^^6 Kawasan Strategis di Sumut Termasuk Batubara
Keenam kawasan strategis Sumut itu adalah, Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo, terkait dengan program pembangunan jalan tol. Kemudian, Danau Toba, dan Pulau Nias. Kemudian Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Agro Palitan di daerah perbukitan yang mengutamakan penanaman holtikultura dan pertanian, terakhir kawasan Simalungun dan Batubara, ujar Riyadi Akhyar saat menyampaikan sambutan pada pertemuan kordinasi perencanaan jalan untuk pengembangan Pelabuhan Kuala Tanjung, di kantor DPRD Batubara Jalan Perintis Kemerdekaan Limapuluh, Kamis (16/2).
Menurut Riyadi Akhyar, kawasan Batubara yang masuk dalam program tersebut, harus disambut positif oleh Pemerintah kabupaten dan warga daerah itu. Batubara diperkirakan akan menjadi kawasan maju dan berkembang setelah adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan program Masterplan Percepatan Pembangunan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI), yakni Kuala Tanjung, sebagai pelabuhan internasional.
read more...http://www.analisadaily.com/news/re...egis_di_sumut_termasuk_batubara/#.Tz8C2HKhXMw
Selain di Jakarta, akan dibangun KA bandara di Medan yang menghubungkan pusat Kota Medan ke Bandara Baru Kualanamu yang rencananya mulai dioperasikan pada awal 2013. KA Bandara Medan ini akan memiliki stasiun yang langsung berada di bandara dan menempuh jarak sepanjang 28 km dengan rute Medan-Araskabu sepanjang 22,5 km, dan rel baru 5,5 km ke terminal bandara. Pembangunan KA bandara Medan ini merupakan bagian dari revitalisasi KA di kawasan aglomerasi perkotaan Mebidangro (Medan-Binjai-Deli Serdang dan Karo).
Keren tuh klo benar benar direalisasikan, apalagi klo bisa sampe tanah karo..ya minimal berastagi lahPembangunan KA bandara Medan ini merupakan bagian dari revitalisasi KA di kawasan aglomerasi perkotaan Mebidangro (Medan-Binjai-Deli Serdang dan Karo).
..Jalur Alternatif Sepanjang 55 Kilometer Dibangun
Jalan Medan-Berastagi jadi Dua
MEDAN-Macet pada akhir pekan di jalur Medan-Berastagi sudah bukan pemandangan baru lagi. Namun, beberapa waktu ke depan, soal itu sudah mulai bisa diatasi. Satu jalan tambahan telah disiapkan. Artinya, Medan-Berastagi bisa melalui dua jalan.
Pemprovsu telah menyiapkan jalan alternatif sepanjang 55 kilometer. “Kami sadari jalan Medan-Berastagi perlu penambahan,” ungkap Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
Ucapan Gatot ini terkait rencana perbaikan infrastruktur jalan di dua objek wisata, Berastagi dan Danau Toba, mulai 2012 hingga 2013. Pemprovsu pada 2012 ini memang menggagas membangun jalan alternatif sepanjang 55 km untuk Deliserdang-Berastagi. Selain itu, ada sepanjang 248,5 km jalan di seputaran Danau Toba dibangun.
Komitmen pembangunan jalan menuju kawasan pariwisata primadona Sumut disampaikan Gatot kepada Sumut Pos yang diberi kesempatan ikut dalam mobil dinasnya, Toyota Herrier, saat menjalani aktivitas kedinasan, Minggu (1/4).
“Itu baru dua, sebenarnya ada banyak lagi kawasan wisata primadona. Bahkan, bisa dikatakan dari 33 kabupaten/kota di Sumut, memiliki wilayah wisata alam yang indah,” katanya.
Gatot mengakui, selama ini kawasan pariwisata di Sumut memang masih membutuhkan sentuhan semacam penataan, sehingga para pengunjung dapat terlayani dengan baik. Untuk mewujudkannya, pihaknya memulai dari pembangunan dan peningkatan jalan.
Masih dari dalam mobil Toyota Herrier warna Hitam, Gatot memaparkan, pembangunan dan peningkatan jalan dari Deliserdang-Berastagi yang akan dibangun sepanjang 55 km memiliki lebar 3,5 meter dan status jalannya merupakan jalan kabupaten dan sudah ada sejak tahun 1980-an. Hanya saja, sekarang ini kondisinya rusak.
Politisi PKS itu juga menyatakan, jalan yang berada persis di Kabupaten Deliserdang dan Karo itu, bisa ditempuh dari perbatasan Kota Medan dengan Deliserdang yakni melalui Medan Tuntungan masuk ke Kutalimbaru dan Simpang Sambailin 2 tujuannya tepat di Berastagi.
“Sehingga, tidak ada kemacetan di akhir pekan seperti diketahui bersama,” ucapnya saat menuju lapangan tenis di Kebun Bunga, Medan untuk membuka Kejuaraan Nasional Tenis Gubsu Cup 2012.
Ayah lima anak ini juga mengatakan, untuk membangun jalan sepanjang 55 km Medan-Deliserdang tembus ke Berastagi dibutuhkan MoU dengan dua kabupaten tersebut. Tujuannya, jalan yang semula milik kabupaten akan diambil alih Pemprovsu menjadi jalan provinsi dan lebarnya diubah menjadi 6 meter.
“Rencananya MoU dengan Deliserdang dan Karo dilakukan Mei 2012. Pembangunan jalannya dilakukan pada 2013 mendatang menggunakan dana APBD,” ujarnya.
Dia menyebutkan, langkah yang diambilnya harus melalui pembahasan dan proses yang diatur sesuai dengan aturan UU tentang jalan. Di mana, status jalan kabupaten harus ada diserahterimakan ke provinsi melalui MoU.
Setelah membuka pertandingan tenis dilanjutkan membuka kejuaraan nasional Bowling di Perisai Super Pool, Perisai Plaza di Jalan Pemuda, Medan, perbincangan kembali dilakukan. Kali ini soal Danau Toba.
Gatot memaparkan, untuk kawasan Danau Toba ada sepanjang 248,5 km jalan yang akan dibangun dan ditingkatkan. Jalan lingkar di Danau Toba itu juga memang sudah ada, hanya ada beberapa bagian yang masih terputus akibat rusak. Hal inilah yang perlu disatukan agar wisatawan bisa lebih terlayani ketika mengelilingi Danau Toba.
“Jadi pada intinya, dua tempat wisata yang sudah dikenal wisatawan dunia harus diberikan infrastruktur yang baik. Apalagi 2013 mendatang, Bandara Kualanamu sudah beroperasi, untuk mendukungnya maka Danau Toba dan Berastagi harus ditata dengan baik,” paparnya.
Selain dua kawasan itu, pada tahun 2012 jalan rusak berat di ruas Jalan Pematangsiantar-Tiga Runggu dan kawasan Pantai Barat, Simpang Durian Mulo-Batas Karo, dan Tanah Abang-Tebingtinggi segera dikerjakan pada minggu ketiga di Bulan Mei. Dia merinci, pada tahun ini khusus di Dinas Bina Marga Sumut ada anggaran sebesar Rp659 miliar, di antaranya Rp323 miliar untuk membangun jalan sepanjang 126,7 km, kemudian untuk penggantian/pembangunan jembatan sebesar Rp74 miliar, dan pemiliharaan jalan sepanjang 2.203,41 km dengan anggaran sebesar Rp143 miliar.
Lebih lanjut, sebutnya ada pemeliharaan rutin jembatan sepanjang 11.695,30 meter dan anggaran yang disediakan sebesar Rp8,3 miliar. Selain itu, ada pembangunan tembok penahanan dan box culvert sebanyak 12 unit dengan anggaran Rp11 miliar. Ada lagi penanggulangan longsor dan bencana alam dengan anggaran sebesar Rp12,7 miliar. Selanjutnya, ada pemeliharaan berkala jalan sepanjang 23,3 km dengan anggaran sebesar Rp46,5 miliar serta ada anggaran untuk pembebasan tanah ruas jalan tol sebesar Rp20 miliar.
“Anggaran infrastruktur itulah yang dilaksanakan untuk membangun di seluruh kawasan Sumut, dengan catatan status jalannya milik provinsi,” sebutnya.
Terpisah, Kabid Pengaturan dan Evaluasi Dinas Bina Marga Sumut, Iswayudi menyampaikan, pembangunan jalan itu tersebar di wilayah Sumut, meliputi untuk kawasan Pantai Barat dan Pantai Timur. Semua itu untuk mendukung program Pemerintah Pusat, yakni kawasan industri Sei Mangkei dan Bandara Kualanamu.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Ir Riadil Akhir Lubis menegaskan, untuk menindak lanjuti pembukaan jalan alternative Medan-Berastagi dan jalan Ringroad di Danau Toba. Segera dilaksanakan MoU dengan kabupaten/kota. “Kami akan koordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk teknis MoU, setelah itu kami lakukan secepatnya,” ujarnya. (ril)
Agung Cemara Realty
Kawasan Ekonomi - Deli Serdang
Tujuan
Kawasan Ekonomi Deli Serdang berencana melakukan investasi jangka panjang untuk membangun suatu pusat kawasan perekonomian terdapu yang nantinya merupakan suatu kawasan mandiri dengan pembanguanan infrastruktur jalan, jembatan dan dermaga, kawasan industri, kawasan pertokoan dan perkantoran yang dilengkapi dengan saran sekolah, rumah sakit dan rumah ibadah.
Latar Belakang
Mensukseskan program pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,6%
Peningkatan investasi swasta
peningkatan eksport
Ditetapkannya Sumatera Utara sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Kajian dan Studi kelayakan KEK Dsn paluh merbau Ds Tnajung rejo kecamatan percut sei tuan kabupaten Deli Serdang
Luas
Luas Areal yang dibutuhkan untuk pengembangan kawasan ekonomi ini adalah seluas +/- 2000HA
FYI, ini gambar Tianjin Eco Cityini nih konsep perkembangan Megapolitan Medan yang diarahkan ke pinggirannya. Kota Satelit Medan dgn konsep waterfront city menghadap ke Selat Malaka
Yang post foto ini di thread SEA bisa tolong di remove, sebelum bikin malu dikira klaim-klaim proyek orang. Nanti kita dibilang ikut-ikutan kaya negara sebelah yang suka klaim. Hehe
..Bentuk Pengelolaan Sampah Regional di Mebidangro
PENGELOLAAN sampah di kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidangro) menjadi perhatian pemerintah agar percepatan pembangunan di empat daerah yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 20111 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro dapat terlaksana dengan baik.
Ungkapan ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut Ir H Riadil Akhir Lubis MSi di Medan, Senin (2/4). Menurut dia, dirinya sebagai keynote speaker dalam diskusi panel yang diadakan Pusera bersama Universitas HKBP Nomensen (UHN) pada 30 Maret 2012 disampaikan pentingnya pengelolaan sampah empat daerah tersebut.
Hadir dalam pertemuan ini Direktur Pusera yang juga mantan Sekdaprovsu Dr RE Nainggolan, Anggota DPD RI Parlindungan Purba SH MM, pengurus REI Sumut Raya Timbul, pengurus Kadin Sumut H Hutabarat, pimpinan UHN, perwakilan Bappeda Medan, Deli Serdang dan undangan lain.
Selain masalah sampah, pertemuan ini juga mengkaji masalah krisis air bersih, pengelolaan lingkungan, keberadaan infrastruktur Bandara Polonia dan Kualanamu, masalah pertanahan, perizinan usaha peternakan dan masalah lain di kawasan Mebidangro. ‘’Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 20111 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro akan menambah jumlah kota baru dan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumut. Karenanya Tempat Penampungan Akhir (TPA) sampah regional harus diatur sehingga dapat memberi pelayanan penataan sampah yang lebih baik di empat kabupaten mapun kota tadi,’’ sebut Riadil.
Dari penelitian yang dilaksanakannya, Riadil menyebut angka tingkat pelayanan pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah setempat. ‘’Tingkat pelayanan sampah di Medan baru 74 persen, Deli Serdang terutama di Lubukpakam baru 11 persen dan Binjai mencapai 80 persen,’’ kata Riadil mencontohkan.
Ia mengingatkan empat daerah untuk dapat bekerja sama dalam pengelolaan sampah secara regional sehingga tidak menjadi hambatan dalam mewujudkan kawasan Mebidangro. ‘’Dalam mewujudkan lingkungan yang bersih diperlukan kerjasama regional dalam kelola sampah,’’ katanya.
Pengelolaan lingkungan yang baik, lanjut Riadil, dibutuhkan dalam menjaga ketersediaan air bersih di Medan yang pada tahun 2015 bakal terjadi krisis air bersih di Medan. ‘’Tingkat layanan air bersih PDAM Tirtanadi baru terealisasi menjangkau 35 persen warga. Padahal idealnya sebagai sebuah perkotaan, layanan air bersih ini sudah mencapai 80 persen,’’ imbuhnya.
Untuk itu, Kepala Bappeda Sumut mengeluarkan ide agar air Danau Toba dapat dialirkan ke Medan melalui pipanisasi dari Parapat ke Medan meski membutuhkan biaya yang mahal. Ia menyayangkan air Danau Toba hanya dipakai menggerakan mesin pembangkit listrik dan dibuang ke Sungai Asahan. (dmp)
..Perpres Mebidangro Butuh Judicial Review
Medan, (Analisa). Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro) dinilai cukup bagus dan patut disyukuri karena dapat mempercepat perbaikan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Tapi di satu sisi dalam Perpres RI No 62 Tahun 2011 terdapat hal-hal yang diduga merugikan masyarakat dan pemerintah. Masyarakat, pengusaha, lembaga swadaya masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota meliputi Mebidangro diharapkan melakukan judicial review terhadap beberapa pasal pada Perpres tersebut.
Harapan tersebut terungkap dalam acara diskusi panel yang digelar Pusat Studi Ekonomi Rakyat (PUSERA) bekerjasama dengan Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, Jumat (30/3) di ruang perpustakaan UHN, Medan. Diskusi panel yang dihadiri para pakar, akademisi, Kepala Bappeda kabupaten/kota di Mebidangro tersebut dibuka Direktur Pusera Dr RE Nainggolan, MM, mantan Kepala Bappeda Sumut ini berharap dari diskusi panel itu muncul ide dan gagasan untuk mempercepat pembangunan Mebidangro sesuai Perpres No 62/2011.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provsu Ir H Riadil Akhir Lubis, Msi, tampil sebagai keynote speaker dalam diskusi panel tersebut menyatakan ini baru pertama kali Perpres No 62/2011 dibahas dan didiskusikan. Pembanding mewakili Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Henri Hutabarat, mewakili Real Estate Indonesia (REI) Sumut Raya Timbul Manurung, anggota DPD RI dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Parlindungan Purba.
Dalam diskusi panel terungkap bahwa ada bebarapa pasal di RTRKW Mebidangro terkesan merugikan dan bertentangan dengan RTRKW kabupaten/kota antara lain, untuk Kota Medan tentang pembangunan central bisnis distric (CBD) di Polonia. Sesuai RTRKW Mebidangro, Bandara Polonia Medan masih tetap dipergunakan.
Menurut Raya Timbul Manurung dampak atau kerugian yang dialami Perpres No 62/2011 tentang RTRKW Mebidangro antara lain terjadi pembatasan pembangunan gedung tinggi di Kota Medan, tidak diperbolehkan merubah fungsi lahan sekitar kawasan Bandara Polonia Medan. Peruntukan lahan di Mebidangro harus sesuai pasal 145 Perpres No 62. Kemudian pada pasal 146 disebutkan tidak diperbolehkan merubah peruntukan lahan yang tidak sesuai dengan Perpres.
"Mengingat beberapa pasal tersebut merugikan daerah di Mebidangro, maka bisa dilakukan judicial review oleh individu yang dirugikan, kelompok masyarakat, instansi pemerintah, badan hukum dan classaction. Harus segera dilakukan gugatan, karena tenggat waktu melakukan gugatan tanggal 5 Mei 2012," tegas Raya Timbul Manurung. Mewakili Bappeda Medan, Susi, mengatakan Pemko Medan merasa dirugikan dengan beberapa pasal di Perpres No 62/2011 itu. Padahal, katanya, Pemko Medan sudah berjuang agar Bandara Polonia Medan dipindahkan ke Kuala Namu dan program pembangunan CBD sudah ditetapkan pada RTRW Kota Medan.
Menurut Kepala bappeda Sumut Riadil Akhir Lubis, yang menyarankan agar segera membentuk lembaga Mebidangro agar bisa mensinkronkan program pembangunan di Mebidangro sesuai dengan Perpres No 62/2011, pengoperasian Bandara Polonia dan Pangkalan TNI AU bisa ditinjau kembali. Waktu peninjauan bertahap selama lima tahun hingga 20 tahun. Bahkan TNI AU saat ini sedang mencari lahan di Langkat dan Deliserdang. Dikatakan bahwa banyak program di Mebidangro yang belum jalan seperti pembangunan transportasi massal, proporsional infrastruktur jalan, tingkat pelayanan jalan, pelayanan air bersih dan lainnya. (js)
..Selasa, 08 Mei 2012 , 08:15:00
Pusat Pemerintahan Akan Pindah ke Pinggiran
BINJAI- Penyatuan wilayah Mebidangro (Medan-Binjai Deliserdang-Karo) terus digagas Pemko Binjai. Guna mendekatkan diri ke wilayah tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bakal memindahkan pusat pemerintahannya di Kecamatan Binjai Timur yang berbatasan langsung dengan Deliserdang dan Kota Medan. Wilayah yang bakal digunakan yaitu lahan eks PTPN2 Sei Semayang seluas 120 hektar.
Lahan tersebut dirancang sebagai pusat pemerintah yang baru menggantikan sejumlah kantor pemerintah lama yang tersebar di Kecamatan Binjai Kota, Binjai Utara, dan Binjai Barat.
Dalam draf rancangan pembangunan komplek kantor pemerintah di Binjai Timur itu, juga bakal dibangun terminal angkutan kota, hutan kota, taman dan berbagai fasilitas umum lainnya.
Saat ini, Pemko Binjai sudah melakukan studi dan pemetaan wilayah terkait lahan yang bakal dijadikan komplek pemerintahan tersebut. "Kita sudah lakukan studi kelayakan dan pemetaan di lokasi eks PTPN2 yang bakal dijadikan komplek pemerintahan itu," ujar Kepala Bappeda Binjai melalui Kasi Perencanaan dan Tata Ruang Zulfan, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/5).
Lebih jauh Zulfan menjelaskan, rencana pemindahan kantor pusat pemerintah dari Binjai Kota ke Binjai Timur, sudah sejak lama dicanangkan. Namun, masih terkendala pelepasan lahan karena masih dalam HGU. "Rencana ini sudah mulai dirancang sejak 1995, tapi belum bias terealisasi karena lahan masih berstatus HGU," ujarnya.
Dan sekarang, lanjutnya, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian BUMN, belum melepaskan wilayah eks HGU PTPN2 Sei Semayang itu, sehingga pembangunannya belum bisa di anggarkan. "Kita masih mengharapkan pemerintah pusat segera melepaskan areal yang kita mintakan itu, sehingga bisa langsung kita rancanganggaran yang bakal dikucurkan untuk pembangunan komplek pemerintahan itu," bebernya.
Tapi sejauh ini, sambungnya, belum ada keputusan pemerintah pusat terkait pelepasan wilayah eks PTPN2 itu ke Pemko Binjai. Pun begitu, semua rancangan atau gagasan yang bakal dibuat sudah disiapkan. "Rancangan pembangunnya sudah kita siapkan, tinggal menunggu pelepasan lahan saja," urai Zulfan.
Menurutnya, pemindahan kantor pemerintahan ke Binjai Timur itu, merupakan bentuk penghematan dan evisiensi waktu bagi masyarakat yang ingin berurusan ke Pemko Binjai. Karena, dengan disatukannya sejumlah kantor pemerintahan di suatu lokasi, lebih memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya. "Tidak seperti saat ini, kantor-kantor SKPD terpisah di lima kecamatan di Kota Binjai, sehingga menyulitkan dan memperlambat segala pengurusan," jelasnya.
Jadi, sambungnya, dengan pindahnya pusat pemerintahan di suatu wilayah, masyarakat bisa dengan mudah mendatangi kantor yang ingin disambanginya plus kemudahan pula bagi pegawai pemerintah Kota Binjai untuk berurusan ke Kota Medan dan Deliserdang, karena berbatasan langsung dengan kedua wilayah tersebut. "Jadi dua kemudahan yang bisa dicapai dari perencanaan pemindahan pusat pemerintahan ini," tuturnya.
Sejauh ini, Pemko Binjai sudah mengajukan rancanangan pembangunan pusat pemerintahan itu ke Mendagri sebagai syarat pelepasan areal eks PTPN2. "Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan Kemendagri terkait usulan itu," sebutnya.
Dikatakannya pula, dengan adanya perluasan wilayah ini, diharapkan dapat mengurai kepadatan Kota Binjai. "Tujuan utamanya untuk memudahkan masyarakat dan mengurai kepadatan wilayah, karena saat ini jalan-jalan utama di pusat Kota Binjai cukup padat dan menyulit pengendara," tegasnya.
Terkait kabar bakal dijualnya eks kantor Pemko Binjai dan sejumlah kantor lainnya, Zulfan tak menampik kabar tersebut. "Memang kabarnya ada, tapi saya rasa tidak seperti kabar yang merebak itu, karena itukan asset pemerintah," katanya. (ndi)