SkyscraperCity Forum banner

PT PERTAMINA | National Oil Company

130K views 484 replies 87 participants last post by  bama84 
#1 ·



PT PERTAMINA (PERSERO)​
PERUSAHAAN PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI NERGARA



President Director and CEO
Mrs. Galaila Karen Agustiawan


Pertamina, established on December 10, 1957 as a State Owned Enterprise under Law No. 8 of 1971 is an oil and gas company in Indonesia with businesses co¬vering: exploration and production (upstream), processing, transporting/shipping as well as marketing and trade (downstream).

With the enactment of the Law of the Republic of Indonesia No. 22 of 2001 on November 23, 2001 relating to Oil and Gas, Law No. 8 of 1971 relating to the State Oil and Gas Mining Company was declared void. in accordance with the provisions of Law No. 22 of 2001, Pertamina was transformed into a Limited Liability Company (Persero) designated PT Pertamina (Persero) under Government Regulation No. 31 of 2003. All existing Pertamina provisions including its structural organization, employment guidelines and procedures as well as other matters associated with its duties and responsibilities, unless such matters are in contravention of the said Government Regulation, are declared to continue in force until the Company provides otherwise.​

Vision
To be respected leading company

Mission
1. To carry out business in energy, and petrochemical industries as well as other businesses that support Pertamina Business.
2. To become a business entity that is professionally managed, competitive and profit oriented.
3. To provide added values to shareholders, customers, employees and community as well as to support the national economic growth.



Head Office
Jl. Medan Merdeka Timur 1A. Jakarta 10110
Phone. : (021) 3815111, 3816111
(86 lines)
Fax. : (021) 3633585, 3843882
Telex : 44152, 44302, 44441, 46549,
46552,46554​
 
See less See more
1
#146 ·
Pertamina EP Nyatakan Pemboran di Lokasi Dadangilo Bojonegoro Ilegal

PT Pertamina EP menyatakan bahwa kegiatan pemboran yang dilaksanakan oleh KUD Usaha Jaya Bersama cq PT Phoenix di lokasi sumur Dadangilo 138, Desa Hargomulyo Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur adalah ilegal.

Kegiatan ini dinyatakan ilegal karena KUD tersebut hanya memiliki rekomendasi dari Bupati Bojonegoro dan belum mendapat izin dari Gubernur Jawa Timur yang masih merupakan tahap awal proses permohonan pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua. Dengan demikian, kegiatan KUD tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua dan melanggar UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pasal 52.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua dijelaskan bahwa kegiatan mengusahakan dan memproduksikan minyak bumi dari sumur tua dapat dilakukan oleh KUD atau BUMD dengan mengajukan proposal kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dalam hal ini PT Pertamina EP, yang dilengkapi persyaratan teknis dan administrasi antara lain rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten/kota dimana lokasi sumur tua berada dan persetujuan dari Pemerintah Propinsi. Selanjutnya untuk dapat dilaksanakan, proposal yang telah memenuhi syarat teknis dan administrasi tersebut terlebih dahulu harus mendapat persetujuan KKKS untuk kemudian diajukan untuk proses persetujuan melalui BPMIGAS kepada Menteri ESDM c.q Direktur Jenderal Migas.

Kegiatan pemboran ilegal yang dilakukan oleh KUD Usaha Jaya Bersama cq PT Phoenix tersebut telah menyebabkan semburan liar (blow out) di lokasi sumur Dadangilo 138. Semburan liar ini telah menimbulkan dampak pencemaran lingkungan dan membahayakan keselamatan warga di sekitarnya.

Kegiatan pemboran tersebut dilaksanakan oleh PT Phoenix dengan menggunakan peralatan dan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan standar industri perminyakan serta tidak didukung dengan standar operasi yang jelas.

Sumur Dadangilo 138 adalah salah satu sumur tua yang berada di wilayah kerja PT Pertamina EP. Namun demikian, KUD Usaha Jaya Bersama dan PT Phoenix melakukan kegiatan pemboran secara ilegal di lokasi sumur tersebut. PT Pertamina EP selaku pengelola wilayah kerja telah mengirimkan surat peringatan kepada Ketua KUD Usaha Jaya Bersama cq PT Phoenix pada 28 April 2010 namun pihak KUD dan PT Phoenix tetap melakukan kegiatan pemboran. Oleh karena itu, PT Pertamina EP melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian Resort Bojonegoro pada 2 Juni 2010 sesuai arahan BPMIGAS dan Ditjen Migas.

Selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang mengelola wilayah kerja pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia, PT Pertamina EP senantiasa mematuhi peraturan dan koridor hukum yang berlaku. Dalam hal pengelolaan sumur tua, PT Pertamina EP mematuhi ketentuan dan pedoman yang tertuang di dalam Peraturan Menteri ESDM No. 01 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.

Sebagai wujud dukungan PT Pertamina EP terhadap ketentuan yang berlaku, sebelumnya pada 24 Maret 2009 PT Pertamina EP telah menandatangani kerjasama pengelolaan sumur tua dengan KUD Wargo Tani Makmur di Kabupaten Blora sebagai percontohan. Kerjasama ini mendapatkan dukungan dan arahan Ditjen Migas dan BPMIGAS yang merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ESDM No. 1 tahun 2008. Selanjutnya KUD Wargo Tani Makmur akan memproduksikan minyak bumi dari sumur-sumur tua sesuai dengan mutu dan spesifikasi yang telah ditetapkan dan menyerahkannya kepada Pertamina EP.
 
#148 ·
Pertamina Announces Stake Purchase in Semai II Field


TEMPO Interactive, Jakarta: State Oil and Gas Company Pertamina informed the acquisition of 15 percent of of stake in Semai II offshore oil field in the southwestern Papua signed last week with the three initial stakeholdres of the block.

Pertamina's Director for Upstream business management bagus Setiardja informed today (22/6) that Pertamina acquired five percent of stake from each of the initial three stakeholders of the block Murphy Oil Corp (US), PTT Exploration and Production (Thailand), and Inpex (Japan).

Pertamina's entry put the new composition of ownership in Semai II splitted equally between Murphy Oil Corp, PTT Exploration and Production, and Inpex at 28,3 percent each, and a smaller 15 percent controlled by Pertamina.

The three previous owners obtained the block in November 2008 preparing US$ 138.5 million in the first three years including US$11 million for signature bonus.

Murphy Oil as rig operator is said ready to start offshore drilling down to 2,200 below the sea at the end of the year.
 
#149 ·
Pertamina says CNPC pulls out as potential Natuna partner


Indonesia's state oil and gas firm Pertamina said on Wednesday that Chinese state oil firm CNPC has withdrawn from its bid to be a potential partner for the giant $40 billion Natuna natural gas project.

The government is still working out terms and condition for the Natuna project before it decides on the partner for the project.

In 2008, it named eight potential partners: Petronas , Exxon Mobil , Chevron, Total, Royal Dutch Shell, Statoil, Eni, and CNPC, which is the parent of PetroChina.

"Yes, CNPC has pulled out as a potential partner. I don't know the reason," Pertamina's president director, Karen Agustiawan, told reporters.

The Natuna D-Alpha block has about 222 trillion cubic feet (tcf) of which 46 tcf is thought to be commercially recoverable.

The Natuna block is about 1,100 kilometres (700 miles) north of Jakarta and 200 km east of the West Natuna fields, which feeds gas to Singapore and accounts for about a quarter of Indonesia's total commercially recoverable gas reserves of 182 tcf.
 
#156 ·
PT Pertamina EP Region Sumatra
Prabumulih, Sumatra Selatan
^^ Kantor SCM disini boleh dibilang cukup "angker". Bagi vendor baru / yg tidak biasa, harus sedikit ekstra waspada karena berkeliaran orang2 yg mengatasnamakan "jagoan daerah" yang melakukan pungli yang biasanya ditujukan bagi pendatang baru. Hebatnya itu dilakukan dalam kantor Pertamina EP Reg Sumatera di Prabumulih sendiri...

*pengalaman pribadi
 
#158 ·
Pertamina: Tabung Gas 3 Kg Aman Digunakan


Jakarta (BCZ) PT Pertamina menjamin tabung elpiji khususnya kemasan 3 kg aman yang telah teresgitrasi, aman dipakai masyarakat. Jaminan itu disampaikan Sekretaris Perusahaan Pertamina, Toharso, di Jakarta, Rabu (30/6).

Menurutnya, tabung elpiji mempunyai kekuatan menahan tekanan hingga 120 bar. “Sementara, tekanan elpiji maksimum hanya 10 bar. Artinya, tabung mampu menahan tekanan hingga 12 kali elpiji,” katanya.

Menurut dia, sesuai hasil investigasi Bareskrim Mabes Polri, penyidik minyak dan gas, dinas tenaga kerja setempat, dan Pertamina sendiri, disimpulkan kebakaran yang disebabkan elpiji bukan ledakan bukan disebabkan dari tabung.

Ledakan terjadi akibat kebocoran gas yang disebabkan kondisi selang, seal karet, kerangan kompor, dan kurangnya ventilasi udara yang selanjutnya tersulut api. Toharso menambahkan, pihaknya tidak menjamin peredaran tabung yang tidak teregistrasi Pertamina. “Kami juga tidak memiliki kewenangan menarik tabung yang tidak teregistrasi. Apalagi, menutup pabrik tabung,” katanya.

Pertamina hanya bertanggung jawab menyediakan tabung dan isinya dengan cukup di masyarakat. Karenanya Pertamina tidak bisa sendirian menangani dampak program konversi elpiji.

Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan, tugas tersebut mesti dilakukan pemerintah secara kolektif. “Pemerintah mesti lebih serius menangani dampak program konversi ini,” katanya.

Sesuai hasil rakor di Kantor Menko Kesra pada 31 Mei lalu, pemerintah membentuk tim nasional koordinasi pengawasan dan pembinaan masyarakat dalam pelaksanaan penggunaan elpiji yang aman.

Sebagai koordinator adalah Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, dengan anggota Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Nakertrans, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Polri, Badan Standardisasi Nasional, pemda setempat, dan Pertamina.

Adapun tugas masing-masing anggota adalah Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat sebagai koordinator, Kementerian ESDM bertanggungjawab terhadap penyediaan dan pendistribusian elpiji, penelitian dan pengembangan teknologi yang lebih kompak dan aman dalam pemanfaatan elpiji sebagai bahan bakar rumah tangga.

Selanjutnya, Kementerian Perindustrian adalah pengawasan produk pendukung program yakni tabung, kompor, selang, katub, dan regulator, bersama-sama dengan Pertamina melakukan kontrol kualitas terutama terhadap perangkat paket perdana pada saat pengadaan.

Kementerian Nakertrans adalah bertanggungjawab dalam pengawasan terhadap produksi tabung elpiji yakni bejana tekan.

Kementerian Perdagangan bertanggungjawab dalam pengawasan terhadap barang yang beredar dipasaran khususnya produk konversi minyak tanah ke elpiji yakni tabung, kompor, selang, katub, dan regulator. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah menyosialisasikan penggunaan LPG yang aman.

Polri bertanggungjawab dalam pengawasan terhadap perilaku pidana/kriminal yang terkait dengan pemanfaatan elpiji. BSN bertanggungjawab dalam perumusan dan penetapan SNI untuk seal karet. Pemda setempat adalah menyosialisasikan penggunaan elpiji yang aman di daerah.

Serta, Pertamina bersama-sama dengan Kementerian Perindustrian melakukan kontrol kualitas terutama terhadap perangkat paket perdana pada saat pengadaan. (lum/jpnn)
 
#162 ·
Pertamina Lepas Tangan Soal Elpiji



Kompas, 12 Juli 2010

SURABAYA, KOMPAS.com - Pertamina tidak bisa mengontrol kualitas tabung elpiji tiga kilogram di pengecer. Pertamina hanya bisa mengontrol sampai ke agen. Manajer Gas Domestik (Gasdom) IV Pertamina, Arsono Kuswardana mengatakan, Pertamina hanya punya wewenang sampai ke agen. Setiap agen bisa diawasi oleh Pertamina.

"Kami mengimbau masyarakat membeli elpiji ke agen. Untuk tabung di pengecer, kami tidak bisa mengawasi," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Surabaya, Senin (12/7/2010).

Pertamina tidak bisa menjamin apakah tabung di luar agen asli atau tidak. Kemungkinan tabung palsu atau tidak jelas jaminan keamanannya bisa saja terjadi. Hal itu menyusul ada dugaan tabung dibuat tidak sesuai standar maupun penyelundupan tabung tidak sesuai standar. "Pengawasan di luar agen menjadi kewenangan pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan," ujarnya. Karena itu, Pertamina hanya bisa mengimbau warga membeli di agen resmi. Untuk pembelian di luar agen, tidak ada jaminan bisa diberikan.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Machmud mengatakan, Pertamina seharusnya lebih proaktif mengawasi. Apalagi, ledakan akibat kebocoran elpiji semakin sering. Komisi B juga mendesak Pertamina memastikan peredaran selang dan regulator pengganti. Tanpa pengawasan, dikhawatirkan harga naik dan pemalsuan kembali terjadi. "Jangan sampai seperti tabung di awal konversi. Saat semua orang tergantung, tabung susah didapat," ujarnya.
 
#163 ·
Produk Refrigerant Pertamina

Musi Cool Refrigerant



Palembang – Pertamina semakin jeli dan progfresif dalam membidik target guna memasarakan produk refrigerant andalannya, Musi Cool. Hal ini terungkap dalam acara Seminar dan Temu Agen Musi Cool, yang diadakan oleh fungsi Gas Domestik Region I.

M. Yusuf Mustofa, Gas Domestik Pusat menjelaskan dengan adanya hokum dan peraturan skala internasional dan nasional yang menyebutkan percepatan penghapusan hydrochlorofluorocarbons (HCFC) dalam system refrigerasi, membuka peluang yang begitu prospektif bagi Musi Cool. Salah satunya ialah Peraturan Presiden No.46 Tahun 2005 yang meratifikasi Amandemen Montreal 16 September 1987 yang menyebutkan bahwa negara-negara harus menurunkan produksi dan konsumsi bahan-bahan kimia perusak ozon.

Di Indonesia, produk Musi Cool adalah yang paling berpotensi untuk menjadikan pilihan utama pengganti HCFC, dengan keunggulan-keunggulan yang sangat ramah lingkungan, mampu menghemat listrik hingga 25%, kompatibel dengan semua jenis mesin pendingin komponen peralatan AC. Tambahan lagi, Musi Cool adalah hasil produksi dalam negeri yang dapat dibanggakan kualitasnya.

Oleh sebab itu, Manager Gas Domestik Region I, Yudi Nurwinda menyampaikan, adalah tidak berlebihan bahwa pihaknya optimis Musi Cool akan membidik konsumen industri manufaktur, perhotelan, gedung perkantoran dan sebagainya. Sampai saat ini, konsumen Musi Cool cukup bervariasi, mulai dari apartemen, industri, loket, gerbang tol, rumah sakit, kantor, pertokoan sampai museum. Aplikasinya juga variatif seperti pada AC package, AC sentral/chiller, AC split dan AC split duct. Para konsumen mengaku puas karena dapat menikmati penghematan konsumsi listrik sebesar 15 sampai 30 persen dan efek pendingin turun I hingga 6 derajat celcius. Ini merupakan keuntungan yang cukup berpengaruh terhadap margin para konsumen.



Pertamina selanjutnya akan melakukan upaya-upaya progresif untuk lebih meningkatkan penjualan Musi Cool, antara lain dngan meningkatkan kualitas produk, yaitu memenuhi syarat SNI, melakukan quality control sampai sertifikasi produk ramah lingkungan dan hemat energi. Dalam keagenan, fungsi Gas Domestik Region I melakukan peningkatan kompetensi agen dari segi technical maupun sales competency.

Selain itu, yang tidak kalah penting adalah penguatan kelembagaan bengkel/teknisi, melalui pembinaan kompetensi bengkel dan sertifikasi teknisi., pemenuhan peralatan dan seragam kerja, serta peningkatan service excellence. Salah satu modak kesuksesan menjual Musi Cool adalah konsumen harus diyakinkan bahwa mereka akan mendapatkan layanan purna-jual yang prima dan dapat diandalkan.
 
#164 ·
VIVAnews - PT Pertamina dan investor asal Kuwait bakal menandatangi nota kesepahaman (MoU) pembangunan kilang minyak di Balongan, Jawa Timur pada akhir Juli 2010. Proyek patungan tersebut ditaksir menelan biaya hingga US$ 8-9 miliar.

"Komposisi akan diatur, financing akan dibahas minggu depan," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2010.

Menurut Hidayat, hari ini Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN telah memberikan persetujuan prinsip kepada Pertamina untuk menjalin kerjasama dengan investor Timur Tengah tersebut. Selanjutnya, perusahaan bakal menandatangani MoU dan perjanjian kerjasama kemungkinan bisa dilaksanakan dalam enam bulan mendatang.

Pemerintah, ujar Hidayat, mengharapkan agar Pertamina menjadi pemegang saham mayoritas di perusahaan patungan tersebut. "Saya mengusulkan agar Pertamina memiliki saham sampai 51 persen dan mereka mengatakan akan menegosiasikan hal itu," katanya seraya menambahkan pendanaan untuk proyek itu mudah diperoleh sepanjang proyek tersebut visible.

Dalam perjanjian awal disepakati bahwa investor asal Kuwait tersebut akan memasok minyak mentah untuk kilang di Balongan yang direncanakan memiliki kapasitas produksi hingga 300 ribu barrel per hari. Selanjutnya, bahan bakar minyak (BBM) hasil produksi kilang tersebut diminta untuk dipasok guna mencukupi kebutuhan domestik.

"Selain produk BBM untuk dipakai domestik, saya juga meminta agar turunannya bisa digunakan untuk mengembangkan Petrokimia," kata dia.

Hidayat memperkirakan pembahasan teknis pelaksanaan kerjasama tersebut bakal alot. Pasalnya mereka juga memiliki proyek sama yang dikembangkan di Vietnam sehingga investor Kuwait tersebut meminta persyaratan yang kurang lebih sama dengan kondisi di negara bekas jajahan Amerika Serikat tersebut.
smakin banyak kilang minyak
 
#166 ·
Balongan itu adanya di jawa barat bro, tepatnya di daerah indaramayu ... :cheers:



Pertamina Gandeng Kuwait Bangun Kilang Senilai US$ 8 Miliar
Jum'at, 16 Juli 2010


TEMPO Interaktif, Jakarta -PT Pertamina (Persero) menggandeng investor asal Kuwait untuk membangun kilang di Balongan, Jawa Timur. "Nilai proyeknya US$ 8-9 miliar, kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Kilang Balongan, kata Hidayat, diproyeksikan nantinya berkapasitas 300 ribu barel per hari. Rencananya, kata Hidayat, hasil produksi kilang tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik termasuk mengembangkan petrokimia.

Menurut Hidayat, penandatanganan nota kesepahaman antara Pertamina dengan Kuwait akan berlangsung akhir bulan ini. "Mereka (Kuwait) akan bicara dengan Pertamina minggu depan, lalu minta persetujuan pemerintah. Biasanya enam bulan kemudian joint venture bisa berjalan," ujarnya.

Pemerintah berharap, dalam proyek ini Pertamina menjadi pemegang saham dominan. "Saya mengusulkan Pertamina memegang saham 51 persen atau mayoritas." Komposisi saham akan ditentukan minggu depan saat membicarakan masalah keuangan.
 
#167 ·
November Tugu Pratama Go Public, Pertamina Godok IPO PHE dan PGE Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
16/07/2010 09:08:37 WIB
Oleh Bartholomeus Diaz dan Dihar Dakir

JAKARTA, INVESTOR DAILY
PT Pertamina masih mengkaji secara intensif rencana penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham PT Pertamina Hulu Energy (PHE) dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Rencana IPO tersebut menanti hasil audit laporan keuangan Pertamina periode 2008 dan 2009 yang dijadwalkan rampung September 2010.

“Hingga kini, pembicaraan mengenai rencana IPO PHE dan PGE dalam tahap awal dan masih bersifat internal, sehingga belum bisa dipublikasikan,” ujar Vice President Joint Venture and Subsidiaries Pertamina Aris Mulya Azof di Jakarta, Kamis (15/7).

Aris menyatakan, pihaknya belum memastikan rencana IPO dua anak perusahaan Pertamina tersebut bakal terlaksana. Pertamina mesti menanti hasil audit laporan keuangan perseroan tahun buku 2009 pada akhir kuartal III-2010.

“Sesuai ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), perusahaan yang akan IPO minimal harus melaporkan kepada otoritas bursa 135 hari setelah diterima hasil audit laporan keuangan,” ujar dia.
Hedeh PERTAMINA semakin ngebut aj jalannya,,, setau ane pelepasan saham PHE akan menjadi sejarah jg mengulang IPO PT telekom di prediksi IPO 20% sebesar 10 T

Untuk pertamina sendiri jg akan listed tapi sahamnya tidak akan di jual, buat dapat obligasi aj..
 
#168 ·
^^ Pertagas juga tuh.. utk PHE targetnya sih 10T, kalo bener2 terealisasi, sejauh ini emang bakal jadi the biggest IPO in Indonesia.
Itu baru PHE aja belum nanti PGE dan Pertagas-nya huhu.. :)
 
#169 ·
Nah itu om bala setau sy mang ada 4 anak perusahaan yang mau IPO.. tapi mgkn 2 itu dulu...
Meraba anak usaha PT PERTAMINA... ayo sapa yang paling bagus kinerjanya..
Usaha Hulu
Direktorat Hulu PT PERTAMINA (PERSERO) sekarang berfungsi sebagai sub-holding yang membawahi seluruh portofolio usaha Pertamina di sektor energi hulu. Bertekad menjadi pelaku usaha hulu migas kelas dunia, Direktorat Hulu telah menyusun Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2007-2014, dengan target pada 2014 menjadi, "World Class Diversified Upstream Energy Enterprise". Target tersebut dicapai melalui tahapan-tahapan pembangunan mengikuti kebijakan suatu strategis: "Sustainable Growth Through Organic Expansion and Strategic Alliance".

Sebagai bagian dari perseroan, Direktorat Hulu bertugas untuk mengelola unit-unit usaha di sektor energi hulu. Kegiatan usahanya meliputi eksplorasi, produksi, transportasi, pengolahan serta pembangkitan energi dari berbagai jenis sumberdaya, seperti minyak, gas, dan panas bumi, serta rumpun usaha terkait lainnya, baik di dalam negri maupun mancanegara. Profil singkat anak-anak perusahaan dan unit bisnis hulu adalah :


1. PT PERTAMINA EP (PEP) dengan visi "PEP World Class" pada 2014. Perusahaan ini menyelenggarakan usaha hulu di bidang minyak dan gas bumi meliputi eksplorasi dan eksploitasi, serta penjualan produksi minyak dan gas bumi hasil kegiatan eksploitasi. PEP juga menyelenggarakan kegiatan usaha penunjang lain yang secara langsung maupun tidak langsung menunjang kegiatan usaha tersebut di atas.

Wilayah kerja PT Pertamina EP merupakan limpahan dari sebagian besar Wilayah Kuasa Pertambangan Migas PT Pertamina (Persero). Wilayah Kerja yang mulai dikelola oleh PT Pertamina EP sejak 17 September 2005 termasuk di dalamnya seluruh area yang sebelumnya dikerjasamakan oleh PT Pertamina (Persero) melalui TAC (Technical Assistance Contract) sebanyak 33 kontrak serta JOB EOR (Joint Operating Body Enhanced Oil Recovery) sebanyak 3 kontrak.


2. PT PERTAMINA GEOTHERMAL ENERGY (PGE) adalah anak perusahaan Direktorat Hulu PT Pertamina (Persero) yang menangani kegiatan usaha geothermal.

Saat ini PGE mengelola 15 Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) panas bumi dengan total cadangan 8.480 MW dan kapasitas terpasang sebesar 852 MW.

Dalam pengembangan usaha menuju visi 2014: "World Class Geothermal Energy Enterprise ", PGE bertekad untuk menjadi produsen energi geothermal no.3 di dunia dengan kapasitas produksi 1035 MW.


3. PT PERTAGAS merupakan suatu entitas bisnis yang bergerak dalam usaha niaga, transportasi, distribusi, pemrosesan dan bisnis lainnya yang terkait dengan gas alam dan produk turunannya.

Untuk mempertegas definisi dan cakupan keberadaannya, maka PT PERTAGAS pun meyusun pernyataan misi (mission statement) sebagai berikut: "Melakukan bisnis gas bumi dan bisnis terkait secara profesional yang memberikan nilai tambah bagi stakeholders, berwawasan lingkungan, mengutamakan keselamatan dan kesehatan serta keunggulan." Di ujung 2014, PT PERTAGAS sudah menjadi enterprise kelas dunia yang memiliki usaha di semua lini bisnis gas secara terintegrasi, disegani dan menguasai pasar lokal Indonesia dan luar negeri.


4. PT PERTAMINA HULU ENERGI (PHE) adalah salah satu anak perusahaan PT PERTAMINA (PERSERO) yang bergerak di bidang pengelolaan portofolio usaha sektor hulu minyak dan gas bumi serta energi lainnya. Kegiatan PHE kedepan dirancang sesuai visi 2014 yaitu: Menjadi perusahaan multinasional yang terpandang di bidang energi di sektor hulu migas dan energi (Respectable Multinational Upstream Energy Company).

Perusahaan ditugaskan untuk mengelola dan mengembangkan portofolio-portofolio usaha hulu migas yang telah dan/atau akan dijalankan dari berbagai bentuk kerjasama seperti JOB-PSC, IP/PPI, BOB dan sebagainya, baik di dalam maupun luar negeri. Tugas ini tercermin di dalam mission statement perusahaan sebagai berikut: Melaksanakan pengelolaan operasi dan portofolio usaha sektor hulu minyak dan gas bumi serta energi lainnya yang flexible, lincah dan berdaya laba tinggi yang memberikan nilai tambah bagi stakeholders.


5. PT PERTAMINA DRILLING SERVICES INDONESIA (PDSI)
Drilling Service sejak tgl. 13 Juni 2008, berdasarkan Akta Notaris Marianne Vincentia Hamdani, SH No. 13, telah didirikan PT. PERTAMINA DRILLING SERVICES INDONESIA, disingkat PDSI adalah perusahaan yang mengelola 26 rig Pertamina dan 6 rig PT. Usayana, dipimpin oleh Bpk. Alfian Syarofie selaku Direktur Utama, Faried Rudiono Direktur Operasi, Made Mahendra Budhi selaku Direktur Keuangan, dan Sugeng Riyadi selaku Direktur Pemasaran dan Pengembangan


6. Exploration and Production Technology Center (EPTC) dibentuk pada 27 September 2006. Aktivitasnya difokuskan dalam aspek pengembangan dan inovasi teknologi kebumian, untuk tujuan eksplorasi dan produksi dengan menyediakan end-to-end EP technology solution yang andal, cepat dan tepat guna.

EPTC menetapkan visi 2014, yaitu menjadi: "Center of Excellence Teknologi Kegiatan Hulu dengan Kemampuan Teknologi EP Berkelas Dunia." Wujud dari visi dimaksud adalah tercapainya standar kelas dunia untuk sistem manajemen informatika, kemampuan SDM, fasilitas pusat teknologi, kapabilitas teknologi dan In-house Software Proprietary.
 
#172 · (Edited)
terlalu banyak yang main di pertamina.. susah jg mana yang baik buat bangsa ini..
tapi klo ngeliat petronas anak usahanya ada yang di listing dan masuk perusahaan besar..
yang penting pertamina bisa maju dan efisien dan klo bisa menyaingi petronas...

Ini jawaban resmi dari Pertaminanya
"Kami Hanya Ingin Jadi Non-Listed Public Company"
Kamis, 15 Juli 2010 - 16:17 wib
text TEXT SIZE :
Wilda Asmarini - Okezone
Gedung Pertamina. Foto: Koran SI

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berkilah akan tetap menjadi tetap menjadi BUMN di mana seluruhnya masih dikuasai negara.

Hal ini mencuat akibat munculnya penolakan dari sejumlah pihak atas rencana Pertamina untuk melakukan penjualan saham perdana kepada publik (initial public offering/IPO) pada anak perusahaannya PT Pertamina Hulu Energy (PHE) pada akhir tahun ini atau awal 2011 mendatang.

Perseroan pun bahkan tidak membantah secara tegas atas rencana IPO PHE tersebut. Pihak Pertamina hanya membenarkan dalam waktu dekat ini perseroan akan mencatatkan perseroannya sebagai non-listed public company (NLPC).

Ini disampaikan VP Pengelolaan Anak Perusahaan Pertamina Aris Azof saat Seminar "IPO Pertamina: Jalan Lurus Menuju Dominasi Asing di Sektor Migas" di Gd.Nusantara V, DPR RI, Jakarta, Kamis (15/7/2010).

"Saat ini Pertamina tetap menjadi BUMN, milik negara. Yang dilakukan hanya sebatas kegiatan NLPC seperti kesetaraan perusahaan publik, tapi tanpa harus menjual sahamnya kepada publik," katanya.

Menurutnya, dengan melakukan NLPC ini, pihaknya ingin mengambil sisi positif dari perusahaan publik, seperti good corporate governance (GCG), transparansi, sehingga ada keterbukaan.

"Memang benar bahwa untuk mendapatkan dana tidak hanya dilakukan melalui IPO, tapi kami ingin transparansi dan GCG-nya. Inilah yang dilakukan Pertamina, yaitu melalui NLPC," tukasnya.

Dia pun mengaku tidak mengetahui sudah sampai mana tahapan rencana IPO PHE ini. Menurutnya masih jauh dari pembagian persentase saham yang akan dilepas ke publik.

"Saya belum tahu berapa persennya, masih jauh itu. Tapi yang jelas ada positif dan negatifnya, ya kami kembalikan lagi ke pimpinan, bagaimana kebijakan pemerintah sendiri," pungkasnya.

Seperti diketahui, beredar kabar bahwa besar saham PHE yang akan dijual sekira 20 persen dan diharapkan akan diperoleh pemasukan dana sekitar Rp10 triliun.

Sebelumnya, pada acara yang sama sejumlah pengamat ekonomi dan perminyakan seperti Marwan Batubara, Kurtubi, Hendri Saparini, dan Sri Edi Swasosono menentang keras rencana IPO PHE tersebut.

Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara mengatakan, IPO PHE tidak layak untuk diteruskan. Pasalnya, selain dianggap bertentangan dengan konstitusi dan dirasa tidak adil bagi rakyat, IPO PHE ini juga akan berdampak pada berkurangnya pendapatan negara, terancamnya kedaulatan negara atas sektor strategis, serta berkurangnya kontrol negara atas BUMN.

"Kami pertimbangkan bahwa IPO PHE itu tidak tepat. Mungkin kalau dijual 10-20 persen sahamnya kita akan mendapatkan dana, tapi tidak akan ada yang menjamin setelah itu penjualan saham PHE itu dihentikan," tutur Marwan.(ade)
berita terbaru tentang kilang pertamina
Pertamina Stop Impor BBM 2015


PT Pertamina (Persero) akan berhenti mengimpor Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun 2015 seiring dengan meningkatnya kapasitas produksi BBM di kilang-kilang miliknya.
"Di tahun 2015 kami tidak akan impor BBM lagi karena sudah semua sudah dihasilkan di kilang-kilang dalam negeri," ungkap Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/4/2010).
Karen menyatakan, perseroan saat ini memang tengah gencar meningkatkan kapasitas produksi BBM di kilang-kilang miliknya, Dari total kapasitas yang ada pada saat ini sekitar 1.031.000 barel per hari (bph), rencananya akan meningkat menjadi 1.500.000 bph pada 2015.
"Rencananya tambahannya sebesar 80.000 bph dari kilang Dumai, 200.000 bph dari kilang Balongan dan 150.000 bph dari Jawa Barat dan Jatim," paparnya.
Pertamina menargetkan produksi migas pada tahun 2015 sudah mencapai 1 juta boepd (barel oil ekuivalent per day). Sebanyak 677.000 boepd akan berasal dari lapangan yang dikelola anak usahanya yaitu Pertamina EP, Pertamina Hulu Energi dan juga Cepu.
"Sisanya sebesar 333.000 boepd akan didapatkan dari akusisi perusahaan maupun share dr upstream (hulu)," katanya.
Sementara di sisi hilir, BUMN Migas itu menargetkan akan memiliki 25 persen dari seluruh SPBU yang ada pada saat itu.
"Seluruh rencana ini akan kami sampaikan dalam RUPS pada 6 Mei mendatang," kata dia.
 
#173 ·
BBM Bersubsidi

Premium Hanya Untuk Mobil 2005 Keatas

Kompas, 16 Juli 2010

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan membatasi penggunaan BBM bersubsidi bagi mobil keluaran tahun 2005 ke atas. Pemilik mobil keluaran anyar itu dianggap memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi sehingga tidak perlu mendapat subsidi lagi.

"Jadi, saya kira untuk keluaran tahun 2005 tidak butuh subsidi lagi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedi Saleh, Jumat (16/7/2010).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Legowo menjelaskan, patokan tahun keluaran 2005 ini berdasarkan data Survai Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas). Dia menambahkan, patokan dasar tahun 2005 ini masih di kalangan internal pemerintah dan belum melibatkan pengusaha, seperti Gaikindo.

Evita menambahkan, pemerintah hanya akan menggunakan basis tahun untuk pembatasan pembelian BBM bersubsidi, sedangkan untuk ukuran cc tidak akan dibatasi. Ia juga memastikan bahwa untuk kendaraan roda dua dan kendaraan umum masih boleh membeli BBM bersubsidi. Dengan pembatasan ini, Evita memastikan pemerintah bisa menghemat sekitar Rp 2,3 triliun. "Ini untuk empat bulan terakhir ini saja," katanya.

Pembatasan BBM tersebut akan dituangkan dalam revisi Perpres No 55 Tahun 2005 yang telah diubah menjadi No 9/2006 tentang Perubahan Atas Perpres No 55/2005 tentang Harga Jual Eceran BBM Dalam Negeri. Data PT Pertamina (Persero) menyebutkan, konsumsi BBM sampai 30 juni 2010 mencapai 50,93 persen dari kuota 36,5 juta kiloliter.

Rinciannya, premium sebanyak 11,075 juta kiloliter atau 51,67 persen dari kuota 21,434 juta kiloliter, minyak tanah 1,261 juta kiloliter atau 33,17 persen dari kuota 3,8 juta kiloliter, dan solar 6,218 juta kiloliter atau 55,55 persen dari kuota 11,194 juta kiloliter.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) memperkirakan konsumsi BBM subsidi tahun 2010 akan mencapai 40,1 juta kiloliter atau sekitar 10 persen di atas kuota. (Uji Agung Santosa/Kontan)
 
#178 ·
Premium Hanya Untuk Mobil 2005 Keatas

Kompas, 16 Juli 2010
sementara itu..

ESDM Bantah Batasi Premium untuk Motor
Sebaiknya jangan mengambil kebijakan yang banci atau takut, saran saya Premium hanya untuk angkutan umum / angkutan kriteria terpilih (semisal: angkutan pasar, sekolah, ambulan, polisi, pemadam kebakaran, dsj).

Berlakukan saja dulu di kota2 besar seperti Jakarta-Surabaya. Pemkot / Pemda yg mengawasi. Nanti seiring peraturannya berlaku, investasi SPBU swasta / asing akan mulai menjamur di kota2 lain, dan pada saat itulah secara bertahap aturan ini juga diberlakukan di kota2 yang memang sudah memenuhi kriteria tertentu (seperti persyaratan jumlah SPBU yg menyediakan BBM non subsidi).
 
#174 ·
BBM Bersubsidi

sementara itu..

ESDM Bantah Batasi Premium untuk Motor



JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi khusus bagi sepeda motor mulai Agustus 2010 mendatang.

"Tolong dicatat, tidak ada rencana pembatasan BBM bersubsidi untuk kendaraan motor berroda dua. Yang ada adalah upaya kita bersama, termasuk DPR untuk membatasi volume BBM PSO (bersubsidi) agar tidak melebihi budget yang sudah disetujui yaitu 36,5 juta KL (kiloliter), " kata Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (7/6/2010).

Ide pembatasan BBM bersubsidi untuk sepeda motor sebelumnya dikemukakan Dirjen Migas Evita Legowo kepada pers di Jakarta, Rabu (26/5/2010). Ide itu terus menggelinding hingga mendapat protes keras dari sejumlah pihak termasuk anggota DPR RI.

Dalam rapat kerja tersebut, Darwin mendapat kritik keras dari Dewan mengenai rencana pembatasan BBM bersubsidi untuk sepeda motor. Kritik antara lain datang dari Anggota Komisi VII DPR Achmad Rilyadi (Fraksi PKS) dan Sutan Bathoegana (Fraksi Demokrat). Menurut Achmad pengguna sepeda motor hanya sedikit lebih tinggi dari pengguna kendaraan umum, dengan resiko yang sangat tinggi. "Jika subsidi untuk sepeda motor diotak-atik, saya rasa kebijakan itu kurang berkeadilan, " katanya.

Menanggapi kritik keras dari Dewan, Darwin berulangkali menegaskan tidak ada pembatasan BBM bersubsidi untuk sepeda motor.''Kami tidak pernah merencanakan pembatasan volume BBM bersubsidi untuk kendaraan roda dua,'' ulang Darwin.

Menurutnya, pihaknya sementara mempertimbangkan untuk membatasi atau bahkan melarang penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan mewah. "Kami akan buatkan aturan soal ini," kata dia.
 
#176 ·
Jumat, 23/07/2010
Pertamina siap awasi program konversi


JAKARTA (Bisnis.com): PT Pertamina (Persero) siap mengambil-alih pengawasan program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg, termasuk mensortir pabrikan yang memproduksi aksesoris paket elpiji.
Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengakui perseroan itu selalu dipersalahkan akibat banyaknya ledakan elpiji yang terjadi akhir-akhir ini. Padahal, kata dia, program konversi minyak tanah ke elpiji merupakan program pemerintah, bukan Pertamina.

“Nah, untuk elpiji 3 kg , kami siap, tetapi Kemenperin belum ada feedback. Ini satu-satunya cara dengan segala konsekuensi,” kata dia, hari ini.
Sebagai korporasi, kata dia, Pertamina berkemungkinan akan menyortir pabrikan yang memproduksi perangkat elpiji. “Pabrikan terlalu banyak. Kita tidak cukup melihat 73 pabrikan untuk tabung, kompor 34 pabrikan, dan selang regulator 21 pabrikan. Sebenarnya cukup lima pabrikan untuk tabung, dua untuk selang dan regulator. Itu jauh lebih mudah mengontrolnya.”

Menurut dia, pada dasarnya program konversi minyak tanah ke elpiji adalah program pemerintah yang sebetulnya mulia, karena selain mensejahterahkan masyarakat dengan hidup lebih sehat dan tidak ada polusi dari kerosin, biaya subsidi juga bisa dihemat dan dialihkan untuk biaya pendidikan dan fasilitas umum yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Sekarang ini sudah terlalu banyak instansi yang terlibat dan itu makin ruwet, walaupun sudah ada tanggung jawabnya masing-masing. Sulit juga, lenih baik ada dua instansi saja.” Di sisi lain, Karen mengakui perseroan itu telah mengeluarkan dana sosialisasi program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg sebesar Rp200 miliar yang diambil dari kas Pertamina.

Dia mengatakan dana sosialiasi tersebut paling banyak digunakan untuk iklan di media massa dan sosialisasi langsung ke masyarakat. “Saya tidak tahu dana yang dari pemerintah berapa. Kalau dari Pertamina sebesar Rp200 miliar sejak konversi berjalan.”

Menanggapi desakan Komisi VI DPR RI agar pemerintah segera melakukan penarikan tabung LPG 3 Kg dan peralatan lainnya yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), Karen menuturkan, penarikan tabung adalah wewenang Kementerian Perindustiran. Bukan Pertamina.

Pada kesempatan yang sama, Karen mengungkapkan Pertamina merasa ditinggalkan pemerintah dengan adanya berbagai kecelakaan ledakan elpiji 3 Kg. Menurut dia, pembagian tugas dan kewajiban di dalam program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg sesungguhnya sudah dilakukan sejak rapat di Kantor Wakil Presiden (Wapres) era Jusuf Kalla.
 
#177 ·
Pertamina Ingin Split Natuna 40:60
23/07/2010


JAKARTA, INVESTOR DAILY
PT Pertamina berharap pemerintah mengabulkan besaran bagi hasil (split) pengelolaan Blok Natuna D Alpha di Kepulauan Riau dengan komposisi 40% bagian untuk kontraktor (Pertamina) dan 60% bagian pemerintah.

“Komposisinya bisa seperti itu. Namun, apakah disetujui pemerintah atau tidak, kita lihat saja nanti,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Toharso, kepada Investor Daily, di Jakarta, Kamis (22/7).

Toharso mengatakan, komposisi split 40:60 merupakan hasil perhitungan Pertamina yang sudah diajukan kepada pemerintah untuk dinegosiasikan.

Berdasarkan sumber Investor Daily di internal Pertamina, split 40:60 dihasilkan dari patokan asumsi internal rate of return (IRR) sebesar 12% dengan asumsi biaya proyek masih dihitung pada kisaran US$ 30 miliar dan harga gasnya diperhitungkan sekitar US$ 10-11 per mile mile british thermal unit (mmbtu).

Sebelumnya, pemerintah hingga kini belum memutuskan besaran split pengelolaan Blok Natuna D Alpha. Saat ini, besaran split yang akan diajukan pemerintah masih dievaluasi.

“Besaran split-nya masih dievaluasi. Rencananya, besaran split diajukan bersamaan (gabungan) dengan penandatanganan kontrak kerja sama pengelolaan Blok Natuna D Alpha,” kata A Edy Hermantoro, direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Edy mengatakan, pihaknya berharap evaluasi besaran split bisa secepatnya dituntaskan. Pasalnya, besaran split sangat menentukan bagian yang akan diterima negara dalam pengelolaan Blok Natuna D Alpha. “Kami ingin secepatnya tuntas,” ujar dia.

Calon Mitra
Sementara itu, terkait calon mitra yang akan digandeng Pertamina untuk mengelola Blok Natuna D Alpha, Toharso menjelaskan, saat ini pihaknya telah membentuk tim yang akan mendiskusikan bakal calon mitra tersebut dengan pemerintah.

“Tim itu saat ini telah bekerja, tinggal melakukan koordinasi dengan pemerintah. Jika pemerintah menyetujui calon yang kami ajukan, proyek itu bisa segera direalisasikan,” ujar Toharso.

Seperti diketahui, pemerintah telah memutus kontrak Blok Natuna D Alpha dengan ExxonMobil Oil Indonesia pada 8 Januari 2005. Alasannya, selama 20 tahun tak kunjung berproduksi. Kemudian, pemerintah secara resmi menunjuk Pertamina dalam pengembangan Blok Natuna D Alpha yang tertuang dalam Surat Menteri ESDM No 3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna D-Alpha.

Blok Natuna D Alpha terletak sekitar 250 kilometer dari Kepulauan Natuna. Cadangannya pun sangat besar, diperkirakan 46 triliun kaki kubik. Namun, untuk mengembangkan blok itu tidak mudah. Pasalnya, 70% cadangan gasnya berisi CO2. Jadi, diperlukan teknologi canggih untuk penghilangan, pembuangan, dan penyimpanan karbon dioksida.

Berdasarkan kajian Wood MacKenzie Ltd, konsultan yang berbasis di Edinburgh, Skotlandia yang ditunjuk Pertamina, ada delapan perusahaan migas multinasional yang cocok menjadi calon mitra Pertamina di Blok Natuna. Kedelapan perusahaan kelas dunia itu adalah ExxonMobil Corporation, Royal Dutch Shell plc, Total SA, Chevron Corp, StatOil, China National Petroleum Corp (CNPC), Petroliam Nasional Berhad (Petronas), dan Eni SpA. Belakangan, salah satu calon mitra, CNPC, menyatakan mundur dari salah satu calon mitra Pertamina.
 
Top