Lokasi PLTU Batang Sesuai RTRW
SEMARANG- Lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman, Kabu-paten Batang, telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) setempat. Karena itu tidak ada alasan untuk memindahkan lokasi proyek.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Teguh Dwi Paryono, me-ngatakan, jika dilihat dari RTRW Batang, lokasi di Desa Karanggeneng sama sekali tidak menyalahi aturan. Dari hasil penelitian, lokasi tersebut juga dinilai sempurna dan memenuhi syarat morfologi, kedalaman laut, dan geoteknik. Hal itu dibuktikan dengan telah turunnya surat rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Surat itu sudah di tangan bupati,” katanya.
Namun untuk merealisasikan proyek itu, harus menunggu fatwa deliniasi dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN). Teguh menjelaskan, Taman Wisata Alam Laut Daerah Pantai Ujungnegoro-Roban merupakan kawasan lindung yang memiliki tiga zona, yakni inti, budidaya, dan penyangga. Zona inti inilah yang tidak boleh diutak-atik dengan alasan apa pun, termasuk pembangunan PLTU.
“Kita butuh koordinat pastinya, yang inti itu mana saja batasnya. Jadi kami sangat berhati-hati dalam hal ini,” jelasnya.
Proyek PLTU Batang akan dikerjakan PT Bhimasena dengan dana Rp 37 triliun. Dana tersebut berasal dari konsorsium pemerintah dan swasta. PLTU berkapasitas 2 x 1.000 megawatt ini direncanakan dibangun mulai Oktober 2012. Pada akhir 2016, operasional PLTU mampu memasok listrik 10.000 megawatt untuk seluruh Jawa, Bali, dan Madura.
Menurut Teguh, mewujudkan megaproyek itu tidaklah mudah. Sebagian masyarakat setempat masih menolak, terutama warga lima desa yang lahannya terkena proyek, yakni Ponowareng, Roban, Ujungnegoro, Wonorekso, dan Karanggeneng. Mereka khawatir terancam kehilangan mata pencaharian.
Duduk Bersama
Terkait hal ini, Teguh mengajak duduk bersama mencari solusi terbaik. Menurutnya, kekhawatiran kehilangan pencaharian seharusnya tidak terjadi. Sebab pembebasan lahan tidak selalu berwujud ganti rugi.
Jika masyarakat ingin tetap mempertahankan bercocok tanam, pihaknya siap untuk memberi ganti lahan.
Soal tudingan bahwa PLTU mengancam kawasan konservasi laut daerah (KKLD), terutama kerusakan terumbu karang di Ujungnegoro, Teguh menepisnya. Ia mengajak menengok PLTU Paiton di Probolinggo, Jawa Timur, di mana terumbu karang sangat terjaga kelestariannya karena dilindungi setiap saat.
“Kekhawatiran-kekhawatiran warga itu bisa kami tepis. Kami akan memenuhi semua keinginan rakyat. Mari kita ke arah yang lebih baik, semua untuk pembangunan dan kesejahteraan kita semua,” katanya.
Proyek dengan nilai invenstasi Rp 37 triliun itu juga akan menjadi pertaruhan nama baik Indonesia di mata investor dunia. Sebab, pro-yek uji coba kerja sama pemerintah dan swasta itu mendapatkan perhatian dari Bank Dunia.
”Sukses tidaknya pembangunan pembangkit listrik ini menjadi pertaruhan nama baik Jateng, sekaligus juga Indonesia,” tandasnya. (H68,J17-43) (/)