SkyscraperCity Forum banner
Status
Not open for further replies.

Part III | Jakarta MRT

169K views 1K replies 134 participants last post by  AceN 
#1 ·
Previous thread : http://www.skyscrapercity.com/showthread.php?t=638007

latest news :

UPDATE : Keputusan tender Desain MRT diulur dari tanggal 24 April 2009 menjadi 23 Juni 2009 :(

--------------------------------------------------------

Tender desain MRT 'digantung'
Pekerjaan fisik berisiko molor


JAKARTA: Departemen Perhubungan kembali mengulur keputusan pemenang tender desain dasar mass rapid transit (MRT) hingga 23 Juli 2009.

Keputusan yang ditempuh melalui perpanjangan validasi proposal tender senilai US$17 juta itu merupakan kedua kali yang dilakukan oleh Dephub. Sebelumnya, Dephub telah mengulur keputusan tersebut dari rencana 23 Januari 2009 menjadi 23 April.

Surat perpanjangan validasi proposal itu ditandatangani oleh ketua panitia pelaksana tender desain dasar MRT Setyo Gunawan per 20 April 2009. Surat yang salinannya diperoleh Bisnis pekan lalu ini ditujukan kepada konsorsium kontraktor peserta lelang.

Dalam masa perpanjangan validasi tersebut, kedua kontraktor terpilih yakni konsorsium Nippon Koei Co Ltd dan konsorsium Katahira Engineers International diminta untuk memperbarui daftar isian proposal tender proyek desain dasar MRT.

Para kontraktor sendiri menyatakan tidak keberatan dengan perpanjangan itu. Menjawab surat perpanjangan tersebut, Katahira-yang dalam penilaian oleh Dephub sebelumnya meraih nilai lebih tinggi dari Nippon-menyatakan tidak keberatan.

"Kami tidak keberatan dan menghormati kebijakan panitia lelang untuk memperbarui isian proposal lelang," tulis Direktur Eksekutif dan Representative Katahira Takashi Okumura dalam surat per 21 April 2009, yang salinanannya juga diperoleh Bisnis.

Perpanjangan masa validasi itu dengan sendirinya, di satu sisi, mementahkan keyakinan Japan International Cooperation Agency (JICA), kreditur proyek senilai total Rp8,5 triliun itu, untuk mendapatkan pemenang final tender desain dasar MRT paling lambat akhir Maret 2009.

Di sisi lain, perpanjangan tersebut juga mengonfirmasi kegagalan Dephub untuk mengumumkan pemenang tender desain dasar pada akhir April ini dan menandatangani kontraknya bulan depan. Risiko yang muncul dari dua sisi itu adalah molornya jadwal pelaksanaan pekerjaan fisik MRT.

Sugiyadi Waluyo, Direktur Lalu Lintas Perkeretaapian Ditjen Kereta Api Dephub, yang dihubungi tadi malam untuk menjelaskan situasi ini, enggan berkomentar. Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Dephub Tunjung Inderawan memilih tidak mengangkat telepon genggamnya.

Namun, atas situasi ini, Tunjung sempat mendesak JICA. "Kami minta JICA segera memberikan kepastian pemenang tender desain dasar, karena perjanjian pinjaman tahap kedua proyek senilai US$450 juta akan ditandatangani hari ini," ujarnya. (Bisnis, 25 Maret)

Jaminan Dephub

Meski risiko molornya pelaksanaan pekerjaan fisik proyek itu terbuka lebar, Tribudi Rahardjo, Direktur Utama PT MRT Jakarta-perusahaan bentukan Pemprov DKI yang akan mengelola pekerjaan fisik proyek itu-mengatakan masih optimistis pekerjaannya selesai tepat waktu.

Tribudi menegaskan pekerjaan fisik MRT tetap dijadwalkan 2010-2015, setelah pekerjaan desain dasar rampung. Untuk kepentingan itu, Dirjen Perkeretaapian Dephub juga telah menjamin tender desain dasar diumumkan akhir April 2009, dan kontraknya ditandatangani Mei 2009.

"Keputusan itu [jadwal pengumuman pemenang tender desain dan jadwal kontrak] diberikan oleh Dirjen Perkeretaapian Dephub dalam pada komite 20 April kemarin. Jadi, kami tetap berpatokan dengan komitmen mereka saja," ujarnya.

Mengenai perpanjangan masa validasi tender, Tribudi berpendapat, hal tersebut merupakan kewenangan Dirjen Perkeretaapian karena pelaksanaan desain dasar menjadi tanggung jawabnya. "Sedangkan kami akan tetap melaksanakan persiapan proyek sesuai dengan jadwal," katanya.

Dalam perkembangan lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Budi Widiantoro menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belana DKI 2009 telah mengalokasikan dana Rp50 miliar untuk pembebasan lahan MRT di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Pelaksanaan pembebasan lahan itu kami serahkan kepada tim panitia pembebasan tanah Jakarta Selatan. Saat ini, mereka masih inventarisasi, setelah itu baru proses pembebasan lahannya dilaksanakan." (mia.chitra@ bisnis.co.id)
Sebelum thread di tutup.... ini ada persembahan dari JMRT

http://jakartamrt.com/index.php/Tender-Announcement/Sayembara-Logo-Mass-Rapid-Transit-Jakarta.html

Sayembara Logo Mass Rapid Transit Jakarta




PT Mass Rapid Transit Jakarta mengundang seluruh warga untuk berpartisipasi menentukan logo Sistem Mass Rapid Transit yang akan dibangun. Iklan sayembara dapat dilihat disini Sayembara Logo

I. Pendahuluan



Kesan visual keseluruhan dari sebuah perusahaan merupakan kunci dari citra perusahaan. Semua perusahaan memiliki citra perusahaan (corporate image). Sebagian besar citra perusahaan dihasilkan dari corporate identity-nya (identitas perusahaan) seperti logo dan semua hal yang secara visual mengidentitaskan perusahaan tersebut.

Masyarakat pertama kali mengetahui sebuah perusahaan bukan dari SDM perusahaan tersebut (baik pimpinan maupun karyawan), tetapi dari hal-hal yang sifatnya non-personal seperti: iklan, tulisan, kendaraan perusahaan, kemasan, gedung perusahaan. Tampilan visual inilah yang menjadi wakil perusahaan kepada masyarakat yang belum mengetahui perusahaan tersebut. Jika kesan pertama dari masyarakat tentang perusahaan tersebut positif maka perusahaan akan mendapat dukungan dalam mengembangkan kepercayaannya di masyarakat.

Kebutuhan pembentukan citra korporasi inilah yang mendorong PT Mass Rapid Transit Jakarta untuk mengadakan sayembara pembuatan logo selain untuk menciptakan awareness, partisipasi serta rasa memiliki masyarakat terhadap MRT Jakarta.

Sayembara Logo MRT Jakarta akan diumumkan melalui mailing list dan medium internet lainnya dan media cetak.



II. Waktu pelaksanaan



Adapun waktu pelaksanaan Sayembara Logo MRT Jakarta ini adalah 6 Mei 2009 – 4 Juni 2009 , dan pemenang akan diumumkan pada 18 Juni 2009 .





III. Tujuan lomba

Sayembara Logo MRT Jakarta bertujuan untuk:

1. Menghasilkan logo resmi MRT Jakarta yang akan digunakan sebagai identitas korporasi MRT Jakarta dan akan digunakan dalam semua materi komunikasi MRT Jakarta

2. Memberi kesempatan bagi masyarakat seluas-luasnya untuk berpartisipasi serta menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap MRT Jakarta



IV. SYARAT &KETENTUAN SAYEMBARA

Kriteria Lambang Logo

1.Mencerminkan visi dan misi PT MRT Jakarta (dapat dilihat di www.jakartamrt.com)

2.Menarik, inovatif, sederhana dan mudah diingat

3.Logo yang dibuat merupakan ide asli (bukan saduran/jiplakan) , dan belum pernah

dipublikasikan sebelumnya atau diikutsertakan dalam sayembara lainnya.

4.Karya desain yang dilombakan berupa desain grafis berwarna hasil olahkomputer,

ditampilkan dalam format .pdf di satu halaman dengan lebar; 100mm,45mm, dan

20mm.

5.Desain logo dibuat dalam dua versi: berwarna dan hitam putih

6.Warna korporat adalah hijau dan/atau biru

7.Penjelasan makna logo diketik secara terpisah

8.Logo dikirimkan melalui email ke sayembaralogo@jakartamrt.com dengan besar file tidak lebih dari 150 Kb berisi:

· Satu file asli denganformat eps, cdr atau ai dalam format vector CMYK

· Satu file .pdf untukpreview

· Cantumkan nama, no ktp, alamat,email, nomor telepon, dan keterangan/narasi tiap

komponen logo yang dilombakan.



KetentuanLomba

1. Terbuka untuk umum perorangan (Warga Negara Indonesia) dan tidak dikenakan biaya pendaftaran

2. Seluruh disain logo yang dikirim ke Panitia Penyelenggara menjadi
hak PT MRT Jakarta.

3. Pengumuman sayembara di media cetak akan ditayangkan pada 5 Mei 2009

4. Periode penerimaan logo adalah 6 Mei 2009 sampadengan 4 Juni 2009 jam 12.00 WIB

5. Desain logo harus sampai di panitia lomba paling lambat tanggal 4 Juni 2009

6. Penilaian Dewan Juri terhadap hasil karya antara lain:

· orisinalitas karya

· relevansi logo dengan tema

· kreativitas

· kandungan visi didalam logo

7. Keputusan dewan juri adalah mutlak, dan dewan juri berhak untuk membatalkan keseluruhan proses penjurian apabila seluruh karya yang masuk tidak sesuai dengan yangdiharapkan

8. Peserta bersedia menandatangani surat pernyataan penyerahan logo dan dan penggunaannya pada PT MRT Jakarta apabila telah memenangkan lomba dan PT MRT Jakarta sebagai pemilik hak cipta atas karya tersebut sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta

9. Panitia hanya menentukan 3 (tiga) desain logo sebagai pemenang

10. Total hadiah Sayembara Logo MRT Jakarta sebesar Rp. 30.000.000,- untuk tiga orang, masing-masing Pemenang I Rp. 15.000.000,- ( dipotong pajak ) ,Rp Pemenang II 10.000.000(dipotong pajak) dan Pemenang III Rp 5.000.000 (dipotong pajak)

11. Pengumuman Pemenang akan disampaikan pada Juni 18 2009 melalui website PT MRT Jakarta di www.jakartamrt.com.
 
#6 ·
Representasi dari mobility. Thanks :)

Waaa kepengen ikutan!!tp gk ngerti:



Panjangya Berapa? SOTT help.. Aku udah pnya konsepnya..:cheers:
Cmon..made it fa. U always made a great logo :naughty:

Iya tuh, g juga bingung ama panjangnya :?

@acen : kalo itu logo ada di kartu prabayarnya JMRT hmm....:D
Emg knapa kalo ada di kartu prabayarnya wey ? :D
 
#4 ·
Waaa kepengen ikutan!!tp gk ngerti:

4. Karya desain yang dilombakan berupa desain grafis berwarna hasil olah komputer, ditampilkan dalam format.pdf di satu halaman dengan lebar; 100mm, 45mm, dan 20mm.
Panjangya Berapa? SOTT help.. Aku udah pnya konsepnya..:cheers:
 
#10 ·
@Acen: kyknya pake constrain proporsion di Image sizenya yah? hmm

udah bikin sih nih...:D tp gak mau taro di sini.. Takut ada yang ngambil konsep2nya nanti deh kalo batas waktu udah selesai aku taro disini :cheers:



ehem-ehem Siapa yah :D
 
#13 ·
ahaha peseg5 bilang persegi (lol apa sih?) anyways panjangnya gimana? ^^ bener gak pake constrain proporsion di Image sizenya dapetnya 8.94 cm ama harus pake CMYK (Image>Mode>CMYK Color) bener gak hmm..
 
#25 ·
Senin, 04/05/2009 16:15 WIB
Evaluasi ulang proyek MRT langgar ketentuan

oleh : John Andhi Oktaveri

JAKARTA (bisis.com): Keputusan Dirjen Perkeretaapian Dephub mengevaluasi ulang pemenang tender pengadaan jasa konsultasi desain dasar untuk proyek MRT Jakarta dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan.

Direktur Eksekutif Jabodetabek Development Watch (JaDeWA) Djoko Poerwanto mengatakan keputusan untuk mengubah pemenang tender senilai US$9 juta tersebut merupakan inisiatif dari Dirjen Perkeretaapian Tunjung Indrawan sendiri.

Djoko mengungkapkan upaya untuk mereevaluasi tender tersebut diawali dengan laporan palsu kepada Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal.

"Dirjen Perkeretaapian Tunjung membuat laporan palsu kepada Menhub agar evaluasi tender Konsultasi MRT diulang. Dia mendesakkan re-evaluasi hasil tender untuk mengubah pemenang tender," katanya saat memberikan keterangan pers hari ini.

Sebelumnya tender yang merupakan bagian dari pengerjaan proyek MRT sepanjang 14,3 km dari Lebak Bulus-Dukuh Atas itu dimenangkan oleh Katahira & Egineers International. Namun setelah evaluasi ulang, Nippon Koei Co Ltd dinyatakan sebagai pemenang.

Menurut Djoko, Tunjung melaporkan kepada Menhub bahwa Japan International Cooperation Agency (JICA) tidak akan memberikan persetujuan kepada Katahira sebagai pemenang tender sehingga perlu dilakukan evaluasi ulang.

Salah satu alasan yang dikemukakan Tunjung, Dirjen yang baru menjabat beberapa bula lalu, adalah bahwa JICA tidak setuju karena Katahira menggandeng sejumlah perusahaan termasuk perusahaan asal Prancis.

Padahal, Menhub telah menetapkan Katahira sebagai pemenang tender melalui suratnya tertanggal 14 November 2008 pada saat Dirjen Perkeretaapian masih dijabat Wendy Aritenang. Sedangkan proyek itu sudah harus berjalan mulai 2009. (tw)
 
#27 ·
I just hope this doesn't end up becoming another monorail..

--------------------------------------------------------------------

Jumat, 08/05/2009

Katahira layangkan keberatan
Cetak
JAKARTA: Konsorsium Katahira & Engineers International melayangkan keberatan dan meminta penjelasan terkait dengan proses tender konsultan desain dasar proyek mass rapid transit (MRT) senilai US$17 juta yang dianggap merugikannya.

Keberatan itu disampaikan kuasa hukum Katahira melalui surat per 4 Mei 2009 kepada Y. Miura, pakar transportasi Japan International Cooperation Agency (JICA) yang ditempatkan sementara di Departemen Perhubungan guna membantu penyelesaian proyek tersebut.

Objek keberatan Katahira adalah pernyataan Y. Miura pada Menteri Perhubungan Djusman Syafii Djamal melalui suratnya pada 15 Juli 2008. Dalam surat itu, Miura khawatir akan tidak suksesnya proyek tersebut apabila diserahkan kepada Katahira.

Surat permintaan Katahira dari Kantor Hukum William, Effendi & Co yang ditandatangani Andi Ahmad Nur Darwin dan Ruby J. Rungkat itu juga ditembuskan ke Irjen dan Sekjen Dephub. Irjen Dephub Zulkarnain Oeyoeb yang dihubungi semalam mengonfirmasi tembusan itu.

Andi Ahmad mengatakan pihaknya belum mengambil langkah hukum karena belum ada pengumuman resmi tentang turunnya skor Katahira dan naiknya skor Nippon Koei dalam reevaluasi tender. "Kami tunggu pengumuman resmi Dephub," katanya kemarin.

Seperti diberitakan, Dephub berbalik memenangkan konsorsium Nippon Koei Co Ltd dalam reevaluasi tender konsultan desain dasar proyek MRT. Kemenangan Nippon diputus dalam rapat panitia tender pada 13 April 2009.

Dalam salinan berita acara rapat tersebut, Nippon mendapatkan nilai 74,69 poin, sedangkan lawannya, Katahira meraih 74,29 poin. Sebelumnya, dalam rapat panitia tender 23 September 2008, Katahira menang dengan nilai 75,43 poin, karena Nippon hanya mendapat 74,13 poin.

Menanggapi keberatan itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Dephub Sugiadi Waluyo mengatakan sebagaimana diatur Keputusan Presiden Keppres No. 80/2003, panitia tender memberikan kesempatan kepada peserta yang kalah untuk mengajukan sanggahan.

"Peserta dapat mengajukan surat sanggahan kepada panitia tender jika merasa dirugikan dalam proses tender. Namun, kesempatan itu diberikan setelah pemenang tender konsultan desain MRT itu diumumkan. Nah, sekarang kami belum mengumumkan," katanya.

Di tempat terpisah, Gubernur DKI Fauzi Bowo mendesak agar Dephub dan JICA membatasi masa kerja kepada siapa pun konsorsium yang dipilih untuk menggarap tender desain dasar MRT. Namun, pembatasan masa kerja itu jangan sampai mengorbankan aspek kualitasnya.

"Sampai sekarang tender desain belum selesai. Kami sudah membuat tim panitia tender pembangunan fisik. Kami tidak ingin pekerjaan fisik MRT yang jadi tanggung jawab kami terganggu. Makanya, masa pembuatan desain perlu dibatasi."

Direktur Utama PT MRT Jakarta Tribudi Rahardjo mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian pemenang tender. Sebab, baik PT MRT Jakarta, Pemprov DKI, tidak bisa bertindak selain meminta percepatan pekerjaan desain kepada Dephub dan JICA. (22/Mia Chitra Dinisari/Bastanul Siregar) (hendra.wibawa@bisnis.co.id)

Oleh Hendra Wibawa
Bisnis Indonesia
 
Status
Not open for further replies.
You have insufficient privileges to reply here.
Top