Pengusaha Komit Tutup Sebulan
Pemkot bersama Polwiltabes Surabaya dan kejaksaan negeri mengajak para pengusaha hiburan malam berkomitmen menghormati bulan Ramadan 1429 H yang akan dimulai 1 September nanti. Para pengusaha diminta tidak buka selama bulan suci itu. Tiga institusi tersebut sudah menyiapkan sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar komitmen itu.
Seruan bersama tersebut diadakan di Rumah Makan Taman Apsari kemarin (26/8). Acara itu dihadiri Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Wiwiek Widayati, Kasat Pam Obvit Polwiltabes AKBP Wiyono, Kasi Perdata TUN Kejari Muhaji, dan Kepala Bakesbanglinmas Sumarno. Sedangkan pengusaha hiburan malam yang hadir sekitar 90 orang. Mereka adalah pemilik dan pengelola diskotek, panti pijat, bioskop, karaoke dewasa, klub malam, kafe, dan tempat biliar.
"Seruan bersama itu sangat penting untuk diketahui para pengusaha sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di bulan Ramadan nanti," kata Wiwiek.
Untuk menjalankan seruan bersama itu, polisi menyatakan kesiapannya mengamankan tempat-tempat hiburan tersebut, termasuk perangkat hukumnya bagi pelanggar. "Apalagi, kami di-backup kejaksaan dan linmas," ujar Wiyono.
Dia mengatakan, ada beberapa jenis usaha hiburan yang patut diwaspadai, termasuk sejumlah salon kecantikan yang selama ini ditengarai menjadi kedok praktik bisnis esek-esek. "Kami akan kontrol mereka. Kalau tetap praktik seperti itu, pasti kami pidanakan," ujarnya. "Jika terjadi pelanggaran, izinnya bisa dicabut," terangnya.
Polisi dan pemkot juga akan melakukan sidak di tempat-tempat hiburan malam yang "tutup" itu. Berdasar data bakesbanglinmas, ada 176 RHU (rumah hiburan umum, Red) di Surabaya yang akan diawasi secara ketat selama Ramadan. RHU tersebut terdiri atas diskotek, klub malam, pub, karaoke dewasa, bioskop, panti pijat, dan tempat biliar (lihat grafis). "Karena banyaknya tempat yang harus diawasi, kami sangat membutuhkan peran aktif masyarakat,'' imbuh Sumarno.
Dia menambahkan, terkait dengan seruan bersama itu, bakesbanglinmas mendirikan posko pengamanan. Posko itu bertugas mengawasi dan menutup RHU seketika apabila ditemukan tindak pidana serta melaporkan hasil pemantauan kepada wali kota.
Para pengusaha hiburan malam merespons seruan tersebut secara beragam. Menurut perwakilan pengusaha hiburan karaoke Bayu, sosialisasi mengenai penutupan RHU selama Ramadan sangat penting. "Sosialisasi itu perlu agar pemkot dan pengusaha sama-sama tahu tugas masing-masing. Sehingga, di lapangan tidak terjadi masalah," tuturnya.
Memang, papar dia, larangan buka RHU tersebut berimbas kepada para pekerja. Meski begitu, Bayu berjanji tetap memberikan tunjangan kepada pekerjanya selama Ramadan. "Tapi, kebijakan internal itu bergantung pada setiap pengusaha," jelasnya.
Ketika ditanya apakah kebijakan penutupan RHU saat Ramadan itu merugikan usahanya, Bayu mengatakan bahwa hal tersebut sangat subjektif. "Ya, saya tidak bisa ngomong banyak tentang masalah itu," ungkapnya.
Dia berharap masalah penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan hendaknya dibahas lebih dalam lagi bila ke depan kebijakan itu terus dijalankan. "Sebab, kebijakan tersebut menyangkut banyak orang. Jika pekerja menganggur, otomatis perekonomian keluarganya macet," terangnya.