, Amerika Serikat, Eropa, dan Australia.

"Sebanyak US$ 3,9 miliar $ sampai Juli 2012, dari jumlah tersebut sebagian besar dikirim oleh TKI yang berada di sektor informal,” kata Lisna kepada detikFinance di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/9/2012).

Menurut Lisna, jumlah remitansi yang dikirimkan TKI hingga Juli 2012 ini paling banyak dari Malaysia sebanyak US$ 1,3 miliar, dan diikuti dari Arab Saudi US$ 1,1 miliar.

"Paling banyak itu dari Malaysia loh, terus Arab Saudi," katanya.

Lisna menaksir, sampai dengan akhir 2012 akan ada pertumbuhan remitansi sebesar US$ 0,1 miliar. Ini ditopang tergesernya pekerja informal dibandingkan pekerja formal. Moratorium pengiriman TKI membuat pekerja informal jauh lebih menurun dibandingkan pekerja formal yang mengalami kenaikan.

"Saya rasa US$ 6,8 miliar sampai akhir tahun. Naik dari tahun lalu yang US$ 6,7 miliar US$, ini karena pekerja formal kita saat ini lebih banyak dibandingkan informal dengan perbandingan 58:42 kenaikan pekerja formal terjadi di Hong Kong dan Taiwan," tutupnya.

Ocean One
September 26th, 2012, 12:02 PM
http://finance.detik.com/read/2012/09/26/121720/2037380/4/disukai-di-hong-kong-dan-taiwan-jumlah-tki-melonjak-2-kali-lipat

Disukai di Hong Kong dan Taiwan, Jumlah TKI Melonjak 2 Kali Lipat

Jakarta - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lebih disukai oleh pengguna tenaga kerja di Hongkong dan Taiwan dibandingkan dengan negara Timur Tengah. Namun kenyataanya, TKI lebih suka bekerja di Timur Tengah.

"TKI kita lebih disukai di Hong Kong dan Taiwan karena TKI lebih cepat berkomunikasi dengan bahasa lokal dibandingkan tenaga kerja Filipina yang lebih suka menggunakan bahasa Inggris," ungkap Country Manager Western Union Company R. Andi Kartiko Utomo Senior di acara diskusi bertajuk perkembangan remitansi TKI dan arah kebijakan pemerintah di Gedung BI, Rabu (26/9/2012).

Menurutnya adaptasi TKI untuk bahasa lokal hanya membutuhkan waktu sekitar 3-6 bulan untuk menguasai bahasa Hongkong dan Taiwan.

Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Lisna Y Poelongan membenarkan bahwa saat ini jumlah tenaga kerja yang ditempatkan di kedua negara yaitu Hongkong dan Taiwan melonjak dua kali lipat. Ini berdampak positif bagi TKI yang dipekerjakan di kedua negara tersebut karena tingkat penerimaan gaji mereka naik.

"Jumlahnya naik 2 kali lipat, di Hong Kong saat ini terdapat 189.000 TKI sedangkan di Taiwan 168.000, tingkat kenaikan gaji pun terjadi, di Hongkong naik 7,5% dan Taiwan naik 3,5% tetapi ini masih jauh kalah dengan minat TKI untuk kerja di Timur Tengah seperti Arab Saudi dan Kuwait dan Jordania," katanya.

Seperti diketauhi, pemerintah Indonesia melakukan moratorium pada 4 negara yang sudah berjalan. Malaysia terjadi mulai bulan Juni 2009 dicabut per 1 Desember 2011. Kuwait September 2009, Yordania Juli 2010 dan Arab Saudi Agustus 2011. Moratorium yang sedang berjalan tidak mengurungkan niat TKI untuk bekerja di Timur Tengah.

"Minat mereka tinggi untuk kerja disana, karena gaji di Timur Tengah jauh lebih tinggi, itu yang membuat TKI jauh lebih besar untuk bekerja di Timur Tengah dibandingkan Hong Kong dan Taiwan," tutupnya.

Ocean One
October 1st, 2012, 03:25 PM
http://economy.okezone.com/read/2012/10/01/320/697653/pengusaha-khawatirkan-dampak-demo-buruh-3-oktober

Pengusaha Khawatirkan Dampak Demo Buruh 3 Oktober


JAKARTA - Para pelaku usaha yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Asosiasi mengkhawatirkan dampak dari demonstrasi buruh yang rencananya akan dilakukan pada 3 Oktober nanti. Hal ini karena akan menghambat proses produksi serta memengaruhi masuknya arus investasi ke Tanah Air.

Koordinator Forum Komunikasi Lintas Asosiasi Franky Sibarani mengatakan buruh dikhawatirkan akan melakukan mogok kerja dan menutup jalan tol.

"Belum ada upaya pemerintah untuk menindak tegas demonstrasi buruh," kata Franky di Jakarta, Senin (1/10/2012).

Untuk itu, Franky berharap agar pemerintah bisa melakukan tindakan yang tegas guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama buruh yang anarkis.

"Ada beberapa laporan akan ada yang membatalkan investasi, beralih menjadi importir dan mengurangi produksi," ucapnya.

Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy mengatakan, apabila terjadi sweeping, intimidasi, dan pemaksaan terhadap tenaga kerja, maka perusahaan akan tutup karena tidak ada jaminan keamanan.

"Hak pemaksaan untuk mogok akan jadi masalah," tambah dia.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sani Iskandar menjelaskan, demonstrasi buruh yang berujung dengan memblokade jalan sangat merisaukan karena akan menghambat kelancaran arus barang. Selain itu, kata dia, juga akan memengaruhi kredibilitas para investor terhadap Indonesia.

"Sweeping dan bloking terhadap kawasan dan akses jalan menuju pabrik oleh serikat kerja dan yang ingin masuk pabrik dihadang dan dipaksa untuk demonstrasi. Disnaker harus ambil tindakan," tegasnya.

Ketua Harian Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI) Suryadi Sasmita mengatakan, dampak demonstrasi buruh akan menyebabkan kontrak karyawan tidak diperpanjang lagi, karena produsen lebih memilih untuk impor.

Dia menilai, pemerintah terkesan menutup diri dengan tindakan buruh yang menutup jalan tol sehingga menghambat arus barang.

"Produsen sudah memikirkan mesin otomatis karena mengurangi karyawan sangat bagus, tapi mindset ini harus diubah, pasalnya ekonomi Indonesia bagus," tandasnya. (gna)

Venantio
October 2nd, 2012, 07:06 PM
Ini 19 Hari Libur Nasional Tahun 2013



source: http://palembang.tribunnews.com/2012/07/19/ini-19-hari-libur-nasional-tahun-2013

cuti bersama itu sangat merugikan, karena berarti mereka yang tidak cuti dipaksa cuti. Padahal cuti adalah hak, bukan kewajiban apalagi paksaan...

Ocean One
October 3rd, 2012, 09:22 AM
http://regional.kompas.com/read/2012/10/03/14164940/Bule.Ikut.Demo.Buruh.di.Bali

Bule Ikut Demo Buruh di Bali


http://assets.kompas.com/data/photo/2012/10/03/1331523620X310.jpg


DENPASAR, KOMPAS.com - Petra, seorang wanita kelahiran Jerman yang sudah menjadi WNI ikut berunjuk rasa bersama ratusan karyawan PT Dreamland Indonesia yang menuntut gaji dan pesangon setelah perusahaan tersebut dipailitkan.

Petra bersama sekitar 130 karyawan mendatangi perusahaan aksesoris perak tersebut di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kabupaten Badung, Rabu (3/10/2012). Petra tak sekadar memeriahkan unjuk rasa tersebut, namun ia yang bekerja di bagian produksi juga menjadi bagian karyawan yang terkena PHK.

"Saya sampai sekarang juga belum mendapatkan gaji selama hampir empat bulan dan juga uang pesangon, padahal saya sudah bekerja selama dua tahun di sini," ujar Petra di antara kerumunan para pendemo.

Ratusan karyawan juga bernasib seperti Petra, setelah diberhentikan perusahaan pada bulan Juni 2012. Saat itu pihak manajemen berjanji akan membayar gaji dan pesangon sebelum Idul Fitri lalu, namun sampai saat ini janji itu belum terealisasi dengan alasan aset perusahaan belum terjual.

"Manajemen tidak mau menjual aset secara terpisah-pisah. Mengenai alasan pailit, sampai sekarang belum ada penjelasan. Gaji yang belum kami terima rata-rata sekitar dua bulan dengan jumlah pesangon berbeda-beda sesuai masa kerja," ujar Siti Fatimah, salah seorang karyawan PT Dreamland Indonesia, di sela-sela unjuk rasa.

paradyto
November 3rd, 2012, 07:33 AM
Jakarta ups basic living standard to Rp 1.97m

The Jakarta administration will peg its basic living standard (KHL) at Rp 1.97 million (US$206), up 7.2 percent from Rp 1.84 million set in October 2011.

Jakarta Wage Board Secretary Dwi Untoro said on Friday that the KHL was calculated using 60 factors, including expenditures for food, clothing, rent, education, healthcare, transportation and recreation and savings.

Dwi made his comments at a meeting with Jakarta Deputy Governor Basuki Tjahaja “Ahok” Purnama and the representatives of several labor organizations.

The KHL, the city’s economic growth and inflation rates, worker productivity and absorption will be used by officials as they consider revising the city’s minimum wage, currently set at Rp 1.52 million.

A decision on Jakarta’s minimum wage for 2013 is expected by Nov. 20, kompas.com is reporting. (cor/iwa)


source: http://www.thejakartapost.com/news/2012/11/02/jakarta-ups-basic-living-standard-rp-197m.html

paradyto
November 6th, 2012, 07:05 AM
Enam provinsi telah menetapkan UMP 2013

Jakarta (ANTARA News) - Hingga tanggal 4 November, enam provinsi tercatat telah menetapkan besar upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2013 yang akan datang yaitu Papua, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

"Kita minta para kepala daerah agar lebih serius dan memberikan perhatian khusus dalam proses penetapan UMP. Kita terus mendorong agar proses pembahasan dan penetapan UMP ini dapat dipercepat sehingga tidak menimbulkan gejolak dari pekerja dan pengusaha," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers, di Jakarta, Minggu.

Menakertrans meminta para Gubernur beserta Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) agar mempercepat pembahasan dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2013 di daerahnya masing-masing.

Sementara itu, untuk UMP tahun 2013 Provinsi Papua menetapkan besaran Rp1.710.000, Bengkulu sebesar Rp1.200.000, Bangka Belitung Rp1.265.000, Sumatera Utara Rp1.305.000, Kalimantan Selatan Rp1.337.500 dan Kalimantan Barat Rp1.060.000.

Muhaimin mengatakan penetapkan UMP memang diperlukan kehati-hatian karena harus mempertimbangkan berbagai kondisi-kondisi tertentu namun diharapkan agar penetapan UMP dilakukan segera agar dapat segera berlaku dan dipatuhi semua pihak terutama pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah di masing-masing daerah.

"Pembahasan penetapan upah minimum tahun depan diharapkan dapat dipercepat, sehingga tidak menimbulkan masalah dan penetapan upah minimum dapat diterapkan dengan tepat waktu," kata Muhaimin

Berdasarkan Kepmen No.226/Men/2000 maka UMP ditetapkan oleh Gubernur selambat-lambatnya 60 hari sebelum masa berlakunya upah minimum provinsi.

Sedangkan UM kabupaten/kota ditetapkan selambat-lambatnya 40 hari sebelum masa berlakunya upah minimum kabupaten/kota yaitu pada 1 Januari tahun depan.


source: http://www.antaranews.com/berita/341994/enam-provinsi-telah-menetapkan-ump-2013

typhoonbringer
November 6th, 2012, 05:52 PM
kacau ini susah susah cari investor, demonya anarkis :lol:

tapi emang bajingan sih provokator2nya

paradyto
November 7th, 2012, 01:14 AM
^^kemarin malah pengusaha yang akan menutup usahanya jika tidak didukung Pemerintah:D

onosqaciw
November 7th, 2012, 06:09 AM
balas...berbalas jadinya

paradyto
November 23rd, 2012, 01:39 AM
Tahun 2015, Pekerja Swasta Juga Dapat Jaminan Pensiun

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- PT Jamsostek (Persero) akan menerapkan program jaminan pensiun setiap bulan bagi pekerja perusahaan swasta serta tenaga kerja mandiri (informal) mulai 1 Juli 2015 mendatang. Itu artinya, program jaminan pensiun tidak hanya bisa dinikmati pegawai negeri sipil (PNS) serta TNI/Polri saja.

Program ini akan dicover oleh PT Jamsostek yang nanti akan bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Elvyn G Masassya mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, Jamsostek akan bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 1 Juli 2015.

Jika saat ini Jamsostek menyelenggarakan empat program jaminan sosial, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK), maka saat bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan akan menyelenggarakan program JKK, JK, JHT, dan jaminan pensiun (JP). Sedangkan program JHT akan dialihkan ke BPJS Kesehatan yang merupakan transformasi dari PT Askes (Persero).

"Sekarang kita melakukan kajian komprehensif dan studi banding terkait penyelenggaraan program jaminan pensiun, khususnya untuk pekerja swasta dan mandiri/informal. Kajian itu termasuk skema jaminan pensiun yang sudah disesuaikan untuk bisa dilaksanakan di Indonesia," jelas Elvyn, Kamis (22/11/2012).



source: http://palembang.tribunnews.com/2012/11/22/2015-pekerja-swasta-juga-dapat-jaminan-pensiun

kensama
November 23rd, 2012, 05:30 AM
Susahnya karena disini banyak serikat pekerja/buruh yang bukan berafiliasi dengan perusahaan/pekerja sendiri. tapi afiliasi dengan partai/ormas :bash:
lazimnya orang masuk kerja, terus orang yang sudah jadi pekerja itu membentuk serikat pekerja.
disini ada kasus dimana orang masuk ormas dulu atau masuk serikat pekerja yang dibentuk partai/ormas tersebut. kemudian memalak perusahaan untuk menerima pekerja/orang yg diajukan oleh "serikat" tersebut. Tentu saja dikemudian hari nih pekerja menjadi duri dalam daging, sudah diterima tidak berdasarkan kompetensi sehingga kerjanya gk bener. tukang demo lagi :bash: (pengalaman di perusahaan tempat saya bekerja sebelumnya)

VRS
December 19th, 2012, 04:08 AM
http://finance.detik.com/read/2012/12/19/082525/2122008/4/gawat-pekerja-lulusan-sma-di-jabodetabek-terancam-menganggur?991101mainnews

Gawat! Pekerja Lulusan SMA di Jabodetabek Terancam Menganggur

Jakarta - Pasca diputuskannya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan daerah sekitarnya hingga 44%-70%, pengusaha minimal harus menggaji karyawannya Rp 2 juta per bulan. Bagi pengusaha, upah tersebut hampir setara pekerja gaji lulusan Sarjana Starta I.

Lantas bagaimana pekerja SMA ke bawah? Diberhentikan alias dipecat. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pudjianto. Kenaikan upah mulai dari terkecil

VRS
December 20th, 2012, 11:50 AM
http://www.merdeka.com/uang/demo-buruh-dipicu-klaim-bakal-tingginya-pertumbuhan-ekonomi.html

Demo buruh dipicu klaim bakal tingginya pertumbuhan ekonomi

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan keyakinan atau optimisme pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, membuat para buruh turun ke jalan meminta kenaikan upah.

Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi menyatakan optimisme yang tinggi tersebut, menimbulkan gejolak pada sektor industri. "Perilaku pemerintah yang terlalu optimis dalam mencapai pertumbuhan maka memic

VRS
January 3rd, 2013, 10:58 AM
http://finance.detik.com/read/2013/01/03/154358/2132426/1034/ump-naik-tinggi-pengusaha-spbu-pangkas-karyawan-jam-operasi?f9911023

UMP Naik Tinggi, Pengusaha SPBU Pangkas Karyawan & Jam Operasi

Jakarta - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur yang melonjak 52% membuat pengusaha SPBU tidak mampu untuk membayar upah pekerja sesuai ketentuan. Agar bisnis tetap terus berjalan, pengusaha memilih untuk mengurangi pekerja dan jam operasional SPBU.

Ketua Himpunan Wirausaha Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Hari Kristanto mengatakan upah di Jatim naiknya tinggi sehing

d'sulovyo
January 4th, 2013, 04:35 AM
http://www.merdeka.com/uang/demo-buruh-dipicu-klaim-bakal-tingginya-pertumbuhan-ekonomi.html

Demo buruh dipicu klaim bakal tingginya pertumbuhan ekonomi

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan keyakinan atau optimisme pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, membuat para buruh turun ke jalan meminta kenaikan upah.

Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi menyatakan optimisme yang tinggi tersebut, menimbulkan gejolak pada sektor industri. "Perilaku pemerintah yang terlalu optimis dalam mencapai pertumbuhan maka memic

entar kalau perusahaan pada lari ke Luar Negeri baru nyahok dah pemerintah.
Affiliate tempat saya kerja saja udah put their eyes on Myanmar, Ceylon and Bangladesh :)

typhoonbringer
January 4th, 2013, 06:34 PM
jeleknya orang indonesia yang uneducated ya ini, tabiat buruk kalo udah diatas angin suka berleha leha, buruh ngerasa diatas angin, akirnya gamau susah dll, habis lah

padahal banyak temenku itu ga ngarep gaji tinggi kalo ke luar negri, tapi social security, gaji mepet buat tabungan tapi sekolah gratis, berobat gratis at some point, infrastruktur bagus, mass transport bagus, pensiun jaminan perusahaan itu yang dicari cmiiw

onosqaciw
January 5th, 2013, 04:38 AM
mayoritas di europe kaya gitu ya?

VRS
January 7th, 2013, 07:18 AM
http://finance.detik.com/read/2013/01/01/125215/2130545/1036/buruh-akan-pidanakan-pengusaha-yang-tak-bayar-ump-2013

Buruh akan Pidanakan Pengusaha yang Tak Bayar UMP 2013

Jakarta - Memasuki awal periode 2013, tuntutan para buruh di Indonesia tak mengendur. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan ada beberapa agenda perjuangan yang akan dilakukannya di tahun 2013.

"Membuat posko pengaduan UMP," kata Said kepada detikFinance, Selasa (1/1/2013)

Ia menuturkan

VRS
January 8th, 2013, 04:38 AM
http://www.merdeka.com/uang/pengusaha-tepati-039janji039-phk-buruh.html

Pengusaha tepati 'janji' PHK buruh

Keputusan pemerintah daerah dan dewan pengupahan yang menaikkan upah minimum provinsi (UMP), jauh di atas harapan kalangan pengusaha, memasuki babak baru.

Awalnya, pengusaha yang bersikeras menolak ketetapan tersebut karena merasa keberatan, telah mengancam bakal terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemecatan secara besar-besaran karena ketidakmampuan pengusaha memenuhi upah buruh yang disebut-sebut terlalu besar.

Di awal tahun, kabar mengejutkan datang dari pengusaha. Mereka mengaku tengah menepati 'janji' yang sempa

paradyto
January 11th, 2013, 01:52 AM
Tunjangan kesejahteraan PNS Sumsel naik
Kamis, 10 Januari 2013 17:06 WIB

Palembang (ANTARA Sumsel) - Tujangan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai 2013 akan naik.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi Sumsel Laonma PL Tobing kepada wartawan di Palembang, Kamis mengatakan, selama ini tunjangan kesejahteraan untuk golongan I dan II hanya Rp1 juta dan sekarang Rp2 juta.

Untuk golongan III naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,5 juta dan IV sekarang ini sebesar Rp3,5 juta, ujar dia.

Dia mengatakan, tunjangan kesejahteraan itu mulai dibayarkan kepada seluruh PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.akhir Januari 2013.

Selain itu pihaknya juga meningkatkan tunjangan jabatan untuk para PNS yang selama ini hanya Rp3, 5 juta untuk Eselon IV naik menjadi Rp4,5 juta, sementara Eselon III menjadi Rp6 juta dan II Rp10 juta.

Menurut dia, tunjangan kesejahteraan itu di luar dari gaji yang diterima selama ini.

Bahkan, juga memberikan uang untuk modal pensiun sebesar Rp50 juta di luar dari pemberian yang diberlakukan selama ini, supaya pegawai di daerah beban hidupnya semakin ringan, tambah dia.(ANT-U005)


source: http://www.antarasumsel.com/berita/269935/tunjangan-kesejahteraan-pns-sumsel-naik

VRS
January 11th, 2013, 03:22 AM
Tunjangan kesejahteraan PNS Sumsel naik
Kamis, 10 Januari 2013 17:06 WIB



source: http://www.antarasumsel.com/berita/269935/tunjangan-kesejahteraan-pns-sumsel-naik

no wonder thousand young people die hard can apply become civil servant.

mr_n_mrs_handaja
January 11th, 2013, 05:40 AM
Jum'at, 11 Januari 2013 | 08:48 wib ET

Menperin klaim baru 1.000 buruh terkena PHK

JAKARTA,
Pemerintah tidak
menampik langkah pemutusan hubungan kerja
(PHK) massal dilakukan pengusaha di awal
tahun ini.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan,
ancaman PHK massal bisa lebih besar lagi.
"Sudah (ada PHK), tapi baru sekitar 1.000
orang. Tapi kalau didiamkan akan bertambah
banyak," tegas Hidayat di kantor Kemenko
Perekonomian, Kamis (10/1/2013).
PHK massal terjadi akibat ketidakmampuan
pengusaha memenuhi kenaikan besaran Upah
Minimum Provinsi (UMP). Untuk menghambat
tren PHK massal, pemerintah menyiapkan
insentif bagi industri padat karya berupa
insentif pajak PPh 21 dan 25.
Pemerintah berencana menanggung pajak
penghasilan (PPh) industri padat karya selama
lima tahun. Hal ini dilakukan sampai kondisi
kembali stabil. "Yang penting jangan ada
PHK," singkatnya.
Beberapa industri padat karya yang menyerap
tenaga kerja dalam jumlah besar seperti
garmen, tekstil, alas kaki, furnitur, dan
sebagian makanan minuman yang kelas
menengah bawah. Sektor inilah yang menjadi
fokus pemerintah untuk mendapat perlindungan.
"Insentif diberikan yang paling penting untuk
penangguhan dampak. Agar kenaikan drastis 40
persen itu bisa diatasi, apalagi ada kenaikan
TDL meskipun diangsur," tuturnya. .-kbc10-

http://www.kabarbisnis.com/m/read/2835840

VRS
January 11th, 2013, 05:59 AM
Jum'at, 11 Januari 2013 | 08:48 wib ET

Menperin klaim baru 1.000 buruh terkena PHK


"Sudah (ada PHK), tapi baru sekitar 1.000
orang. Tapi kalau didiamkan akan bertambah
banyak," tegas Hidayat di kantor Kemenko
Perekonomian, Kamis (10/1/2013).
PHK massal terjadi akibat ketidakmampuan

Pemerintah berencana menanggung pajak
penghasilan (PPh) industri padat karya selama
lima tahun. Hal ini dilakukan sampai kondisi
kembali stabil. "Yang penting jangan ada
PHK," singkatnya.


http://www.kabarbisnis.com/m/read/2835840

government allowed radical labor union for asking high salary, but government not support what are investment want it such as bureaucracy , infrastructure, good management of tax, good atmosphere area for invest, etc.

mr_n_mrs_handaja
January 11th, 2013, 08:17 AM
government allowed radical labor union for asking high salary, but government not support what are investment want it such as bureaucracy , infrastructure, good management of tax, good atmosphere area for invest, etc.

^^Not really. They're sometimes seen as anarchists demanding a salary increase, but beyond that there are still many labor's issues which government has not dealt with care and wisely :
* government fail to prevent conception practices
Flexibility Labor Outsourcing by employers. "Outsourcing
are misguided ", which is characterized by work system "easy recruits with low wages and easily make layoffs at a cheap cost ".
* average wage increase untill 2011 less than 5% are not comparable with the market economy inflation up to 15% .
* the workers also live and work without the help of the government through good social protection system, such as in parts of European countries.

..and for corporates / investors, things which are still poorly supported by government as mentioned is true :D

VRS
January 14th, 2013, 07:21 AM
http://metro.news.viva.co.id/news/read/381938-tolak-outsourcing--ratusan-karyawan-sctv-unjuk-rasa

Tolak Outsourcing, Ratusan Karyawan SCTV Unjuk Rasa
Massa berangkat dari gedung Telkomsel, Gatot Subroto, menuju SCTV.

VIVAnews - Sekitar 700 buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspek Indonesia) mengelar aksi unjuk rasa di depan gedung SCTV, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Senin 14 Januari 2013.

Mereka mengawali aksi dari depan Gedung Telkomsel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kemudian, dilanjutkan beriringan dengan menggunakan sepeda motor menuju gedung SCTV di Jalan Asia Afrika.

Para buruh yang sebagian besar petugas keamanan atau Satpam di PT Telkomsel dan SCTV, menuntut agar dihapuskan sistem outsourcing (alih daya) yang berkelanjutan. Mereka juga meminta agar Satpam

VRS
January 14th, 2013, 12:56 PM
kacau ini susah susah cari investor, demonya anarkis :lol:

tapi emang bajingan sih provokator2nya

http://economy.okezone.com/read/2013/01/14/320/745980/ternyata-ump-jakarta-sama-dengan-ethiopia

Ternyata, UMP Jakarta Sama dengan Ethiopia

AKARTA - Data Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengatakan upah minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta masih setingkat dengan negara Ethiopia. Saat ini, UMP Jakarta berada di kisaran Rp2,2 juta.

Menurut Presidium MPBI Said Iqbal, target pemerintah yang akan menaikkan peringkat perekonomian Indonesia menjadi 16 besar di dunia dirasa tidak akan tercapai, melihat perkembangan upah buruh yang masih minim ini.

"Income per kapita Indonesia katanya

==============================
why MPBI compare income for labor indonesia must equal with other country?
another country its different kurs, if singapore 300/400 USD, are we must follow 300/400USD X Rp.9800??


http://www.beritasatu.com/megapolitan/91958-besok-9000-personel-gabungan-amankan-aksi-3000-buruh.html

Besok, 9.000 Personel Gabungan Amankan Aksi 3.000 Buruh
Selasa, 15 Januari 2013 | 17:29

Forum Pekerja Metal Bekasi besok akan berdemonstrasi menolak outsourcing serta menuntut upah yang layak di Jakarta.

Polda Metro Jaya menurunkan sekitar 9.000 personel gabungan untuk mengawal aksi unjuk rasa Forum Pekerja Metal Bekasi, di Jakarta, Rabu (16/1) besok. Sebanyak 3.000 massa rencananya bakal turun ke jalan menolak outsourcing dan menuntut upah layak.

"Besok rencananya ada aksi unjuk rasa dari Forum Pekerja Metal Bekasi, Cikarang. Kur

mr_n_mrs_handaja
January 21st, 2013, 12:44 PM
UMP 2013: 47 PERUSAHAAN DISETUJUI
TANGGUHKAN PEMBAYARAN UMP 2013
Senin, 21 Januari 2013 | 16:44 WIB

JAKARTA-Tercatat sedikitnya 47 perusahaan
yang mengajukan penangguhan pembayaran
upah minimum provinsi 2013 dikabulkan
permohonannya oleh para gubernur setempat.
Jumlah perusahaan itu merupakan bagian dari
total 941 perusahaan yang mengajukan
penundaan upah minimum provinsi (UMP) tahun
ini.
Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar ,
sekitar 894 perusahaan lainnya yang juga
mengajukan penangguhan pembayaran UMP
2013 masih dalam proses menunggu keputusan
gubernur.
“Perusahaan yang menunggu keputusan
gubernur di daerah tempat perusahaan
mengajukan permohonan itu harus menunggu
diterima atau ditolaknya pengajuan mereka,”
katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IX
DPR, hari ini (21/1).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR
Ribka Tjiptaning ini membahas evaluasi Kerja
Kemenakertrans tahun 2012 dan Rencana
Strategis Kemenakertrans 2013.
Muhaimin menjelaskan yang diutamakan dalam
pembahasan penundaan pelaksanaan UMP oleh
para gubernur adalah upaya agar tidak
terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK),
terutama di sektor padat karya dan aktivitas
produksi perusahaan tetap berlangsung.
“Untuk dikabulkan atau tidaknya permohonan
tersebut, diserahkan sepenuhnya pada
kewenangan gubernur setempat sesuai dengan
peraturan yang berlaku”.
Dalam proses pengajuan penundaan
pelaksanaan UMP 2013, perusahaan dan
serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) harus
mengedepankan dialog untuk mencapai
kesepakatan dalam forum Bipartit di tingkat
perusahaan.(yus)
m.bisnis.com/articles/ump-2013-47-perusahaan-disetujui-tangguhkan-pembayaran-ump-2013

paradyto
January 25th, 2013, 06:06 AM
Citibank Indonesia PHK 100 Karyawan?

JAKARTA, KOMPAS.com — Mendung kembali menggelayuti Citibank Indonesia. Seusai menjalani sanksi Bank Indonesia di bisnis kartu kredit dan wealth management, bank asal Amerika Serikat (AS) itu menghadapi persoalan baru. Sekitar 100 karyawan Citi mengadukan manajemen bank ini ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemnakertrans), Rabu (23/1/2013).

Karyawan mempersoalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak pada pertengahan bulan ini. Menurut Ketua Serikat Pekerja Citibank, Jauhari Hasan, alasan Citibank melakukan PHK adalah demi efisiensi. Sebab, unit Citibank di negara lain melakukan kebijakan serupa dengan alasan serupa.

Jauhari menilai, alasan tersebut tidak logis karena Citibank Indonesia menguntungkan. Laba melonjak 41 persen menjadi Rp 1,72 triliun pada November 2012. "Kalau perusahaan merugi mungkin dapat menjadi pertimbangan," kata Jauhari, kepada Kontan, Rabu (23/1/2013).

Selain untung, setahun terakhir, beban tenaga kerja Citibank Indonesia tak naik signifikan, hanya meningkat 2,09 persen menjadi Rp 780 miliar. "Cabang Indonesia bukan hanya aman dari krisis global, melainkan juga menyumbang pemasukan ke kantor pusat," kata Jauhari.

Jauhari menuturkan, 100 karyawan yang di-PHK ialah mulai dari tingkat pertama hingga kepala bagian yang semuanya pekerja lokal. Saat ini, Citibank memiliki 2.200 tenaga kerja, baik asing maupun lokal. "Kami juga tidak menerima bonus dan tunjangan cuti seperti yang dijanjikan walau terikat Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," tambahnya.

Jauhar mengaku hanya menerima bonus Rp 2 juta-Rp 3 juta. Padahal, seharusnya minimal satu kali gaji, mulai dari Rp 5 juta-Rp 16 juta. Karyawan yang memperoleh bonus secara penuh hanya setingkat direksi, executive vice president (EVP), dan senior vice president (SVP).

Informasi saja, selama 2012, banyak perusahaan raksasa di dunia memangkas jumlah pekerja mereka dengan alasan efisiensi. Berdasarkan laporan MarketWatch, Citigroup berencana memangkas 11.000 karyawan, khususnya di sektor konsumer demi menghemat biaya 1 miliar dollar AS.

Agung Laksamana, Head of Corporate Affairs Citi Indonesia, mengaku tidak ada pemecatan massal di Citibank Indonesia. Pengurangan karyawan adalah bagian restrukturisasi perusahaan sehingga sejumlah posisi hilang.

Dalam restrukturisasi, manajemen Citibank menggelar evaluasi untuk meningkatkan produktivitas, operasional dan alokasi sumber daya. "Agar memberi hasil optimal di tiap lini bisnis," katanya.

Citibank juga menolak anggapan pengurangan pegawai berhubungan dengan krisis global. "Efisiensi belum jadi kebutuhan kami saat ini," ujar Tigor M. Siahaan, Citi Country Officer Indonesia (Harian Kontan, 8 Desember 2012). (Nina Dwiantika/Kontan)


source: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/01/25/10123221/Citibank.Indonesia.PHK.100.Karyawan

paradyto
January 25th, 2013, 06:10 AM
S. Sumatra minimum wage set at Rp 1.6 m

The South Sumatra provincial administration has decided to increase the regional monthly minimum wage from Rp 1.35 million (US$137.47) to Rp 1.63 million after thousands of workers across the province demanded higher pay.

The workers said that the 2012 wage was no longer enough to fulfill their needs as the cost of living had steadily increased.

The head of the Confederation of Indonesian Workers Union (KSPI), Nining Elitos, welcomed the wage increase. “Actually we demanded the wage to be increased to as much as Rp 1.87 million but are content with the new wage as we also considered the condition of our employers,” Nining said.

The secretary of the South Sumatra chapter of the Indonesian Employers Association (Apindo), Hari Hartanto, predicted that there would be major layoffs after the wage hike as some companies might not be able to afford to pay the increase.


source: http://www.thejakartapost.com/news/2013/01/25/s-sumatra-minimum-wage-set-rp-16-m.html

VRS
February 6th, 2013, 02:48 AM
jeleknya orang indonesia yang uneducated ya ini, tabiat buruk kalo udah diatas angin suka berleha leha, buruh ngerasa diatas angin, akirnya gamau susah dll, habis lah

padahal banyak temenku itu ga ngarep gaji tinggi kalo ke luar negri, tapi social security, gaji mepet buat tabungan tapi sekolah gratis, berobat gratis at some point, infrastruktur bagus, mass transport bagus, pensiun jaminan perusahaan itu yang dicari cmiiw

http://metro.news.viva.co.id/news/read/388027-ribuan-buruh-demo--polisi-alihkan-lalu-lintas-jakarta

Ribuan Buruh Demo, Polisi Alihkan Lalu Lintas Jakarta
Demo buruh dipusatkan di Istana, Gedung DPR dan Kantor Kemenakertrans
ddd
Rabu, 6 Februari 2013, 07:06

VIVAnews - Belasan ribu buruh dari beberapa elemen se-Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi akan kembali berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Istana Negara, Gedung DPR dan Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hari ini, Rabu 6 Februari 2013. Tuntutan mereka di antaranya terkait masalah upah buruh, union busting, dan kenaikan tarif dasar listrik.

Wakil Direktur La

acoolguyfromnz
February 6th, 2013, 11:38 AM
Inilah akibat kalau pemerintah gak tegas...dimainin begundal

EenyMeenyMinyMo
February 6th, 2013, 11:47 AM
Paling juga oknumnya itu lagi itu lagi.

Kasihan buruh yang diwakilinya. Kalau nggak terancam perampingan, ya kena porot sama begajul2 itu.

VRS
February 14th, 2013, 11:49 AM
Inilah akibat kalau pemerintah gak tegas...dimainin begundal

http://finance.detik.com/read/2013/02/14/163230/2170303/1036/489-perusahaan-diizinkan-bayar-gaji-di-bawah-ump?f9911013

489 Perusahaan Diizinkan Bayar Gaji di Bawah UMP

Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menerima permohonan 949 perusahaan untuk diizinkan melakukan penangguhan pembayaran upah minimum provinsi (UMP) baru yang naik tahun ini. Ada 489 perusahaan yang diberikan izin melakukan penangguhan UMP.

Menurut data Kemenakertrans, 949 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP tersebar di 7 provinsi yaitu, Papua Barat, Jawa Timu

BeWiseMan
February 20th, 2013, 11:00 AM
Pengusaha Bakal Dipaksa Beri Kesempatan Kerja bagi Penyandang Cacat

SPC, Jakarta – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak setiap perusahaan milik negara dan swasta di tanah air untuk memberikan kesempatan kerja lebih luas bagi para penyandang cacat.
Data Kemenakertrans menunjukan, jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas di Indonesia pada 2010 mencapai 11.580.117 orang yang terdiri dari tuna netra 3.474.035 orang, tuna daksa 3.010.830 orang, tuna rungu 2.547.626 orang, cacat mental 1.389.614 orang dan cacat kronis 1.158.012 orang.
“Kita harus sosialisasikan dan yakinkan perusahaan untuk memberi ruang dan kesempatan kerja kepada tenaga kerja penyandang disabilitas,” kata Menakertrans, Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Muhaimin mengatakan potensi tenaga kerja dari para penyandang cacat sebetulnya cukup banyak. Namun mereka umumnya tidak banyak dimanfaatkan karena para pelaku usaha belum banyak yang terbiasa.
Idealnya, ujar Muhaimin, setiap perusahaan mempekerjakan sedikitnya satu orang penyandang cacat untuk setiap 100 orang pekerja di perusahaannya. Diakuinya penerimaan pegawai ini tetap harus memenuhi persyaratan jabatan dan kualifikasi sebagai pekerja dari perusahaan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Muhaimin mengatakan, pemerintah bakal membuat regulasi baru yang lebih bersifat keras (imperative) disamping penegakan hukum. Upaya ini diharapkan bsia lebih memaksa perusahaan agar memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Pemerintah saat ini memiliki 13 balai latihan kerja (BLK) UPTP dan 252 BLK UPTD di seluruh wilayah di Indonesia. Insitusi ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan dan kapabilitas bagi para penyandang cacat dalam mencari pekerjaan. (SPC-20/liputan6)

http://suarapengusaha.com/2013/02/06/pengusaha-bakal-dipaksa-beri-kesempatan-kerja-bagi-penyandang-cacat/

Perlu didukung nih...untuk mengurangi para pengemis dijalanan.

VRS
February 20th, 2013, 11:53 AM
Pengusaha Bakal Dipaksa Beri Kesempatan Kerja bagi Penyandang Cacat



http://suarapengusaha.com/2013/02/06/pengusaha-bakal-dipaksa-beri-kesempatan-kerja-bagi-penyandang-cacat/

Perlu didukung nih...untuk mengurangi para pengemis dijalanan.

setiap perusahaan mempekerjakan sedikitnya satu orang penyandang cacat untuk setiap 100 orang pekerja di perusahaannya.??
i think company has own policy for recruitment,...

BeWiseMan
February 20th, 2013, 05:04 PM
setiap perusahaan mempekerjakan sedikitnya satu orang penyandang cacat untuk setiap 100 orang pekerja di perusahaannya.??
i think company has own policy for recruitment,...

Mungkin karena case khusus, makanya ada aturan langsung dari pemerintah pusat buat perusahaan :)

VRS
February 27th, 2013, 03:59 AM
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/02/26/19515031/Buruh.Ngelunjak.Basuki.Naik.Pitam

Buruh "Ngelunjak", Basuki Naik Pitam

AKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berusaha menenangkan buruh yang berdemo di depan Balaikota DKI Jakarta, Selasa (26/2/2013), menuntut dikeluarkannya penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta.

Meski sudah ditenangkan, para buruh yang berasal dari Serikat Pekerja Nusantar

typhoonbringer
February 27th, 2013, 05:07 PM
sikat aja pak

VRS
February 28th, 2013, 08:51 AM
http://finance.detik.com/read/2013/02/28/130658/2182118/4/pengusaha-buruh-masak-demo-terus-kerjanya-apa?

Pengusaha: Buruh Masak Demo Terus, Kerjanya Apa?

"Masak demo terus, kerjanya apa? Buruh itu ada dua, yang satu buruh yang mau bekerja, satu lagi buruh aktivis. Buruh aktivis itu yang turun ke jalan," kata Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani usai bertemu Menteri Perindustrian MS Hidayat di Kantor Kementerian Perindustrian, Jl Gatot Soebroto, Kamis (28/2/2013).

mr_n_mrs_handaja
March 1st, 2013, 10:34 AM
OUTSOURCING BUMN: DAHLAN ISKAN
HARUS SEGERA SELESAIKAN MASALAH
Jum'at, 01 Maret 2013 | 09:45 WIB

JAKARTA—Komisi Kesehatan dan
Ketenagakerjaan DPR mendesak Menteri
Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan
Iskan untuk segera menyelesaikan
permasalahan ketenagakerjaan di internal
perusahaan negara.
Menurut Anggota Komisi Kesehatan dan
Ketenagakerjaan DPR Poempida Hidayatulloh,
banyaknya perselisihan hubungan industrial di
internal BUMN mendesak segera diselesaikan.
“Masalah ketenagakerjaan saat ini banyak,
karena ketidaksepahaman antara direksi
perusahaan BUMN dengan pekerja, terutama
yang terkena outsourcing dan tenaga
kontrak,” ujarnya, Jumat (1/3/2013).
Untuk itu, lanjutnya, Menneg BUMN harus
mampu memonitor dan mengawasi situasi
tersebut agar direksi perusahaan mampu
mengelola konflik ketenagakerjaan dengan
baik.
Poempida menegaskan tidak ada alasan untuk
menunda-nunda atau mengesampingkan
masalah ketenagakerjaan dan dengan
dipanggilnya Menneg BUMN untuk hadir dalam
rapat di DPR menjadikan masalah
ketenagakerjaan sebagai masalah serius.
Seharusnya, dia menambahkan Menneg BUMN
yang terkenal bijak mestinya mampu
mewujudkan good corporate governance ,
apalagi otak kesejahteraan perusahaan
Negara tidak sekadar mencari keuntungan
semata, tapi juga memperhatikan
kesejahteraan pekerjanya.
“Kami menghimbau kepada Komisi IX DPR
untuk melakukan indeks, memilih BUMN yang
rapornya merah dan biru agar tahu good
corporate governance tidak semata-mata
orientasinya keuntungan,” tuturnya. (msb)

http://m.bisnis.com/articles/outsourcing-bumn-dahlan-iskan-harus-segera-selesaikan-masalah

VRS
March 5th, 2013, 05:48 AM
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/03/04/18155236/Telunjuk.Basuki.Beraksi.Buruh.Terdiam

Telunjuk Basuki Beraksi, Buruh Terdiam

Silakan saja Bapak-bapak semua audit. Kami minta semua organisasi diperiksa juga. Jerih payah buruh dilarikan ke mana saja. Saya ingin tahu jadi adil. Kalau Bapak ingin kami periksa semua, ya, kami butuh waktu enam bulan, paling cepat tiga bulan," ujar pria yang akrab disapa Ahok tersebut sambil menunjuk-nunjuk ke arah perwakilan buruh yang menemuinya di Balaikota DKI Jakarta, Senin (4/3/2013).

mr_n_mrs_handaja
March 5th, 2013, 07:03 AM
Karyawan swasta dan PNS bakal
dikenai iuran Tapera
Senin, 04 Maret 2013 | 14:06

JAKARTA, kabarbisnis.com : Masyarakat
khususnya para pekerja dalam waktu dekat
bakal kembali dihadapkan pada pungutan
terhadap gaji mereka oleh negara.
Selama ini mereka harus merogoh gajinya
buat iuran Jamsostek dan dana pensiun. Dan
nantinya akan ada satu tambahan potongan
tetap, yakni iuran tabungan perumahan
rakyat (Tapera). Tak hanya bagi pegawai
negeri sipil (PNS), potongan ini juga wajib
bagi karyawan swasta.
Inilah aturan yang tertera dalam
Rancangan Undang-Undang (RUU) Tapera
yang tengah digodok Panitia Khusus (Pansus)
Tapera Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). RUU
ini siap diundangkan Juni nanti.
Ketua Pansus RUU Tapera, Yoseph Umar Hadi
mengatakan, aturan ini bertujuan
memudahkan masyarakat memiliki sumber
dana untuk membeli atau merenovasi rumah
dengan bunga murah.
Makanya, aturan ini bersifat wajib bagi PNS
serta pekerja swasta. Bahkan, saat ini, DPR
tengah mempertimbangkan kewajiban yang
sama bagi pekerja informal.
RUU Tapera juga telah metapkan besaran
iuran Tapera sebesar 5% dari upah per bulan.
"Khusus PNS, sudah disepakati porsi 3%
ditanggung oleh pemerintah," kata Yoseph,
akhir pekan lalu.
Bagi pekerja swasta, komposisinya masih
dibahas, apakah disamakan dengan PNS atau
dibedakan. Untuk ini, DPR dan pemerintah
akan melibatkan pelaku usaha dan serikat
pekerja.
Yang pasti, pekerja swasta yang wajib
menjadi peserta Tapera adalah mereka yang
berpenghasilan tetap dan sekurang-
kurangnya sama dengan upah minimum
provinsi/ kabupaten/ kota.
Untuk mengelola dana, pemerintah kelak
harus membentuk Badan Pengelola Tapera.
"Sifat dan bentuk lembaga ini mirip Badan
Pengelola Jaminan Sosial (BPJS)," ujar
Yoseph.
Pelaksana Harian Sekretaris Kementerian
Perumahan Rakyat, Agus Sumargiarto
menghitung potensi dana Tapera yang
terhimpun bisa mencapai Rp 23,5 triliun per
tahun. "Proyeksi ini dengan asumsi iuran
Tapera diwajibkan bagi seluruh PNS,
karyawan swasta, maupun pekerja
informal," ujarnya.
Lewat skema Tapera, Agus berharap,
kekurangan pasokan(backlog) rumah sebanyak
13,8 juta unit bisa ditekan. Sebab,
penyediaan rumah lewat fasilitas subsidi
rumah (FLPP) cuma 121.000 unit per tahun
dan sekitar 250.000 unit dengan pola
swadaya.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan
dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi)
Eddy Ganefo sanksi dengan iuran Tapera.
"Iuran BPJS saja ditolak buruh, apalagi ada
tambahan iuran Tapera," ujarnya. ·kbc10·

http://www.kabarbisnis.com/m/read/2837220

VRS
March 5th, 2013, 08:55 AM
jk saya sudah ada rumah, tetap dipotong utk taspen 5%?
unbelievable.

mr_n_mrs_handaja
March 5th, 2013, 09:44 AM
Belum jelas ^^
Di Indo mau tidakmau harus mau, dari lahir sampe mati ~ dari beli jasa make toilet sampe beli barang gede & properti, selalu dikenai bea : admin birokrasi / pajak / iuran.. & selalu dibilang utk kebaikan & kesejahteraan bersama :nuts:

blablanonsense
March 6th, 2013, 07:44 PM
^^ kesejahteraan bersama maksudnya istri dan sanak saudara pejabat bersama-sama tambah sejahtera.

G27
March 6th, 2013, 09:03 PM
^^
Khan pada kepengen welfare state ceritanya :lol:

acoolguyfromnz
March 7th, 2013, 01:42 AM
Seharusnya pemerintah bikin aturan supaya Serikat pekerja juga mengeluarkan laporan keuangan dan di audit. Setelah itu baru silakan demo.

eurico
March 7th, 2013, 02:36 AM
http://img13.imageshack.us/img13/4599/tenagakerjamarunda.png (http://imageshack.us/photo/my-images/13/tenagakerjamarunda.png/)

^^ taken from kompas epaper today

mr_n_mrs_handaja
March 11th, 2013, 01:18 PM
Ini lanjutannya..

DPR Janjikan Rumah Murah Lewat UU Tapera
Monday, 11 March 2013 15:02

I-NEWS, JAKARTA - DPR RI saat ini tengah
mengupayakan agar seluruh masyarakat
mendapat rumah murah melalui Tabungan
Perumahan Rakyat (Tapera).
Oleh karenanya, DPR RI berinisiatif membuat
Rancangan Undang-Undang Tabungan
Perumahan Rakyat (RUU Tapera).
"Dengan adanya UU Tapera nanti, kepemilikan
rumah bagi rakyat yang tingkat ekonominya
menengah kebawah bisa memiliki rumah melalui
TAPERA," kata anggota Panitia Khusus RUU
TAPERA, Bakri di sela-sela rapat Pansus RUU
Tapera di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta,
Senin.
Politisi Partai Amanat Nasional asal daerah
pemilihan Jambi itu menambahkan, Pemerintah
harus melaksanakan amanat dari UU Tapera itu.
"Pemerintah harus melaksanakan UU ini untuk
sejahterakan masyarakat sebab tidak semua
masyarakat ekonomi menengah ke bawah bisa
mendapatkan rumah yang layak," kata dia.
Dalam UU ini, sambungnya, juga diatur
mekanisme mendapatkan rumah murah,
kerjasama dengan bank.
"Jadi kedepannya, tak hanya Pegawai Negeri
Sipil (PNS) yang bisa mendapat rumah murah,
tapi juga pedagang-pedagang, buruh bisa
mendapatkan rumah murah ini. Untuk saat ini
kerjasama dengan satu bank dulu. Kalau
memungkinkan, kerja sama dengan bank-bank
lain," kata anggota Komisi V DPR RI itu.
Hari ini, Pansus RUU Tapera menggelar rapat
dengar pendapat dengan sejumlah badan seperti
dengan Serikat Pekerja BUMN, Federasi Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia, Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo), Majelis Buruh di ruang
rapat Pansus C.
"Rapat ini untuk mendapat masukan terhadap
RUU Tapera itu. Pansus RUU Tapera juga minta
masukan kepada pers dalam rangka bisa
mendapatkan rumah murah. Diharapakan RUU Tapera bisa selesai di tahun ini. Kita akan gelar
rapat 3-4 kali seminggu," kata Bakri.
Selain dari pengusaha, Pansus RUU Tapera juga
akan meminta masukan dari ilmuwan, pengusaha, Real Estate Indonesia. (IN-25/Ant)

http://www.indonesiainfrastructurenews.com/index.php/4278-dpr-janjikan-rumah-murah-lewat-uu-tapera

mr_n_mrs_handaja
March 11th, 2013, 01:27 PM
Pertanyaannya..
Klasifikasinya apa untuk masyarakat golongan menengah kebawah? Apa dari gaji?
Kalo pedagang pasar tradisional apa masuk golongan ini semua? Lalu pemotongan 5% utk tapera lewat apa?
Kenyataan di lapangan sering melenceng dari konsep semula. Seperti program rumah subsidi, ide bagus, tapi developer yg digandeng + BTN tidak selektif, malah meloloskan golongan menengah keatas sebagai pembeli. Di kompleks perumahan subsidi jika akhir minggu, tampak mobil2 di depan rumah masing2, sebagian lagi disewakan sebagai rencana investasi golongan mampu ini. Akibatnya ya program tidak lagi efektif. Rumah subsidi kok rata2 pembelinya golongan menengah ke atas :rofl:

mr_n_mrs_handaja
March 11th, 2013, 02:10 PM
Ministry Guarantees Safety of Indonesian Workers Near Deadly Clashes in Malaysia
Markus Junianto Sihaloho | March 11, 2013

The Ministry of Foreign Affairs on Monday
guaranteed the safety of all Indonesians living
in Malaysia-owned Lahad Datu, Sabah, where
deadly violence erupted between Malaysian
security forces and Filipino followers of a self-
proclaimed sultan trying to claim the land last
month.
“With all the preventive measures carried out
by our government, especially our
representatives in Malaysia, no Indonesians are
reported to have any trouble regarding the
ongoing situation in Malaysia,” Foreign Affairs
Minister Marty Natalegawa said on Monday.
Marty said the government has told all
companies that employ Indonesians in the
conflict area to relocate the workers to a
safer place.
“Until now they [Indonesian workers] are all
safe. The team from our consulate general has
visited them. Generally they are in a good
condition and all problems are manageable,
but we are still monitoring the latest
developments,” he said.
Marty said relatives of Indonesian workers in
Sabah should not worry, but anyone having
difficulties contacting their family members in
the area should contact his ministry for
assistance.
The Foreign Affairs Ministry announced
previously that all Indonesians within a 20-
kilometer radius of Lahad Datu have been
evacuated and were relocated 130 kilometers
from the conflict zone.
Fifty-three militants and eight police officers
have been shot dead since a group of armed
Filipino Islamists landed in the state on Borneo
island last month to resurrect long-dormant
land claims of a self-proclaimed Philippine
sultan.
Malaysia, facing its worst security crisis in
years, insists the gunmen must surrender
unconditionally, but the men have refused to
lay down arms, hiding within a security cordon around two villages, palm oil plantations and swamp.

http://www.thejakartaglobe.com/news/ministry-guarantees-safety-of-indonesian-workers-near-deadly-clashes-in-malaysia/579099

VRS
March 12th, 2013, 07:37 AM
http://finance.detik.com/read/2013/03/12/083551/2191977/4/kuwait-butuh-2000-tki-dari-indonesia?f990101mainnews

Kuwait Butuh 2.000 TKI dari Indonesia

Oleh karena itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengintruksikan kepada Atase Tenaga Kerja (Atnaker) agar membuka informasi perluasan kesempatan kerja di luar negeri dengan menjalankan "market intelligence" sehingga tersedia peluang kerja baru terutama bagi penempatan TKI formal di Kuwait.

=====================
our manpower depart looks delight if indonesia become lower class worker export.
rather then improve our lower class worker become professional/entrepreneurship personal

mr_n_mrs_handaja
March 12th, 2013, 10:05 AM
Wah! Bonus pekerja Honda setara 5,9 kali gaji
Selasa, 12 Maret 2013 | 13:50 WIB

http://s1.directupload.net/images/130312/tay9y5ps.jpg (http://www.directupload.net)
TOKYO. Produsen mobil Jepang yakni
Honda dan Subaru di Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk menaikkan
bonus tahunannya untuk pekerja. Keputusan
kenaikan bonus dilakukan setelah adanya
proses negosiasi dengan serikat pekerja.
Sumber dari Honda Motor Company
menyebutkan kepada kantor berita NHK
bilang, pekerja tersebut akan mendapatkan
bonus tahunan setara dengan 5,9 bulan gaji
untuk tahun bisnis mulai bulan April nanti.
Sementara itu, tahun lalu, Honda
membayarkan bonus pekerjanya senilai 5
bulan gaji. Dengan kenaikan gaji ini, maka
gaji tahunan karyawan Honda diperkirakan
naik 5% per tahun.
Subaru juga sepakat memenuhi tuntutan
bonus serikat buruh-nya. Perusahaan akan
menambah 100.000 yen atau sekitar US$
1.035 untuk bonus tahun lalu, yang setara
dengan gaji 5 bulan .
Jumlah bonus ini adalah yang tertinggi
dalam 12 tahun. Kebijakan produsen mobil ini
menyusul sikap yang sama yang telah
dilakukan oleh Nissan Motor Company yang
telah menawarkan kenaikan bonus pekerjanya tahun ini.

http://mobile.kontan.co.id/news/wah-bonus-pekerja-honda-setara-59-kali-gaji/2013/03/12

mr_n_mrs_handaja
March 13th, 2013, 04:24 PM
Gencar ekspansi, Foxconn butuh 5.000 pekerja baru
Online: Rabu, 13 Maret 2013 | 09:05

http://s14.directupload.net/images/130313/vxupokyw.jpg (http://www.directupload.net)
TAIPEI, kabarbisnis.com : Produsen
elektronik asal Taiwan, Foxconn berencana
membuka 5.000 lowongan pekerjaan baru
sebagai bagian dari rencana perluasan
operasi. Perusahaan dikabarkan berencana
menyebar karyawan barunya ke kantor
cabang milik perusahaan di beberapa negara
seperti Taiwan, China, Jepang, termasuk
Indonesia.
Penawaran pekerjaan ini dibuka Foxconn
pada pameran pekerjaan di
Taipei. “Perusahaan ini sedang mencari
lulusan baru untuk dipekerjakan dengan
spesialisasi dalam perangkat keras dan
lunak, desain sirkuit atau penelitian
robotika. juga spesialisasi dalam cloud
computing atau e-commerce, yang
merupakan kunci untuk transisi
perusahaan,” demikian pernyataan Central
News Agency (CNA), Senin (11/3/2013).
Chief Technology Officer, dari anak
perusahaan Hon Hai Ingrasys Teknologi,
Hsu Shou-kuo mengatakan, karyawan baru
tersebut akan ditempatkan di salah satu
kantor perusahaan yang tersebar di Taiwan
seperti di New Taipei, Taichung, Kaohsiung
atau di China dan negara-negara lainnya.
Bahkan, salah satu eksekutif sumber daya
manusia Hon Hai mengungkapkan jika
mereka yang terlibat dalam penelitian
Optoelektronik bisa memiliki kesempatan
untuk bekerja di Jepang atau Indonesia.
Menurut Foxconn, gaji awal yang
ditawarkan berkisar US$1.112 sampai US
$1.415. Pembukaan lowongan pekerjaan ini,
muncul kurang dari sebulan setelah
perusahaan menghentikan pekerjaan
aktivitas pabrik miliknya di Shenzhen di
China, serta menunda perekruta baru di
pabrik-pabrik China lainnya.
Foxconn mengatakan ini terkait
dengan “tingkatan yang belum pernah
terjadi sebelumnya sehubungan
pengembalian karyawan setelah liburan
Tahun Baru Cina” yang berlangsung
seminggu mulai 10 Februari 2013.
Perusahaan juga mengatakan tindakan
tersebut tidak terkait dengan pelanggan
tertentu, dan “setiap spekulasi terkait hal
ini adalah palsu dan tidak akurat,”
pernyataan manajemen Foxconn menanggapi
laporan Financial Times yang mengatakan
pembekuan aktivitas pabrik di China, terpicu
melambatnya permintaan dari perangkat
Apple, yakni iPhone 5.
Foxconn, merupakan nama dagang dari Hon
Hai Precision Industry, memiliki pabrik-
pabrik di China yang membuat barang-
barang teknologi untuk perusahaan asing seperti Apple.
-kbc10-

http://www.kabarbisnis.com/m/read/2837474

VRS
March 20th, 2013, 08:55 AM
http://www.merdeka.com/jakarta/jokowi-ogah-bujuk-90-perusahaan-tetap-di-jakarta.html

Jokowi ogah bujuk 90 perusahaan tetap di Jakarta

"Yang namanya dunia usaha, yang namanya orang usaha, itu pasti melihat yang untung di mana. Kalau mereka investasi di China sudah enggak untung, kemudian melihat Indonesia untung, mereka akan berbondong-bondong ke Indonesia, itu yang namanya dunia usaha pasti seperti itu," ujar Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/3).

VRS
April 1st, 2013, 10:35 AM
http://finance.detik.com/read/2013/04/01/152235/2208438/4/tuntutan-tak-didengar-said-iqbal-kembali-kerahkan-ribuan-buruh-berdemo?f9911013

Tuntutan Tak Didengar, Said Iqbal Kembali Kerahkan Ribuan Buruh Berdemo
Wiji Nurhayat - detikfinance

Kita menolak penangguhan upah minimum, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item bukan 60 item. Selain itu MPBI menolak RUU ormas dan RUU Kamnas serta meminta Meneg BUMN (Dahlan Iskan) menghapus pekerja outsourcing di BUMN," tuturnya.

Pihak buruh juga mengancam akan terus melakukan aksinya jika tuntutan para buruh tidak direstui oleh pemerintah. Bahkan ia mengancam akan menggerakan jutaan buruh saat perayaan hari buruh internasioanal berlangsung pada tanggal 1 Mei 2013.

VRS
April 24th, 2013, 09:23 AM
http://www.merdeka.com/peristiwa/dubes-arab-saudi-penyiksaan-tki-hanya-masalah-kecil.html

Dubes Arab Saudi: Penyiksaan TKI hanya masalah kecil

Tidak hanya warga Indonesia, sebenarnya banyak juga warga Arab Saudi yang mengalami kekerasan termasuk di Indonesia. Tetapi tidak dibesar-besarkan," katanya.

paradyto
May 1st, 2013, 01:34 AM
80,000 workers to surround palace on May Day

Chairman of the Indonesian Workers Union (KSPI) Said Iqbal said 80,000 workers would rally in front of the state palace to observe International Workers Day *— May Day — on Wednesday.

“These 80,000 workers will be at the front of the state palace until 6 p.m.,” Iqbal said at a press conference at the Jakarta Police Office on Tuesday Kompas.com reported.

He said besides the state palace, workers would also rally in the front of ministry buildings including the Manpower and Transmigration Ministry, Health Ministry, Finance Ministry, State-owned Enterprises Ministry, the Coordinating People Welfare Ministry and the Coordinating Economic Ministry.

source: http://www.thejakartapost.com/news/2013/04/30/80000-workers-surround-palace-may-day.html

VRS
May 1st, 2013, 04:33 AM
http://politik.news.viva.co.id/news/read/409353-gerindra--upah-buruh-ri-terkecil-di-asean

Gerindra: Upah Buruh RI Terkecil di ASEAN
Upah buruh RI masih di bawah Rp2 juta, hanya Jakarta yang di atas itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan, upah buruh minimal di Thailand sebesar Rp2,1-2,8 juta, Malaysia Rp2,4 juta, dan Filipina Rp3 juta. “Sementara Indonesia masih di bawah Rp2 juta. Hanya Jakarta saja yang sudah di atas Rp2 juta. Itupun belum dilakukan semua perusahaan,” kata Fadli Zon, Rabu 1 Mei 2013.

jonathanterbang
May 1st, 2013, 12:51 PM
http://politik.news.viva.co.id/news/read/409353-gerindra--upah-buruh-ri-terkecil-di-asean

Gerindra: Upah Buruh RI Terkecil di ASEAN
Upah buruh RI masih di bawah Rp2 juta, hanya Jakarta yang di atas itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan, upah buruh minimal di Thailand sebesar Rp2,1-2,8 juta, Malaysia Rp2,4 juta, dan Filipina Rp3 juta. “Sementara Indonesia masih di bawah Rp2 juta. Hanya Jakarta saja yang sudah di atas Rp2 juta. Itupun belum dilakukan semua perusahaan,” kata Fadli Zon, Rabu 1 Mei 2013.

naiknya pelan-pelan lah pak... :lol: apa mau itu pabrik pindah semua ??


=====================================================

Ratusan Buruh Geruduk RS Telogorejo


http://suaramerdeka.com/foto_aktual/751b13e03eaeef37b0048c4ae4f8bcaa.jpg
SEMARANG, suaramerdeka.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Kota Semarang (GERBANG) dan Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan Reformasi (FSP Farkes Ref) Kota Semarang mendatangi Rumah Sakit Telogorejo di jalan KH Ahmad Dahlan, Rabu (1/5).
Mereka menuntut pihak manajemen RS Telogorejo mengurungkan rencana PHK terhadap 25 pekerja bagian laundry.



...............


http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news_smg/2013/05/01/155185/Ratusan-Buruh-Geruduk-RS-Telogorejo



nda salah kamar kan ?? :D

VRS
May 6th, 2013, 04:35 AM
http://politik.news.viva.co.id/news/read/410514-perbudakan-buruh--dpr-segera-panggil-menakertrans

Perbudakan Buruh, DPR Segera Panggil Menakertrans
Masih banyak home industry nakal seperti yang terungkap di Tangerang.

Sementara, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf, meminta agar pabrik yang melakukan perbudakan itu untuk segera ditutup.
"Tutup saja pabrik seperti itu," kata dia.

------------------------
pabrik tutup?? why not start investigation factory management??

onosqaciw
May 7th, 2013, 04:40 AM
apa produktifitas buruh Indonesia sudah no 1 di ASEAN ?

VRS
May 10th, 2013, 12:23 PM
http://finance.detik.com/read/2013/05/10/154621/2242728/4/apindo-ada-65000-buruh-kena-phk-pasca-ump-jakarta-naik?

Apindo: Ada 65.000 Buruh Kena PHK Pasca UMP Jakarta Naik

"Kita sudah melihat juga dampak kenaikan pengupahan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) ada 65.000 buruh di Jakarta yang sudah dikeluarkan atau saat ini menjadi pengangguran usai kenaikan upah minimum," kata Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi saat berdiskusi dengan media di Kantor Apindo Jakarta, Jumat (10/05/2013).