some sort of update....
Pemprovsu dan PT Railink Tandatangani MoU
Transportasi Kereta Api Solusi Atasi Kemacetan ke Bandara Kuala Namu
17 November 2007
Medan, (Analisa)
Pemprovsu dan PT Railink melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengoperasikan transportasi darat massal dari Medan ke Bandara Kuala Namu. Penandatanganan kesepahaman antara Direktur Utama PT Railink Masjrahul Hidayat dan Gubsu Drs Rudolf M Pardede itu dilangsungkan di Aula Martabe Kantor Gubsu, Medan, Jumat (16/11).
Dalam sambutannya, Gubsu mengatakan Bandara Kuala Namu yang dijadwalkan akan mulai beroperasi Oktober 2009, juga merupakan unsur yang berpeluang menimbulkan kemacetan.
Salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan itu diperlukan penyediaan transportasi massal yakni mengembangkan transportasi kereta api untuk akses Medan menuju Bandara Kuala Namu.
Penyediaan transportasi massal yang modren dengan tarif murah itu juga untuk mengantar penumpang dari stasiun Medan (city check in) ke ruang tunggu Bandara Kuala Namu.
Untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa transportasi massal itu, Gubsu berharap agar PT Railink mengoperasikan kereta baru dengan model modren.
“Kereta yang akan dioperasikan itu nantinya jangan seperti kereta sekarang. Kepalanya harus cantik, catnya bagus dan interior kereta bisa membuat penumpang merasa nyaman,” kata Gubsu.
Efek Multiflier
Dijelaskan, pengembangan kereta api bandara tersebut diharapkan dapat menimbulkan efek multiflier antara lain tersedianya memperlancar pelaksanaan kegiatan pembangunan Bandara Kuala Namu yang sedang dibangun, mencegah dan mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas.
Dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengingat dalam pengembangan kereta api bandara tersebut, Pemprovsu turut berpartisipasi dalam penyertaan modal/saham yang diikutsertakan melalui PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumut sebagai BUMD.
Sementara itu, Direktur Utama PT Railink Masjrahul Hidayat jalan kereta api yang akan dibangun sepanjang tiga kilometer yang dimulai dari Stasiun Araskabu sampai terminal di dalam bandara.
Dijelaskan, jarak Stasiun Araskabu dari Kota Medan lebih kurang 26 kilometer, sedangkan jarak dari Stasiun Araskabu sampai dengan pagar pembatas bandara lebih kurang 700 meter.
“Detail desain pembangunan jalan kereta api sudah selesai dilakukan, kami mohon ke Kepala Dinas Perhubunagn Propsu untuk mengesahkannya. Untuk kemudahan penumpang pesawat, kami akan membuat fasilitas city check in di Stasiun Medan, sehingga penumpang dapat melakukan check ini lebih awal di pusat kota,” kata Masjrahul Hidayat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Propsu Ir Farhan Tanjung mengatakan penandatangan MoU itu bertujuan untuk terintegrasinya moda kereta api dengan bandara dan moda transportasi udara dalam batas-batas tanggung jawab, kewenangan, kapasitas, kemampuan materi dan sumber daya manusia yang tersedia dengan prinsip-prinsip saling menguntungkan.
Dijelaskan, sambil menunggu terbentuknya PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumut, Pemprovsu (pihak kedua) akan membentuk tim pelaksana dengan keputusan Gubernur yang anggotanya terdiri dari pihak dengan tugas utama menyusun draft perjanjian kerjasama atau bentuk perjanjian lainnya dengan prinsip saling menguntungkan paling lambat satu bulan sejak nota kesepahaman ditandatangani. (di)