Pasar Belantik Siak Segera Dioperasikan
Gedung Pasar Belantik siap digunakan. Untuk memindahkan para pedagang di lokasi tradisional, Pemkab Siak menggelar Rakor tim relokasi.
Riauterkini-SIAK- Pasar Belantik sudah selesai dibangun dan siap difungsikan, untuk mewujudkan hal itu tim Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Jumat (26/11/10), gelar Rakor dengan tim Relokasi Pasar. Rakor berlangsung di ruang rapat Sekretariat dan dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Siak. Adli Malik.
Selain itu ia berharap relokasi pasar itu tidak menjadi persoalan dan polemik di tengah-tengah masyarakat hingga menimbulkan dampak negative dan bahkan relokasi jangan pula disinyalir dengan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) nantinya. Pembangunan itu hanya untuk menciptakan suasana yang baik dan kondusif.
Pasar Belantik yang segera difungsikan tersebut telah selesainya pelaksanaan pembangunannya tentunya bangunan tersebut sudah siap untuk ditempati, sebab bangunan yang sudah selesai pengerjaannya jika tidak ditempati akan mengakibatkan hal-hal negative salah satunya kerusakan fisik dari oknum yang tidak bertanggung jawab nantinya.
Untuk itu Sekda menilai relokasi ini sebaiknya memang sudah sepantasnya untuk dilakukan namun tentunya perlunya sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat agar tidak memicu permaslahan nantinya. Apalagi sebentar lagi akan dilaksanakannya pemilikada, Sekda mencemaskan akan disinyalirkan dengan hal tersebut.
“Karena p[embangunan pasar Belantik sudah selesai pembangunannya maka sudah sepantasnya bangunan tersebut difungsikan sesuai dengan fungsinya yakni pasar. Selain itu apabila tidak difungsikan tentunya akan berdampak negative dan dikhawatirkan di rusak orang tak bertanggungjawab,” terang Adli Malik.
Selain itu dikatakan Jhoni ST dalam peraturan tersebut dijelaskan ketentuan dan penetapan prioritas pedagang yang menyebutkan bahwa penetapan prioritas pedagang untuk mendapatkan hak menempati kios/los yakninya pedagang aktif, pedagang pasif, pedagang penyewa dan pedagang tempatan. Serta dalam peraturan tersebut juga dijelaskan prosedur relokasi, hak dan kewajiban pemakaian tempat usaha. Jhonny berharap relokasi ini dapat disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat sehingga realisasinya nantinya dapat berlangsung dengan baik dan lancer.
“Untuk itu diharapkan agar relokasi pasar Belantik ini nantinya dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat menikmati pasar sebagai mana mestinya,” terang Jhoni.***(vila)
---------------------------------------
pasar belantik ?? lokasinya dimana nih ?? :bash: