The government has to pay 15X to subsudize the passanger this year compared to last year due to opening new lines (line 2 and 3) and the flat fare which is now implemented. With this flat fare means, a passanger can change as many as line he/she wants by only paying 1 time. This is the time to enhance this system that is the fare must depend on the distance.... Let's see if they'll do that.
SUARA PEMBARUAN DAILY
--------------------------------------------------------------------------------
Tambah Koridor
Subsidi Tiket Busway Membengkak 15 Kali
[JAKARTA] Penambahan dua koridor baru bus jalur khusus (busway), ternyata membuat subsidi tiket yang ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membengkak.
Untuk pengoperasian busway Koridor I, Blok M-Kota, Koridor II, Pulogadung-Harmoni, dan Koridor III, Harmoni-Kalideres, tiap penumpang busway disubsidi Rp 2.300. Angka tersebut, meningkat 15 kali lipat dari subsidi Rp 150 per penumpang pada tahun lalu.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, dan Badan Layanan Umum (BLU) Transajakarta Busway, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/9).
"Selama ini, Gubernur dan dewan dibohongi. Katanya, subsidi yang dibayarkan hanya Rp 150, tetapi dari penjelasan Transjakarta dan Dishub, setelah dihitung ternyata subsidi mencapai Rp 2.300," kata Ketua Komisi D DPRD DKI, Sayogo Hendrosubroto, dalam rapat tersebut.
Dia mengaku kaget dengan tingginya subsidi yang dibayarkan oleh Pemprov DKI kepada dua operator busway, yakni Transjakarta dan Transbatavia. Pasalnya, subsidi yang diberikan, tidak sebanding dengan penerimaan dari penjualan tiket.
Sayogo menjelaskan, subsidi tiket Rp 2.300 per penumpang, dihitung dari biaya operasional dikurangi penerimaan tiket busway pada 2006. Adapun jumlah penumpang busway sepanjang 2006 diperkirakan mencapai 40 juta orang.
Tahun ini, Pemprov DKI menganggarkan biaya operasional busway Rp 230 miliar. Jika dibagi dengan asumsi jumlah penumpang 40 juta orang sepanjang 2006, biaya operasional tiap penumpang adalah Rp 5.500.
Sedangkan perkiraan penerimaan tiket busway pada 2006 sebesar Rp 128 miliar, jika dibagi asumsi jumlah penumpang 40 juta orang, penerimaan tiket Rp 3.200 per penumpang.
"Jadi, biaya operasional per penumpang Rp 5.500 dikurangi penerimaan tiket Rp 3.200, hasilnya Rp 2.300. Ini yang disubsidi Pemprov DKI, bukan Rp 150 seperti yang dikatakan selama ini," ujar Sayogo.
Secara terpisah, Manajer Sarana dan Prasarana Transjakarta, Taufik Adiwiyanto mengatakan, membengkaknya subsidi tiket yang harus dibayar Pemprov DKI, disebabkan sistem harga flat yang diberlakukan saat ini. Setiap hari, jumlah penumpang transjakarta rata-rata 160.000 orang. Namun, yang membayar tiket hanya 120.000 penumpang, sedangkan 40.000 lainnya tidak membayar karena penumpang transfer antarkoridor busway.
Dengan kondisi tersebut, jumlah penerimaan tiket tidak mencapai target. Pada 2006, target pendapatan tiket ditetapkan Rp 205 miliar. Namun, realisasi penerimaan hingga Agustus 2006, baru mencapai Rp 84,19 miliar.
"Penerimaan tidak mencapai target bukan karena kebocoran, tetapi karena ada harga flat untuk tiket penumpang transfer yang tidak kami perhitungkan sebelumnya," ujar Taufik.
Sistem "Ticketing"
Menanggapi hal itu, Sayogo mengatakan, ke depan, Pemprov harus membuat sistem ticketing yang memperhitungkan berbagai risiko, agar subsidi untuk penumpang tidak terus membengkak. "Bayangkan, baru tiga koridor saja subsidi yang ditanggung Pemprov DKI sudah Rp 2.300 per penumpang. Apalagi kalau sampai tujuh koridor dioperasikan dan jumlah penumpangnya diperkirakan 100 juta orang?" kata Sayogo.
Menurut dia, Pemprov DKI harus memperhitungkan risiko operasional busway untuk ditanggung bersama dengan operator. Untuk itu, sistem ticketing harus diperhitungkan sejak awal dengan berbagai asumsi, terutama menyangkut harga dan jarak tempuh.
Sayogo mengungkapkan, Pemprov DKI dapat saja menerapkan harga tiket sesuai jarak tempuh, bukan dengan harga flat, seperti yang diberlakukan saat ini. Seperti diketahui, penumpang busway cukup membayar maksimal Rp 3.500 dan dapat berpindah dari satu koridor ke koridor lain tanpa membayar lagi.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nurachman, mengakui, Pemprov DKI tidak pernah menetapkan besaran subsidi untuk penumpang busway. Pembayaran biaya operasional dilakukan sesuai jumlah penumpang yang dihitung pada akhir tahun.
"Untuk subsidi, belum pernah ditentukan berapa besar. Kita menghitung subsidi dari anggaran operasional busway dikurangi pendapatan. Nah, itu yang dibayarkan Pemprov DKI Jakarta kepada operator busway," kata Nurachman. [J-9]